Pengantar
Hadits ini termasuk hadits yang sangat penting dalam masalah penentuan waktu malam al-Qadr (Laylat al-Qadr). Malam al-Qadr adalah malam yang sangat mulia dan istimewa di bulan Ramadan yang disebut dalam al-Qur'an. Allah berfirman: "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur'an) pada malam yang mulia (Laylat al-Qadr)." Hadits ini menceritakan pengalaman para sahabat Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam yang melihat malam al-Qadr dalam mimpi mereka secara konsisten pada waktu yang sama, yaitu di sepuluh malam terakhir Ramadan. Oleh karena itu, Rasulullah ṣallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan petunjuk kepada umatnya untuk mencari dan melakukan amal ibadah lebih intens pada waktu tersebut.Kosa Kata
أُرُوا (Urū): Mereka melihat, bentuk māḍī (masa lalu) dari kata رأى (ra'ā) yang berarti melihatلَيْلَةَ اَلْقَدْرِ (Laylat al-Qadr): Malam kemuliaan, malam yang mulia ketika al-Qur'an pertama kali diturunkan
اَلْمَنَامِ (al-Manām): Mimpi, sesuatu yang dilihat seseorang saat tidur
اَلسَّبْعِ اَلْأَوَاخِرِ (al-Saba' al-Ākhirah): Malam-malam akhir, yang berarti sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadan
تَوَاطَأَتْ (Tawāṭa'at): Sepakat, saling menyingkapi, saling sesuai
مُتَحَرِّيَهَا (Mutaḥarrīhā): Mencari-carinya, berusaha dan bekerja keras untuk mendapatkannya
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ (Muttafaq 'Alayh): Disepakati, hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhāri dan Muslim
Kandungan Hukum
1. Penentuan Waktu Malam al-Qadr: Hadits ini menunjukkan bahwa malam al-Qadr berada di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, bukan di sepuluh malam pertama atau di tengah-tengah Ramadan.2. Hukum Mencari Malam al-Qadr: Mengandung instruksi kepada umat Islam untuk mencari dan memanfaatkan sepuluh malam terakhir Ramadan dengan ibadah yang maksimal.
3. Kekhususan Bilangan Ganjil: Beberapa riwayat lain menunjukkan bahwa malam al-Qadr lebih dekat pada malam-malam ganjil dari sepuluh malam terakhir (seperti malam 21, 23, 25, 27, 29).
4. Pentingnya Melihat Tanda-tanda: Hadits ini membuka kemungkinan bagi seseorang untuk melihat dan merasakan tanda-tanda malam al-Qadr melalui berbagai cara, termasuk mimpi yang dikhususkan kepada orang-orang yang tulus dalam ibadahnya.
Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Madzhab Hanafi berpendapat bahwa malam al-Qadr berada di salah satu dari malam-malam ganjil di sepuluh malam terakhir Ramadan. Menurut Imam Abū Ḥanīfah, keputusan terbaik adalah dengan mencari malam al-Qadr pada semua malam-malam akhir Ramadan, terutama pada malam-malam ganjil. Mereka tidak menganggap wajib untuk menghentikan pekerjaan atau kegiatan biasa, tetapi memberi penekanan pada pentingnya memperbanyak ibadah di waktu tersebut. Para ulama Hanafi seperti al-Qudūri dan al-Marghīnānī menekankan bahwa seseorang yang mencari malam al-Qadr dan melakukan ibadah pada malam-malam akhir akan mendapatkan keutamaan yang besar, meskipun tidak mengetahui dengan pasti malam yang mana. Dalil mereka adalah bahwa Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkan untuk mencarinya tanpa menentukan hari pasti, sehingga hal ini merupakan bentuk fleksibilitas dalam syariat.
Maliki:
Madzhab Maliki, sebagaimana dikatakan oleh Imam Malik dalam al-Muwaṭṭa', berpendapat bahwa malam al-Qadr adalah salah satu dari malam-malam akhir Ramadan. Imam Malik meriwayatkan dari berbagai sahabat tentang penanda-penanda malam al-Qadr seperti matahari yang tebit tanpa sinar pada pagi harinya, dan ketenangan yang dirasakan pada malam tersebut. Madzhab Maliki menekankan pentingnya melakukan i'tikāf (berdiam diri di masjid) terutama di sepuluh malam terakhir untuk memanfaatkan keutamaan malam al-Qadr. Mereka juga memandang bahwa pencarian malam al-Qadr adalah anjuran yang kuat (mustahabb) bagi setiap Muslim. Ulama Maliki seperti al-Zurqānī menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kesepakatan para sahabat dalam menentukan waktu malam al-Qadr pada malam-malam akhir merupakan petunjuk penting untuk umat sesudahnya.
