✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 1538
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Al-Jami  ·  بَابُ اَلذِّكْرِ وَالدُّعَاءِ  ·  Hadits No. 1538
Shahih 👁 5
1538- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { يَقُولُ اَللَّهُ -تَعَالَى-: أَنَا مَعَ عَبْدِي مَا ذَكَرَنِي, وَتَحَرَّكَتْ بِي شَفَتَاهُ } أَخْرَجَهُ ابْنُ مَاجَهْ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ, وَذَكَرَهُ اَلْبُخَارِيُّ تَعْلِيقًا . .
📝 Terjemahan
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: "Allah Taala berfirman: 'Aku bersama dengan hamba-Ku selama ia menyebutku (berzikir), dan bibirnya bergerak (dalam dzikir)'." Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnu Hibban, dan disebut oleh Al-Bukhari secara ta'liq (bergantung/tanpa sanad lengkap). Status hadits: HASAN atau SHAHIH menurut para ulama.
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini merupakan salah satu dari sekian banyak hadits tentang keutamaan dzikir (mengingat Allah) dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta'ala. Hadits tersebut menunjukkan kepedulian Allah terhadap hamba-hamba-Nya yang melakukan dzikir, bahkan Allah menjanjikan keberadaan-Nya (ma'iyyah) untuk mereka yang senantiasa mengingat-Nya. Konteks hadits ini berada dalam bab tentang dzikir dan doa, yang merupakan amalan paling mulia dalam perspektif syariat Islam. Hadits ini mengajarkan bahwa dzikir bukan sekadar tradisi budaya, melainkan komunikasi langsung dengan Allah yang membuahkan kahadiran ilahi dalam kehidupan seorang hamba.

Kosa Kata

Ahadallahu (أَحَدَثَ): Berbicara, mengatakan - dalam konteks ini merujuk kepada firman Allah. Adhdikarna (ذَكَرَنِي): Menyebut nama-Ku, mengingat-Ku, melakukan dzikir kepada-Ku. Taharrakata bi (تَحَرَّكَتْ): Bergerak, beraktivitas. Shifataahu (شَفَتَاهُ): Bibirnya, dua bibir mulutnya. Ma'iyyah (مَعِيَّة): Kebersamaan, kedampingan, kehadiran Allah bersama hamba-Nya. Al-Dhikr (الذِّكْرُ): Mengingat Allah, menyebut nama-Nya, membaca ayat-ayat Alquran atau doa-doa istimewa. Al-Du'a (الدُّعَاءُ): Doa, permohonan kepada Allah. Ta'liq (تَعْلِيق): Hadits yang diriwayatkan tanpa sanad lengkap dari permulaan sanad sampai perawi pertama, biasanya dilakukan oleh Imam Al-Bukhari untuk hadits-hadits pendukung.

Kandungan Hukum

1. Hukum Dzikir

- Dzikir adalah amalan mulia: Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir kepada Allah memiliki kedudukan tinggi dalam pandangan Allah. - Syarat dzikir yang sempurna: Dzikir harus melibatkan lisan (ucapan dengan bibir yang bergerak) bukan sekadar dalam hati saja, meskipun ulama berbeda dalam hal ini. - Dzikir berkelanjutan: Frasa "ma dhakaran" menunjukkan bahwa janji kehadiran Allah tergantung pada kelangsungan dzikir.

2. Hukum Taqarrub (Mendekatkan Diri) kepada Allah

- Dzikir adalah sarana taqarrub: Dengan berzikir, seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan kehadiran ilahi. - Dzikir membutuhkan kesadaran dan kekhusyuan: Gerakan bibir menunjukkan bahwa dzikir harus dengan niat dan kesungguhan.

3. Hukum Janji Allah kepada Hamba

- Allah menjanjikan kebersamaan-Nya: Ini adalah janji ilahi yang pasti terpenuhi bagi mereka yang memenuhi syaratnya. - Kehadiran Allah adalah bentuk karunia: Ma'iyyah (kebersamaan Allah) bukan berarti Allah ada di suatu tempat, tetapi tuntunan, perlindungan, dan pertolongan Allah kepada hamba-Nya.

4. Hukum Lisan dalam Ibadah

- Peranan lisan dalam dzikir: Lisan memiliki peran penting dalam melaksanakan dzikir dengan baik. - Gerakan bibir sebagai tanda ibadah: Hadits menekankan bahwa tanda dzikir yang benar adalah gerakan bibir (ucapan nyata, bukan dalam hati saja).

