Kitab 9 · Bab 20
Shalat sunnah Syuruq (setelah matahari terbit)
✦ 6 Hadith ✦
# 1
عَنِ ابنِ عُمَرَ ، رَضيَ اللَّه عنْهُما ، قالَ : صلَّيْتُ مَع رسولِ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ركْعَتَيْنِ قَبْل الظُّهْرِ ، ورَكْعَتيْنِ بعدَهَا . متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya." (Muttafaqun 'alaih).
Penjelasan singkat: Hadis ini menetapkan sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengerjakan shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat Zhuhur, yaitu dua rakaat sebelum dan dua rakaat sesudahnya. Kesaksian langsung Ibnu Umar ini menunjukkan bahwa Rasulullah secara konsisten melaksanakan dan mencontohkannya. Hadis Muttafaqun 'alaih (disepakati Bukhari dan Muslim) ini menegaskan keutamaan dan kesunahan amalan tersebut untuk diikuti oleh umat Islam.
Penjelasan singkat: Hadis ini menetapkan sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengerjakan shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat Zhuhur, yaitu dua rakaat sebelum dan dua rakaat sesudahnya. Kesaksian langsung Ibnu Umar ini menunjukkan bahwa Rasulullah secara konsisten melaksanakan dan mencontohkannya. Hadis Muttafaqun 'alaih (disepakati Bukhari dan Muslim) ini menegaskan keutamaan dan kesunahan amalan tersebut untuk diikuti oleh umat Islam.
# 2
- وعَنْ عائِشَة رَضِيَ اللَّه عنْهَا ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كان لا يدعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ ، رواه البخاريُّ.
Terjemahan
Dan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur. (HR. Al-Bukhari).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan sunnah Nabi yang sangat dijaga, yaitu shalat sunnah empat rakaat sebelum Zhuhur (qabliyah Zhuhur). Ketegasan "tidak pernah meninggalkan" menunjukkan betapa pentingnya amalan ini sehingga hampir mendekati wajib dalam penekanannya. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berusaha konsisten melaksanakannya untuk mengikuti teladan Nabi, meraih pahala sunnah muakkadah, dan menyempurnakan shalat wajibnya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan sunnah Nabi yang sangat dijaga, yaitu shalat sunnah empat rakaat sebelum Zhuhur (qabliyah Zhuhur). Ketegasan "tidak pernah meninggalkan" menunjukkan betapa pentingnya amalan ini sehingga hampir mendekati wajib dalam penekanannya. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berusaha konsisten melaksanakannya untuk mengikuti teladan Nabi, meraih pahala sunnah muakkadah, dan menyempurnakan shalat wajibnya.
# 3
وَعَنها قالتْ : كانَ النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يُصَليِّ في بَيْتي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً ، ثم يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب ، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ . رواه مسلم .
Terjemahan
Dan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa shalat di rumahku sebelum Zhuhur empat rakaat, kemudian keluar dan shalat bersama orang-orang (shalat Zhuhur berjamaah), kemudian masuk lagi ke rumah dan shalat dua rakaat. Beliau shalat Maghrib bersama orang-orang, kemudian masuk ke rumahku dan shalat dua rakaat. Beliau shalat Isya' bersama orang-orang, kemudian masuk ke rumahku dan shalat dua rakaat." (HR. Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan sunnah Nabi ﷺ untuk mengerjakan shalat sunnah rawatib di rumah, khususnya qabliyah Zhuhur (4 rakaat) dan ba'diyah setelah Zhuhur, Maghrib, serta Isya (masing-masing 2 rakaat). Hal ini mengajarkan keutamaan memakmurkan rumah dengan ibadah, menjaga kesinambungan shalat wajib dan sunnah, serta menghindari riya' dengan memisahkan tempat antara ibadah berjamaah dan ibadah sunnah pribadi.
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan sunnah Nabi ﷺ untuk mengerjakan shalat sunnah rawatib di rumah, khususnya qabliyah Zhuhur (4 rakaat) dan ba'diyah setelah Zhuhur, Maghrib, serta Isya (masing-masing 2 rakaat). Hal ini mengajarkan keutamaan memakmurkan rumah dengan ibadah, menjaga kesinambungan shalat wajib dan sunnah, serta menghindari riya' dengan memisahkan tempat antara ibadah berjamaah dan ibadah sunnah pribadi.
