✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 89
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Thaharah  ·  بَابُ قَضَاءِ اَلْحَاجَةِ  ·  Hadits No. 89
Shahih 👁 2
89- وَعَنْ اَلْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ: { قَالَ لِي اَلنَّبِيُّ "خُذِ اَلْإِدَاوَةَ". فَانْطَلَقَ حَتَّى تَوَارَى عَنِّي, فَقَضَى حَاجَتَهُ } مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ .
📝 Terjemahan
Dari Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Ambillah Al-Idawah (wadah air/buli-buli)!" Kemudian beliau pergi hingga tersembunyi dari pandanganku, lalu beliau mengerjakan keperluannya (buang air besar/kecil). [Hadits ini disepakati keshahihannya oleh Al-Bukhari dan Muslim - Shahih]
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Mughirah bin Syu'bah, seorang sahabat yang mulia dan termasuk dalam kalangan yang dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Peristiwa dalam hadits ini menunjukkan akhlak dan adab Nabi dalam menjalankan kebutuhan fisiologis, yang sekaligus menjadi pembelajaran tentang etika, privasi, dan nilai-nilai kebersihan. Konteks hadits terjadi dalam perjalanan Nabi bersama sahabatnya, menunjukkan pentingnya mempersiapkan peralatan untuk kebersihan dalam setiap kondisi.

Kosa Kata

Al-Idawah (الإِدَاوَة): Wadah atau tempat menyimpan air, biasanya terbuat dari kulit atau bahan lain, digunakan untuk membawa air minum dan air untuk kebersihan. Disebut juga dengan istilah qirbah (perut kulit yang disamak).

Qadha hajatahu (قَضَاءِ حَاجَتَهُ): Mengerjakan keperluannya, istilah umum dalam hadits yang merujuk pada buang air besar atau kecil, merupakan eufemisme yang menunjukkan adab dalam berbicara tentang hal-hal yang berkaitan dengan toilet.

Tawara (تَوَارَى): Tersembunyi, hilang dari pandangan, istilah yang menunjukkan tindakan menjauhi mata pandang orang lain untuk menjaga privasi dan kesopanan.

Mutafaqun 'alaihi (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ): Hadits yang disepakati keshahihannya oleh kedua imam (Al-Bukhari dan Muslim), tertinggi derajat hadits.

Kandungan Hukum

1. Hukum Menggunakan Air untuk Kebersihan (Istinja)
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan air untuk membersihkan diri setelah buang air, yang merupakan dasar dari hukum istinja (pembersihan dengan air). Para ulama sepakat bahwa istinja dengan air lebih utama dan lebih bersih daripada hanya menggunakan batu/kertas (hijar).

2. Hukum Menjaga Privasi dalam Mengerjakan Keperluannya
Hadits ini menunjukkan adab Nabi dalam menjaga kesopanan dan privasi saat buang air. Beliau tidak menjalankan keperluannya di depan sahabatnya, melainkan menyisir diri dan menjauhi pandangan. Ini adalah dasar dari hukum menjaga aurat dan privasi dalam hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan fisiologis.

3. Hukum Mempersiapkan Peralatan untuk Kebersihan
Perintah Nabi kepada Al-Mughirah untuk mengambil Al-Idawah menunjukkan pentingnya persiapan peralatan kebersihan. Ini adalah dasar dari hukum merencanakan kebutuhan kebersihan dan memiliki peralatan yang tepat untuk istinja.

4. Etika Pelayanan dan Kepedulian Sahabat
Al-Mughirah menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pelayan/sahabat yang menyiapkan kebutuhan Nabi. Ini menunjukkan hukum adab berbuat baik kepada yang lebih tua dan memenuhi kebutuhan mereka dengan ikhlas.

5. Hukum Istinja dengan Air sebagai Sunnah
Tindakan Nabi yang secara konsisten menggunakan air untuk kebersihan menunjukkan bahwa ini adalah sunnah yang muakad (penekanan tinggi). Hadits ini menjadi dalil bahwa istinja dengan air adalah praktik yang terpuji dan dianjurkan dalam syariat Islam.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi menekankan bahwa istinja dengan air adalah lebih utama daripada dengan batu/kertas saja, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lainnya. Mereka memandang bahwa air harus digunakan untuk membersihkan anggota tubuh yang terkena najis setelah buang air. Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya (Abu Yusuf dan Muhammad al-Syaibani) sepakat bahwa jika seseorang hanya menggunakan batu tanpa air, batal wudunya masih bisa dilakukan meskipun bukan yang paling sempurna. Namun, penggunaan air adalah yang paling direkomendasikan. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga privasi saat buang air sebagai bagian dari menjaga kehormatan dan adab Islam. Para ulama Hanafi menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu memperhatikan kesopanan dalam setiap hal.

