✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 290
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Shalat  ·  بَابُ صِفَةِ اَلصَّلَاةِ  ·  Hadits No. 290
Shahih 👁 5
290 - وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ اَلْفَجْرِ يَوْمَ اَلْجُمْعَةِ : (الم تَنْزِيلُ ) اَلسَّجْدَةَ , و (هَلْ أَتَى عَلَى اَلْإِنْسَانِ) } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
📝 Terjemahan
Dari Abu Hurairah r.a., dia berkata: 'Rasulullah ﷺ membaca dalam salat Subuh pada hari Jumat: Surah As-Sajdah (Alif Lam Mim Tanzilul Kitab) dan Surah Al-Insan (Hal Ata Alal Insani Hinnun Minaddihari). Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Muttafaq Alaihi), dan statusnya adalah Shahih.
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini menerangkan tentang praktik Nabi Muhammad ﷺ dalam memilih surah-surah yang dibaca pada shalat Subuh hari Jumat. Ini adalah sunnah khusus yang menunjukkan perhatian beliau terhadap pemilihan surah-surah yang sesuai dengan waktu dan momen tertentu. Shalat Subuh hari Jumat memiliki keistimewaan karena jatuh pada hari yang sangat mulia dalam Islam. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang merupakan salah satu perawi paling banyak dari sahabat Nabi ﷺ, dan status kedudukannya muttafaq alaihi (disepakati Imam Bukhari dan Muslim) menunjukkan tingkat keaslian dan keandalan hadits ini.

Kosa Kata

كَانَ يَقْرَأُ (kana yaqra'u): Beliau membaca, menunjukkan kebiasaan/sunnah yang konsisten dilakukan Nabi ﷺ.

فِي صَلَاةِ اَلْفَجْرِ (fi salat al-fajr): Dalam shalat Subuh, yang merupakan shalat yang dilakukan pada saat fajar menyingsing sebelum terbit matahari.

يَوْمَ اَلْجُمُعَةِ (yaum al-jumah): Hari Jumat, hari istimewa dalam Islam yang penuh berkah.

اَلسَّجْدَةَ (as-sajdah): Surah As-Sajdah (Surah ke-32), dinamakan demikian karena mengandung perintah sujud.

هَلْ أَتَى عَلَى اَلْإِنْسَانِ (Hal ata alal insani): Surah Ad-Dahr atau Al-Insan (Surah ke-76), disebut demikian karena diawali dengan pertanyaan tersebut.

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ (muttafaq alaihi): Disepakati kedua imam besar (Bukhari dan Muslim) dalam shahih mereka, menunjukkan tingkat keotentikan hadits tertinggi.

Kandungan Hukum

Hadits ini mengandung beberapa aspek hukum penting:

1. Sunnah Pembacaan Surah Tertentu: Membaca surah-surah tertentu pada shalat Subuh hari Jumat adalah sunnah muakkadah (sunnah yang diperkuat/diulang-ulang).

2. Kebolehan Memilih Surah: Seorang imam atau mufrid (yang shalat sendiri) diperbolehkan memilih surah yang ingin dibaca asalkan sesuai dengan syariat.

3. Waktu dan Konteks Ibadah: Menunjukkan pentingnya mempertimbangkan waktu dan momen istimewa dalam menjalankan ibadah.

4. Hikmah Pemilihan Surah: Kedua surah tersebut (As-Sajdah dan Ad-Dahr) memiliki tema-tema penting yang relevan dengan pesan Jumat.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Mazhab Hanafi mengatakan bahwa membaca surah-surah tertentu pada shalat Subuh hari Jumat adalah sunnah namun tidak wajib. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa penekanan dalam shalat adalah kepada kehadiran hati dan keikhlasan, sementara pemilihan surah bersifat fleksibel. Akan tetapi, mengikuti sunnah Nabi ﷺ adalah amal yang mulia dan dianjurkan. Mereka menggunakan prinsip yang lebih umum dalam hal pilihan surah, asalkan sesuai dengan panjang pendek surah yang biasanya dibaca pada waktu tersebut (dalilnya adalah kaidah "al-ijtihad pada perkara yang tidak ada nash yang jelas"). Walaupun demikian, para fuqaha Hanafi merekomendasikan mengikuti sunnah Nabi ﷺ sebagai bentuk penghormatan dan ta'zzim terhadap beliau.

Maliki:
Mazhab Maliki memandang hadits ini sebagai petunjuk yang jelas tentang sunnah Nabi ﷺ. Mereka menganjurkan umat untuk mengikuti praktik ini sebagai bagian dari mengikuti sunnah beliau. Al-Qurthubi, seorang imam Maliki terkemuka, menjelaskan bahwa pembacaan surah-surah ini pada waktu khusus menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap memilih materi yang sesuai dengan waktu. Praktik ini dianggap mustahabb (sangat dianjurkan) berdasarkan hadits ini. Mazhab Maliki menekankan pentingnya mengikuti sunnah yang telah ditetapkan Nabi ﷺ secara konsisten, dan hadits muttafaq alaihi ini adalah bukti kuat untuk praktik ini.

