Pengantar
Hadits ini menjelaskan doa yang dibaca Rasulullah ﷺ pada posisi i'tidal (berdiri tegak setelah rukuk). Posisi ini merupakan bagian penting dalam tata cara salat yang menunjukkan kekhusyukan dan pengagungan kepada Allah Ta'ala. Abu Sa'id al-Khudri adalah sahabat terkemuka yang banyak meriwayatkan hadits-hadits tentang salat dan doa. Hadits ini tercatat dalam Sahih Muslim dengan sanad yang kuat dan diterima oleh semua ulama.Kosa Kata
- الرفع من الركوع (ar-rafi' min ar-rukū'): Mengangkat kepala dari rukuk menuju posisi i'tidal - ملء السموات (mil'u as-samāwāt): Sepenuh-penuh langit - ملء الأرض (mil'u al-arḍ): Sepenuh-penuh bumi - أهل الثناء والمجد (ahlu ath-thanā'i wa al-majdi): Pemilik/penguasa pujian dan kemuliaan - أحق ما قال العبد (ahaqqu mā qāla al-'abd): Pujian yang paling sesuai/benar yang diucapkan oleh hamba - لا مانع لما أعطيت (lā māni'a limā a'ṭayta): Tidak ada yang menghalangi apa yang Engkau berikan - لا معطي لما منعت (lā mu'ṭiya limā mana'ta): Tidak ada yang memberikan apa yang Engkau halangi - الجد (al-jadd): Harta, keturunan, kemampuan, atau keselamatan dalam berbagai tafsirKandungan Hukum
1. Bacaan setelah Rukuk: Hadits ini menunjukkan sunnah bacaan tahmid (pujian kepada Allah) setelah mengangkat kepada dari rukuk. Ini adalah bagian dari rukun salat yang ditegaskan oleh semua madzhab fiqih. 2. Kadar Pujian kepada Allah: Pujian kepada Allah tidak terbatas dan melampaui semua batas ciptaan, menunjukkan keagungan Allah yang tak terhingga. 3. Pengakuan Ketauhidan: Doa ini mengandung pengakuan bahwa semua hamba adalah milik Allah dan tergantung sepenuhnya kepada-Nya. 4. Keyakinan akan Kekuasaan Mutlak Allah: Hadits ini menekankan bahwa semua pemberian dan pencegahan datang dari Allah semata.Pandangan 4 Madzhab
Hanafi: Ulama Hanafiah berpendapat bahwa bacaan doa setelah rukuk seperti dalam hadits ini adalah sunnah yang ditegaskan (sunnah mu'akkadah). Imam Abu Hanifah dan pengikutnya menerima hadits ini sebagai panduan dalam bacaan i'tidal. Mereka menyatakan bahwa bacaan "Sami'allahu liman hamidah" untuk imam dan jama'ah merupakan bacaan utama, namun bacaan tahmid tambahan seperti dalam hadits Abu Sa'id adalah sunnah muaqqarrah yang dianjurkan. Dalam kitab Al-Mabsut dan Al-Durrul Mukhtar dijelaskan bahwa setiap bacaan yang merupakan pujian kepada Allah pada posisi ini adalah sunnah yang diterima. Dasar hukumnya adalah riwayat-riwayat shahih yang menerangkan bacaan-bacaan berbeda untuk i'tidal.Maliki:
Madzhab Maliki menganggap bacaan ini sebagai sunnah yang dikehendaki dalam salat, khususnya pada i'tidal. Imam Malik dan pengikutnya mengutamakan bacaan "Sami'allahu liman hamidah" dan bacaan tahmid, dengan menerima berbagai macam redaksi doa sesuai hadits-hadits shahih. Mereka berpendapat bahwa bacaan doa dalam hadits Abu Sa'id ini adalah tambahan yang baik untuk meningkatkan kekhusyukan. Dalam Mukhtasar Khalil dan Muwatha' dijelaskan bahwa doa-doa yang panjang dan penuh pujian kepada Allah pada posisi tegak adalah sesuatu yang dianjurkan, terutama bagi mereka yang mengetahuinya. Malikiah juga mengizinkan variasi doa dengan syarat tetap pada makna pujian kepada Allah.
Syafi'i:
Madzhab Syafi'i menetapkan bahwa bacaan setelah rukuk adalah wajib berupa "Sami'allahu liman hamidah" bagi imam dan yang soliter, sementara untuk jama'ah adalah "Rabbana walakah alhamdu". Adapun doa tambahan seperti dalam hadits Abu Sa'id ini, Syafi'iyah menganggapnya sebagai sunnah istikmal (pelengkap kesempurnaan) yang sangat dianjurkan. Imam al-Nawawi dalam Al-Majmu' menerangkan bahwa bacaan doa panjang dengan pujian yang penuh seperti ini adalah amalan baik yang mencerminkan kekhusyukan. Hadits ini dijadikan dalil untuk menunjukkan bahwa doa-doa yang panjang pada i'tidal adalah sesuatu yang dilakukan oleh Nabi ﷺ, meskipun bacaan "Sami'allahu liman hamidah" adalah yang wajib.
Hanbali:
Madzhab Hanbali menerima hadits ini sebagai sunnah yang tegas dalam bacaan i'tidal. Mereka menganggap bacaan setelah rukuk harus mencakup "Sami'allahu liman hamidah" sebagai minimal, dan bacaan doa seperti dalam hadits Abu Sa'id adalah tambahan sunnah yang sangat dianjurkan. Imam Ahmad bin Hanbal sendiri meriwayatkan berbagai hadits tentang bacaan i'tidal dan menerima kesemuanya. Dalam Kasyaf al-Qina' dijelaskan bahwa seorang tidak akan berkurang kualitas salatnya jika menambahkan doa-doa pujian kepada Allah setelah rukuk, selama tetap menjaga ketenangan dan tidak mengganggu doa jama'ah lainnya. Hadits Abu Sa'id ini dijadikan bukti bahwa Nabi ﷺ secara konsisten membaca doa panjang yang penuh dengan pujian kepada Allah.
Hikmah & Pelajaran
1. Kekhusyukan dalam Salat: Hadits ini mengajarkan bahwa bacaan doa yang panjang dan penuh perenungan terhadap keagungan Allah adalah cara untuk meningkatkan kekhusyukan dalam salat. Ketika seseorang memikirkan makna-makna dalam doa ini, hatinya akan tertarik kepada Allah dengan penuh penghambaan.2. Pengakuan Kekuasaan Mutlak Allah: Doa ini mengandung pesan bahwa semua pemberian dan pencegahan berasal dari Allah semata. Manusia tidak memiliki kekuatan atau kemampuan apapun tanpa izin Allah. Ini adalah fondasi keyakinan tauhid yang kuat dan melenyapkan kesombongan serta rasa percaya diri kepada kemampuan sendiri.
3. Pujian Tanpa Batas kepada Allah: Ungkapan "sepenuh langit dan sepenuh bumi" menunjukkan bahwa pujian kepada Allah tidak terbatas dan melampaui semua ciptaan. Ini mendorong hamba untuk selalu meningkatkan kesadaran akan keagungan Allah dan tidak pernah merasa cukup dalam memuji-Nya.
4. Ketergantungan Penuh kepada Allah: Kalimat "dan kami semua adalah hamba-hamba-Mu" mengandung pengakuan bahwa derajat kemuliaan, harta, keturunan, dan segala sesuatu tidak akan memberikan manfaat apabila tanpa pertolongan Allah. Ini mengajarkan kerendahan diri dan pengharapan hanya kepada Allah semata, bukan kepada hal-hal dunia atau keturunan yang fana.