✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 324
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Shalat  ·  بَابُ صِفَةِ اَلصَّلَاةِ  ·  Hadits No. 324
👁 4
324- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اَللَّهِ قَالَ : { مَنْ سَبَّحَ اَللَّهَ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ , وَحَمِدَ اَللَّهِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ , وَكَبَّرَ اَللَّهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ , فَتِلْكَ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ , وَقَالَ تَمَامَ اَلْمِائَةِ : لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ , لَهُ اَلْمُلْكُ , وَلَهُ اَلْحَمْدُ , وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ , غُفِرَتْ لَهُ خَطَايَاهُ , وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ اَلْبَحْرِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ . [وَفِي رِوَايَةٍ أُخْرَى : أَنَّ اَلتَّكْبِيرَ أَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ].
📝 Terjemahan
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda: "Barangsiapa yang bertasbih (mengucapkan Subhanallah) kepada Allah setelah setiap shalat sebanyak 33 kali, memuji Allah (mengucapkan Alhamdulillah) sebanyak 33 kali, dan mengagungkan Allah (mengucapkan Allahu Akbar) sebanyak 33 kali, maka itulah 99 kali, dan untuk menyempurnakan seratus maka hendaklah mengucapkan: Laa ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ala kulli syai'in qadir (Tiada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa), maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun seperti buih lautan." Diriwayatkan oleh Muslim. [Dan dalam riwayat lain: bahwa takbir adalah 34 kali].

Status Hadits: Hadits Sahih (diriwayatkan Muslim dalam Sahihnya)
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini merupakan salah satu hadits yang sangat penting berkaitan dengan amalan sunnah setelah shalat yang diwajibkan. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah, yang merupakan dari kalangan sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah ﷺ. Topik yang dibicarakan dalam hadits ini adalah tentang dhikr (zikir) yang dilakukan setelah menyelesaikan shalat yang fardhu, khususnya tasbeeh, tahmeed, dan takbir dengan jumlah dan cara tertentu yang telah ditentukan oleh Rasulullah ﷺ. Amalan ini merupakan sunnah yang sangat mulia karena membawa janji ampunan dosa sebesar buih lautan.

Kosa Kata

Sabbaha (سَبَّحَ): Mengucapkan Subhanallah (سُبْحَانَ اللَّهُ), yang berarti "Maha Suci Allah". Ini adalah bentuk pujian kepada Allah dari segala kekurangan.

Dubura: Setelah, sesudah. Maksudnya adalah setelah shalat berakhir.

Hamida (حَمِدَ): Memuji, mengucapkan Alhamdulillah (الْحَمْدُ لِلَّهِ), berarti "Segala puji bagi Allah".

Kabbara (كَبَّرَ): Mengagungkan, mengucapkan Allahu Akbar (اللَّهُ أَكْبَرُ), berarti "Allah Maha Besar".

Tammam (تَمَامَ): Menyempurnakan, melengkapi.

Khataayahu (خَطَايَاهُ): Dosa-dosanya, kesalahan-kesalahannya.

Zabad (زَبَدِ): Buih, busa yang mengapung di atas ombak laut.

Al-Milk (الْمُلْكُ): Kerajaan, dominion, kekuasaan.

Kandungan Hukum

1. Hukum Dhikr setelah Shalat: Amalan tasbeeh, tahmeed, dan takbir setelah shalat fardhu adalah sunnah yang sangat dianjurkan dan mempunyai fadhilah yang besar.

2. Jumlah dan Cara Pelaksanaan: Hadits ini menjelaskan bahwa jumlah tasbeeh 33 kali, tahmeed 33 kali, dan takbir 33 kali (atau 34 kali menurut riwayat lain), kemudian ditutup dengan kalimah tauhid "Laa ilaha illallahu wahdahu..." untuk menyempurnakan 100 kali.

3. Waktu Pelaksanaan: Hendaknya dhikr ini dilakukan segera setelah shalat berakhir, baik shalat fardhu maupun sunnah menurut mayoritas ulama.

4. Jaminan Ampunan Dosa: Hadits ini memberikan janji yang luar biasa bahwa barangsiapa yang melakukan amalan ini dengan konsisten, dosa-dosanya akan diampuni meskipun sebesar buih lautan.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi:
Madzhab Hanafi memandang bahwa tasbeeh, tahmeed, dan takbir setelah shalat fardhu adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat diutamakan). Mereka menyepakati keutamaan amalan ini namun tidak menganggapnya sebagai wajib. Jumhur ulama Hanafi memandang bahwa pelaksanaan amalan ini sebagai sunnah yang telah terbukti dari Nabi ﷺ. Imam Abu Hanifah sendiri sangat memperhatikan amalan dhikr ini. Menurut Hanafi, cukup dengan mengucapkan tasbeeh, tahmeed, dan takbir tanpa harus menambah kalimah tauhid jika seseorang terbatas waktu, meskipun menambahnya adalah yang lebih baik.

