Pengantar
Hadits ini merupakan salah satu hadits yang mengajarkan adab dalam makan bersama, terutama dalam konteks walimah (jamuan pernikahan) atau makan bersama-sama. Hadits ini diriwayatkan oleh keempat imam ahli hadits (Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibn Majah) dengan sanad yang sahih menurut penilaian Al-Hafiz Ibn Hajar dalam Bulughul Maram. Konteks hadits ini adalah ketika Nabi Saw. menerima hidangan berupa tharīd yang merupakan makanan populer pada zamannya.Kosa Kata
Qas'ah (قَصْعَة): Sebuah wadah/tempat makanan yang biasanya terbuat dari kayu atau tanah liat, berbentuk mangkuk besar yang digunakan untuk menyajikan makanan bersama-sama.Tharīd (ثَرِيد): Makanan tradisional Arab yang terdiri dari daging yang dipotong kecil dan dimasak, kemudian dicampur dengan roti yang dibasahi kuah. Ini adalah hidangan mewah dan populer di zaman Jahiliyah dan Islam awal.
Jawānib (جَوَانِب): Bentuk jamak dari janib yang berarti sisi, tepi, atau pinggir. Di sini maksudnya adalah tepi-tepi dari tempat makanan.
Wasatahā (وَسَطِهَا): Bagian tengah atau pusat dari tempat makanan tersebut.
Barakah (بَرَكَة): Berkah, peningkatan dan kebaikan, pertambahan nikmat, serta berkurangan celaka yang datang dari Allah.
Tanziluhu (تَنْزِل): Turun, datang, atau mengalir. Di sini berarti berkah datang atau mengalir ke bagian tengah.
Kandungan Hukum
1. Hukum Adab Makan Bersama
Hadits ini mengandung adab (sopan santun) dalam makan bersama-sama, bahwa setiap peserta pesta makan hendaknya makan dari tepi-tepi makanan bukan dari bagian tengah. Ini adalah bentuk ta'lim (pengajaran) dari Nabi Saw. tentang etika sosial dalam berkomunal.2. Hukum Tharīd dan Makanan Halal
Melalui hadits ini, tharīd dinyatakan sebagai makanan yang halal dan baik untuk disajikan dalam walimah. Daging yang dikombinasikan dengan roti merupakan makanan bergizi yang dianjurkan.3. Konsep Berkah dalam Makanan
Berkah yang turun di bagian tengah menunjukkan bahwa Ada konsep spiritual dalam makanan. Berkah adalah nikmat dan kebaikan dari Allah yang dapat hadir dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam makanan. Hal ini mengajarkan bahwa makanan bukan hanya kebutuhan jasmani tetapi juga memiliki dimensi spiritual.4. Kesederhanaan dan Berbagi
Dengan makan dari tepi-tepi, setiap orang memastikan bahwa makanan cukup untuk semua peserta pesta. Ini mengandung nilai berbagi dan tidak merebut makanan secara serakah. Sebagian ulama melihat ini sebagai anjuran agar tidak terlalu banyak mengambil makanan sendiri sehingga orang lain juga mendapat kesempatan.5. Menghormati Makanan
Adab yang diajarkan ini juga merupakan bentuk menghormati makanan yang telah disediakan dan mengakui sumber berkah makanan tersebut, yaitu dari Allah Ta'ala.Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Madzhab Hanafi memandang hadits ini sebagai adab yang disunnahkan (tawjihat/petunjuk akhlak) bukan sebagai perintah yang wajib. Mereka berpendapat bahwa makan dari bagian tengah tidaklah haram atau makruh, akan tetapi yang lebih baik adalah mengikuti petunjuk Nabi dengan makan dari tepi-tepi karena alasan berkah yang disebutkan dalam hadits. Imām Abū Hanīfah dan pengikutnya menekankan bahwa kepatuhan kepada Sunnah Nabi merupakan bentuk ketaqwaan. Namun mereka tidak menganggap pelanggaran terhadap adab ini sebagai dosa besar, melainkan hanya kehilangan kesempatan untuk mendapatkan berkah lebih banyak. Beberapa ulama Hanafi mengatakan bahwa berkah adalah bersifat spiritual dan tidak mengubah realitas makanan itu sendiri.
