✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 178
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Shalat  ·  بَابُ اَلْأَذَانِ  ·  Hadits No. 178
👁 5
178- عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ قَالَ: { طَافَ بِي -وَأَنَا نَائِمٌ- رَجُلٌ فَقَالَ: تَقُولُ: "اَللَّهُ أَكْبَرَ اَللَّهِ أَكْبَرُ, فَذَكَرَ اَلْآذَانَ - بِتَرْبِيع اَلتَّكْبِيرِ بِغَيْرِ تَرْجِيعٍ, وَالْإِقَامَةَ فُرَادَى, إِلَّا قَدْ قَامَتِ اَلصَّلَاةُ - قَالَ: فَلَمَّا أَصْبَحْتُ أَتَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ فَقَالَ: "إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٍّ..." } اَلْحَدِيثَ. أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ . وَزَادَ أَحْمَدُ فِي آخِرِهِ قِصَّةَ قَوْلِ بِلَالٍ فِي آذَانِ اَلْفَجْرِ: { اَلصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ اَلنَّوْمِ } .
📝 Terjemahan
Dari Abdullah bin Zaid bin Abd Rabbih, dia berkata: 'Seorang laki-laki datang menemui saya ketika aku sedang tidur (dalam mimpi), dan berkata: Engkau katakan: "Allahu Akbar, Allahu Akbar" (dia menyebutkan adzan dengan meninggikan suara pada takbir empat kali tanpa tarji' (pengulangan rendah), dan iqamah dengan kata-kata tunggal, kecuali "qad qamatissalah" (sesungguhnya telah berdiri shalat). Dia berkata: Ketika pagi, aku datang menemui Rasulullah Saw dan beliau bersabda: "Sesungguhnya ini adalah mimpi yang benar..." (hadits lengkapnya). Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan disahihkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah. Ahmad menambahkan pada akhirnya cerita tentang ucapan Bilal dalam adzan Subuh: "As-salatu khairun minan naum" (Shalat lebih baik daripada tidur). [Status: SAHIH]
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini merupakan hadits yang sangat masyhur dan menjadi dasar penetapan susunan dan lafaz adzan dalam Islam. Abdullah bin Zaid bin Abd Rabbih adalah sahabat yang mendapat kehormatan dari Allah untuk menginformasikan adzan melalui mimpi yang jujur. Mimpi ini kemudian disetujui dan disahkan oleh Rasulullah saw., sehingga adzan yang kami gunakan hingga hari ini bersumber dari mimpi ini. Hadits ini menunjukkan bahwa mimpi para nabi dan orang-orang salih yang jujur dapat menjadi sumber hukum syariat.

Kosa Kata

طَافَ بِي (Tafa bi): Datang mengunjungi, menghadap kepada saya

نَائِمٌ (Na'im): Sedang tidur, dalam keadaan tertidur

الآذَان (Al-Adzan): Seruan untuk mengumpulkan kaum untuk shalat

بِتَرْبِيعِ التَّكْبِيرِ (Bi-Tarbi' at-Takbir): Melipatgandakan atau menggandakan takbir, yaitu mengucapkan takbir empat kali berturut-turut

بِغَيْرِ تَرْجِيعٍ (Bighair Tarji'): Tanpa tarji', yaitu tidak mengulang-ulang dengan nada yang lebih rendah

الْإِقَامَةَ فُرَادَى (Al-Iqamah Furada): Iqamah diucapkan satu kali untuk setiap lafaznya

قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ (Qad Qamatit Shalah): "Telah berdiri shalat" - kalimat yang diucapkan dua kali dalam iqamah sebagai tanda dimulainya shalat

رُؤْيَا حَقٌّ (Ru'ya Haqq): Mimpi yang benar, mimpi yang jujur dan tidak keliru

الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ (As-Shalatu Khairun Minan-Naum): Shalat lebih baik daripada tidur

Kandungan Hukum

1. Sumber Hukum Adzan: Hadits ini membuktikan bahwa adzan bersumber dari wahyu Allah melalui mimpi Abdullah bin Zaid yang mendapat persetujuan dari Rasulullah saw. Ini menunjukkan bahwa mimpi yang jujur dapat menjadi dalil syariat.