Maliki:
Madzhab Maliki sepakat dengan penggunaan air untuk istinja dan menganggapnya sebagai yang paling sempurna. Mereka menekankan bahwa hadits ini menunjukkan amal perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang konsisten, sehingga menjadi dalil yang kuat tentang sunnah istinja dengan air. Malik bin Anas mengatakan bahwa penggunaan air adalah yang lebih baik dan lebih membersihkan. Dalam masalah privasi, Maliki sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri dan tidak menampakkan aurat, bahkan kepada sahabat sendiri. Hadits Al-Mughirah ini dijadikan dalil tentang pentingnya adab dalam hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan fisiologis. Mereka juga memandang bahwa persiapan peralatan adalah bagian dari tanggung jawab hidup yang teratur dan terencana.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i sangat tegas dalam mengatakan bahwa istinja dengan air adalah yang paling sempurna dan sesuai dengan sunnah Nabi. Imam Syafi'i menggunakan hadits-hadits seperti ini sebagai dalil kuat bahwa Nabi selalu menggunakan air. Mereka membagi istinja menjadi beberapa kategori, dan istinja dengan air murni (jika tersedia) adalah yang terbaik. Dalam hal privasi, Syafi'i menekankan bahwa membantu orang lain dalam kebutuhan pribadinya adalah bentuk dari akhlak mulia, seperti yang ditunjukkan Al-Mughirah dalam hadits ini. Mereka juga memandang bahwa hadits ini menunjukkan pentingnya memisahkan diri dan tidak menampakkan hal-hal pribadi kepada orang lain, kecuali dalam kondisi darurat atau dengan keperluan khusus yang dibenarkan syariat.

Hanbali:
Madzhab Hanbali sangat menekankan pentingnya istinja dengan air berdasarkan hadits-hadits mengenai praktik Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Imam Ahmad bin Hanbal menerima hadits ini dengan baik dan menggunakannya sebagai dalil kuat tentang sunnah penggunaan air. Dalam pandangan mereka, istinja dengan air adalah yang paling baik, dan jika air tidak tersedia, maka menggunakan batu (atau pengganti lainnya) adalah alternatif yang dibenarkan. Hanbali juga menekankan adab dalam kebutuhan fisiologis, termasuk memilih tempat yang tersembunyi dan jauh dari pandangan orang lain. Mereka menganggap hadits ini sebagai bukti bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan kesopanan dan privasi, bahkan dalam hal-hal yang biasa. Pandangan Hanbali juga menekankan bahwa pelayanan dan kepedulian terhadap kebutuhan orang lain, seperti yang ditunjukkan Al-Mughirah, adalah bagian dari akhlak Islam yang mulia.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Kebersihan sebagai Bagian dari Iman: Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun beliau adalah uswah hasanah (teladan terbaik), tidak meninggalkan kebutuhan fisiologis manusia. Beliau menggunakan air untuk membersihkan diri, menunjukkan bahwa kebersihan bukan hanya masalah duniawi biasa, tetapi merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Hadits ini mengajarkan bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari menjaga kesehatan dan kehormatan diri, serta merupakan bentuk dari syukur atas nikmat kesehatan yang diberikan Allah.

2. Etika dan Privasi dalam Urusan Pribadi: Tindakan Nabi yang menyisir diri dan menjauhi pandangan sahabatnya menunjukkan bahwa menjaga privasi adalah akhlak mulia yang harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Hadits ini mengajarkan bahwa bahkan dalam hal-hal yang biasa, kita harus mempertahankan kesopanan dan kehormatan diri. Dalam konteks modern, ini berarti bahwa kami harus menghormati privasi diri sendiri dan orang lain, tidak menampakkan hal-hal pribadi yang tidak perlu, dan menjaga aurat sesuai dengan ajaran Islam.

3. Kepedulian dan Layanan yang Tulus: Al-Mughirah bin Syu'bah menunjukkan contoh nyata tentang bagaimana seorang sahabat melayani Nabi dengan tulus dan ikhlas, bahkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan pribadi. Hadits ini mengajarkan bahwa pelayanan sejati bukan hanya memberikan apa yang mudah atau menyenangkan, tetapi juga memenuhi kebutuhan dasar orang yang kita layani dengan penuh perhatian dan kepedulian. Ini adalah pelajaran tentang nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghormati dalam masyarakat Islam.

4. Keteladanan Nabi dalam Setiap Aspek Kehidupan: Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah teladan dalam setiap aspek kehidupan, tidak hanya dalam hal-hal spiritual besar, tetapi juga dalam detail-detail kehidupan sehari-hari. Beliau menunjukkan pentingnya perencanaan, persiapan, dan adab dalam setiap hal. Hadits ini mengajarkan umat Islam bahwa tidak ada yang sepele dalam ajaran Islam, dan bahwa setiap tindakan, bahkan yang paling pribadi sekalipun, harus dilakukan dengan kesadaran akan nilai-nilai Islam dan dengan etika yang tinggi.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Thaharah