Pengantar
Hadits ini merupakan salah satu hadits yang paling utama dalam bidang dzikir dan do'a. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah, sahabat yang terkenal sebagai perawi paling banyak hadits dari Nabi saw. Hadits ini menunjukkan keutamaan luar biasa dari dzikir sederhana namun penuh makna, yaitu Subhanallahi wa bihamdih. Disebutkan dalam hadits bahwa pengucapan dzikir ini seratus kali dapat menghapuskan dosa, meskipun dosanya sebanyak buih lautan. Ini menunjukkan bahwa taubat dan dzikir memiliki kekuatan penyembuhan spiritual yang sangat dahsyat dalam Islam.Kosa Kata
Subhanallahi wa bihamdih (سُبْحَانَ اَللَّهِ وَبِحَمْدِهِ): Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Lafaz ini terdiri dari dua bagian: - Subhanallah (سُبْحَانَ اَللَّهِ): Tasbih yang mengagungkan Allah dan mensucikan-Nya dari segala kekurangan dan kesamaan dengan makhluk - Wa bihamdih (وَبِحَمْدِهِ): Dan segala puji bagi-Nya, yang menunjukkan rasa syukur dan pengakuan atas segala nikmat dari AllahHutat khataayahu (حُطَّتْ خَطَايَاهُ): Dihapuskan dosa-dosanya. Kata "hutat" adalah bentuk pasif dari "hatta" yang berarti menggugurkan, menghapuskan, atau menghilangkan sesuatu dari tempatnya.
Mitsla zabadil bahr (مِثْلَ زَبَدِ اَلْبَحْرِ): Seperti buih lautan. Zabadil bahr adalah buih atau busa yang timbul di permukaan laut akibat gelombang dan ombak, yang melambangkan banyaknya dosa dan kesalahan manusia yang begitu membludak.
Miah marrah (مِائَةَ مَرَّةٍ): Seratus kali. Angka seratus dalam konteks hadits sering menunjukkan banyaknya, kesempurnaan, dan keistimewaan.
Mutafaq 'alayh (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ): Disepakati oleh dua imam (Al-Bukhari dan Muslim). Tingkatan hadits ini termasuk kategori teratas dalam hal keshahihan.
Kandungan Hukum
1. Hukum Dzikir (Tasbih)
Dzikir dengan kalimat Subhanallahi wa bihamdih merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Hadits ini menunjukkan bahwa ada ganjaran luar biasa bagi orang yang melakukannya, yaitu penghapusan dosa. Ini menunjukkan bahwa dzikir bukan sekadar amal sunnah biasa, tetapi memiliki dampak spiritual yang mendalam.2. Keutamaan Istighfar dan Taubat
Dengan menghapuskan dosa melalui dzikir, hadits ini mengisyaratkan bahwa Allah menerima taubat dan permohonan maaf dari hamba-Nya yang berdzikir. Ini menunjukkan jalan untuk kembali kepada Allah dan mendapatkan pengampunan.3. Jumlah Pengulangan (Seratus Kali)
Penetapan angka seratus dalam hadits ini memiliki makna khusus. Jumlah ini dapat dipahami sebagai: - Jumlah minimum yang menghasilkan manfaat maksimal - Simbol kesempurnaan dan keistimewaan - Dapat diperbanyak tanpa batasan maksimal4. Kehendak Allah yang Mutlak
Hadits ini menekankan bahwa penghapusan dosa adalah sepenuhnya kehendak dan kekuasaan Allah. Tidak ada dosa yang terlalu besar untuk Allah hapuskan selama manusia berdzikir dan bertaubat dengan tulus.5. Makna Buih Lautan
Perbandingan dosa dengan buih lautan menunjukkan bahwa apapun banyaknya dosa seseorang, dzikir kepada Allah tetap mampu menghapusnya. Ini adalah simbol ampunan Allah yang tidak terbatas.Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Madzhab Hanafi menerima hadits ini dengan baik dan mengakui keshahihannya. Mereka memahami bahwa dzikir Subhanallahi wa bihamdih adalah ibadah yang sangat mulia dan dianjurkan. Dalam kitab-kitab fiqih Hanafi, disebutkan bahwa dzikir ini dapat dilakukan kapan saja, baik di tempat suci maupun tempat biasa, dan tidak memiliki batasan waktu atau keadaan tertentu. Imam Abu Hanifah menganggap dzikir sebagai bentuk penyembahan kepada Allah yang sempurna. Mereka juga menekankan bahwa penghapusan dosa ini terjadi berdasarkan janji Allah, dan tidak memerlukan syarat-syarat khusus selain niat yang tulus dan pengucapan dzikir dengan banyak kali. Menurut pandangan mereka, pengulangan seratus kali adalah jumlah yang menunjukkan keseriusan dalam beribadah.
