✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 1508
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Al-Jami  ·  بَابُ اَلرَّهَبِ مِنْ مَسَاوِئِ اَلْأَخْلَاقِ  ·  Hadits No. 1508
👁 5
1508- وَعَنْ أَبِي بَكْرٍ اَلصِّدِّيقِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ خِبٌّ, وَلَا بَخِيلٌ, وَلَا سَيِّئُ اَلْمَلَكَةِ } أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَفَرَّقَهُ حَدِيثَيْنِ, وَفِي إِسْنَادِهِ ضَعْفٌ. .
📝 Terjemahan
Dari Abu Bakar as-Siddiq radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang khiyanah (curang/berkhianat), tidak pula orang yang bakhil (kikir), dan tidak orang yang buruk dalam penguasaan (pengelolaan harta)". Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan ia memisahnya menjadi dua hadits, dan dalam sanadnya terdapat kelemahan. (Status: Hadits Dha'if - Lemah)
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini merupakan hadits penting yang menyebutkan tiga akhlak buruk yang menghalangi pelaku dari masuk surga. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dari Abu Bakar as-Siddiq, sahabat terdekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Meski status hadits ini dha'if (lemah) dalam sanadnya, namun maknanya didukung oleh ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits lain yang shahih. Bab ini membahas tentang penyakit-penyakit akhlak yang tercela dan merupakan bagian dari pembahasan tentang keturunan dari kejahatan akhlak.

Kosa Kata

Al-Jinan (الجنّة): Surga, tempat kenikmatan kekal di akhirat untuk para orang beriman yang taat kepada Allah.

Al-Khiab (الخِبّ): Orang yang curang, berbohong, berkhianat, dan licik dalam transaksi dan pergaulan. Dari kata "khaba" yang berarti menipu dan mengelabui.

Al-Bakhil (البخيل): Orang yang sangat kikir, pelit, dan enggan mengeluarkan harta dalam kebaikan dan membantu sesama.

Sayyiu al-Milkah (سيّء الملكة): Orang yang buruk dalam penguasaan dan pengelolaan harta, baik harta miliknya sendiri maupun amanat orang lain. Mereka yang tidak bisa menahan diri dari hal-hal terlarang dan menggunakan harta dengan tidak baik.

At-Tirmidzi (الترمذي): Imam Muhammad ibn 'Isa at-Tirmidzi, salah satu dari mukharrijul ahadits terpercaya yang mengumpulkan Sunan at-Tirmidzi.

Kandungan Hukum

1. Larangan Khianat (Curang)
Hadits ini secara tegas melarang sifat khianat dan kecurangan. Orang yang khiyanah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengalienasi diri dari masuk surga. Khianat mencakup berbagai aspek: dalam perdagangan, dalam amanah, dalam perjanjian, dan dalam hubungan sosial kemasyarakatan.

2. Larangan Bakhil (Kikir)
Kikir adalah sifat yang bertentangan dengan kemurahan hati dan kasih sayang. Orang bakhil tidak memberi zakat, tidak membantu yang membutuhkan, dan tidak mengeluarkan harta dalam jalan Allah, sehingga mereka terhalang dari surga.

3. Larangan Buruk dalam Mengelola Harta
Sayyiu al-Milkah mencakup mereka yang menggunakan harta untuk maksiat, mengkhianati amanat, melakukan transaksi haram, dan tidak menjaga harta amanah orang lain. Ini juga mencakup mereka yang terlalu indulgen dan bersenang-senang dengan harta hingga melupakan tanggung jawab agama.

4. Hubungan Ketiganya dengan Akhlak Buruk
Ketiganya (khianat, kikir, dan buruk mengelola harta) adalah manifestasi dari akhlak buruk yang bersumber dari hati yang sakit. Hadits ini mengkhususkan ketiganya karena merupakan penyakit-penyakit yang paling merusak tatanan sosial dan hubungan manusia.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi memahami bahwa ketiga sifat tersebut adalah penghalang dari surga karena merupakan dosa besar ketika dilakukan secara berkelanjutan tanpa taubat. Mereka menekankan bahwa khianat, kikir, dan pengelolaan harta yang buruk mencerminkan ketidaksetiaan terhadap Allah dan hamba-Nya. Dalam hal pengelolaan harta, Hanafiyah sangat ketat dalam masalah amanah dan menekankan bahwa siapa pun yang diberi amanah harus mengembalikannya dengan sempurna. Mengenai hukuman, mereka berpendapat bahwa jika orang tersebut adalah mukmin sejati, maka dia tidak akan selamanya dalam neraka, tetapi akan keluar setelah menjalani hisab dan azab. Namun, pernyataan "tidak akan masuk surga" menunjukkan pengecualian temporal yang serius dari nikmat surga.

