✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 1318
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Jihad  ·  بَاب اَلسَّبْقِ وَالرَّمْيِ  ·  Hadits No. 1318
Shahih 👁 5
1318 - وَعَنْ عَقَبَةِ بْنُ عَامِرٍ { [ قَالَ ]: سَمِعْتَ رَسُولَ اَللَّهِ وَهُوَ عَلَى اَلْمِنْبَرِ يَقْرَأُ: وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اِسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ "أَلَا إِنَّ اَلْقُوَّةَ اَلرَّمْيُ, أَلَا إِنَّ اَلْقُوَّةَ اَلرَّمْيُ, أَلَا إِنَّ اَلْقُوَّةَ اَلرَّمْيُ } . رَوَاهُ مُسْلِمٌ . . كِتَاب اَلْأَطْعِمَةِ 170
📝 Terjemahan
Dari 'Uqbah bin 'Amir (semoga Allah meridhainya), dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah (saw) di atas mimbar membaca (firman Allah): 'dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kamu mampu dari (kekuatan) dan dari pasukan berkuda' (QS Al-Anfal:60), lalu beliau bersabda: 'Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah (pemanah), ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah.' Hadits diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Al-At'imah nomor 170.

Status hadits: Sahih (shahih Muslim)
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini merupakan hadits muallaq (digantungkan) yang disampaikan Rasulullah saw. di atas mimbar sambil membaca ayat al-Qur'an tentang kewajiban mempersiapkan kekuatan melawan musuh. Konteks hadits turun berkaitan dengan pentingnya persiapan militer Islam, khususnya dalam hal memanah yang merupakan salah satu senjata utama pada zaman itu. Beliau mengkhususkan kemanahan (ar-ramyu) sebagai manifestasi utama dari al-quwwah (kekuatan) yang disebutkan dalam al-Qur'an, dengan pengulangan tiga kali untuk menunjukkan pentingnya hal tersebut. Hadits ini masuk dalam konteks jihad fi sabilillah dan persiapan pertahanan negara Islam.

Kosa Kata

Al-Quwwah (القوة) = Kekuatan, kemampuan, peralatan pertahanan. Dalam ayat al-Qur'an mencakup segala bentuk kekuatan material dan non-material.

Ar-Ramyu (الرمي) = Memanah, seni melepas anak panah. Kata kerja dari ramâ yang berarti melempar atau melepas. Memanah dianggap sebagai prototype dari setiap bentuk senjata jarak jauh.

Al-Minbar (المنبر) = Mimbar, tempat Nabi berdiri untuk menyampaikan khutbah dan pengajaran kepada kaum muslimin. Posisi Nabi di mimbar menunjukkan pentingnya pengajaran ini untuk seluruh kaum muslimin.

Istathâ'tum (استطعتم) = Kamu mampu, sanggup. Kata ini menunjukkan batasan kewajiban dengan kemampuan yang dimiliki.

As-Sabq wa ar-Ramyu (السبق والرمي) = Judul bab ini berarti "perlombaan dan memanah", menunjukkan aspek-aspek latihan militer yang disyariatkan dalam Islam.

Kandungan Hukum

1. Hukum Mempersiapkan Kekuatan Militer

Ayat al-Qur'an yang dibaca oleh Nabi saw. menunjukkan bahwa mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi musuh adalah wajib (fardu kifayah) bagi umat Islam. Ini merupakan aplikasi dari kaidah ushul: "apa yang tidak terlengkapi dari fardu tidak dapat dilihat sebagai lengkap kecuali dengannya". Mempersiapkan senjata, termasuk memanah, adalah fardu kifayah bagi umat.

2. Kekhususan Kemanahan sebagai Kekuatan Utama

Pengulangan tiga kali bahwa "kekuatan adalah memanah" menunjukkan beberapa hal: - Memanah adalah contoh spesifik dan paling penting dari kekuatan militer - Semua jenis senjata jarak jauh disatukan dalam makna "kemanahan" - Pada zaman Nabi, memanah adalah teknologi militer paling canggih yang tersedia - Pengulangan bertujuan untuk penekanan dan motivasi kaum muslimin

3. Kesunahan Latihan dan Persiapan Militer

Hadits menunjukkan bahwa latihan memanah dan persiapan pertahanan adalah bentuk amalan yang dikehendaki Nabi saw. Ini berarti: - Latihan memanah termasuk dalam amalan sunnah muakkadah (sunnah yang ditegaskan) - Para sahabat didorong untuk melatih diri dalam kemanahan - Keterampilan militer adalah bagian dari pendidikan Islam

4. Pembolehan Latihan dan Perlombaan dalam Kemanahan

Dari konteks bab yang membahas al-sabq wa ar-ramyu, hadits menunjukkan bolehnya mengadakan latihan dan perlombaan dalam memanah, bahkan dengan hadiah/hadiah kemenangan.

