Pengantar
Hadits ini merupakan salah satu hadits penting yang berkaitan dengan puasa Ramadhan, khususnya tentang pentingnya melakukan sahur. Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang dikenal sebagai pembantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selama sepuluh tahun. Keshahihan hadits ini telah disepakati oleh dua imam hadits terbesar, yaitu Al-Bukhari dan Muslim, sehingga posisinya sangat kuat dalam ushul fiqh. Hadits ini memberikan motivasi kepada umat Islam untuk melaksanakan sahur sebagai ibadah yang memiliki berkah khusus.
Kosa Kata
Tassahharu (تَسَحَّرُوا): Perintah untuk makan atau minum pada malam hari menjelang fajar untuk persiapan puasa. Kata ini berasal dari "sahur" yang artinya adalah makanan atau minuman pada waktu sahur. Bentuk perintah "tassahharu" menunjukkan perbuatan yang dianjurkan atau sunnah.
As-Sahur (السَّحُورُ): Makanan atau minuman yang dimakan/diminum pada akhir malam sebelum subuh. Waktu sahur dimulai dari sepertiga malam terakhir hingga terbit fajar. Sahur bukan hanya sekadar makanan biasa, tetapi memiliki dimensi ibadah dan keistimewaan tersendiri.
Barakah (بَرَكَةً): Berkah berarti bertambahnya kebaikan, kelimpahan, dan keberkatan baik dalam hal materi maupun spiritual. Dalam konteks hadits ini, berkah sahur mencakup kekuatan untuk berpuasa, peningkatan semangat ibadah, dan pengabulan doa.
Kandungan Hukum
1. Hukum Sahur dalam Puasa
Hadits ini menetapkan bahwa sahur adalah perbuatan yang dianjurkan (sunnah muakkadah) dan bukan wajib. Namun, keajuran ini sangat diperkuat dengan kata perintah "tassahharu" dan penyebutan berkah yang dimilikinya.2. Pentingnya Berkah dalam Ibadah
Hadits menekankan bahwa berkah adalah tujuan utama dari setiap amalan. Berkah dalam sahur bukan sekadar fisik tetapi juga spiritual, yang memberikan kekuatan jiwa dan raga dalam menjalani puasa seharian.3. Hikmah Sahur sebagai Upaya Tathawu'
Sahur menunjukkan kesungguhan umat Islam dalam melaksanakan puasa dengan sebaik-baiknya. Ini adalah bentuk dari tathawu' (kesungguhan ekstra) dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.4. Waktu yang Tepat untuk Sahur
Dari konteks hadits dapat dipahami bahwa sahur dilakukan di akhir malam. Pemahaman ini penting untuk membedakan antara sahur dan makan biasa pada malam hari.5. Bentuk-bentuk Sahur
Hadits tidak membatasi jenis makanan atau minuman sahur, sehingga sahur dapat berupa apa saja asalkan untuk persiapan puasa, mulai dari air putih hingga makanan bergizi tinggi.Pandangan 4 Madzhab
Hanafi: Imam Abu Hanifah dan ulama mazhab Hanafi menyatakan bahwa sahur adalah sunnah muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan). Mereka tidak mewajibkan sahur, tetapi memandangnya sebagai amalan yang sangat disarankan berdasarkan hadits-hadits yang jelas seperti hadits Anas ini. Dalam kitab Fath Al-Qadir, dijelaskan bahwa sahur memberikan pertolongan kepada orang yang berpuasa untuk melaksanakan puasa dengan sempurna. Mereka juga menekankan bahwa niat puasa dapat dilakukan setelah makan sahur, selama masih dalam waktu sahur dan belum tiba fajar yang jelas.
Maliki: Mazhab Maliki juga mengatakan bahwa sahur adalah sunnah muakkadah. Imam Malik dalam Al-Muwaththa menukil tentang praktik sahur di kalangan sahabat dan tabi'in. Ulama Maliki menghubungkan antara berkah sahur dengan kekuatan fisik dan spiritual dalam menjalankan ibadah puasa. Mereka juga memberikan perhatian pada makanan sahur yang bergizi dan halal, karena berkah erat kaitannya dengan kehalalan makanan. Dalam pandangan Maliki, sahur juga membantu membedakan antara puasa sunnah dan puasa wajib.
