Status Hadits: Hadits Sahih (diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya)
Pengantar
Hadits ini menjelaskan tentang keutamaan puasa Sunnah pada hari-hari tertentu dalam Islam, khususnya hari Arafah, hari Asyura (9 atau 10 Muharram), dan hari Senin. Pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah ﷺ menunjukkan keingintahuan sahabat tentang pahala dan manfaat puasa-puasa ini. Hadits ini termasuk dalam bab puasa Sunnah (puasa sukarela) dan dijelaskan oleh Al-Hafiz Ibn Hajar dalam Bulughul Maram sebagai dalil keutamaan puasa tersebut.Kosa Kata
- يُكَفِّرُ (Yukaffir): Menghapus, membebaskan dari dosa - السَّنَةُ (As-Sanah): Tahun - الماضِيَة (Al-Madhiyah): Yang telah lalu - الباقِيَة (Al-Baqiyah): Yang akan datang, yang tersisa - عَاشُورَاء (Asyura): Hari ke-10 Muharram - الاثْنَيْن (Al-Ithnayn): Hari Senin - بُعِثْتُ (Bu'itstu): Saya diutus (dengan misi kenabian) - أُنْزِلَ (Unzila): Turun (wahyu)Kandungan Hukum
1. Puasa Hari Arafah: Puasa pada hari Arafah (hari ke-9 Dzulhijjah) memiliki keutamaan luar biasa, dengan pahala menghapus dosa tahun yang telah lalu dan yang akan datang. Ini adalah motivasi kuat bagi umat untuk melaksanakan puasa pada hari ini. 2. Puasa Hari Asyura: Puasa pada hari Asyura (hari ke-10 Muharram) menghapus dosa tahun yang lalu. Meskipun pahalanya lebih terbatas dibanding hari Arafah, namun masih merupakan puasa Sunnah yang sangat dianjurkan. 3. Puasa Hari Senin: Puasa pada hari Senin memiliki keistimewaan karena Rasulullah ﷺ dilahirkan dan diutus pada hari tersebut. Ini menunjukkan pentingnya berperingatan terhadap momen-momen penting dalam sejarah Islam. 4. Kebolehan Puasa Sunnah: Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Sunnah adalah amal yang diperintahkan dan dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Madzhab Hanafi memahami hadits ini sebagai motivasi kuat untuk melaksanakan puasa Sunnah pada hari-hari tersebut. Namun, mereka menekankan bahwa puasa Sunnah tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan (mustahab). Dalam hal hari Arafah, Imam Abu Hanifah dan muridnya lebih berhati-hati dalam menerima pahala yang terlalu besar, tetapi mereka tetap mengakui keutamaan puasa pada hari-hari tertentu. Imam Abu Hanifah tidak secara eksplisit menganjurkan puasa hari Arafah bagi mereka yang berada di Arafah (dengan pertimbangan bahwa jemaah haji membutuhkan kekuatan fisik), tetapi bagi mereka yang tidak berada di Arafah, puasa sangat dianjurkan. Mengenai puasa Senin, Madzhab Hanafi setuju bahwa ini adalah puasa Sunnah yang dianjurkan dengan alasan keutamaan hari Senin.
Maliki:
Madzhab Maliki menerima hadits ini dengan penuh dan mengakui keutamaan puasa pada hari-hari yang disebutkan. Mereka termasuk dalam kelompok yang paling antusias mendukung puasa Sunnah secara umum. Imam Malik melihat bahwa hadits ini adalah bukti nyata dari Sunnah Rasulullah ﷺ dalam mendorong puasa Sunnah. Khususnya untuk hari Asyura, Madzhab Maliki memiliki pandangan yang sama dengan ulama lainnya bahwa puasa pada hari ini sangat dianjurkan. Untuk hari Senin, Imam Malik menganjurkan puasa pada hari Senin berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ secara khusus berpuasa pada hari Senin.
