Status hadits: Dhaif (lemah) dalam bentuk marfu', tetapi shahih sebagai atsar mauquf
Pengantar
Hadits ini membahas status Bismillah (Basmalah) dalam surah al-Fatihah, yaitu apakah Bismillahi ar-Rahmani ar-Rahim adalah bagian dari ayat al-Fatihah atau bukan. Ini adalah masalah yang sangat penting dalam ilmu tilawah dan fiqih, karena berkaitan dengan bagaimana kita membaca al-Fatihah dalam salat. Perbedaan pendapat tentang hal ini menjadi dasar perbedaan madzhab dalam hukum membaca Basmalah secara jhar (lantang) atau sir (diam-diam) dalam salat.Kosa Kata
Al-Fatihah (الفاتحة): Surah pembuka al-Qur'an yang harus dibaca dalam setiap rakaat salat, juga dikenal sebagai Ummu al-Kitab (Induk al-Kitab) dan As-Saba' al-Matsani (Tujuh ayat yang diulang).
Bismillahi ar-Rahmani ar-Rahim (بسم الله الرحمن الرحيم): Kalimat pembuka yang artinya "Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang." Secara harfiah Bismillah berarti "Dengan nama", dan merupakan formulasi untuk memulai setiap bacaan surah di al-Qur'an kecuali surah at-Taubah.
إحدى آياتها (Ihda ayatiha): Artinya "salah satu ayatnya," menunjukkan bahwa Basmalah adalah bagian integral dari ayat-ayat al-Fatihah.
Waqfahu (وقفه): Penghentian membaca ayat pada titik tertentu, atau dalam konteks hadits ini berarti menghentikan riwayat pada Abu Hurairah tanpa menisbatkannya kepada Nabi ﷺ.
Atsar (أثر): Perkataan atau perbuatan sahabat atau tabi'in yang tidak disandarkan kepada Nabi ﷺ.
Marfu' (مرفوع): Hadits yang disandarkan langsung kepada Nabi ﷺ.
Kandungan Hukum
1. Status Basmalah dalam al-Fatihah
Hadits ini secara eksplisit menyatakan bahwa Bismillahi ar-Rahmani ar-Rahim adalah bagian dari ayat-ayat al-Fatihah. Hal ini menjadi dasar bagi mereka yang berpendapat bahwa Basmalah adalah ayat ketujuh dari al-Fatihah.2. Kewajiban Membaca Basmalah
Hadits menggunakan perintah "faaqra'u" (bacalah) yang mengindikasikan perlunya membaca Basmalah ketika membaca al-Fatihah, baik dalam konteks tilawah bebas maupun dalam salat.3. Hukum Melafalkan Basmalah dalam Salat
Hadits ini menjadi salah satu dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa Basmalah harus dibaca, sehingga ada perbedaan pendapat apakah harus dibaca dengan suara (jhar) atau diam (sir).4. Kesempurnaan dan Kelengkapan al-Fatihah
Dengan menyatakan bahwa Basmalah adalah ayat dari al-Fatihah, hadits ini menegaskan bahwa al-Fatihah memiliki komposisi lengkap yang dimulai dengan Basmalah dan berakhir dengan "wala ad-dhallin."Pandangan 4 Madzhab
Hanafi: Madzhab Hanafi berpendapat bahwa Basmalah BUKAN bagian dari ayat al-Fatihah dan hanya merupakan mukaddimah (pendahuluan) untuk setiap surah. Oleh karena itu, dalam salat, Basmalah harus dibaca secara diam-diam (sir) dan bukan dengan suara keras (jhar). Mereka mendasarkan pada riwayat-riwayat lain yang menyatakan bahwa al-Fatihah terdiri dari 7 ayat yang dimulai dari "al-hamdu lillahi rabbil 'alamin". Pendapat ini dikemukakan oleh mayoritas ulama Hanafi seperti Abu Yusuf dan Muhammad al-Qadhi. Mereka membedakan antara tilawah biasa (boleh jelas membaca Basmalah) dengan tilawah dalam salat (harus diam-diam). Dalil yang mereka gunakan adalah bahwa Basmalah adalah pembukaan saja, bukan ayat dari al-Fatihah itu sendiri. Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa hanya 3 surah yang diperintahkan membaca Basmalahnya dengan jelas: an-Naml, Yasin, dan Fushshilat.
Maliki: Madzhab Maliki secara umum sependapat dengan Hanafi bahwa Basmalah bukan ayat dari al-Fatihah, melainkan hanya mukaddimah. Namun, dalam pelaksanaannya dalam salat, mereka berbeda dengan Hanafi. Madzhab Maliki memandang bahwa Basmalah boleh dibaca diam-diam dalam salat sebagai mukaddimah. Beberapa ulama Maliki seperti Qadhi Abu Bakar ibn al-'Arabi mengatakan bahwa Basmalah dibaca dengan suara yang rendah atau diam-diam. Mereka juga berpendapat bahwa tidak membaca Basmalah secara jelas dalam salat lebih afdhal (lebih utama). Dalil yang mereka gunakan adalah urutan ayat-ayat al-Qur'an dalam mushaf Utsmani yang menunjukkan perbedaan antara Basmalah yang terpisah dengan ayat-ayat al-Fatihah. Namun, beberapa ulama Maliki seperti Ibn Taymiyyah (dalam pengaruhannya terhadap fiqih) mengatakan bahwa Basmalah tetap dibaca, tetapi diam-diam.
