✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 395
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Shalat  ·  بَابُ صَلَاةِ اَلتَّطَوُّعِ  ·  Hadits No. 395
Shahih 👁 4
395- وَعَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ; أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ قَالَ: { صَلَاةُ اَلْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ اَلْفِصَالُ } رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ . .
📝 Terjemahan
Dari Zaid bin Arqam ra. bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Salat para orang-orang yang sering bertaubat ialah ketika anak-anak unta mulai merasakan terik panas (siang hari)." Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi. Status hadits: HASAN SHAHIH menurut al-Tirmidzi.
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini mengajarkan tentang waktu optimal pelaksanaan salat sunah yang dikenal dengan salat al-Awwabin (para orang-orang yang sering bertaubat dan kembali kepada Allah). Hadits diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam al-Anshari dari Rasulullah ﷺ, dan dicatat oleh imam al-Tirmidzi dalam kitabnya. Waktu yang disebutkan adalah siang hari ketika terik matahari mulai terasa, yang merupakan waktu istirahat orang-orang pada masa itu. Hadits ini menekankan pentingnya memanfaatkan waktu untuk beribadah dengan salat sunah.

Kosa Kata

Al-Awwabin (الأوّابون): Bentuk jamak dari awwab, yaitu orang-orang yang sering bertaubat, kembali kepada Allah, dan taat dalam beribadah. Ini adalah gelar mulia untuk hamba-hamba Allah yang takwa.

Tarmaadu (ترمض): Dari kata armiada yang berarti terasa panas atau membara. Maksudnya ketika matahari meninggi dan terik panas mulai terasa di bumi.

Al-Fisal (الفصال): Bentuk jamak dari fisl, yaitu anak-anak unta yang baru disapih dari ibunya. Penggunaan anak unta sebagai penanda waktu adalah cara tradisional masyarakat Arab pada saat itu, karena anak unta yang baru disapih akan merasa kepanasan pada siang hari dan mencari tempat teduh.

Salat al-Awwabin: Salat sunah yang dilakukan pada siang hari, khususnya waktu dzuhur hingga ashar ketika terik panas. Jumlah rakaatnya biasanya delapan rakaat atau dua belas rakaat menurut berbagai riwayat.

Kandungan Hukum

1. Hukum Salat Al-Awwabin

Salat al-Awwabin adalah salat sunah yang sunnah dilakukan dengan status yang kuat. Mayoritas ulama menyatakan keajaran hukumnya, meski ada perbedaan dalam intensitas rekomendasi. Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ sendiri menganjurkan praktik ini kepada umatnya.

2. Waktu Pelaksanaan yang Spesifik

Waktu salat al-Awwabin adalah pada siang hari ketika matahari tinggi, khususnya di antara waktu dzuhur dan ashar. Beberapa ulama mengatakan lebih tepat pada waktu pertengahan siang hari menjelang ashar. Penanda waktu "ketika anak-anak unta merasakan terik" menunjukkan waktu yang paling panas, yaitu pertengahan siang hari.

3. Bilangan Rakaat

Hadits ini tidak menyebutkan jumlah rakaat secara spesifik. Berdasarkan hadits-hadits lain, jumlah rakaat salat al-Awwabin berkisar antara delapan hingga dua belas rakaat, dilakukan dengan salam setelah setiap dua rakaat atau sesuai kesanggupan.

4. Kekhususan untuk Orang-Orang Sering Bertaubat

Penamaan "salat al-Awwabin" menunjukkan bahwa salat ini memiliki manfaat khusus bagi mereka yang sering bertaubat dan kembali kepada Allah. Ini menunjukkan korelasi antara salat sunah dan peningkatan ketakwaan.

5. Keutamaan Ibadah di Siang Hari

Hadits ini mengisyaratkan bahwa ibadah di siang hari, terutama ketika orang-orang sedang beristirahat atau sibuk dengan pekerjaan dunia, memiliki nilai spiritual yang lebih tinggi.