2. Kaifiyat (Cara) Adzan: Hadits ini menetapkan susunan dan lafaz adzan yang sahih, dengan takbir yang diulang empat kali pada awal adzan tanpa tarji' (pengulangan suara yang lebih rendah).

3. Perbedaan antara Adzan dan Iqamah: Hadits ini menunjukkan perbedaan jelas antara adzan dan iqamah - adzan dengan takbir berulang dan iqamah dengan satu kali ucapan untuk setiap lafaznya.

4. Status Mimpi dalam Penetapan Hukum: Mimpi adalah salah satu cara yang diakui syariat untuk penetapan hukum, khususnya jika menyangkut hal-hal yang maslahat umum dan telah mendapat persetujuan dari Nabi saw.

5. Penambahan Lafaz "As-Shalatu Khairun Minan-Naum": Lafaz ini ditambahkan khusus pada adzan Subuh sebagai pengingat akan kemuliaan shalat Subuh dan pentingnya tidak mengabaikannya demi tidur.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi menerima hadits ini sebagai hadits yang menunjukkan susunan adzan yang benar. Menurut para ulama Hanafi, hadits ini menjadi dasar penetapan adzan dengan takbir empat kali dan iqamah dengan satu kali ucapan. Mereka juga menerima mimpi Abdullah bin Zaid sebagai sumber yang sah karena mendapat persetujuan Nabi saw. Dalam kitab al-Hidayah, dijelaskan bahwa adzan adalah seruan khusus untuk mengumpulkan jama'ah dan harus dilakukan dengan suara yang keras sesuai dengan lafaz yang disebutkan dalam hadits ini. Mereka juga menyetujui penambahan "As-Shalatu Khairun Minan-Naum" pada adzan Subuh karena hal ini dilakukan oleh Bilal dan diriwayatkan secara sahih.

Maliki:
Madzhab Maliki juga menerima hadits ini dan menjadikannya dasar untuk adzan dan iqamah. Mereka menekankan bahwa adzan adalah ibadah yang memiliki cara-cara tertentu yang telah ditetapkan oleh Nabi saw. Ulama Maliki menganggap hadits ini sebagai bukti kuat bahwa susunan adzan yang kami gunakan adalah yang paling benar dan sesuai dengan petunjuk nabi. Mereka juga percaya bahwa mimpi adalah salah satu cara Allah menyampaikan ilmu, sebagaimana yang terjadi pada Abdullah bin Zaid. Dalam kitab Al-Mudawwanah, dijelaskan secara detail mengenai bagaimana cara mengucapkan setiap bagian adzan dan iqamah sesuai dengan apa yang disebutkan dalam hadits ini.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i menjadikan hadits Abdullah bin Zaid ini sebagai dasar utama dalam menetapkan adzan dan iqamah. Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm menjelaskan bahwa hadits ini adalah hadits yang paling otentik tentang kaifiyat adzan. Beliau menerima mimpi Abdullah bin Zaid sebagai bukti bahwa Allah memberi hidayah kepada umat-Nya melalui berbagai cara. Syafi'i juga menekankan pentingnya mengikuti lafaz dan susunan adzan yang tepat sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ini, dan menganggap penyimpangan dari susunan ini sebagai pengurangan dalam kesempurnaan ibadah. Mereka juga menerima penambahan "As-Shalatu Khairun Minan-Naum" dalam adzan Subuh.

Hanbali:
Madzhab Hanbali sangat memperhitungkan hadits ini dan menjadikannya sandaran utama dalam penetapan adzan. Imam Ahmad bin Hanbal sendiri meriwayatkan hadits ini, dan beliau percaya sepenuhnya pada keasliannya. Dalam kitab Al-Musnad dan Al-Furua', dijelaskan secara rinci tentang susunan adzan yang benar. Mereka juga menerima mimpi sebagai salah satu sumber yang sah untuk penetapan hukum jika telah mendapat persetujuan dari Nabi saw. Hanbali menekankan bahwa adzan harus dilakukan dengan cara dan lafaz yang tepat, dan mereka tidak mengizinkan perubahan atau pengurangan dalam lafaz adzan kecuali dengan alasan yang sangat kuat.