Syafi'i: Imam Al-Syafi'i dalam Al-Umm menyatakan bahwa sahur adalah sunnah yang amat dianjurkan. Beliau melihat bahwa perintah dalam hadits "tassahharu" adalah perintah yang menunjukkan keanjuran (istihbab), bukan kewajiban. Mazhab Syafi'i menekankan bahwa berkah sahur terutama terletak pada keberkahan waktu (waktu sahur adalah waktu yang mustajab doa), dan bahwa sahur memberikan keseimbangan dalam melaksanakan ibadah. Mereka juga mengatakan bahwa walaupun sahur tidak wajib, tetapi tidak melakukan sahur tanpa alasan yang sah menunjukkan kurangnya semangat dalam beribadah.
Hanbali: Mazhab Hanbali, sebagaimana dikutip dari Muwaffaq Ad-Din dalam Al-Mughni, menekankan bahwa sahur adalah sunnah muakkadah (sunah yang sangat ditegaskan) bahkan hampir mendekati wajib dalam kesunnahnya. Hal ini didasarkan pada hadits-hadits yang kuat dan praktik Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang konsisten melakukan sahur. Dalam pandangan Hanbali, berkah sahur mencakup: (1) kekuatan fisik untuk berpuasa, (2) kemudahan dalam menjalani puasa, (3) pengabulan doa, dan (4) kebaikan rohani. Mereka juga memandang sahur sebagai pembeda antara puasa Muslim dan puasa kaum sebelumnya.
Hikmah & Pelajaran
1. Pentingnya Persiapan dalam Beribadah: Hadits ini mengajarkan bahwa setiap ibadah memerlukan persiapan yang matang. Sahur adalah persiapan fisik dan mental untuk menjalani puasa seharian penuh. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang praktis dan memperhatikan kebutuhan manusia (maslahah). Dengan sahur, seseorang memiliki energi untuk melaksanakan puasa dengan sempurna, menjalankan aktivitas harian, serta melakukan ibadah malam (tarawih, tahajud) dengan baik.
2. Berkah dalam Ketaatan kepada Allah: Berkah yang ada dalam sahur bukan sekadar fisik tetapi juga spiritual. Ketika seorang Muslim melakukan sahur dengan niat ibadah, maka segala aktivitasnya selama hari itu akan penuh dengan berkah. Berkah ini dapat berupa kemudahan dalam beribadah, penerimaan doa, peningkatan spiritualitas, dan kekuatan untuk menjalankan puasa dengan khusyu' dan ikhlas. Ini menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan reward ekstra bagi mereka yang mengikuti Sunah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
3. Keseimbangan antara Fisik dan Spiritual: Hadits ini mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan jasmani sebagai bagian dari ibadah. Puasa bukan berarti mengabaikan kesehatan tubuh, tetapi melaksanakannya dengan cara yang sehat dan berkelanjutan. Sahur memastikan bahwa seseorang memiliki tenaga untuk menjalankan puasa tanpa membahayakan kesehatan. Ini adalah konsep holistik dalam Islam yang menganggap tubuh sebagai amanah yang harus dijaga.
4. Keutamaan Mengikuti Sunah: Hadits ini menunjukkan bahwa mengikuti Sunah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahkan dalam hal-hal kecil seperti makan sahur, memiliki kedudukan penting dalam Islam. Setiap amalan yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki hikmah tersendiri yang mungkin tidak langsung terlihat. Dengan melakukan sahur, seorang Muslim memasuki komunitas global umat Islam yang telah melakukan hal yang sama selama lebih dari 1400 tahun. Ini memperkuat rasa persatuan (ukhuwah) dengan sesama Muslim dan penghormatan terhadap warisan Islam yang autentik.