Pandangan 4 Madzhab

Hanafi: Mazhab Hanafi mengatakan bahwa salat al-Awwabin adalah salat sunah yang dianjurkan. Waktu pelaksanaannya adalah pada siang hari menjelang ashar. Mereka memandang hadits ini sebagai dalil bahwa Rasulullah ﷺ menganjurkan umatnya untuk salat di waktu yang tidak terlalu diminati orang banyak, sehingga menunjukkan dedikasi spiritual. Imam Abu Hanifah sendiri terkenal dengan praktik ibadahnya yang konsisten, termasuk salat sunah di berbagai waktu. Jumlah rakaat menurut pendapat mereka adalah dua belas rakaat (enam salam).

Maliki: Mazhab Maliki mengakui keutamaan salat al-Awwabin sebagai salat sunah yang dianjurkan. Mereka mengikuti hadits ini sebagai sunnah mu'akkadah (sunnah yang dikuatkan). Waktu pelaksanaan menurut Malik adalah pada siang hari ketika terik panas, sesuai teks hadits. Mereka menekankan bahwa salat ini merupakan manifestasi dari kepatuhan kepada Rasulullah ﷺ dan menunjukkan kualitas ibadah seseorang. Imam Malik memandang ini sebagai bagian dari sunnah-sunnah yang perlu diperhatikan umat.

Syafi'i: Mazhab Syafi'i menerima hadits ini dengan baik dan mengkategorikan salat al-Awwabin sebagai salat sunah yang dianjurkan. Imam al-Syafi'i dalam al-Umm merincikan bahwa waktu optimal adalah setelah matahari tinggi hingga waktu ashar tiba. Beliau berpendapat bahwa jumlah rakaat yang tepat adalah delapan rakaat. Syafi'iyah menekankan pentingnya memanfaatkan waktu untuk ibadah, dan hadits ini menunjukkan preferensi Rasulullah ﷺ terhadap waktu-waktu tertentu untuk ibadah sunah.

Hanbali: Mazhab Hanbali menerima hadits ini sebagai dasar untuk menganjurkan salat al-Awwabin. Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits serupa dalam Musnadnya dengan riwayat yang kuat. Mereka memandang salat ini sebagai sunnah mu'akkadah yang penting untuk diperhatikan. Hanbali berpendapat bahwa jumlah rakaat adalah delapan atau dua belas rakaat, dan pelaksanaannya pada siang hari saat terik matahari meninggi. Mereka juga menekankan bahwa hadits ini menunjukkan kualitas hamba yang sebenarnya, yaitu mereka yang konsisten dalam bertaubat dan beribadah.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Memanfaatkan Waktu untuk Ibadah: Hadits ini mengajarkan bahwa waktu siang hari, ketika banyak orang sedang bekerja atau beristirahat, dapat dimanfaatkan untuk salat sunah. Ini menunjukkan bahwa ibadah tidak hanya dilakukan di waktu-waktu populer, tetapi juga memerlukan usaha ekstra untuk memanfaatkan waktu-waktu istimewa. Orang-orang yang benar-benar sadar diri akan selalu mencari kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

2. Salat Sunah sebagai Penguat Ketakwaan: Nama "salat al-Awwabin" (salat para orang-orang yang sering bertaubat) menunjukkan bahwa salat sunah bukan hanya ibadah tambahan, tetapi merupakan sarana penting untuk meningkatkan level ketakwaan dan memperkuat hubungan dengan Allah. Mereka yang melakukan salat ini secara konsisten menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan diktum agama dan kembali kepada jalan yang benar.

3. Keseimbangan antara Dunia dan Akhirat: Pemilihan waktu siang hari ketika orang-orang sedang sibuk menunjukkan pentingnya mencari keseimbangan antara menjalani hidup sehari-hari dan memenuhi kewajiban spiritual. Hadits ini menganjurkan agar kita tidak hanya fokus pada kebutuhan duniawi, tetapi tetap menyisihkan waktu untuk ibadah kepada Allah.

4. Kemuliaan Orang-Orang yang Konsisten: Gelar "Awwabin" (orang-orang yang sering bertaubat) menunjukkan bahwa kemuliaan sejati terletak pada konsistensi dalam bertaubat dan beribadah. Ini bukan sekali-sekali melakukan amal baik, tetapi terus-menerus kembali kepada Allah, memperbaiki diri, dan meningkatkan kualitas ibadah. Hadits ini mengingatkan kita bahwa perjalanan spiritual adalah proses berkelanjutan yang memerlukan dedikasi dan kesungguhan.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Shalat