# 4
وعن أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّه عنها قَالَتْ : قال رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «منْ حَافظَ عَلى أَرْبَعِ ركعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا ، حَرَّمهُ اللَّه على النَّارَ » .
رواه أبو داود ، والترمذي وقال : حديثٌ حسنٌ صحيحٌ .
Terjemahan
Dan dari Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjaga (shalat) empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan ia dari neraka." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan At-Tirmidzi berkata: hadits hasan sahih).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan besar shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat Zhuhur. Menjaga empat rakaat sebelum dan sesudahnya merupakan amalan yang dicintai Allah dan menjadi sebab dijauhkannya seorang hamba dari neraka. Ini menunjukkan betapa shalat sunnah dapat menyempurnakan shalat wajib dan mengangkat derajat seorang muslim. Konsistensi (muhafazhah) dalam mengerjakannya adalah kunci meraih janji mulia tersebut.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan besar shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat Zhuhur. Menjaga empat rakaat sebelum dan sesudahnya merupakan amalan yang dicintai Allah dan menjadi sebab dijauhkannya seorang hamba dari neraka. Ini menunjukkan betapa shalat sunnah dapat menyempurnakan shalat wajib dan mengangkat derajat seorang muslim. Konsistensi (muhafazhah) dalam mengerjakannya adalah kunci meraih janji mulia tersebut.
# 5
وعَنْ عبدِ اللَّهِ بن السائب رضِيَ اللَّه عَنْهُ أَنَّ رسولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يُصَلِّي أَرْبعاً بعْدَ أَن تَزول الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وقَالَ : « إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبوابُ السَّمَاءِ ، فأُحِبُّ أَن يَصعَدَ لي فيها عمَلٌ صَالِحٌ » رواه الترمذي وقالَ : حديثٌ حسنٌ .
Terjemahan
Dan dari Abdullah bin As-Sa'ib radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa shalat empat rakaat setelah matahari tergelincir sebelum Zhuhur, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya pada waktu itu pintu-pintu langit dibuka, dan aku suka jika amal shalehku naik pada waktu itu." (HR. At-Tirmidzi dan ia berkata: hadits hasan).
Penjelasan singkat: Hadis ini menganjurkan shalat sunnah empat rakaat sebelum Zhuhur (qabliyah Zhuhur), tepat setelah matahari tergelincir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan keutamaan waktu tersebut, yaitu saat pintu langit dibuka dan amal saleh diangkat. Hikmahnya adalah motivasi untuk menyambut waktu istimewa dengan ibadah, agar amal kita diterima dan dinaikkan dalam kondisi terbaik.
Penjelasan singkat: Hadis ini menganjurkan shalat sunnah empat rakaat sebelum Zhuhur (qabliyah Zhuhur), tepat setelah matahari tergelincir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan keutamaan waktu tersebut, yaitu saat pintu langit dibuka dan amal saleh diangkat. Hikmahnya adalah motivasi untuk menyambut waktu istimewa dengan ibadah, agar amal kita diterima dan dinaikkan dalam kondisi terbaik.
# 6
وعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّه عنْهَا ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ إِذا لَمْ يُصَلِّ أَرْبعاً قبْلَ الظهْرِ، صَلاَّهُنَّ بعْدَها .
رَوَاهُ الترمذيُّ وَقَالَ : حديثٌ حسنٌ .
Terjemahan
Dan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika belum shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, beliau shalatnya setelah Zhuhur. (HR. At-Tirmidzi dan ia berkata: hadits hasan).
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan keutamaan dan perhatian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terhadap shalat sunnah rawatib Zhuhur. Beliau selalu menjaga empat rakaat sunnah tersebut, baik dikerjakan sebelum maupun sesudah shalat Zhuhur jika terlewat. Ini menjadi teladan bagi umatnya untuk bersemangat dan konsisten dalam melaksanakan amalan sunnah, serta fleksibel dalam pelaksanaannya sesuai kondisi tanpa meninggalkannya sama sekali.
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan keutamaan dan perhatian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terhadap shalat sunnah rawatib Zhuhur. Beliau selalu menjaga empat rakaat sunnah tersebut, baik dikerjakan sebelum maupun sesudah shalat Zhuhur jika terlewat. Ini menjadi teladan bagi umatnya untuk bersemangat dan konsisten dalam melaksanakan amalan sunnah, serta fleksibel dalam pelaksanaannya sesuai kondisi tanpa meninggalkannya sama sekali.