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi mengambil posisi bahwa dzikir dengan lisan (ucapan) memiliki keutamaan yang lebih dibanding dzikir dalam hati saja, sebagaimana ditunjukkan oleh redaksi hadits. Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya merumuskan bahwa dzikir yang sempurna adalah dzikir yang dilakukan dengan niat tulus, walau hanya dalam hati pun tetap sah. Namun, menciptakan gerakan bibir menunjukkan keseriusan dan kehadiran jiwa dalam beribadah. Mereka memperbolehkan dzikir di berbagai waktu selama tidak menggangu ibadah wajib yang lain. Madzhab ini menekankan kebersihan hati (tazkiyyah al-nafs) sebagai prasyarat utama dzikir yang diterima.

Maliki:
Madzhab Maliki memberikan perhatian khusus pada dzikir yang dilakukan setelah shalat fardhu dan menekankan dzikir secara berkelanjutan (muraasilin) sepanjang waktu. Imam Malik memandang dzikir sebagai amalan hati yang terekspresi melalui lisan, di mana gerakan bibir menunjukkan keterlibatan penuh jiwa dan raga dalam mengingat Allah. Mereka menganggap dzikir yang dilakukan di tempat yang bersih (suci) dengan keadaan suci lebih mulia. Madzhab Maliki juga menekankan pentingnya doa (du'a) yang terintegrasi dengan dzikir, dan menghubungkan kehadiran Allah dengan perlindungan-Nya terhadap hamba.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i menekankan bahwa dzikir adalah amalan mulia yang merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah. Imam Syafi'i memandang hadits ini sebagai bukti bahwa Allah memberikan perhatian khusus kepada hamba yang berzikir. Mereka memahami ma'iyyah (kebersamaan) sebagai bentuk perlindungan ilahi dan pertolongan yang diberikan Allah kepada mereka yang ingat kepada-Nya. Madzhab ini menekankan bahwa dzikir harus disertai dengan kehadiran hati (hudur al-qalb), dan gerakan bibir adalah manifestasi dari keterlibatan hati tersebut. Syafi'i juga membedakan antara dzikir yang dilakukan dengan sadar dan yang dilakukan secara mekanis, menganggap yang pertama lebih mulia.

Hanbali:
Madzhab Hanbali, khususnya menurut Imam Ahmad ibn Hanbal, memberikan penekanan yang sangat besar pada dzikir dan menempatkannya sebagai salah satu ibadah terpenting. Mereka memahami hadits ini sebagai jaminan Allah bahwa hamba yang senantiasa mengingat-Nya akan mendapatkan perlindungan dan pertolongan-Nya. Imam Ahmad dikenal dengan kecintaannya yang mendalam terhadap dzikir dan doa. Madzhab ini memandang gerakan bibir dalam dzikir sebagai indikator dari kesungguhan dan keikhlasan hamba. Mereka juga menekankan pentingnya dzikir berkelanjutan dan mengintegrasikannya dengan berbagai amalan ibadah. Hanbali menganggap hadits ini sebagai motivasi kuat bagi setiap muslim untuk tidak pernah berhenti mengingat Allah dalam segala kondisi.

Hikmah & Pelajaran

1. Kehadiran Allah Tergantung pada Dzikir Kita: Ayat ini mengajarkan bahwa setiap kali kita mengingat Allah, kita menciptakan hubungan langsung dengan-Nya. Allah tidak jauh dari hamba-hamba-Nya yang senantiasa mengingat-Nya. Ini adalah motivasi untuk membuat dzikir menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, di saat senang maupun susah, di pagi hari maupun malam hari.

2. Kesederhanaan Cara Mendekatkan Diri kepada Allah: Hadits ini menunjukkan bahwa tidak perlu amalan-amalan yang rumit atau mahal untuk mendekatkan diri kepada Allah. Cukup dengan menggerakkan bibir untuk menyebut nama-Nya dan mengingat-Nya, kita sudah mendapatkan kehadiran dan perlindungan-Nya. Ini adalah berita gembira bagi semua orang tanpa terkecuali.

3. Pentingnya Kesungguhan dalam Beribadah: Gerakan bibir yang disebutkan dalam hadits bukan sekadar gerakan mekanis, tetapi mencerminkan kesungguhan hati dan keterlibatan penuh dalam ibadah. Ini mengajarkan bahwa setiap ibadah yang kita lakukan harus dari hati yang tulus, bukan sekadar formalitas belaka.

4. Jaminan Pertolongan Allah untuk Mereka yang Ingat: Hadits ini memberikan jaminan bahwa Allah akan bersama (dengan tuntunan, perlindungan, dan pertolongan-Nya) bagi mereka yang tidak pernah berhenti mengingat-Nya. Ini adalah energi spiritual yang membuat seorang hamba tetap kuat menghadapi tantangan hidup dengan keyakinan bahwa Allah selalu bersama mereka.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Al-Jami