Pengantar
Hadits ini membahas tentang bagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat terkemuka (Abu Bakar dan Umar) memulai bacaan salat. Hadits ini sangat penting karena berkaitan dengan tata cara memulai salat dan status Basmallah (Bismillaahir rahmaanir rahiim) dalam bacaan Al-Qur'an. Konteks hadits ini turun untuk menjelaskan praktik yang sebenarnya dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa memendam atau berlebihan dalam hal pembukaan Basmallah.Kosa Kata
Yaftatihuun (يَفْتَتِحُونَ) - memulai, membuka, dari kata kerja iftitaah yang berarti membuka dengan cara tertentuAsh-Salah (الصَّلَاة) - salat/shalat, ibadah yang terdiri dari bacaan dan gerakan tertentu
Al-Hamdu (الْحَمْدُ) - segala puji, pujian sempurna
Lillah (لِلَّهِ) - untuk Allah, kepada Allah
Rabb (رَبّ) - Tuhan, Penguasa, Pemelihara
Al-'aalamiin (الْعَالَمِينَ) - alam semesta, seluruh makhluk
Bismillah (بِسْمِ اللَّهِ) - dengan nama Allah, doa pembuka
Ar-Rahman (الرَّحْمَنِ) - Yang Maha Pemurah
Ar-Rahim (الرَّحِيمِ) - Yang Maha Pengasih
Laa yadhkurun (لَا يَذْكُرُونَ) - tidak menyebutkan, tidak mengucapkan
Laa yajharun (لَا يَجْهَرُونَ) - tidak mengeraskan, tidak memperkeras suara
Yusirrrun (يُسِرُّونَ) - mereka merahasiakan, membaca dengan suara lembut
Isr (إِسْرَار) - merahasiakan, membaca dalam hati atau dengan suara lembut
Kandungan Hukum
1. Hukum Memulai Bacaan Salat dengan Surah Al-Fatihah
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memulai bacaan salatnya dengan Surah Al-Fatihah. Ini menunjukkan bahwa Al-Fatihah adalah surah yang paling utama dan yang pertama kali dibaca dalam salat. Praktik ini menjadi sunnah yang diterapkan oleh semua ulama Islam.2. Status Basmallah dalam Bacaan Salat
Hadits ini mengandung perdebatan tentang apakah Basmallah harus disebutkan atau tidak, dan apakah harus digeraskan atau tidak. Berbagai riwayat dalam hadits menunjukkan nuansa perbedaan antara tidak menyebutkan sama sekali dan merahasiakan (membaca dengan suara lembut).3. Praktik Abu Bakar dan Umar sebagai Bukti Sunnah
Penyebutan nama Abu Bakar dan Umar menunjukkan bahwa praktik ini bukan hanya datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi juga diterapkan oleh para khalifah, yang merupakan bukti kuat tentang keabsahan sunnah ini.4. Perbedaan Antara Qiraat Jember dan Sirr (Mengeraskan dan Merahasiakan)
Hadits ini membedakan antara mengeraskan Basmallah dan merahasiakannya, menunjukkan bahwa keduanya adalah cara yang mungkin dilakukan.5. Konsistensi dalam Sunnah
Hadits menekankan bahwa ada konsistensi dalam praktik Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam hal pembukaan salat.Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Madzhab Hanafi memahami hadits ini bahwa Basmallah tidak harus disebutkan dalam pembukaan Surah Al-Fatihah di awal salat. Mereka menekankan bahwa pendekatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah memulai dengan "Alhamdulillaahi Rabbil 'aalamiin" tanpa Basmallah terlebih dahulu. Namun, ketika membaca Surah Al-Qur'an yang lain setelah Al-Fatihah, Basmallah dibaca. Abu Hanifah dan pengikutnya mengatakan bahwa Basmallah bukan bagian dari Surah Al-Fatihah, melainkan bagian dari pembukaan setiap surah. Dalil mereka adalah hadits Anas ini yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memulai dengan Al-Fatihah tanpa Basmallah. Mereka juga merujuk pada praktik mayoritas sahabat yang tidak mencantumkan Basmallah di depan Al-Fatihah.
