✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 209
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Shalat  ·  بَابُ اَلْأَذَانِ  ·  Hadits No. 209
Shahih 👁 4
209- وَلَهُمَا مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ { لَا يُصَلِّي أَحَدُكُمْ فِي اَلثَّوْبِ اَلْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى عَاتِقِهِ مِنْهُ شَيْءٌ }
📝 Terjemahan
Dari keduanya (Bukhari dan Muslim) dari hadits Abu Hurairah: 'Janganlah salah seorang dari kalian melaksanakan salat dalam satu pakaian saja yang tidak ada sesuatupun dari pakaian itu menutupi bahunya' (Hadits Shahih diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini membahas masalah aurat dan pakaian dalam salat, khususnya tentang kesempurnaan menutup aurat laki-laki dengan memastikan bahwa pakaian yang digunakan mencakup bahu. Hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, sehingga statusnya adalah sahih (متفق عليه). Konteks hadits berkaitan dengan pembahasan aurat laki-laki dalam salat yang harus minimal mencakup dari pusar hingga lutut, bahkan yang lebih baik adalah menutup bahu sebagai bagian dari kesempurnaan salat.

Kosa Kata

لَا يُصَلِّي - janganlah melakukan salat الثَّوْبُ الْوَاحِدُ - pakaian/kain yang satu, biasa disebut إزار (izar) atau رداء (rida') العَاتِقُ - bahu (bentuk tunggal: عاتق), merupakan juncture antara leher dan lengan atas عَلَى عَاتِقِهِ - di atas bahunya شَيْءٌ - sesuatu, dalam hal ini bagian dari kain yang menutupi

Kandungan Hukum

Hadits ini menerangkan tentang: 1. Kesempurnaan pakaian dalam salat - salat yang sempurna memerlukan pakaian yang cukup untuk menutupi aurat dan lebih dari itu 2. Aurat laki-laki dalam salat - minimal adalah dari pusar sampai lutut, namun yang lebih utama adalah menutup bahu 3. Larangan memikul salat dengan pakaian tunggal yang tidak mencukupi - ini bukan larangan mutlak untuk tidak melakukan salat, melainkan petunjuk tentang kesempurnaan 4. Persiapan menyambut salat dengan kesempurnaan - termasuk dalam kategori adab-adab yang disunnahkan

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi

Mazhab Hanafi berpendapat bahwa hadits ini menunjukkan aspek sunah (المستحب) bukan fardu (wajib). Mereka memandang bahwa menutupi bahu adalah sunah muakad yang sangat direkomendasikan tetapi tidak mewajibkan. Imam Abu Hanifah dan pengikutnya mengatakan bahwa aurat laki-laki dalam salat hanya dari pusar sampai lutut sesuai dalil lain, sementara menutup bahu adalah kesempurnaan tambahan. Jika seseorang melakukan salat dengan satu kain yang hanya menutupi aurat wajib, maka salatnya tetap sah, hanya saja tidak sempurna. Mereka menggunakan prinsip bahwa setiap hadits yang menunjukkan cara spesifik dapat ditafsirkan sebagai isyarat kesempurnaan bukan keharusan. Dalil: Qaidah "الأصل بقاء الصحة على الصحة" (asalnya kevalidan tetap berlaku) dan hadits tentang kesempurnaan salat dari berbagai riwayat.

Maliki

Mazhab Maliki menganggap hadits ini sebagai petunjuk tentang akhlak dan etika berpakaian dalam salat. Imam Malik dan pengikutnya memandang menutup bahu sebagai sunnah yang sangat diutamakan (سنة مؤكدة) dengan penekanan khusus pada keindahan dan kehormatan dalam menghadap Allah. Mereka juga mempertimbangkan tradisi dan adat istiadat setempat dalam hal berbusana untuk salat. Maliki memiliki pandangan bahwa kesempurnaan dalam beribadah mencakup juga kesempurnaan dalam penampilan dan pakaian. Mereka tidak memandang salat menjadi batal jika tidak menutup bahu, tetapi sangat mendorong untuk melakukannya. Dalil: Prinsip Maliki tentang العرف (adat kebiasaan) dan masalih mursalah (kepentingan umum), serta hadits tentang ihsan dalam ibadah.

