✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 1541
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Al-Jami  ·  بَابُ اَلذِّكْرِ وَالدُّعَاءِ  ·  Hadits No. 1541
Hasan 👁 5
1541- وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { مَا قَعَدَ قَوْمٌ مَقْعَدًا لَمْ يَذْكُرُوا اَللَّهَ, وَلَمْ يُصَلُّوا عَلَى اَلنَّبِيِّ إِلَّا كَانَ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ } أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَقَالَ:"حَسَنٌ" . .
📝 Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada suatu kaum yang duduk di suatu tempat tanpa mereka menyebut nama Allah dan tanpa mereka bersalawat atas Nabi, melainkan hal itu akan menjadi penyesalan (kerugian) bagi mereka pada hari Kiamat." Hadits diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan beliau mengatakan: "Hadits ini hasan." (Status: Hadits Hasan)
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini merupakan motivasi kuat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada umatnya untuk senantiasa mengingat Allah (dzikir) dan bershalawat atas beliau dalam setiap majlis atau pertemuan. Hadits ini dituturkan oleh Abdullah ibn Busr al-'Ujaid, sahabat yang terkenal dekat dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Periwayat ini adalah salah seorang sahabat yang dipercaya dalam meriwayatkan hadits. Emphasis pada hadits ini adalah pentingnya memenuhi setiap momen berkumpulnya manusia dengan dzikir dan shalawat atas Nabi, sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan akan keagungan Allah dan kenabian Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kosa Kata

قَعَدَ (qa'ada): Duduk, berkumpul, atau berada dalam suatu tempat. Dalam konteks ini, merujuk pada suatu majlis atau pertemuan.

مَقْعَدًا (maq'adan): Tempat duduk, tempat berkumpul, atau majlis.

ذِكْرِ (dzikr): Mengingat Allah dengan ucapan seperti Tasbih, Takbir, Tahmid, Tahlil, dan doa.

يَذْكُرُوا (yadh-kurun): Mereka mengingat Allah dengan berbagai bentuk dzikir.

يُصَلُّوا (yushallu): Mereka bershalawat, yakni berdoa dengan menyebutkan nama Nabi dan meminta rahmat serta kedamaian untuk beliau.

حَسْرَةً (hasratan): Penyesalan, dukacita, penderitaan, kesal hati yang mendalam.

يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ (yawm al-qiyamah): Hari Kiamat atau Hari Kebangkitan.

Kandungan Hukum

1. Hukum Dzikir: Dzikir kepada Allah adalah sunnah dan sangat dianjurkan, terutama dalam majlis-majlis. 2. Hukum Shalawat atas Nabi: Bershalawat atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah ibadah yang dianjurkan dan memiliki pahala yang besar. 3. Dosa Meninggalkan Dzikir dan Shalawat: Meninggalkan dzikir dan shalawat dalam setiap pertemuan adalah perkara yang akan mengakibatkan penyesalan di hari kiamat. 4. Tanggung Jawab Kolektif: Hadits ini menunjukkan bahwa anggota majlis memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga majlis mereka tetap penuh dengan dzikir dan shalawat.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi menekankan bahwa dzikir dan shalawat atas Nabi adalah ibadah yang sangat digalakkan, khususnya dalam setiap momen berkumpul. Mereka mengikuti prinsip bahwa semua yang tidak membawa keharaman dan tidak bertentangan dengan syariah adalah dibolehkan. Abu Hanifah dan muridnya, seperti Abu Yusuf dan Muhammad al-Syaibani, menempatkan hadits ini sebagai dalil untuk merekomendasikan dzikir kontinyu dalam kehidupan sehari-hari. Menurut pandangan Hanafi, dzikir dan shalawat bukan hanya sunnah tetapi juga merupakan adab yang patut dimiliki oleh setiap Muslim dalam setiap pertemuan. Mereka melihat hadits ini sebagai motivasi untuk menciptakan budaya dzikir dalam komunitas Muslim.

