Pengantar
Hadits ini merupakan salah satu hadits yang sangat penting dalam membahas adab-adab salat, khususnya menyangkut khusyu' (kekhusyukan) dan tunduk dalam salat. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya dari sahabat mulia Jabir bin Samurah yang terkenal sebagai perawi hadits yang kuat. Peringatan tegas dari Rasulullah Saw dalam hadits ini menunjukkan tingkat pentingnya menjaga adab dalam salat, terutama menghadapkan wajah dan pandangan ke hadapan, bukan menoleh ke langit. Konteks hadits ini berkaitan dengan peningkatan kualitas spiritual dalam menjalankan ibadah salat sebagai pilar utama Islam.
Kosa Kata
Qowm (قَوْمٌ): Sekelompok kaum atau manusia, dalam konteks ini mereka yang secara berulang-ulang melakukan kesalahan yang sama.
Yarfa'un (يَرْفَعُونَ): Mereka mengangkat, meninggikan. Dari kata kerja رفع yang berarti meninggikan atau mengangkat sesuatu ke atas.
Absaraha (أَبْصَارَهُمْ): Pandangan mata mereka, penglihatan mereka. Bentuk jamak dari bashr yang berarti mata atau penglihatan.
As-Sama (اَلسَّمَاءِ): Langit, dalam hal ini berarti menatap ke arah langit atau langit yang terlihat.
Fi as-Salah (فِي اَلصَّلَاةِ): Ketika sedang dalam ibadah salat, yakni dalam keadaan salat berlangsung.
Wa Law (أَوْ): Atau, dalam konteks ancaman ini bermakna "dan jika tidak berhenti, maka"
La Tarji'u Ilaiha (لَا تَرْجِعَ إِلَيْهِمْ): Tidak akan kembali kepada mereka, dalam arti penglihatan mereka tidak akan berfungsi lagi atau mereka akan kehilangan pengelihatan mereka. Kata tarji'u dari جَاءَ yang berarti kembali.
Yantihayana (لَيَنْتَهِيَنَّ): Hendaklah berhenti, dengan nada yang sangat tegas dan mengandung ancaman. Ini adalah bentuk nafy yang diperkuat dengan nun tasydid menunjukkan kesungguhan dan ketegasan peringatan.
Kandungan Hukum
1. Hukum Menaikkan Pandangan ke Langit Saat Salat
Menaikkan pandangan ke langit saat salat adalah perbuatan yang terlarang (makruh atau dilarang). Hadits ini dengan jelas melarang kaum beriman untuk melakukan hal tersebut. Peringatan yang sangat tegas dengan ancaman (wa law la tarji'u ilaiha) menunjukkan bahwa ini bukan sekedar anjuran (nadb) tetapi berkaitan dengan etika dan disiplin dalam ibadah.2. Pentingnya Fokus dan Perhatian dalam Salat (Khusyu')
Hadits ini secara implisit menekankan pentingnya khusyu' dalam salat. Menaikkan pandangan ke langit menunjukkan kurangnya konsentrasi dan fokus terhadap ibadah yang sedang dilakukan. Khusyu' merupakan ruh dari salat dan inti dari ibadah ini.3. Ancaman Bagi Pelaku Kesalahan
Penutup hadits "aw la tarji'u ilaiha" merupakan ancaman yang serius. Para ulama berbeda dalam menafsirkan ancaman ini, apakah benar-benar akan hilang penglihatan atau semata-mata sebagai ancaman untuk menggerakkan jiwa untuk berhenti dari perbuatan tersebut.4. Pentingnya Sopan Santun dalam Ibadah
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan etika dan sopan santun dalam setiap aspek ibadah. Adab dalam salat bukan sesuatu yang sepele, melainkan bagian integral dari kesempurnaan ibadah.5. Tanggung Jawab Imam dan Masyarakat
Hadits ini juga mengisyaratkan kewajiban imam dan pemimpin untuk mengingatkan jemaah mereka tentang adab-adab salat yang benar.Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Madzhab Hanafi menganggap menaikkan pandangan ke langit pada saat salat sebagai makruh tahrimi (makruh yang mendekati haramnya). Mereka berdasarkan pada hadits ini dan menekankan bahwa setiap hal yang mengalihkan perhatian dari khusyu' adalah sesuatu yang tidak disukai dalam ibadah. Imam Abu Hanifah menekankan kesempurnaan niat dan fokus dalam ibadah. Menurut mazhab Hanafi, orang yang secara terus-menerus melakukan kesalahan ini harus dinasihati dan diperingatkan dengan kuat. Jika seseorang melakukannya secara sengaja dan berulang kali, maka ini menunjukkan kelalaian dalam ibadah yang serius.