Maliki:
Madzhab Maliki melihat hadits ini dengan perspektif manfaat dan masalah. Mereka mengamini bahwa mengikuti petunjuk Nabi dalam adab makan adalah baik dan disunnahkan. Imām Malik dan muridnya memandang praktik ini sebagai bagian dari adab-adab Nabi yang patut diikuti dan menjadi sunnah. Mereka percaya bahwa berkah adalah hal nyata yang dapat dirasakan dalam kehidupan, meski tidak terukur secara matematis. Ulama Maliki menekankan bahwa menghormati makanan dan peserta makan lainnya adalah manifestasi dari tanggung jawab sosial dalam Islam. Makan dari tepi-tepi juga mencegah pemborosan dan memastikan makanan terdistribusi dengan baik kepada semua peserta.
Syafi'i:
Madzhab Syafi'i mengkategorikan hadits ini sebagai sunah yang disunnahkan dalam konteks walimah dan makan bersama. Imām Asy-Syafi'i menekankan pentingnya mengikuti sunnah Nabi dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam makan. Hadits ini dalam pandangan Syafi'i menunjukkan bahwa Nabi Saw. sangat memperhatikan detail-detail dalam ibadah dan muamalah. Berkah yang turun pada bagian tengah dipahami sebagai peningkatan manfaat dan kebaikan yang datang dari ketaatan kepada perintah Nabi. Ulama Syafi'i juga menghubungkan ini dengan prinsip umum dalam menjaga hak-hak orang lain dalam makan bersama. Ini adalah cerminan dari nilai-nilai adil dan berbagi dalam Islam.
Hanbali:
Madzhab Hanbali memandang hadits ini dengan seksama dan menganggapnya sebagai petunjuk yang penting. Imām Ahmad ibn Hanbal menghargai hadits-hadits tentang adab dan akhlak Nabi sebagai bagian penting dari praktik Islam. Dalam pandangan Hanbali, makan dari tepi-tepi adalah sunnah yang disunnahkan berdasarkan hadits yang sahih ini. Mereka percaya bahwa berkah adalah konsep nyata dalam Islam yang harus dihormati. Ulama Hanbali juga melihat aspek sosial dalam hadits ini, bahwa setiap individu dalam pesta makan memiliki tanggung jawab untuk memastikan makanan cukup untuk semua. Ini adalah bagian dari konsep Islamic social responsibility yang penting dalam masyarakat Muslim.
Hikmah & Pelajaran
1. Pentingnya Adab dalam Makan Bersama: Hadits ini mengajarkan bahwa makan bukanlah kebutuhan biasa saja, tetapi ada norma-norma etika dan sopan santun yang harus diperhatikan. Terlebih dalam acara resmi seperti walimah, perilaku seseorang mencerminkan karakter dan akhlaknya. Makan dari tepi-tepi menunjukkan kesederhanaan, tidak serakah, dan menghormati peserta makan lainnya.
2. Konsep Berkah dalam Setiap Aspek Kehidupan: Hadits ini mengingatkan umat Islam bahwa berkah bukan hanya dalam konteks ibadah formal seperti shalat dan puasa, tetapi juga dalam hal-hal sederhana sehari-hari seperti makan minum. Berkah adalah pertambahan kemanfaatan, panjangnya umur, dan berkah dalam segala hal yang datang dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Makanan yang dikonsumsi dengan adab yang benar akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada makan tanpa adab.
3. Kesadaran Sosial dan Berbagi: Dengan makan dari tepi-tepi makanan, Nabi Saw. mengajarkan konsep kesadaran sosial bahwa setiap individu harus memastikan orang lain juga mendapat kesempatan untuk makan dengan cukup. Ini adalah bentuk empati dan kepedulian terhadap sesama. Prinsip berbagi dan keadilan dalam makan bersama adalah fondasi kehidupan sosial yang sehat dan harmonis dalam komunitas Muslim.
4. Pentingnya Mengikuti Sunnah Nabi dalam Detail Kehidupan: Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Saw. memberikan perhatian bahkan terhadap hal-hal yang mungkin dianggap remeh oleh sebagian orang. Ini mengingatkan bahwa setiap aspek dari kehidupan seorang Muslim harus sesuai dengan petunjuk Nabi Saw., dari yang terbesar hingga yang terkecil. Ketaatan dalam detail-detail seperti ini adalah bentuk rasa hormat dan cinta kepada Nabi Muhammad Saw. Selain itu, mengikuti sunnah Nabi memberikan jaminan bahwa cara hidup kita akan sesuai dengan kehendak Allah dan mendatangkan keberuntungan serta kebaikan dalam hidup.