✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 203
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Shalat  ·  بَابُ اَلْأَذَانِ  ·  Hadits No. 203
Shahih 👁 4
203- وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ { لَا يُرَدُّ اَلدُّعَاءُ بَيْنَ اَلْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ } رَوَاهُ النَّسَائِيُّ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ . . 204-]وَعَنْ جَابِرٍ- رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ- أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ قَالَ : { مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ اَلنِّدَاءَ : اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ اَلدَّعْوَةِ اَلتَّامَّةِ , وَالصَّلَاةِ اَلْقَائِمَةِ , آتِ مُحَمَّدًا اَلْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ , وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا اَلَّذِي وَعَدْتَهُ , حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ } أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ . بَـــابُ شُــرُوطِ اَلصَّلَاةِ
📝 Terjemahan
Dari Anas ibn Malik radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Doa tidak ditolak antara adzan dan iqamah.' Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dan dishahihkan oleh Ibn Khuzaimah. (HR. An-Nasa'i, dishahihkan oleh Ibn Khuzaimah - Status: SHAHIH)

Dari Jabir radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang mengucapkan ketika mendengar adzan: Ya Allah, Tuhan dari panggilan sempurna ini dan shalat yang akan didirikan, berikan kepada Muhammad al-Wasilah dan al-Fadhilah, dan bangkitkan dia pada kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan, maka syafaatku akan halal (dihalalkan) untuknya pada hari kiamat.' Diriwayatkan oleh Empat Imam (Al-Arba'ah). (HR. Al-Arba'ah - Status: SHAHIH)
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini menjelaskan tentang waktu yang sangat dimuliakan dalam agama Islam, yaitu waktu antara adzan dan iqamah. Dua hadits ini memberikan informasi penting tentang status doa pada waktu tersebut dan adab-adab yang seharusnya dilakukan ketika mendengar adzan. Periode antara adzan dan iqamah merupakan salah satu waktu-waktu terbaik untuk berdoa dan memperkuat hubungan dengan Allah Ta'ala, serta waktu untuk memperkuat penghormatan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

Kosa Kata

Al-Adzan (الأذان): Panggilan untuk shalat yang mengandung kalimat-kalimat tauhid dan pujian kepada Allah Ta'ala.

Al-Iqamah (الإقامة): Panggilan kedua sebelum shalat dimulai yang menandakan dimulainya shalat.

Laa Yuraddud Ad-Du'a (لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ): Doa tidak ditolak atau tidak disangkal, doa pasti dikabulkan.

An-Nidaa' (النِّدَاء): Panggilan atau seruan.

Ad-Da'wah At-Tammah (الدَّعْوَةِ التَّامَّة): Seruan yang sempurna dan lengkap (adzan).

As-Salah Al-Qa'imah (الصَّلَاةِ القَائِمَة): Shalat yang akan dilaksanakan dengan segera.

Al-Wasilah (الوسيلة): Kedudukan tertinggi di surga yang dijanjikan Allah kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

Al-Fadilah (الفَضِيلَة): Keunggulan, kehormatan, dan derajat yang mulia.

Maqaman Mahmuda (مَقَامًا مَحْمُودًا): Kedudukan yang terpuji, yaitu kedudukan syafaat pada hari kiamat.

Kandungan Hukum

Hadits ini mengandung beberapa hukum penting:

1. Istijabah Ad-Du'a bain Al-Adzan wa Al-Iqamah (استجابة الدعاء بين الأذان والإقامة): Doa yang diucapkan antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak, artinya doa tersebut akan dikabulkan oleh Allah Ta'ala.

2. Mustahabbiyah Ad-Du'a (مستحبية الدعاء): Menurut hadits Jabir, disunatkan (mustahabb) untuk membaca doa khusus ketika mendengar adzan, dengan teks doa yang sudah ditentukan.

3. Tafdhil Hadza Az-Zaman (تفضيل هذا الزمن): Waktu antara adzan dan iqamah memiliki keistimewaan tersendiri dalam syariat Islam.

4. Hukum As-Syafaah (حكم الشفاعة): Hadits ini menunjukkan bahwa doa untuk mendapatkan syafaat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam pada hari kiamat adalah hal yang mustahabb dan dianjurkan.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi menerima hadits ini dengan baik dan menyatakan bahwa doa antara adzan dan iqamah adalah waktu yang mustahabb (disunatkan) untuk berdoa. Ulama Hanafi seperti Al-Kasani dalam Bada'i As-Sanai' menyatakan bahwa waktu ini merupakan waktu terbaik untuk mengajukan permintaan kepada Allah. Mereka juga menerima bacaan doa yang khusus ketika mendengar adzan sebagaimana dalam hadits Jabir, meskipun dalam praktek, banyak dari mereka yang menekankan pengambilan takbir dan persiapan untuk shalat daripada membaca doa panjang. An-Nawawi meriwayatkan bahwa mayoritas Hanafiah menyukai membaca ta'qib (doa setelah adzan) dengan doa-doa yang ringkas agar tidak mengganggu kesiapan shalat. Landasan mereka adalah hadits-hadits shahih yang menunjukkan pengkhususan waktu ini serta prinsip bahwa setiap doa yang dilakukan pada waktu istimewa memiliki khasiat yang lebih besar.