Syafi'i

Mazhab Syafi'i memiliki pendapat yang tegas bahwa hadits ini menunjukkan kesunahan menutup bahu dalam salat. Imam Syafi'i menekankan bahwa meskipun aurat laki-laki hanya dari pusar sampai lutut, namun menutup bahu adalah sunnah yang ditekankan oleh hadits ini. Syafi'i menganggap bahwa setiap perintah atau larangan khusus dalam hadits mengandung hikmah tersendiri. Pendapat Syafi'i adalah bahwa salat tetap sah tanpa menutup bahu, tetapi salat dengan menutup bahu lebih sempurna dan sesuai dengan adab-adab salat yang disunnahkan. Beliau berpandangan bahwa Nabi ﷺ memberikan petunjuk tentang cara salat yang paling sempurna. Dalil: Hadits yang menunjukkan upaya Nabi ﷺ dalam menyempurnakan ibadah dan hadits tentang ihsan.

Hanbali

Mazhab Hanbali memiliki pendapat yang kuat tentang pentingnya menutup bahu dalam salat sebagai bagian dari sunnah. Imam Ahmad ibn Hanbal dan pengikutnya menggunakan hadits ini sebagai dasar bahwa menutup bahu sangat direkomendasikan dan merupakan bagian dari kesempurnaan salat. Hanbali juga mempertimbangkan konteks hadits dan melihatnya sebagai panduan praktis untuk umat Muslim. Mereka memahami bahwa pelarangan dalam hadits mengacu pada ke-tidak-sempurnaan, bukan pada ke-tidak-sahihan. Hanbali cenderung untuk mengikuti hadits-hadits spesifik tentang tata cara ibadah dengan lebih ketat. Salat tanpa menutup bahu tetap sah menurut Hanbali, namun menutup bahu adalah yang lebih utama sesuai dengan pembelajaran dari hadits ini. Dalil: Qaidah Hanbali "إحياء سنة الرسول" (mengamalkan sunnah Rasul) dan pemahaman mendalam tentang hadits-hadits praktis tentang ibadah.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Kesempurnaan dalam Beribadah - Hadits ini mengajarkan bahwa Islam tidak hanya melihat aspek wajib dalam ibadah, melainkan juga mendorong umat untuk mencapai kesempurnaan. Menutup bahu adalah langkah tambahan yang menunjukkan keseriusan dan khusyuk dalam menjalankan salat. Ini mencerminkan prinsip ihsan yang dijelaskan Nabi ﷺ: "bahwa kamu menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya."

2. Adab dan Etika Berhadapan dengan Allah - Menggunakan pakaian yang layak dan menutup aurat dengan sempurna adalah bentuk penghormatan kepada Allah Ta'ala. Ketika seseorang mempersiapkan diri dengan baik untuk salat, hal tersebut menunjukkan kesadaran akan keagungan Pencipta. Ini juga mencerminkan budaya kesopanan yang diajarkan Islam dalam setiap aspek kehidupan.

3. Tanggung Jawab Pribadi dalam Memilih yang Lebih Baik - Hadits ini memberikan wewenang kepada setiap Muslim untuk memilih apakah mereka akan melakukan ibadah dengan cara minimal yang sah atau dengan cara yang lebih sempurna. Ini mengajarkan bahwa terdapat gradasi dalam kebaikan, dan setiap individu didorong untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi. Pemilihan pakaian yang tepat adalah bentuk tanggung jawab pribadi dalam meningkatkan kualitas ibadah.

4. Kearifan dalam Mengajarkan Nilai-Nilai Islam - Nabi ﷺ menggunakan contoh konkret tentang pakaian untuk mengajarkan nilai-nilai spiritual dan moral yang lebih besar. Metode pengajaran ini menunjukkan bagaimana Islam mengintegrasikan aspek fisik dan spiritual dalam ibadah. Hadits ini juga menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap detail-detail kecil yang mempengaruhi kualitas ibadah umatnya, dengan tujuan menciptakan komunitas yang sadar akan standar kesempurnaan.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Shalat