Syafi'i: Madzhab Syafi'i berpendapat bahwa Basmalah adalah bagian dari ayat al-Fatihah, sehingga al-Fatihah terdiri dari 8 ayat. Oleh karena itu, Basmalah HARUS dibaca dengan suara keras (jhar) dalam salat, baik pada rakaat pertama maupun pada semua rakaat. Ini adalah salah satu perbedaan khusus madzhab Syafi'i yang paling menonjol. Mereka mendasarkan pandangan ini pada beberapa hadits termasuk hadits di atas. Syaikh An-Nawawi, tokoh madzhab Syafi'i, mengatakan bahwa membaca Basmalah dengan jelas adalah wajib (atau paling tidak fardhu) dalam setiap rakaat dalam salat. Mereka juga menggunakan hujah bahwa Basmalah telah ditulis dalam mushaf sejak zaman sahabat dan terdapat dalam setiap surah sebagai bagian integralnya. Dengan demikian, tidak membaca Basmalah dalam salat berarti menghilangkan sebagian dari al-Fatihah.
Hanbali: Madzhab Hanbali berpendapat bahwa Basmalah adalah bagian dari ayat al-Fatihah, namun ada dua riwayat dalam madzhab ini. Riwayat pertama dan yang lebih terkenal mengatakan bahwa Basmalah harus dibaca dengan suara keras (jhar) dalam salat, sejalan dengan pendapat Syafi'i. Riwayat kedua mengatakan bahwa Basmalah boleh dibaca tetapi lebih utama dibaca diam-diam (sir). Imam Ahmad ibn Hanbal sendiri memiliki pendapat yang agak fleksibel dalam hal ini, namun mayoritas pengikutnya mengikuti pendapat bahwa Basmalah adalah ayat dari al-Fatihah dan harus dibaca. Beberapa ulama Hanbali seperti Ibn Qudamah mengatakan bahwa membaca Basmalah dengan jelas adalah yang lebih baik dan lebih sesuai dengan sunnah, meskipun diam-diam juga tidak mengapa. Mereka menggunakan hadits-hadits tentang berbagai cara membaca Rasulullah ﷺ sebagai dasar fleksibilitas ini.
Hikmah & Pelajaran
1. Pentingnya Basmalah dalam Beribadah: Basmalah bukan sekadar kata-kata pembuka, tetapi merupakan bagian penting dari al-Qur'an yang mengandung makna mendalam. Membaca Basmalah dengan penuh kesadaran bahwa kita memulai setiap aktivitas dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang menunjukkan komitmen kita untuk selalu mengingat Allah dan memohon rahmat-Nya. Ini adalah pelajaran untuk memulai setiap amal ibadah dengan niat yang ikhlas dan tawakkal kepada Allah.
2. Kejelasan dalam Pembelajaran Agama: Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ memberikan penjelasan yang jelas kepada umatnya tentang cara membaca al-Qur'an, terutama al-Fatihah yang merupakan surah yang paling sering dibaca dalam salat. Hal ini mengajarkan kita untuk selalu mencari kejelasan dalam agama dan tidak ragu-ragu untuk menanyakan hal-hal yang tidak kita pahami. Pendidikan agama harus disertai dengan penjelasan yang terperinci agar umat tidak keliru dalam melaksanakan ibadah.
3. Perbedaan Pendapat sebagai Kenyataan yang Dinamis: Hadits ini juga menunjukkan bahwa perbedaan pendapat di antara para ulama adalah hal yang wajar dalam Islam. Walaupun hadits ini dijadikan dalil oleh madzhab Syafi'i dan Hanbali, namun madzhab Hanafi dan Maliki memiliki pandangan yang berbeda. Perbedaan ini bukan merupakan kontradiksi yang fatal, melainkan hasil dari ijtihad yang berbeda dalam memahami dalil-dalil syar'iyah. Sebagai umat, kita harus menghormati perbedaan ini dan tidak memaksa orang lain untuk mengikuti pendapat tertentu.
4. Kesadaran atas Keagungan Ayat-Ayat Allah: Dengan menyatakan bahwa Basmalah adalah salah satu ayat dari al-Fatihah, hadits ini mengingatkan kita akan keagungan dan keindahan surah-surah al-Qur'an, termasuk cara-cara yang telah ditetapkan untuk membacanya. Setiap kata dalam al-Qur'an memiliki makna dan tempat yang tepat. Oleh karena itu, kita harus membaca al-Qur'an dengan khusyuk, penuh perhatian, dan pemahaman akan kedalaman setiap ayatnya. Ini adalah sarana untuk meningkatkan kualitas ibadah salat kita dan mendekatkan diri kepada Allah.