Maliki:
Madzhab Maliki menganggap amalan tasbeeh, tahmeed, dan takbir setelah shalat fardhu sebagai sunnah yang sangat dianjurkan (mustahab). Mereka memahami bahwa janji ampunan dosa dalam hadits ini adalah untuk orang yang melakukan dengan ikhlas dan konsisten. Ulama Maliki menekankan pentingnya memahami makna dari setiap tasbeeh, tahmeed, dan takbir yang diucapkan. Mereka juga mempertimbangkan riwayat yang lain di mana takbir jumlahnya 34 kali, dan menganggap kedua riwayat ini sahih dan dapat diamalkan keduanya.

Syafi'i:
Madzhab Syafi'i menetapkan bahwa tasbeeh, tahmeed, dan takbir setelah shalat fardhu adalah sunnah yang sangat ditekankan (sunnah muakkadah). Imam Syafi'i sendiri memberikan perhatian khusus terhadap hadits ini karena diriwayatkan dalam Sahih Muslim. Mereka menganggap bahwa amalan ini seharusnya dilakukan oleh setiap Muslim setelah menyelesaikan shalat fardhu. Syafi'i juga mendukung penggunaan jari-jari tangan untuk menghitung jumlah tasbeeh, tahmeed, dan takbir agar tidak ada kesalahan dalam perhitungan.

Hanbali:
Madzhab Hanbali sangat mengutamakan amalan tasbeeh, tahmeed, dan takbir setelah shalat fardhu. Imam Ahmad ibn Hanbal sendiri adalah pengikut setia dari hadits ini dan sering melaksanakannya. Hanbali menganggap bahwa amalan ini adalah dari sunnah yang paling penting dan tidak boleh ditinggalkan. Mereka juga memahami bahwa janji ampunan dosa dalam hadits ini adalah nyata dan bukan hanya kiasan belaka. Hanbali menekankan pentingnya konsistensi dan kekhusyuan dalam melaksanakan amalan ini.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Dhikr Setelah Shalat: Hadits ini mengajarkan kepada kita bahwa shalat tidak berakhir dengan selesainya gerakan fisik shalat itu sendiri, tetapi perlu dilanjutkan dengan dzikir untuk menjaga hati dan jiwa tetap terhubung dengan Allah. Dhikr adalah makanan spiritual bagi hati yang mencintai Tuhannya. Setelah bekerja keras dalam shalat dengan gerakan-gerakan tertentu, hati perlu diperkuat dengan ingatan kepada kebesaran Allah melalui tasbeeh, tahmeed, dan takbir.

2. Konsistensi dan Ketaatan: Amalan tasbeeh, tahmeed, dan takbir yang dikerjakan setelah setiap shalat fardhu menunjukkan pentingnya konsistensi dalam beribadah. Tidak ada amalan yang terlalu kecil atau sepele jika dilakukan dengan konsisten dan penuh ikhlas. Pembelajaran ini mengajarkan kita bahwa kesuksesan tidak datang dari amalan-amalan besar yang jarang dilakukan, melainkan dari amalan-amalan kecil yang dilakukan secara konsisten.

3. Janji Ampunan Allah yang Maha Pengasih: Hadits ini memberikan berita gembira (basysyarah) bahwa Allah adalah Maha Pengampun. Janji ampunan dosa yang diberikan Rasulullah ﷺ tidaklah terbatas pada dosa-dosa kecil saja, tetapi mencakup semua dosa meskipun "seperti buih lautan". Ini menunjukkan kepada kita bahwa pintu ampunan Allah selalu terbuka bagi hamba-hamba-Nya yang taubat dan berusaha untuk menjadi lebih baik. Buih lautan yang dalam hadits ini disebut sebagai perumpamaan dari banyaknya dosa adalah sesuatu yang tidak terhitung dan sangat banyak, namun ampunan Allah lebih besar lagi.

4. Kesempurnaan Bilangan 100: Bilangan 100 yang disebut dalam hadits ini bukan hanya sekadar angka, tetapi memiliki makna kesempurnaan. Dalam Islam, angka 100 sering melambangkan kesempurnaan dan kelengkapan. Dengan melakukan tasbeeh 33 kali, tahmeed 33 kali, dan takbir 33 kali, lalu ditutup dengan kalimah tauhid yang panjang untuk menjadi 100, kita menunjukkan komitmen kita kepada penyucian hati dan penegasan tauhid. Ini juga menunjukkan bahwa setiap aspek dari dhikr (tasbeeh yang menyucikan, tahmeed yang memuji, takbir yang mengagungkan) memiliki nilai yang sama pentingnya dalam upaya kita mendekatkan diri kepada Allah.

5. Keikhlasan dan Kepermulaan Hati: Amalan tasbeeh, tahmeed, dan takbir yang sempurna adalah yang dilakukan dengan keikhlasan penuh. Hadits ini mengajarkan bahwa tidak ada keuntungan bagi kita jika melakukan amalan ini hanya untuk tujuan duniawi atau untuk pamer kepada orang lain. Keikhlasan adalah jantung dari setiap amal ibadah, dan Allah hanya menerima amalan dari hati yang suci dan niat yang lurus.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Shalat