Pengantar
Hadits ini merupakan salah satu hadits penting dalam ajaran akhlak islam yang menunjukkan prinsip dasar berperilaku mulia dalam agama. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah, seorang sahabat yang terkenal dengan banyaknya hadits yang ia riwayatkan. Konteks hadits ini adalah menjelaskan ciri-ciri kebaikan dalam beragama, yaitu menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat dan tidak ada kepentingannya dalam kehidupan agama maupun dunia. Prinsip ini menjadi dasar kebijaksanaan (hikmah) dalam setiap tindakan mukmin.Kosa Kata
Min (من): Dari/sebagian dari, menunjukkan bagian atau ciri Husn (حسن): Kebaikan, keindahan, kesempurnaan Islam (إسلام): Agama Islam, ketaatan kepada Allah Al-Mar'u (المرء): Seseorang (laki-laki), individu manusia Trukuhu (تركه): Meninggalkannya, meninggalkan hal tersebut Ma la ya'nihi (ما لا يعنيه): Apa yang tidak menyangkut/tidak ada kepentingannya, hal-hal yang tidak berguna bagi agama dan dunia Ya'ni (يعني): Menyangkut, ada kepentingan, berkaitan denganKandungan Hukum
1. Prinsip Kebijaksanaan dalam Beragama
Hadits ini mengajarkan bahwa dari kebaikan islam seseorang adalah memilih dengan bijak apa yang perlu diperhatikan dan apa yang perlu ditinggalkan. Setiap mukmin harus memahami skala prioritas dalam kehidupannya.
2. Larangan Mencari Tahu Hal-hal yang Tidak Penting
Dari hadits ini dapat dipahami bahwa mencari tahu dan memperhatikan hal-hal yang tidak bermanfaat adalah tanda kurangnya pemahaman agama seseorang. Ini termasuk mencari tahu aib orang lain, memperhatikan perkara remeh temeh yang tidak ada manfaatnya.
3. Kesempurnaan Adab Islam
Hadits ini menunjukkan bahwa kesempurnaan dalam islam tercermin dari kemampuan seseorang membedakan antara yang penting dan yang tidak penting, antara yang bermanfaat dan yang merugikan.
4. Pengendalian Diri dan Hati
Meninggalkan apa yang tidak bermanfaat adalah bentuk pengendalian diri dari kecenderungan yang wajar pada diri manusia untuk memperhatikan segala sesuatu, sehingga memerlukan kedisiplinan dan kontrol diri yang kuat.
5. Ketenangan Jiwa dan Hati
Dengan meninggalkan apa yang tidak menyangkut, seseorang akan mendapatkan ketenangan hati dan jiwa dari kecemasan dan kekhawatiran yang tidak perlu.
Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Madzhab Hanafi menekankan pentingnya akal dalam memahami hadits ini. Mereka melihat bahwa meninggalkan apa yang tidak menyangkut (ma la ya'nihi) adalah bentuk dari kebijaksanaan praktis (praktis hikmah) dalam kehidupan sehari-hari. Ulama Hanafi seperti Al-Kasani dalam Badai' As-Sanai' menjelaskan bahwa ini termasuk dalam prinsip menghindari tindakan yang mubah apabila dapat membawa pada kemudharatan (darar). Hadits ini juga sesuai dengan kaidah usul mereka tentang menghindari perbuatan yang dapat menyebabkan fitnah atau perselisihan, sekalipun perbuatan tersebut secara teknisnya dibolehkan.
Maliki:
Madzhab Maliki mengaitkan hadits ini dengan konsep maslahah mursalah (kemaslahatan yang tidak tersebut dalam dalil khusus). Mereka berpendapat bahwa prinsip meninggalkan apa yang tidak bermanfaat adalah bagian dari menjaga maslahah (kepentingan) dalam diri seseorang dan masyarakat. Ulama Maliki juga melihat hadits ini dalam konteks adab berinteraksi dengan masyarakat dan menghindari hal-hal yang dapat merusak hubungan sosial. Mereka menekankan pentingnya niat (niyyah) dalam membedakan antara apa yang perlu diperhatikan dan apa yang tidak perlu.