Maliki:
Madzhab Maliki melihat hadits ini sebagai larangan yang jelas (tahriman) berdasarkan kekerasan redaksi hadits dan ancaman yang dinyatakan. Mereka beragumen bahwa menaikkan pandangan ke langit menunjukkan ketidaksempurnaan dalam konsepsi (i'tiqad) tentang Tuhan. Selain itu, hal ini juga bertentangan dengan kewajibannya melihat tempat sujud, yang merupakan bagian dari kesempurnaan salat. Para ulama Maliki juga menekankan bahwa hadits ini tidak hanya berbicara tentang kesalahan tetapi juga tentang etika kehambaan kepada Allah Swt.
Syafi'i:
Madzhab Syafi'i menganggap menaikkan pandangan ke langit sebagai perbuatan makruh dalam salat. Mereka berlandaskan pada hadits ini sebagai dalil yang jelas. Imam Syafi'i dan para pengikutnya berpendapat bahwa fokus pandangan ke bawah, khususnya ke tempat sujud, adalah bagian dari kesempurnaan salat dan khusyu'. Menurut mereka, hal ini bukan saja masalah etika formal tetapi juga mencerminkan kesadaran dan rasa takut kepada Allah Swt. Pengetahuan bahwa Allah melihat semua perbuatan kita seharusnya membuat kita fokus dalam salat, bukan justru menoleh ke tempat lain.
Hanbali:
Madzhab Hanbali, yang diikuti oleh Imam Ahmad bin Hanbal, menganggap hadits ini sebagai larangan yang kuat. Mereka melihat menaikkan pandangan ke langit sebagai tindakan yang menunjukkan kurangnya rasa hormat kepada Allah Swt. Humbali sangat menekankan pentingnya khusyu' dan fokus dalam salat sebagai inti dari kesempurnaan beribadah. Mereka juga menekankan bahwa ancaman dalam hadits ini (wa law la tarji'u ilaiha) menunjukkan keseriusan larangan ini. Jika seseorang terus melakukan ini meskipun sudah diperingatkan, maka ini menunjukkan kesombongan dan pengabaian terhadap perintah Rasulullah Saw.
Hikmah & Pelajaran
1. Pentingnya Khusyu' sebagai Jiwa Ibadah: Hadits ini mengajarkan bahwa khusyu' (kekhusyukan) adalah esensi sejati dari salat. Salat yang hanya memenuhi gerakan formal tanpa kehadiran hati dan fokus pikiran tidaklah sempurna. Menaikkan pandangan ke langit menunjukkan distraksi mental yang menjauh dari makna sejati ibadah. Kita harus memahami bahwa setiap gerakan salat harus disertai dengan kesadaran penuh bahwa kita berada di hadapan Allah Swt.
2. Larangan Menyebarkan Hal-Hal yang Tidak Penting dalam Ibadah: Hadits ini juga mengajarkan bahwa dalam ibadah, ada hal-hal yang esensial dan hal-hal yang tidak penting. Menaikkan pandangan ke langit adalah perbuatan yang tidak relevan dengan tujuan ibadah dan malah menjadi penghalang. Umat Islam harus fokus pada inti ibadah, bukan terganggu oleh hal-hal sekunder atau iseng-iseng yang tidak ada manfaatnya.
3. Ancaman Sebagai Alat Pembimbing Spiritual: Penggunaan kata "wa law la tarji'u ilaiha" (atau tidak akan kembali penglihatan mereka) merupakan cara Rasulullah Saw untuk memotivasi umat dengan ancaman yang serius. Ini bukan hanya tentang konsekuensi duniawi, tetapi juga tentang kehilangan berkah dan petunjuk dari Allah. Kita harus memahami bahwa Allah Swt memberikan konsekuensi atas setiap tindakan kita, dan ketidakfokusan dalam ibadah dapat membawa dampak spiritual yang serius.
4. Tanggung Jawab Kolektif dalam Menjaga Adab Ibadah: Hadits dimulai dengan "hendaklah berhenti suatu kaum" (layantahiyanna qawm), yang menunjukkan bahwa ini adalah tanggung jawab kolektif. Imam, da'i, dan umat Islam secara umum memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan dan menjaga standar etika dalam ibadah. Jika ada yang melakukan kesalahan dalam ibadah, yang lain harus dengan penuh kasih sayang mengingatkan dan membimbbing mereka kembali ke jalan yang benar.