Maliki:
Madzhab Maliki melihat ketiga sifat ini sebagai pelanggaran terhadap hak Allah dan hak manusia. Dalam tradisi Malikiyah, khianat dianggap sebagai pembatalnya komitmen sosial yang sangat serius. Mengenai kikir, mereka melihatnya tidak hanya sebagai penyakit pribadi tetapi juga sebagai pelanggaran terhadap kewajiban sosial karena menahan harta dari yang membutuhkan. Dalam hal pengelolaan harta, Malikiyah sangat menekankan adil dalam penggunaan harta dan menghormati kepercayaan yang diberikan. Mereka juga melihat bahwa hadits ini menjadi motivasi kuat bagi kaum Muslim untuk memperbaiki akhlak dan bermuhasabah diri. Status hadits yang dha'if tidak mengurangi nilai moralnya karena sejalan dengan prinsip-prinsip Syariat yang kuat.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i menekankan bahwa ketiga sifat ini adalah pembunuh akhlak yang mulia dan penghalang dari kedekatan kepada Allah. Dalam perspektif Syafi'iyah, khianat adalah pelanggaran terhadap janji yang diberikan kepada Allah, dan janji adalah tanggung jawab besar. Kikir dianggap sebagai keingkaran terhadap nikmat Allah dan tanda ketidakpercayaan kepada rezeki Allah. Pengelolaan harta yang buruk mencerminkan ketidakwaspadaan terhadap pertanggungjawaban di hari kiamat. Syafi'iyah menekankan bahwa ayat Al-Qur'an surat an-Nisa': 28-29 dan surat al-Humazah mendukung pesan hadits ini. Mereka juga memahami "tidak akan masuk surga" sebagai pernyataan yang mengecualikan pelaku dari kategori pemenang dan pembawa amanah yang baik.

Hanbali:
Madzhab Hanbali, yang cenderung ketat dalam soal akhlak dan amal, melihat ketiga sifat ini sebagai dosa besar yang menunjukkan ketidaksetiaan. Ibn Qayyim al-Jawziyah, seorang tokoh Hanbali terkemuka, menuliskan bahwa khianat adalah pelanggaran perjanjian, kikir adalah ketidakpercayaan pada Allah, dan pengelolaan harta yang buruk adalah pengingkaran terhadap amanah Ilahi. Mereka menekankan bahwa hadits ini, meski lemah sanadnya, konsisten dengan prinsip-prinsip ushul (dasar) al-Quran dan Sunnah yang kuat. Dalam pandangan Hanbali, status hadits yang dha'if tidak menafikan kebenaran maknanya yang sejalan dengan akidah dan fiqih yang sahih. Mereka juga menekankan pentingnya taubat sebagai jalan keluar bagi mereka yang jatuh dalam dosa-dosa ini.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Integritas dan Kejujuran dalam Transaksi Sosial: Khianat dan kecurangan adalah penyakit masyarakat yang merusak kepercayaan dan hubungan antar manusia. Hadits ini mengajarkan bahwa integritas adalah fondasi dari kehidupan yang berkenan kepada Allah. Orang yang jujur dan dapat dipercaya adalah orang yang berhak mendapat surga, sedangkan yang sebaliknya telah menutup pintu surga dari dirinya sendiri.

2. Kemurahan Hati sebagai Tanda Iman yang Kuat: Kikir adalah antitesis dari kemurahan hati yang dianjurkan dalam Islam. Hadits ini mengingatkan bahwa harta adalah amanah dari Allah dan harus digunakan untuk kebaikan. Mereka yang kikir telah menutup hati mereka dari kasih sayang dan kemurahan hati, yang merupakan inti dari nilai-nilai Islam. Kemurahan hati, sebaliknya, adalah tanda iman yang tulus kepada Allah.

3. Tanggung Jawab Penuh dalam Pengelolaan Amanah: Setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban tentang harta yang mereka miliki di hari kiamat. Pengelolaan harta yang buruk, termasuk menggunakannya untuk maksiat atau mengabaikan kewajiban zakat dan amal, adalah pengkhianatan terhadap amanah Ilahi. Hadits ini mengajarkan bahwa konsistensi dalam menjaga amanah adalah syarat untuk memasuki surga.

4. Perbaikan Akhlak sebagai Investasi untuk Akhirat: Hadits ini mengingatkan bahwa kesuksesan sejati di akhirat tergantung pada kualitas akhlak hari ini. Tidak ada jalan pintas untuk masuk surga kecuali dengan perbaikan diri, refleksi mendalam, dan komitmen untuk meninggalkan akhlak buruk. Muhasabah diri terhadap ketiga sifat ini (khianat, kikir, dan kelalaian dalam amanah) harus menjadi bagian dari evaluasi spiritual setiap Muslim untuk memastikan bahwa mereka tidak jatuh dalam jebakan iblis yang mengakibatkan pengucilan dari surga.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Al-Jami