Pengantar
Hadits ini merupakan hadits penting tentang tata cara adzan yang diajarkan Nabi Muhammad ﷺ kepada Abu Mahdzurah. Abu Mahdzurah adalah seorang sahabat yang terkenal pandai dalam adzan dan dipercaya oleh Nabi untuk mengajarkan adzan kepada umatnya. Hadits ini juga menunjukkan perbedaan riwayat antara imam Muslim dengan para perawi lainnya mengenai jumlah takbir di awal adzan, yang merefleksikan variasi dalam praktik adzan di kalangan sahabat dan pengikut mereka.Kosa Kata
Adzan (الأذان): Seruan untuk memanggil kaum muslimin melaksanakan shalat dengan lafal-lafal yang telah ditentukan oleh syariat. Berasal dari kata 'adhina yang berarti mengumumkan.Tarji' (الترجيع): Pengulangan, yaitu melafalkan syahadat pertama dengan keras lalu mengulangnya dengan suara sedikit lebih lembut sebelum melanjutkan ke syahadat kedua. Ini adalah tanda kehormatan dan keindahan adzan.
Takbir (التكبير): Mengucapkan "Allahu Akbar" (Allah Maha Besar). Di awal adzan, takbir adalah seruan pertama yang mengumumkan dimulainya waktu shalat.
Muslim (مسلم): Imam Muslim bin al-Hajjaj, penyusun Shahih Muslim, salah satu kitab hadits paling autentik dalam Islam.
Al-Khamsah (الخمسة): Merujuk pada lima imam perawi hadits, yaitu Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, dan satu lagi (biasanya Ahmad bin Hanbal dalam beberapa konteks).
Murabba'a (مُرَبَّعًا): Berbentuk empat kali, artinya takbir di awal adzan diucapkan empat kali.
Kandungan Hukum
1. Kelegalan Adzan dan Tata Caranya
Hadits ini menegaskan bahwa adzan adalah ibadah yang diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ dengan tata cara spesifik yang harus diikuti. Ini menunjukkan pentingnya mempelajari dan mempraktikkan adzan dengan benar.2. Kebolehan Variasi dalam Lafal Adzan
Perbedaan riwayat antara Muslim dan lima perawi lainnya menunjukkan adanya perbedaan pendapat yang diperbolehkan dalam beberapa detail adzan. Perbedaan ini bukan cacat dalam riwayat, melainkan mencerminkan praktek yang berbeda di kalangan sahabat yang sama-sama sahih.3. Pentingnya Takbir di Awal Adzan
Baik dengan dua kali maupun empat kali, takbir di awal adzan adalah bagian integral dari adzan. Ini menunjukkan bahwa membuka adzan dengan memuliakan Allah adalah aspek penting.4. Pengakuan Perbedaan Riwayat yang Shahih
Hadits ini mengajarkan bahwa dalam masalah ibadat seperti adzan, perbedaan riwayat yang shahih semuanya dapat diterima dan diamalkan. Ini adalah prinsip penting dalam ilmu hadits dan fikih Islam.5. Otoritas Abu Mahdzurah dalam Adzan
Pengajaran langsung kepada Abu Mahdzurah menunjukkan bahwa beliau dipilih Nabi sebagai orang yang berwenang mengajarkan adzan kepada masyarakat, mencerminkan pentingnya kredibilitas dan keahlian dalam mengajar ibadah.Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Madzhab Hanafi memperhatikan riwayat Muslim yang menyebutkan takbir dua kali di awal adzan. Mereka mengikuti ketentuan ini sebagai salah satu bentuk adzan yang shahih. Namun, mereka juga mengakui validitas praktik empat kali takbir sebagaimana diriwayatkan oleh lima perawi lainnya. Dalam madzhab Hanafi, adzan dengan dua takbir di awal dianggap lebih ringkas dan tetap sah. Imam Abu Hanifah menekankan bahwa esensi adzan adalah penyampaian waktu shalat, dan variasi dalam jumlah takbir tidak mengubah sifat adzan itu sendiri. Dasar hukum mereka adalah riwayat-riwayat shahih yang berbeda-beda ini, dan mereka menganggapnya sebagai ikhhtilaf yang diperbolehkan (ikhhtilaf mubaah).