Syafi'i:
Madzhab Syafi'i, sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Syāfi'ī, berpendapat bahwa malam al-Qadr terletak di salah satu dari malam-malam ganjil di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, khususnya malam ke-27. Ini didasarkan pada hadits-hadits yang menunjukkan bahwa para sahabat banyak yang melihat mimpi tentang malam al-Qadr pada malam ke-27. Madzhab Syafi'i menganggap mencari dan mempersiapkan diri pada sepuluh malam terakhir adalah mustahabb (sangat dianjurkan). Para ulama Syafi'i seperti al-Nawawī dan al-Rāfī'ī menekankan bahwa seseorang harus memperbanyak ibadah pada malam-malam ini dengan khusyuk dan sungguh-sungguh. Mereka juga menjelaskan bahwa hadits dalam Bulūgh al-Marām ini menunjukkan bahwa mimpi para sahabat yang sepakat merupakan petunjuk (qinah) yang kuat tentang waktu malam al-Qadr, meskipun tidak mencapai tingkat kepastian mutlak.
Hanbali:
Madzhab Hanbali, menurut pendapat Imam Aḥmad ibn Ḥanbal, berpendapat bahwa malam al-Qadr berada di sepuluh malam terakhir Ramadan dengan penekanan khusus pada malam-malam ganjil. Imam Aḥmad meriwayatkan banyak hadits tentang tanda-tanda malam al-Qadr dan menempatkan hadits ini sebagai bukti kuat tentang lokasi waktu malam al-Qadr. Madzhab Hanbali sangat menekankan pentingnya i'tikāf di sepuluh malam terakhir sebagai wujud dari praktik Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam. Ulama Hanbali seperti Ibn Qayyim al-Jawziyyah dan al-Bahūtī menjelaskan bahwa hadits tentang rūya (mimpi) para sahabat yang sepakat menunjukkan bahwa malam al-Qadr bukanlah perkara yang tersembunyi sepenuhnya, melainkan dapat diketahui melalui berbagai tanda dan isyarat. Mereka juga berpendapat bahwa seseorang yang dengan ikhlas mencari malam al-Qadr akan dibimbing untuk menemukannya.
Hikmah & Pelajaran
1. Kesepakatan dalam Mengenal Kebenaran: Hadits ini mengajarkan bahwa ketika berbagai sahabat Nabi dengan independen melihat mimpi yang sama tentang malam al-Qadr, hal ini merupakan tanda kebenaran ilahi yang memandu umatnya. Ini menunjukkan bahwa kebenaran agama sering dikonfirmasi melalui berbagai jalan dan tanda-tanda, dan kesepakatan banyak orang yang tulus merupakan indikasi kuat tentang kebenaran. Dalam konteks modern, prinsip ini mengajarkan pentingnya mencari konsensus dan berbagai sumber pengetahuan ketika ingin memahami kebenaran agama.
2. Pentingnya Usaha dan Ketekunan dalam Ibadah: Perintah Nabi ṣallallāhu 'alayhi wa sallam untuk mencari malam al-Qadr pada malam-malam akhir menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk aktif, tekun, dan sungguh-sungguh dalam beribadah. Bukan sikap pasif menanti kebaikan, melainkan sikap proaktif mencari dan memanfaatkan setiap kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hikmah ini sangat relevan untuk setiap Muslim bahwa kesuksesan dalam beribadah memerlukan kerja keras dan komitmen yang kuat.
3. Kefleksibilitasan Agama dalam Hal yang Tidak Ada Kepastian Mutlak: Hadits ini menunjukkan bahwa dalam hal-hal yang tidak ada kepastian mutlak (malam al-Qadr yang pasti), agama memberikan fleksibilitas dengan memerintahkan pencarian dan upaya maksimal pada waktu yang diperkirakan. Ini mengajarkan bahwa agama Islam adalah agama yang mudah (yusr) dan tidak membebani umatnya dengan kepastian mutlak tentang perkara yang sulit diketahui. Dengan demikian, Muslim tidak perlu merasa cemas jika tidak mengetahui dengan pasti kapan malam al-Qadr, asalkan mereka berupaya maksimal pada malam-malam akhir.
4. Keutamaan Konsistensi dan Kesungguhan dalam Mencari Ridha Allah: Hadits ini menekankan bahwa siapa yang benar-benar mencari malam al-Qadr dengan niat murni untuk bertemu dengan Allah akan mendapatkan bimbingan ilahi. Nilai-nilai seperti konsistensi, kesungguhan, dan ikhlas dalam beribadah adalah yang sebenarnya Allah harapkan dari hamba-Nya. Seseorang yang mungkin tidak mengetahui pasti kapan malam al-Qadr tetapi melakukan ibadah intens di sepuluh malam terakhir dengan ikhlas, akan mendapatkan pahala yang sama seperti menemukan malam al-Qadr. Inilah keindahan dari perintah agama yang mengutamakan niat dan usaha daripada hasil pasti.