Syafi'i:
Mazhab Syafi'i memandang hadits ini sebagai petunjuk yang mengandung sunnah yang kuat. Imam Syafi'i berpendapat bahwa meniru praktik Nabi ﷺ adalah bentuk dari itiba' (mengikuti jejak beliau). Mereka menyatakan bahwa membaca surah As-Sajdah dan Ad-Dahr pada shalat Subuh hari Jumat adalah sunnah yang dianjurkan. Dalam kitab al-Umm, Syafi'i menjelaskan bahwa sunnah-sunnah seperti ini menunjukkan perhatian beliau dalam memilih isi yang relevan. Akan tetapi, Syafi'i juga menekankan bahwa tidak membaca kedua surah tersebut bukan merupakan dosa, karena hal ini bersifat sunnah dan bukan wajib. Syafi'i menggunakan hadits ini sebagai dalil untuk menunjukkan keutamaan shalat Subuh hari Jumat dan waktu-waktu istimewa dalam Islam.

Hanbali:
Mazhab Hanbali, yang diikuti oleh Imam Ahmad ibn Hanbal, sangat menghargai hadits-hadits seperti ini yang menunjukkan sunnah Nabi ﷺ secara spesifik. Mereka berpendapat bahwa hadits muttafaq alaihi ini adalah bukti kuat untuk menyatakan bahwa membaca kedua surah tersebut pada shalat Subuh hari Jumat adalah sunnah muakkadah (sunnah yang kuat). Ibn Qayyim al-Jauziyah, seorang pakar Hanbali, menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memilih surah-surah yang memiliki kandungan hikmah dan tema yang sesuai dengan waktu tersebut. Ia mengatakan bahwa As-Sajdah memiliki tema tentang ciptaan manusia dan konsekuensi logis dari tauhid, sementara Ad-Dahr memiliki tema tentang perjalanan hidup manusia dan balasan amalnya. Hanbali menekankan pentingnya mengikuti sunnah ini sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi ﷺ dan untuk mendapatkan berkah khusus pada hari Jumat.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Memilih Muatan yang Bermakna: Hadits ini menunjukkan bahwa dalam ibadah, terutama shalat, kita perlu memilih bacaan yang memiliki muatan spiritual dan mengandung pelajaran yang relevan. Surah As-Sajdah dengan tema penciptaan manusia dan konsekuensi logis dari tauhid, serta Surah Ad-Dahr dengan tema perjalanan hidup dan balasan amal, keduanya memberikan dimensi spiritual yang mendalam. Ini mengajarkan kita bahwa shalat bukan hanya gerakan mekanis, tetapi sebuah pengalaman hidup yang bermakna.

2. Keistimewaan Hari Jumat dalam Islam: Hadits ini menekankan bahwa hari Jumat memiliki kedudukan khusus dan karena itu memerlukan persiapan khusus pula. Shalat Subuh pada hari Jumat adalah kesempatan emas untuk mempersiapkan diri menghadapi hari yang penuh berkah. Dengan membaca surah-surah pilihan yang mengandung ajaran mendalam, kita dapat memasuki hari Jumat dengan hati yang lebih siap dan pikiran yang terkonsentrasi pada nilai-nilai spiritual.

3. Sunnah Nabi ﷺ Sebagai Panduan Komprehensif: Praktik Nabi ﷺ yang diriwayatkan dalam hadits muttafaq alaihi ini menunjukkan bahwa beliau tidak hanya mengajarkan garis besar agama, tetapi juga detail-detail praktis yang membantu umat mencapai tujuan ibadah. Mengikuti sunnah adalah cara untuk mendapatkan petunjuk yang telah dibuktikan kebermanfaatannya oleh Nabi ﷺ sendiri dan ribuan generasi sesudahnya. Ini mengajarkan kita pentingnya itiba' (mengikuti) terhadap praktik-praktik spesifik yang ditunjukkan Nabi ﷺ.

4. Kualitas Ibadah Lebih Penting dari Kuantitas: Hadits ini mengajarkan bahwa memilih bacaan yang tepat untuk waktu yang tepat menunjukkan pentingnya kualitas dalam ibadah. Shalat bukan tentang berapa lama kita berdiri, tetapi bagaimana kita menghadirkan hati kita, memahami apa yang kita baca, dan menerapkan pelajaran tersebut dalam kehidupan. Pembacaan As-Sajdah dan Ad-Dahr bukan kebetulan, tetapi pilihan sadar untuk memberikan dimensi spiritual yang mendalam pada shalat Subuh hari Jumat.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Shalat