Maliki:
Madzhab Maliki, yang mengikuti tradisi Madinah, sangat mengutamakan hadits-hadits yang shahih dan menarik kesimpulan dari amalan ahlus-Sunnah wal-Jama'ah di Madinah. Malik ibn Anas sendiri sangat menekankan pentingnya dzikir sebagai bagian integral dari kehidupan spiritual Muslim. Dalam pandangan Maliki, hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan dzikir dalam majlis adalah suatu kekhilafan terhadap ajaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Malikiyyah mengakui bahwa penyesalan di hari kiamat adalah hukuman bagi mereka yang mengabaikan dzikir. Mereka menekankan bahwa dzikir bukan hanya ibadah individual tetapi juga tanggung jawab kolektif yang harus dijaga oleh setiap anggota masyarakat Muslim.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i, yang dikenal dengan keseriusannya dalam menggali hukum dari Al-Qur'an dan Sunnah, melihat hadits ini sebagai dalil yang jelas untuk keharusan dzikir dan shalawat atas Nabi dalam setiap pertemuan. Asy-Syafi'i sendiri terkenal dengan kedekatannya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hal dzikir dan shalawat. Dalam pandangan Syafi'i, hadits ini menunjukkan bahwa dzikir bukan hanya sunnah tetapi juga ibadah yang sangat dianjurkan (mustahab) dengan tingkatan yang tinggi. Syafi'iyyah memandang bahwa penyesalan (hasrat) adalah konsekuensi duniawi dan ukhrawi bagi mereka yang mengabaikan dzikir. Mereka juga menekankan bahwa shalawat atas Nabi memiliki kedudukan khusus dalam syariat Islam dan harus dilakukan dengan konsistensi.

Hanbali:
Madzhab Hanbali, yang dikenal dengan ketatnya dalam mengikuti teks-teks hadits, melihat hadits ini sebagai dalil yang sangat kuat untuk wajib atau paling tidak mustahab (sangat dianjurkan) untuk mengisi majlis dengan dzikir dan shalawat. Ahmad ibn Hanbal sangat memperhatikan hadits-hadits tentang dzikir dan keunggulannya. Dalam pandangan Hanbali, hadits ini bukan hanya tentang anjuran tetapi juga tentang peringatan yang serius terhadap bahaya meninggalkan dzikir. Mereka percaya bahwa hadits ini mencakup semua jenis majlis, baik majlis ilmu, majlis silaturahmi, atau majlis apapun. Hanbali juga menekankan bahwa penyesalan yang disebutkan dalam hadits ini adalah akibat langsung dari ketidakkhusyukan dan kealpaan terhadap hak-hak Allah dan hak-hak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Dzikir dalam Kehidupan Sehari-hari: Hadits ini mengajarkan bahwa dzikir bukan sekadar ibadah formal yang terikat pada waktu-waktu tertentu, tetapi harus menjadi bagian integral dari kehidupan Muslim setiap saat, terutama ketika berkumpul dengan orang lain. Dzikir adalah cara untuk terus terhubung dengan Allah dan menjaga kesadaran spiritual.

2. Kehormatan dan Penghormatan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: Bershalawat atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam setiap majlis adalah bentuk nyata dari penghormatan dan cinta kepada beliau. Hadits ini mengingatkan bahwa shalawat atas Nabi bukan hanya doa tetapi juga pernyataan loyalitas dan pengakuan akan keunggulan beliau.

3. Tanggung Jawab Kolektif dalam Menjaga Ibadah: Hadits ini menunjukkan bahwa Muslim memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang penuh dengan dzikir dan ketaatan kepada Allah. Seorang Muslim tidak hanya bertanggung jawab atas dirinya sendiri tetapi juga berkontribusi pada menciptakan budaya yang sehat dalam komunitas.

4. Konsekuensi Jangka Panjang dari Tindakan Hari Ini: Penyesalan yang akan dirasakan pada hari kiamat adalah konsekuensi dari pilihan-pilihan hari ini. Hadits ini adalah peringatan bahwa setiap momen memiliki nilai eternal dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, Muslim harus senantiasa mawas diri dan memanfaatkan setiap kesempatan untuk berbuat kebaikan, termasuk mengisi majlis dengan dzikir dan shalawat.

5. Perubahan Budaya Melalui Dzikir Bersama: Ketika sekelompok orang memilih untuk mengisi majlis mereka dengan dzikir dan shalawat, mereka menciptakan perubahan budaya yang positif. Ini bukan hanya tentang ibadah individual tetapi tentang membangun masyarakat yang lebih dekat kepada Allah dan ajaran Nabi-Nya.

6. Pencegahan Penyesalan Melalui Tindakan Proaktif: Hadits ini mengajarkan cara mencegah penyesalan di hari kiamat, yaitu dengan tidak pernah meninggalkan kesempatan untuk berdzikir dan bershalawat. Ini adalah investasi spiritual yang akan memberikan buah yang manis di akhirat.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Al-Jami