โฆ Jenazah โฆ
53
Cara Memandikan Jenazah
โฝ Teks Arab
(ูุตู)ุฃูู ุงูุบุณู : ุชุนู
ูู
ุจุฏูู ุจุงูู
ุงุก. ูุฃูู
ูู ุฃู ูุบุณู ุณูุฃุชูู ูุฃู ูุฒูู ุงููุฐุฑ ู
ู ุฃููู ูุฃู
.ููุถุฆู ูุฃู ูุฏูู ุจุฏูู ุจุงูุณุฏุฑ ูุฃู ูุตุจ ุงูู ุงุก ุนููู ุซุงูุซุง
.ููุถุฆู ูุฃู ูุฏูู ุจุฏูู ุจุงูุณุฏุฑ ูุฃู ูุตุจ ุงูู ุงุก ุนููู ุซุงูุซุง
โ Transliterasi Latin
Fashl. Aqallul-ghusli ta'mimu badanihi bil-maa'. Wa akmaluhu an yaghsila saw'atayhi, wa an yuziilal-qadzara min anfihi, wa an yudhi'ahu, wa an yadluka badanahu bis-sidr, wa an yashubbal-maa'a 'alayhi tsalaatsan.
โฆ Terjemahan
Pasal. Cara memandikan jenazah yang paling minimal adalah meratakan air ke seluruh tubuhnya. Cara yang lebih sempurna adalah: membersihkan kemaluannya, membersihkan kotoran dari hidungnya, mewudukan jenazah, menggosok tubuhnya dengan daun bidara, dan menyiramkan air sebanyak tiga kali.
โ Penjelasan
Cara Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah adalah kewajiban kifayah. Harus dilakukan oleh orang sesama jenis kelamin, kecuali suami boleh memandikan istrinya dan sebaliknya, atau mahram.
Cara Memandikan Minimal
Paling minimal: meratakan air ke seluruh permukaan tubuh jenazah sehingga tidak ada bagian yang tidak terkena air.
Cara Memandikan yang Sempurna
- Letakkan jenazah di tempat yang tinggi, tutup auratnya.
- Bersihkan kemaluannya (qubul dan dubur).
- Bersihkan kotoran dari hidung dan mulutnya.
- Wudukan jenazah seperti wudu shalat.
- Gosok seluruh tubuh dengan air daun bidara (sidr) atau sabun.
- Siramkan air bersih sebanyak tiga kali ke seluruh tubuh.
- Pada siraman terakhir, boleh dicampur dengan kapur barus (kamfer) untuk mengharumkan.
Catatan Penting
- Jenazah wanita rambutnya diurai dan dicuci, lalu dijalin kembali dan diletakkan di belakang.
- Jika jenazah tidak bisa dimandikan dengan air (misalnya karena luka bakar parah), boleh diganti dengan tayamum.
- Jenazah yang mati syahid di medan perang tidak dimandikan dan tidak dishalatkan โ dikuburkan dengan pakaian dan darah syahidnya.
Dalil
ุงุบูุณูููููู ุซูููุงุซูุง ุฃููู ุฎูู
ูุณูุง ุฃููู ุฃูููุซูุฑู ู
ููู ุฐููููู ุจูู
ูุงุกู ููุณูุฏูุฑู
"Mandikan dia tiga kali, atau lima kali, atau lebih jika perlu, dengan air dan daun bidara." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kitab Safinatun Najah ยท Syaikh Salim bin Samir Al-Hadhrami ยท Mazhab Syafi'i