Syafi'i:
Madzhab Syafi'i menerima hadits ini sepenuhnya dan menganggapnya sebagai dalil kuat untuk menganjurkan puasa Sunnah pada hari-hari istimewa. Imam Syafi'i memandang pahala yang disebutkan dalam hadits ini sebagai berita gembira (busyra) dari Rasulullah ﷺ untuk memotivasi umat. Untuk puasa hari Arafah, Madzhab Syafi'i sangat menganjurkannya dengan pahalanya yang besar. Terhadap puasa hari Asyura, Madzhab Syafi'i juga menekankan keutamaannya dan menganjurkan untuk melaksanakannya. Mereka juga menerima dengan baik alasan yang diberikan Rasulullah ﷺ untuk puasa Senin sebagai bentuk peringatan terhadap keistimewaan hari tersebut.
Hanbali:
Madzhab Hanbali sangat menerima hadits ini dan menganggapnya sebagai fondasi penting untuk puasa Sunnah. Imam Ahmad bin Hanbal memasukkan hadits ini dalam kitab-kitabnya sebagai bukti keutamaan puasa pada hari-hari tertentu. Mereka berpandangan bahwa puasa hari Arafah, hari Asyura, dan hari Senin adalah puasa-puasa yang sangat dianjurkan (mustahabb). Hanbali juga menerima alasan yang diberikan Rasulullah ﷺ tentang hari Senin dengan baik. Dalam praktiknya, Madzhab Hanbali secara aktif mendorong umat untuk melaksanakan puasa Sunnah ini sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah dan mengikuti Sunnah Rasulullah ﷺ.
Hikmah & Pelajaran
1. Keutamaan Puasa Sunnah: Hadits ini mengajarkan kepada umat Islam bahwa puasa bukan hanya terbatas pada bulan Ramadan, tetapi juga ada puasa-puasa Sunnah yang memiliki keutamaan dan pahala yang sangat besar. Puasa hari Arafah dengan pahala menghapus dosa dua tahun menunjukkan betapa besar kepedulian Allah terhadap tobat dan pengampunan hamba-Nya. Ini adalah motivasi untuk terus beribadah di luar waktu yang diwajibkan.
2. Pentingnya Mengetahui Waktu-Waktu Istimewa: Rasulullah ﷺ mengajarkan umat untuk memanfaatkan waktu-waktu istimewa dalam tahun hijriyah untuk melakukan amal-amal baik. Hari Arafah, Asyura, dan hari Senin memiliki keistimewaan tersendiri yang diakui oleh Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan bahwa waktu memiliki nilai yang berbeda-beda dalam pandangan Islam, dan umat harus cerdas memanfaatkan waktu-waktu baik untuk mendapatkan pahala yang maksimal.
3. Pengampunan dan Pembersihan Dosa: Konsep "pengapusan dosa" (tazkiyah) yang disebutkan dalam hadits ini menunjukkan bahwa Allah menawarkan jalan-jalan untuk membersihkan dosa manusia. Puasa bukan hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga tentang mendekatkan diri kepada Allah dan memohon pengampunan-Nya. Ini adalah pesan harapan bagi setiap muslim bahwa pintu tobat dan pengampunan selalu terbuka.
4. Menghargai Momen Penting dalam Sejarah Islam: Alasan yang diberikan Rasulullah ﷺ untuk puasa hari Senin (sebagai hari kelahiran dan pengutusannya, atau turunnya wahyu) menunjukkan pentingnya menghargai peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam. Dengan berpuasa pada hari Senin, umat Islam tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga merayakan dan menghormati moment-moment penting yang telah mengubah sejarah umat manusia.
5. Keseimbangan antara Kewajiban dan Sunnah: Hadits ini menunjukkan bahwa selain puasa wajib (Ramadan), Islam juga mendorong untuk melakukan puasa Sunnah. Ini menunjukkan keseimbangan dalam agama Islam antara kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan dan amalan-amalan tambahan yang sangat dianjurkan. Seorang muslim yang ingin sempurna imannya harus melaksanakan keduanya dengan sepenuh hati.
6. Kontrol Diri dan Kesadaran Diri: Puasa adalah latihan untuk mengontrol diri dan meningkatkan kesadaran diri terhadap pentingnya disiplin dalam kehidupan. Dengan berpuasa pada hari-hari yang dianjurkan, seseorang melatih dirinya untuk taat kepada perintah Allah dan mengikuti Sunnah Rasulullah ﷺ. Ini adalah bentuk dari ihsan (keunggulan dalam ibadah) yang diupayakan oleh setiap muslim yang serius dengan agamanya.