Hikmah & Pelajaran

1. Allah Membimbing Umatnya Melalui Berbagai Cara: Hadits ini menunjukkan bahwa Allah tidak hanya membimbing melalui wahyu yang langsung kepada Nabi saw., tetapi juga melalui mimpi para sahabat yang jujur. Hal ini membuktikan bahwa Allah selalu peduli dengan umatnya dan memastikan bahwa petunjuk agama sampai kepada mereka dengan jelas dan tepat. Abdullah bin Zaid menerima ilmu tentang adzan melalui mimpi, dan ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya.

2. Pentingnya Adzan dalam Kehidupan Muslim: Adzan bukan sekadar seruan biasa, tetapi adalah sesuatu yang penting dan telah ditetapkan dengan cara khusus oleh Allah. Melalui hadits ini, kita belajar bahwa adzan memiliki nilai spiritual yang tinggi dan harus dilakukan dengan sempurna dan sesuai dengan yang telah diperintahkan. Setiap Muslim harus menghormati adzan dan merespons seruan untuk melaksanakan shalat dengan baik.

3. Konsistensi dan Kesetiaan terhadap Sunnah: Hadits ini mengajarkan kita untuk selalu konsisten dalam mengikuti sunnah Nabi saw. dan tidak mengubah-ubah cara beribadah berdasarkan pendapat pribadi. Adzan harus dilakukan dengan lafaz dan susunan yang sama seperti yang diperintahkan oleh Nabi saw. kepada Bilal dan para muazin lainnya. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga kemurnian dan konsistensi dalam praktek ibadah.

4. Kehidupan Spiritual Abdullah bin Zaid: Fakta bahwa Abdullah bin Zaid dipilih untuk menerima ilmu tentang adzan melalui mimpi menunjukkan tingkat kebenaran dan kekhususan seseorang. Ini mengajarkan kita bahwa untuk mendapatkan karunia dan hidayah dari Allah, kita perlu memiliki hati yang bersih, jiwa yang salih, dan komitmen yang kuat terhadap agama. Mimpi bukanlah hal yang kebetulan, tetapi adalah bentuk komunikasi ilahi kepada hati yang siap menerima.

5. Keutamaan Shalat di atas Keperluan Duniawi: Dengan adanya adzan yang menyerukan kaum untuk berkumpul shalat, ini menunjukkan bahwa shalat adalah prioritas utama dalam kehidupan Muslim. Penambahan "As-Shalatu Khairun Minan-Naum" pada adzan Subuh khususnya, menekankan bahwa shalat lebih penting daripada tidur dan kenyamanan diri. Ini adalah pengingat untuk selalu mengutamakan ibadah kepada Allah di atas keperluan dan keinginan diri sendiri.

6. Validitas Mimpi Sebagai Sumber Ilmu: Hadits ini membuktikan bahwa mimpi yang jujur adalah salah satu cara Allah menyampaikan ilmu dan hidayah. Namun, mimpi ini harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu: harus berupa mimpi yang jujur, tidak bertentangan dengan syariat yang sudah ada, dan mendapat persetujuan dari otoritas agama (dalam hal ini Nabi saw.). Ini mengajarkan kita untuk tidak mengandalkan mimpi semata dalam mengambil keputusan keagamaan, tetapi harus dikonfirmasi dengan dalil-dalil yang lebih kuat.

7. Pentingnya Peranan Sahabat: Hadits ini menunjukkan peran penting yang dimainkan oleh sahabat-sahabat Nabi saw. dalam memelihara dan menyebarkan ajaran Islam. Sahabat tidak hanya menjadi penerima pasif dari ajaran, tetapi juga berperan aktif dalam menyampaikan ilmu dan hidayah. Abdullah bin Zaid adalah contoh nyata dari sahabat yang bermakna dalam sejarah Islam.

8. Kesempurnaan Syariat Islam: Melalui penetapan adzan yang detail dan sempurna, kita melihat bahwa syariat Islam adalah syariat yang sempurna dan komprehensif. Allah tidak meninggalkan umat-Nya tanpa panduan yang jelas tentang cara melaksanakan ibadah-
ibadah, bahkan dalam hal-hal yang tampaknya sederhana seperti seruan untuk shalat. Setiap aspek dari adzan telah ditetapkan dengan sempurna, mulai dari lafaz, urutan, jumlah pengulangan, hingga waktu pengucapannya. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang detail dan tidak meninggalkan ruang kosong dalam panduan beribadah.