Maliki:
Madzhab Maliki juga menerima hadits ini dengan penuh keyakinan. Imam Malik sendiri dalam Kitab Al-Muwaththa' menyebutkan beberapa atsar tentang doa antara adzan dan iqamah. Ulama Maliki menganggap waktu ini sebagai waktu terbaik untuk berdoa dan menyatakan bahwa doa tidak akan ditolak pada saat ini. As-Suyuthi dalam Al-Jami' As-Sagir mencatat bahwa pendapat ini adalah ijma' (konsensus) ulama tentang keistimewaan waktu antara adzan dan iqamah. Mereka juga mendukung pembacaan doa khusus ketika mendengar adzan, namun dengan fleksibilitas dalam pemilihan redaksi doa. Al-Qadhi 'Iyad menyatakan bahwa hikmah diistimewakannya waktu ini adalah sebagai bentuk penghormatan kepada shalat dan persiapan mental untuk menghadap Allah dalam shalat yang akan segera dilaksanakan.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i dengan tegas menerima hadits ini sebagai dalil yang kuat. Imam Syafi'i sendiri dalam Al-Umm menyebutkan hadits tentang istijabah doa antara adzan dan iqamah. An-Nawawi dalam Syarah Muslim menerangkan bahwa doa pada waktu ini memiliki tempat istimewa dalam syariat, dan kaum Syafi'iyyah sangat menganjurkan untuk membaca doa khusus ketika mendengar adzan, termasuk doa yang disebutkan dalam hadits Jabir. Al-Khatib Asy-Syarbini dalam Mugni Al-Muhtaj menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan mengapa doa pada waktu ini dikabulkan: pertama, karena adzan adalah seruan kepada ibadah yang paling agung (shalat); kedua, karena persiapan shalat menciptakan kesucian hati dan kejernihan pikiran; ketiga, karena waktu ini adalah waktu kedekatan kepada Allah melalui persiapan menuju hadirnya di hadapan-Nya. Mereka juga menerangkan bahwa penggunaan doa spesifik dari hadits Jabir adalah afdhal (lebih utama), meskipun doa lainnya juga dapat diterima.

Hanbali:
Madzhab Hanbali mengamalkan hadits ini dengan sangat teguh. Imam Ahmad bin Hanbal sendiri meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya dan memujinya. Al-Mardawi dalam Al-Insaf menerangkan bahwa menurut madzhab Hanbali, waktu antara adzan dan iqamah adalah waktu istimewa yang memiliki keistimewaan tersendiri dibanding waktu lainnya dalam hal dikabulkannya doa. Mereka sangat menekankan pembacaan doa khusus ketika mendengar adzan, terutama doa yang disebutkan dalam hadits Jabir yang mulia ini. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-Wabil As-Shayib menjelaskan dengan detail tentang keistimewaan waktu ini dan manfaat-manfaatnya bagi seorang mukmin. Beliau menyatakan bahwa doa antara adzan dan iqamah adalah seperti anak panah yang ditembakkan pada target yang pasti kena, dan tidak ada waktu yang lebih baik untuk mengajukan kebutuhan kepada Allah selain waktu-waktu istimewa seperti ini. Mereka juga menekankan pentingnya konsistensi dalam membaca doa ini setiap kali mendengar adzan.

Hikmah & Pelajaran

1. Keistimewaan Waktu Antara Adzan dan Iqamah: Waktu ini adalah waktu yang sangat dihargai dalam agama Islam karena berkaitan langsung dengan persiapan menghadap Allah melalui shalat. Adzan adalah panggilan kepada shalat, dan iqamah adalah tanda dimulainya shalat, sehingga waktu di antaranya adalah waktu transisi spiritual yang penting. Pada waktu ini, hati seorang mukmin seharusnya telah siap dan bersih untuk menjalin komunikasi dengan Tuhannya. Oleh karena itu, doa yang dilakukan pada waktu ini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk dikabulkan.

2. Pentingnya Berdoa Setelah Mendengar Adzan: Hadits Jabir mengajarkan kepada kita bahwa tidak cukup hanya mendengarkan adzan tanpa melakukan apa-apa. Sebaliknya, kita harus memanfaatkan kesempatan emas ini untuk berdoa kepada Allah dengan doa yang bermakna dan penuh penghormatan. Doa yang diajarkan dalam hadits Jabir mengandung dua unsur penting: pertama, pengakuan akan keesaan Allah dan kemuliaan shalat; kedua, doa untuk Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan memohonkan syafaatnya. Ini menunjukkan bahwa doa kita seharusnya seimbang antara mengingat kebesaran Allah dan mencintai Rasul-Nya.

3. Hubungan Erat antara Doa dan Shalat: Hadits ini menunjukkan bahwa doa dan shalat memiliki hubungan yang erat. Shalat tanpa doa sebelumnya adalah seperti perjalanan tanpa persiapan. Oleh karena itu, memulai dengan doa sebelum shalat adalah cara untuk mempersiapkan jiwa dan pikiran agar dalam kondisi terbaik saat melaksanakan shalat. Dengan demikian, shalat kita akan memiliki makna dan kedalaman yang lebih besar, bukan hanya gerakan fisik semata, melainkan komunikasi spiritual yang sungguh-sungguh dengan Allah Ta'ala.

4. Apresiasi dan Cinta kepada Nabi Muhammad: Doa yang diajarkan dalam hadits Jabir secara khusus memohonkan kepada Allah untuk memberikan wasilah dan fadilah kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, serta memohonkan syafaatnya pada hari kiamat. Ini adalah manifestasi nyata dari kecintaan dan penghormatan kita kepada Rasulullah. Mengucapkan doa ini pada waktu antara adzan dan iqamah adalah cara untuk membuktikan bahwa kita tidak hanya mendengarkan adzan sebagai seruan untuk shalat, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengingat dan mencintai Nabi yang membawa ajaran Islam ini kepada kita. Dengan demikian, hati kita akan selalu terhubung dengan misi Rasulullah, yaitu menyebarkan tauhid dan risalah Allah di muka bumi.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Shalat