Maliki:
Madzhab Maliki memiliki pendekatan yang serupa dengan Hanafi dalam hal tidak mengeraskan Basmallah. Mereka percaya bahwa Basmallah tidak seharusnya diucapkan keras (dijahran) di awal Surah Al-Fatihah, tetapi boleh diucapkan dengan suara lembut (sirr). Maliki memandang Basmallah sebagai bagian dari setiap surah, tetapi dalam konteks salat, khususnya untuk Al-Fatihah, pengucapannya harus merahasiakan. Alasan mereka adalah untuk memastikan bahwa fokus utama salat adalah pada Surah Al-Fatihah itu sendiri. Mereka juga mengikuti praktik penduduk Madinah, khususnya Imam Malik, yang tidak mengeraskan Basmallah dalam salat.
Syafi'i:
Madzhab Syafi'i memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Mereka menganggap Basmallah sebagai bagian integral dari setiap surah, termasuk Al-Fatihah, dan oleh karena itu harus dibaca. Namun, mereka membedakan antara salat yang di dalamnya dilakukan pembacaan yang digeraskan (seperti salat Subuh, Magrib, dan Isya') dan salat yang pembacaannya disembunyikan (seperti Dzuhur dan Ashar). Dalam salat-salat yang pembacaannya digeraskan, Basmallah dibaca dengan keras di awal Al-Fatihah. Dalam salat-salat yang pembacaannya disembunyikan, Basmallah dibaca dengan suara lembut. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman bahwa Basmallah adalah bagian dari Surah Al-Qur'an, sebagaimana dinyatakan dalam hadits-hadits lain dan pandangan mayoritas ulama.
Hanbali:
Madzhab Hanbali mengikuti pandangan yang mirip dengan Syafi'i, tetapi dengan penekanan yang lebih kuat bahwa Basmallah adalah bagian dari setiap surah. Mereka menganggap bahwa Basmallah harus dibaca dalam salat, dan dalam salat-salat yang pembacaannya digeraskan, Basmallah juga dibaca dengan keras. Ahli hadits Hanbali seperti Ibnu Khuzaimah dan Ahmad ibn Hanbal memiliki pandangan yang menekankan pembacaan Basmallah. Namun, mereka juga mengakui berbagai riwayat yang menunjukkan praktik berbeda. Mereka memahami bahwa sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencakup berbagai cara, dan semua itu dapat diterima. Hanbali menekankan bahwa membaca Basmallah dengan keras dalam salat yang digeraskan adalah sunnah yang kuat.
Hikmah & Pelajaran
1. Pentingnya Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Rincian Ibadah: Hadits ini menunjukkan bahwa setiap detail dalam ibadah salat memiliki pentingnya sendiri. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan umatnya tentang cara yang tepat memulai salat, dan ini menjadi bukti bahwa Islam memberikan perhatian khusus pada setiap aspek ibadah.
2. Keselarasan Antara Teori dan Praktik: Penyebutan tiga tokoh penting (Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar) menunjukkan bahwa sunnah ini bukan sekadar ajaran teoritis, tetapi juga dipraktikkan oleh para pemimpin umat. Hal ini menekankan pentingnya konsistensi antara apa yang diajarkan dan apa yang dijalankan.
3. Fleksibilitas dalam Sunnah yang Kuat: Hadits ini juga mengajarkan bahwa dalam beberapa aspek ibadah, ada ruang untuk variasi yang dibolehkan, sepanjang tetap mengikuti garis besar sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Perbedaan antara mengeraskan dan merahasiakan Basmallah menunjukkan bahwa Islam tidak selalu menuntut satu cara saja, tetapi memahami konteks dan kebutuhan berbeda.
4. Kesempurnaan Dalam Memulai Ibadah: Surah Al-Fatihah, yang dalam hadits ini disebutkan sebagai pembuka salat, adalah surah yang mengandung pujian kepada Allah, pengakuan atas keesaan-Nya, dan permohonan atas tuntunan. Ini mengajarkan bahwa memulai salat dengan jiwa yang penuh kerendahan hati dan pengakuan akan kebesaran Allah adalah inti dari ibadah salat. Memulai dengan pujian kepada Allah (Al-Hamdu) adalah cara yang sempurna untuk memasuki percakapan spiritual dengan Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam.