✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 468
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Shalat  ·  بَابُ صَلَاةُ اَلْجُمُعَةِ  ·  Hadits No. 468
👁 6
468- وَعَنْ سَمُرَةَ بنِ جُنْدُبٍ { أَنَّ اَلنَّبِيَّ كَانَ يَسْتَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كُلَّ جُمُعَةٍ } رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ بِإِسْنَادٍ لَيِّن ٍ .
📝 Terjemahan
Dari Samurah bin Jundub bahwa Nabi Muhammad ﷺ meminta ampun untuk orang-orang beriman laki-laki dan perempuan setiap hari Jumat. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad yang lemah (layyinun).
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini membahas amalan mulia Nabi Muhammad ﷺ dalam memohonkan ampunan kepada Allah untuk setiap orang beriman pada hari Jumat. Samurah bin Jundub ialah sahabat terkemuka yang terkenal karena akurasi penyampaian hadits. Hadits ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap umatnya dan kemuliaan hari Jumat sebagai hari istimewa dalam Islam. Meskipun sanadnya lemah menurut Al-Bazzar, kandungan hadits ini sejalan dengan nasihat-nasihat Nabi ﷺ lainnya tentang pentingnya istighfar.

Kosa Kata

Samurah (سمُرَة): Nama sahabat dari Daus, bernama lengkap Samurah bin Jundub bin Hilal Ad-Dausi

Yastakhfiru (يَسْتَغْفِرُ): Meminta ampun, menghendaki pengampunan dari Allah atas dosa-dosa

Al-Mu'minīn (الْمُؤْمِنِينَ): Orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya

Al-Mu'mināt (الْمُؤْمِنَاتِ): Perempuan-perempuan yang beriman

Kulla Jumu'ah (كُلَّ جُمُعَةٍ): Setiap hari Jumat tanpa terkecuali

Al-Bazzar (البَزَّار): Imam hadits Abu Bakr Ahmad bin Amr bin Abdul Khaliq Al-Bazzar (w. 292 H), pengarang Musnad Al-Bazzar

Bi Isnad Layyinun (بِإِسْنَادٍ لَيِّنٍ): Dengan sanad yang lemah/halus, artinya sanad tersebut tidak mencapai derajat shahih atau hasan

Kandungan Hukum

1. Kebolehan Memohonkan Ampun untuk Kaum Beriman
Hadits ini menunjukkan bahwa seorang imam atau orang yang memiliki kedudukan dapat memohonkan ampunan untuk kaum beriman. Ini merupakan bentuk doa yang diridai Allah karena dilakukan dengan niat tulus untuk umat.

2. Keistimewaan Hari Jumat
Penekanan "setiap Jumat" menunjukkan bahwa hari Jumat memiliki waktu khusus yang mulia dan tepat untuk berbagai amal shaleh, termasuk istighfar dan doa.

3. Doa untuk Sesama Mukmin Adalah Amal yang Diterima
Nabi ﷺ secara konsisten melakukan doa untuk umatnya setiap Jumat, menunjukkan bahwa doa untuk kemudahan dan ampunan bagi kaum beriman adalah amal yang terus-menerus dan bernilai ibadah tinggi.

4. Istighfar sebagai Solusi Spiritual
Meminta ampunan untuk orang lain menunjukkan kepercayaan kepada kekuatan istighfar dalam menjaga keimanan dan spiritual seseorang.

5. Tidak Ada Pembedaan Gender dalam Doa
Penyebutan "laki-laki dan perempuan" secara eksplisit menunjukkan bahwa ampunan dan doa Nabi ﷺ mencakup semua orang beriman tanpa membedakan jenis kelamin.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Mazhab Hanafi memandang hadits ini sebagai penguat prinsip bahwa doa dan istighfar untuk kaum beriman adalah amal yang terpuji. Meskipun sanad hadits lemah, kandungannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ushul mereka. Hanafiyah mengemukakan bahwa istighfar dapat dilakukan kapan saja, namun khususnya pada waktu-waktu mulia seperti hari Jumat memiliki keutamaan lebih. Ulama Hanafi seperti Al-Kasyani berpendapat bahwa doa untuk kaum beriman termasuk dalam kategori amal yang dipuji dalam syariat.

Maliki:
Mazhab Maliki mengakui nilai amalan istighfar, khususnya ketika dilakukan oleh orang yang memiliki kedudukan spiritualnya tinggi seperti Nabi ﷺ. Mereka percaya bahwa doa orang shaleh untuk kaum beriman memiliki pengaruh tersendiri. Malik bin Anas menekankan pentingnya doa yang ikhlas dan konsisten. Namun, Malikiyah berhati-hati dalam menerima hadits dengan sanad lemah untuk masalah akidah, sementara untuk hal-hal praktis dan motivasi seperti ini, kandungannya dapat diterima sebagai motivasi amal.

Syafi'i:
Mazhab Syafi'i sangat menghargai istighfar dan doa untuk sesama beriman berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah yang kuat. Mereka menerima hadits ini sebagai motivasi untuk terus-menerus melakukan istighfar. Al-Imam Asy-Syafi'i sendiri dikenal sangat rajin dalam istighfar. Meskipun sanad hadits ini lemah menurut Al-Bazzar, mazhab Syafi'i percaya bahwa kandungan hadits sejalan dengan prinsip istighfar yang ditunjukkan dalam berbagai hadits shahih lainnya. Syafi'iyah juga mengakui keutamaan hari Jumat sebagai yaumul khitaab (hari yang ditujukan).

Hanbali:
Mazhab Hanbali memandang hadits ini dengan perhatian khusus karena Ali bin Mushthafa Al-Hanbali pernah mendiskusikan istighfar dalam konteks amalan harian. Mereka mengakui bahwa istighfar untuk kaum beriman adalah amal yang terpuji berdasarkan praktek Nabi ﷺ dan sahabat. Meskipun lemah sanadnya, Hanbali percaya hadits ini dapat mendukung prinsip-prinsip yang lebih kuat tentang pentingnya doa untuk umat. Ahmad bin Hanbal dikenal membuka pintu pembahasan hadits-hadits dengan sanad lemah selama tidak bertentangan dengan hadits yang lebih kuat. Hanbali juga menekankan keutamaan hari Jumat sebagai hari spesial dalam Islam.

Hikmah & Pelajaran

1. Perhatian Nabi ﷺ terhadap Umatnya: Hadits ini menunjukkan kepedulian Nabi Muhammad ﷺ yang luar biasa terhadap keselamatan spiritual umatnya. Beliau tidak hanya mengajarkan akidah dan hukum, tetapi juga secara aktif memohonkan ampunan untuk mereka, menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati adalah kepemimpinan yang didahului dengan doa dan istighfar untuk yang dipimpin.

2. Konsistensi dan Disiplin Spiritual: Frasa "setiap Jumat" menunjukkan bahwa istighfar dan doa untuk kaum beriman bukan sekadar peristiwa yang jarang terjadi, melainkan amalan yang konsisten dan berkelanjutan. Ini mengajarkan umat untuk membangun kebiasaan baik dalam doa dan istighfar, bukan sekadar sesekali melainkan sebagai bagian dari rutinitas spiritual mingguan.

3. Kesetaraan dalam Ampunan dan Doa: Dengan menyebutkan "laki-laki dan perempuan" secara eksplisit, hadits ini menekankan bahwa dalam perspektif Islam, semua orang beriman memiliki nilai dan derajat yang sama di hadapan Allah. Tidak ada perbedaan dalam doa dan ampunan yang dimohonkan, sehingga semua orang beriman, baik lelaki maupun perempuan, berhak mendapatkan syafaat dan doa dari pemimpin spiritual mereka.

4. Keistimewaan Hari Jumat dan Momentum Spiritual: Pemilihan hari Jumat sebagai waktu spesifik untuk istighfar menunjukkan bahwa hari Jumat memiliki waktu dan momentum yang istimewa dalam Islam. Umat dianjurkan untuk memanfaatkan kekhususan ini dengan meningkatkan amal-amal shaleh, termasuk istighfar dan doa, serta mempersiapkan diri untuk menghadapi minggu yang akan datang dengan hati yang bersih dan jiwa yang terbebas dari dosa.

5. Istighfar sebagai Solusi Holistik untuk Keimanan: Hadits ini menunjukkan bahwa istighfar bukan hanya untuk membersihkan dosa masa lalu, tetapi juga untuk melindungi dan menjaga keimanan. Dengan memohonkan ampunan untuk kaum beriman, Nabi ﷺ menunjukkan bahwa ampunan Allah adalah perlindungan bagi keimanan kita dari terus-menerus terjerumus dalam kesalahan dan dosa.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Shalat