9. Keagungan Lafaz "Allahu Akbar": Dimulainya adzan dengan takbir empat kali menunjukkan pentingnya pengakuan akan kebesaran Allah sebelum memulai aktivitas ibadah apapun. Takbir bukan hanya ucapan biasa, tetapi adalah deklarasi iman yang mengingatkan setiap Muslim bahwa Allah adalah yang paling besar dan paling agung dari segala sesuatu. Pengulangan takbir empat kali dimaksudkan agar makna kebesaran Allah benar-benar tertanam dalam hati setiap yang mendengarnya.

10. Filosofi Perbedaan Adzan dan Iqamah: Hadits ini menjelaskan perbedaan mendasar antara adzan dan iqamah. Adzan berfungsi sebagai panggilan umum yang disampaikan dengan suara keras untuk mengumpulkan jamaah dari jarak jauh, sehingga lafaz-lafaznya diulang untuk memastikan pesan tersampaikan dengan jelas. Sementara iqamah adalah seruan langsung kepada jamaah yang sudah berkumpul untuk segera memulai shalat, sehingga cukup diucapkan sekali kecuali "qad qamatis shalah" yang diulang untuk penekanan bahwa shalat benar-benar akan segera dimulai.

Aplikasi Praktis

1. Bagi Para Muazin: Hadits ini menjadi panduan utama bagi setiap muazin dalam melaksanakan tugasnya. Mereka harus memastikan bahwa setiap lafaz adzan diucapkan dengan benar, urutan yang tepat, dan dengan khusyuk. Muazin juga harus memahami bahwa tugasnya bukan sekadar pekerjaan biasa, tetapi adalah amanah yang telah ditetapkan melalui wahyu ilahi.

2. Bagi Jamaah Masjid: Setiap Muslim yang mendengar adzan harus merespon dengan menghentikan aktivitas duniawi dan mempersiapkan diri untuk shalat. Adzan adalah panggilan dari Allah yang harus diutamakan di atas segala kepentingan lainnya. Ketika mendengar "As-shalatu khairun minan-naum" pada adzan Subuh, seorang Muslim harus segera bangun dan melaksanakan shalat tanpa menunda-nunda.

3. Bagi Pengelola Masjid: Hadits ini mengingatkan pentingnya memastikan bahwa adzan di masjid dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat. Tidak boleh ada perubahan atau modifikasi dalam lafaz adzan demi alasan apapun, karena susunannya telah ditetapkan melalui wahyu dan persetujuan Rasulullah saw.

Relevansi Kontemporer

Di era modern ini, hadits Abdullah bin Zaid tetap sangat relevan. Dengan kemajuan teknologi, adzan kini dapat didengar melalui berbagai media, namun esensi dan lafaznya harus tetap dijaga keasliannya. Hadits ini juga mengingatkan kita bahwa dalam dunia yang penuh dengan distraksi, adzan berfungsi sebagai pengingat untuk kembali kepada prioritas spiritual. Bagi masyarakat muslim yang tinggal di negara minoritas, adzan menjadi identitas keislaman yang kuat dan pengikat komunitas muslim.

#### Kesimpulan

Hadits Abdullah bin Zaid tentang adzan ini merupakan landasan hukum utama dalam menetapkan lafaz dan tata cara adzan yang kita kenal hingga hari ini. Wahyu melalui mimpi yang kemudian dikonfirmasi dan disetujui Rasulullah Saw. menunjukkan bahwa adzan adalah syiar Islam yang sangat agung dan tidak boleh diubah atau dimodifikasi. Kejelasan riwayat ini tentang lafaz-lafaz adzan dan perbedaannya dengan iqamah memberikan pedoman yang tegas bagi seluruh umat Islam di mana pun berada. Adzan bukan sekadar pengumuman waktu shalat, melainkan proklamasi tauhid, risalah kenabian, dan seruan kepada kebaikan dan kemenangan—nilai-nilai yang akan terus relevan hingga akhir zaman. Setiap muazin yang mengumandangkan adzan sesuai sunnah ini berarti ia telah meneruskan warisan Nabi Saw. yang murni dan terjaga dari generasi ke generasi.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Shalat