5. Tujuan Utama Kekuatan Militer: Menakut-nakuti Musuh

Ayat yang dibaca berbunyi "untuk menakut-nakuti musuh Allah dan musuhmu" (QS. al-Anfal: 60), menunjukkan bahwa tujuan utama kekuatan militer adalah: - Pencegahan (deterrence) agresi musuh - Menjaga perdamaian melalui kekuatan - Persiapan defensif bukan ofensif tanpa sebab

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi melihat hadits ini sebagai bukti bahwa latihan memanah adalah sunnah mu'akkadah (sunnah yang ditegaskan). Ulama Hanafi seperti Abu Yusuf dan Muhammad al-Syaybani, yang menulis tentang siyar (hukum perang), menggunakan hadits ini sebagai dalil untuk wajibnya persiapan militer. Mereka membedakan antara peralatan yang wajib disediakan oleh kaliphah (kepala negara) sebagai fardu kifayah, dan latihan yang sunnah bagi setiap individu. Dalam konteks ini, memanah bagi mereka yang mampu adalah sunnah mu'akkadah, dan penguasaan memanah adalah tanda kesempurnaan seorang mukmin. Abu Hanifah memandang hadits sebagai penunjuk pada kesunahan memanah secara umum, meski tidak mewajibkannya atas setiap individu.

Maliki:
Madzhab Maliki, seperti yang dikemukakan Imam Malik dan para pengikutnya, melihat hadits ini sebagai indikasi kuat untuk kesunahan memanah. Mereka mengutamakan atsar (praktik sahabat) bersama dengan hadits ini, dimana sahabat dikenal sebagai pemanah-pemanah handal. Al-Qadi Ayyad dan penulis-penulis Maliki kemudian memandang hadits ini menunjukkan pentingnya pendidikan militer dalam Islam. Mereka tidak mewajibkan memanah atas setiap individu, namun merekomendasikan sebagai bagian dari akhlak dan ketahanan muslim. Dalam fiqh Maliki, persiapan kekuatan adalah tanggung jawab negara, sementara individu disunnahkan untuk belajar kemanahan.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i, seperti yang diterangkan dalam al-Umm dan karya-karya Syafi'i lainnya, mengkategorikan hadits ini sebagai dalil untuk kesunahan memanah. Imam Syafi'i sendiri terkenal sebagai seorang pemanah yang mahir. Dalam pandangan madzhab ini, memanah termasuk dalam kategori sunnah yang memiliki peringkat istimewa (muakkadah) karena penekanan Nabi saw. melalui pengulangan tiga kali. Para ulama Syafi'i kemudian melihat bahwa memiliki kemampuan memanah adalah bagian dari kesempurnaan seorang muslim, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam jihad atau pertahanan. Mereka juga menggunakan hadits ini untuk membolehkan hadiah dalam perlombaan memanah, berbeda dengan perlombaan lainnya.

Hanbali:
Madzhab Hanbali, sebagaimana disampaikan Imam Ahmad dan pengikutnya seperti Ibn Qayyim al-Jawziyyah, melihat hadits ini sebagai indikasi yang sangat kuat (qawi jiddan) akan pentingnya latihan memanah. Ibn Qayyim dalam Zadul Maad secara spesifik menganalisis hadits ini dan menyatakan bahwa Nabi saw. sangat menekankan kemanahan sebagai bagian penting dari siyasah (kebijakan) negara Islam. Dalam konteks Hanbali, memanah bagi mereka yang mampu adalah sunnah yang erat kaitannya dengan kesempurnaan iman dan siap sedia dalam jihad. Mereka juga menggunakan hadits sebagai dalil untuk membolehkan dan bahkan menganjurkan pertandingan memanah dengan hadiah, karena hal ini termasuk dalam persiapan jihad.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Persiapan dan Kesiapsiagaan Pertahanan: Hadits mengajarkan bahwa umat Islam harus selalu siap dan memiliki kekuatan untuk menghadapi ancaman. Persiapan ini bukan hanya tanggung jawab negara, namun setiap individu yang mampu harus turut berkontribusi dengan meningkatkan kemampuan dan keterampilan militernnya. Allah Ta'ala memerintahkan persiapan "menurut kemampuan kalian", yang menunjukkan bahwa persiapan harus proporsional dengan kondisi sumber daya yang ada.

2. Memanah sebagai Simbol Kekuatan Teknologi dan Inovasi: Pada zaman Nabi, memanah adalah senjata tercanggih. Pengkhususan Nabi pada memanah mengajarkan bahwa umat Islam harus selalu mengupayakan teknologi terdepan untuk pertahanan dan keamanan. Dalam era modern, ini berarti mengadopsi teknologi terkini dalam bidang pertahanan, inovasi, dan penelitian ilmiah untuk menjaga kekuatan dan keamanan negara.

3. Pentingnya Latihan dan Pendidikan Berkelanjutan: Pengulangan tiga kali "kekuatan adalah memanah" menunjukkan bahwa latihan dan pengembangan kemampuan harus dilakukan secara konsisten dan berulang-ulang. Ini mengajarkan bahwa keahlian dan keterampilan militerpada tidak diperoleh dengan sekali-kali latihan, melainkan memerlukan dedikasi, ketekunan, dan pengulangan yang terus-menerus. Pendidikan dan pelatihan militer harus menjadi bagian dari sistem pendidikan Islam.

4. Keseimbangan antara Tawakkal dan Upaya Praktis: Hadits ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan tawakkal pasif yang mengabaikan upaya praktis. Meskipun kita harus bertawakkal kepada Allah, namun kita juga wajib melakukan persiapan dan usaha maksimal. Allah tidak akan memberikan pertolongan kepada mereka yang pasif dan tidak berusaha. Kombinasi antara ikhtiyar (upaya) dan tawakkal (tawakkal kepada Allah) adalah jalan yang diajarkan Nabi saw.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Jihad