Maliki:
Madzhab Maliki cenderung mengikuti praktik dan tradisi Madinah yang kuat. Mereka mempertimbangkan bahwa karena Abu Mahdzurah adalah penduduk Madinah, riwayatnya dapat diperhitungkan dengan cermat. Maliki mengakui bahwa adzan dapat dilakukan dengan dua atau empat takbir di awal, dan tidak ada pembedaan hukm antara keduanya. Mereka fokus pada kesuksesan penyebaran pesan waktu shalat, sehingga selama format adzan memenuhi syarat-syarat dasarnya, variasi dianggap diperbolehkan. Dalil mereka adalah prinsip 'amal penduduk Madinah dan keputusan para ulama Madinah dalam menerima berbagai riwayat.
Syafi'i:
Madzhab Syafi'i memiliki pendekatan yang lebih terstruktur dalam hal adzan. Mereka mengakui hadits Abu Mahdzurah sebagai hadits otentik yang menunjukkan cara yang diajarkan Nabi ﷺ. Syafi'i lebih cenderung pada pandangan bahwa kedua-duanya adalah bentuk adzan yang sah, mengikuti prinsip bahwa ketika ada riwayat shahih yang berbeda, maka keduanya adalah bentuk yang diperbolehkan. Imam Syafi'i menetapkan bahwa adzan dengan takbir dua kali atau empat kali sama-sama sah, dan seorang muadzin dapat memilih salah satunya. Mereka tidak mewajibkan salah satu bentuk atas yang lain, melainkan memberikan kebebasan. Dalilnya adalah Quran dan hadits yang umum tentang adzan, serta hadits-hadits yang menunjukkan variasi dalam praktik adzan.
Hanbali:
Madzhab Hanbali, sebagaimana diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal, mengikuti hadits-hadits yang diriwayatkan dari Abu Mahdzurah dengan seksama. Mereka menerima kedua bentuk riwayat (dua takbir menurut Muslim, empat takbir menurut lima perawi lainnya) sebagai bentuk yang sah. Imam Ahmad, yang terkenal dengan metodenya dalam mengumpulkan hadits, memahami bahwa perbedaan ini tidak menunjukkan kesalahan tetapi merupakan variasi yang diperbolehkan dalam praktek. Hanbali cenderung pada pandangan bahwa empat takbir di awal adalah lebih dipilih (afdhal) berdasarkan prinsip "lebih banyak takbir adalah lebih baik dalam memuliakan Allah", namun mereka tetap mengakui validitas dua takbir. Dalil mereka adalah jumlah riwayat yang lebih banyak mendukung empat takbir, sambil tetap menghormati riwayat Muslim.
Hikmah & Pelajaran
1. Pentingnya Pendidikan dan Pengajaran Langsung dari Ahlinya
Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan adzan langsung kepada Abu Mahdzurah, menunjukkan bahwa ibadah yang sempurna memerlukan pembelajaran dari orang yang ahli dan berwenang. Dalam era modern, ini mengajarkan bahwa kita harus belajar ibadah dari ulama terpercaya dan tidak hanya mengandalkan pemahaman pribadi yang keliru.
2. Kelengkapan dan Keindahan dalam Ibadah
Adzan dengan Tarji' (pengulangan) menunjukkan bahwa Allah menginginkan ibadahnya dilakukan dengan cara yang sempurna dan indah. Tidak cukup hanya mengucapkan kata-kata adzan dengan acuh tak acuh, melainkan dengan kehidmatan hati dan bentuk yang estetis. Ini mencerminkan prinsip umum bahwa "Allah itu indah dan mencintai keindahan".
3. Kesahihan Perbedaan dalam Riwayat yang Autentik
Hadits ini mengajarkan toleransi terhadap ikhhtilaf (perbedaan pendapat) yang didasarkan pada riwayat-riwayat shahih. Umat Islam tidak harus memandang perbedaan pendapat sebagai kontradiksi atau kesalahan, selama semuanya didasarkan pada sumber yang dapat dipercaya. Ini adalah pelajaran penting tentang fleksibilitas dalam Islam.
4. Transmisi Ilmu dan Otoritas Pengajar
Fakta bahwa Nabi memilih Abu Mahdzurah untuk mengajarkan adzan menunjukkan bahwa dalam mengajarkan ilmu agama, terutama dalam praktik ibadah, harus dilakukan oleh orang yang memiliki kompeten dan telah mendapat persetujuan dari mereka yang berwenang. Ini adalah dasar dari sistem sanad dan kredibilitas dalam Islam yang mencegah penyebaran pengetahuan keliru.