Syafi'i:
Madzhab Syafi'i memahami hadits ini sebagai perintah untuk fokus pada hal-hal yang benar-benar penting bagi agama dan dunia seseorang. Dalam konteks pembelajaran ilmu syar'i, mereka menekankan pentingnya belajar ilmu yang bermanfaat dan menghindari ilmu-ilmu yang tidak ada faedahnya. Al-Ghazali, seorang ulama Syafi'i besar, dalam kitabnya Ihya Ulumiddin menjelaskan bahwa ini adalah prinsip dasar dalam mengatur waktu dan pikiran seorang muslim. Mereka juga menghubungkan hadits ini dengan perintah menghindari perbuatan yang syubhat (ragu-ragu) dan memilih yang jelas-jelas baik.
Hanbali:
Madzhab Hanbali, yang dikenal dengan ketatnya dalam mengikuti teks hadits, melihat hadits ini sebagai perintah langsung yang jelas dari Nabi Muhammad. Ibn Qayyim Al-Jauziyyah, seorang ulama Hanbali, menjelaskan dalam kitabnya Ighatsat Al-Lahfan bahwa meninggalkan ما لا يعنيه adalah bagian dari taqwa dan kehati-hatian dalam beragama. Mereka juga menganggap hadits ini sebagai bukti pentingnya memilah-milah antara yang wajib, yang sunnah, dan yang mubah, untuk kemudian fokus pada prioritas pertama. Ibn Abdil Barr juga mengatakan bahwa hadits ini mencakup semua aspek kehidupan baik dalam hal agama maupun dunia.
Hikmah & Pelajaran
1. Kebijaksanaan dalam Menggunakan Waktu dan Pikiran
Hadits ini mengajarkan bahwa waktu dan pikiran adalah amanah dari Allah yang harus digunakan dengan bijak. Seorang muslim hendaknya tidak membuang waktu berharganya untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya, seperti mendengarkan gosip, mengikuti cerita-cerita yang tidak penting, atau mencari aib orang lain. Dengan meninggalkan hal-hal tersebut, seseorang dapat fokus pada hal-hal yang benar-benar penting untuk kehidupan dunia dan akhiratnya.
2. Tanda Kebaikan Islam dan Kesempurnaannya
Hadits ini menunjukkan bahwa kebaikan dalam islam bukan hanya terletak pada melakukan hal-hal yang baik saja, tetapi juga terletak pada meninggalkan hal-hal yang tidak perlu. Ini adalah bentuk dari akal yang cerdas dan pemahaman agama yang mendalam. Seseorang yang pintar dalam memilih apa yang perlu diperhatikan dan apa yang tidak adalah tanda kematangan dalam beragama.
3. Ketenangan Hati dan Keluasan Dada (As-Sakinah)
Dengan meninggalkan apa yang tidak menyangkut, seorang mukmin akan merasakan ketenangan hati dan keluasan dada. Dia tidak akan tersibuk dengan hal-hal yang dapat menyebabkan kecemasan, kekhawatiran, dan perselisihan dengan orang lain. Ketenangan hati ini adalah berkah dari Allah bagi mereka yang bijak dalam memilih fokus kehidupan mereka.
4. Pendidikan Diri Terhadap Kecenderungan Nafs yang Buruk
Hadits ini adalah bentuk dari mendidik diri sendiri untuk menahan kecenderungan nafs (diri) yang ingin tahu segala sesuatu, ikut campur dalam urusan orang lain, atau memperhatikan hal-hal yang remeh temeh. Ini adalah bentuk mujahadah (perjuangan diri) dan tarbiyah (pendidikan) yang penting dalam perjalanan spiritual seorang muslim menuju kesempurnaan akhlak.