Maliki:
Madzhab Maliki juga mengakui keshahihan hadits ini dan menerima kandungannya. Mereka menekankan pentingnya dzikir dalam kehidupan sehari-hari Muslim. Imam Malik dalam Al-Muwatta' memiliki riwayat-riwayat tentang keutamaan dzikir dan taubat. Madzhab Maliki memandang bahwa dzikir seperti ini adalah manifestasi dari cinta kepada Allah ('ishq). Mereka juga menekankan bahwa penghapusan dosa bukan hanya sekedar janji belaka, tetapi merupakan kepastian dari Allah yang sangat peka terhadap kesungguhan hamba-Nya. Dalam tradisi Maliki, dzikir sering dikaitkan dengan konsep 'inabah (kembali kepada Allah) dan taqwa. Mereka percaya bahwa ketika seseorang mengucapkan dzikir ini dengan hati yang ikhlas, maka Allah akan menggugurkan dosa-dosanya sebagai bentuk rahmah dan kasih sayang-Nya.
Syafi'i:
Madzhab Syafi'i sangat mengutamakan hadits-hadits tentang dzikir dan memandangnya sebagai salah satu pilar ibadah dalam Islam. Imam Syafi'i sendiri terkenal sebagai sosok yang banyak berdzikir dan do'a. Mereka menerima hadits ini dengan penuh penghargaan dan menganggap Subhanallahi wa bihamdih sebagai salah satu dzikir paling utama. Dalam kitab-kitab fiqih Syafi'i, dijelaskan bahwa dzikir ini dapat dilakukan oleh semua Muslim tanpa terkecuali, baik laki-laki maupun perempuan, muda maupun tua. Mereka juga menekankan bahwa penghapusan dosa melalui dzikir ini merupakan bagian dari mekanisme pertaubatan yang disediakan Allah. Menurut pandangan Syafi'i, pengulangan sebanyak seratus kali menunjukkan bahwa Allah menghargai keistiqamah (konsistensi) dalam beribadah. Mereka tidak menetapkan syarat khusus untuk dzikir ini, selama dilakukan dengan hati dan niat yang tulus.
Hanbali:
Madzhab Hanbali terkenal sangat ketat dalam penerimaan hadits, namun hadits ini diterima dengan baik karena disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim. Mereka melihat bahwa hadits ini memiliki makna yang sangat dalam tentang rahmat dan ampunan Allah. Imam Ahmad ibn Hanbal sendiri banyak mengutip hadits-hadits tentang keutamaan dzikir. Mereka memahami bahwa penghapusan dosa melalui dzikir adalah bagian dari sunnah yang telah dijalankan oleh para sahabat dan tabiin. Dalam tradisi Hanbali, dzikir dipandang sebagai obat spiritual untuk penyakit hati (amradh al-qalb). Mereka juga menekankan bahwa seratus kali pengulangan bukanlah batasan maksimal, melainkan jaminan minimal. Seorang Muslim dapat melanjutkan dzikir ini lebih dari seratus kali untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar. Mereka percaya bahwa semakin banyak seseorang berdzikir, semakin besar ampunan yang akan diterima, selama dilakukan dengan tulus dan ikhlas.
Hikmah & Pelajaran
1. Kesederhanaan Jalan Menuju Ampunan Allah: Hadits ini mengajarkan bahwa ampunan Allah tidak memerlukan ritual yang rumit atau pengorbanan yang besar. Cukup dengan mengucapkan kalimat sederhana namun bermakna sebanyak seratus kali, dosa-dosa kita dapat dihapus. Ini menunjukkan kasih sayang Allah yang luar biasa terhadap hamba-Nya.
2. Kekuatan Dzikir dalam Menyembuhkan Jiwa: Dzikir bukan hanya sekadar kata-kata yang diucapkan dengan lidah, tetapi merupakan pengobatan spiritual untuk hati yang sakit. Ketika kita berdzikir dengan hati yang tulus, jiwa kita dibersihkan dari penyakit-penyakit seperti kesombongan, kebencian, dan keputusasaan.
3. Pentingnya Konsistensi dan Pengulangan: Penetapan angka seratus kali menunjukkan bahwa dalam beribadah, konsistensi dan pengulangan adalah kunci kesuksesan. Ibadah yang dilakukan dengan istiqamah (konsisten) akan memberikan hasil yang nyata dan berkelanjutan.
4. Bahwa Tidak Ada Dosa yang Terlalu Besar untuk Diampuni: Perbandingan dengan buih lautan menunjukkan bahwa apapun banyaknya dosa seseorang, selama ia mau bertaubat dan berdzikir, Allah siap mengampuni. Ini adalah pesan pengharapan bagi semua Muslim yang telah melakukan dosa, bahwa pintu ampunan Allah selalu terbuka.
5. Kesadaran tentang Keagungan dan Kesempurnaan Allah: Kalimat Subhanallahi wa bihamdih sendiri mengandung kesadaran akan kesempurnaan Allah dan kebutuhan manusia akan pengakuan atas kebesaran-Nya. Setiap kali mengucapkan kalimat ini, kita menempatkan diri dalam posisi yang tepat di hadapan Tuhannya.
6. Rahmat Allah yang Tak Terbatas: Hadits ini membuktikan bahwa rahmat Allah tidak memiliki batas dan selalu siap untuk menerima taubat hamba-Nya. Tidak ada penolakan dari Allah untuk orang-orang yang tulus dalam bertaubat dan berdzikir.
7. Efektivitas Dzikir Sederhana: Dalam era modern ini di mana kita sering merasa bahwa ibadah harus rumit dan memakan waktu banyak, hadits ini mengingatkan kita bahwa dzikir sederhana seperti ini dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, tanpa memerlukan persiapan khusus.