✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
🕌 Mode Baca — Hadits 772
✦ Untuk keperluan belajar mandiri — bukan fatwa ✦
⚠️ Konten ini mungkin mengandung kesalahan terjemahan atau syarah. Kami bukan ulama dan tidak menerbitkan fatwa. Gunakan sebagai bahan belajar, bukan rujukan hukum. Selengkapnya →
❧ ✦ ❧
Kitab Haji  ·  بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ  ·  Hadits No. 772
Hasan 👁 5
772- وَعَنْ سَرَّاءَ بِنْتِ نَبْهَانَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: { خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ يَوْمَ اَلرُّءُوسِ فَقَالَ: " أَلَيْسَ هَذَا أَوْسَطَ أَيَّامِ اَلتَّشْرِيقِ ? " } اَلْحَدِيثَ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ .
📝 Terjemahan
Dari Sarrah binti Nabhan radhiyallahu anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari al-Ru'us (hari tengah Tasyriq yang kedua), kemudian bersabda: "Bukankah ini adalah pertengahan hari-hari Tasyriq?" Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang hasan (baik).
شَرْحٌ وَبَيَانٌ Syarah & Penjelasan
📖 Syarah berikut bersifat akademik dan mungkin mengandung kesalahan interpretasi. Selalu cross-check dengan kitab asli atau ulama tepercaya.

Pengantar

Hadits ini membahas tentang waktu pelaksanaan khutbah pada hari-hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah), khususnya pada hari al-Ru'us yang merupakan hari kedua dari hari-hari Tasyriq. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengingatkan kaum muslimin bahwa hari tersebut adalah pertengahan dari masa Tasyriq. Hadits ini penting untuk memahami waktu-waktu yang ditentukan untuk ibadah pada musim haji dan pentingnya pengetahuan akan waktu-waktu ini.

Kosa Kata

Sarrah binti Nabhan (سَرَّاءَ بِنْتِ نَبْهَانَ): Seorang sahabiyah (wanita sahabat) yang meriwayatkan hadits ini. Ia termasuk sahabat yang aktif mengikuti pengajaran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Yawm al-Ru'us (يَوْمَ اَلرُّءُوسِ): Literalnya "hari kepala-kepala", merupakan sebutan untuk hari kedua dari hari-hari Tasyriq (tanggal 12 Dzulhijjah). Disebut demikian karena pada hari ini orang-orang mulai menyembelih hewan qurban dan kepala-kepala hewan qurban menjadi terlihat. Sebagian ulama menyebutnya dengan "Yawm al-Qar" (hari pengurangan/penegasan).

At-Tasyriq (اَلتَّشْرِيقِ): Dinamakan dari "tasyrik" yang berarti memotong atau menyebar daging. Hari-hari Tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dinamakan demikian karena pada hari-hari ini dilakukan penyembelihan hewan kurban dan penyebaran/pemotongannnya.

Awsat (أَوْسَطَ): Pertengahan, tengah-tengah, yang paling utama dari antara sesuatu. Di sini bermakna hari kedua yang merupakan pertengahan dari tiga hari Tasyriq.

Khatabana (خَطَبَنَا): Berkhutbah kepada kami, berbicara dengan pidato resmi kepada para jamaah.

Asnud Hasan (إِسْنَادٍ حَسَنٍ): Sanad yang termasuk kategori "hasan" (baik), yaitu sanad yang memenuhi kriteria keadilan dan dhabit para perawinya, meskipun tidak setinggi sanad shahih.

Kandungan Hukum

1. Waktu Khutbah pada Hari-hari Tasyriq
Hadits ini menunjukkan bahwa khutbah dapat dilakukan pada hari-hari Tasyriq, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memilih hari kedua (al-Ru'us) untuk memberikan khutbah penting yang mengingatkan kaum muslimin.

2. Identifikasi Hari-hari Tasyriq
Hadits ini membantu dalam menentukan urutan hari-hari Tasyriq dan mengidentifikasi hari kedua sebagai pertengahan dari masa Tasyriq, yang memiliki signifikansi khusus dalam pelaksanaan ibadah haji.

3. Pentingnya Pengetahuan Waktu dalam Ibadah
Pernyataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mengingatkan tentang pertengahan hari-hari Tasyriq menunjukkan pentingnya mengetahui waktu-waktu yang telah ditentukan untuk melakukan ibadah dengan sempurna.

4. Hukum Khutbah Selama Haji
Hadits menunjukkan bahwa pemberian pengajaran dan khutbah adalah bagian dari pelaksanaan haji yang disunnahkan, terutama pada waktu-waktu yang strategis.

5. Penghormatan Terhadap Waktu-waktu Tertentu
Undangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada kaum muslimin dengan pertanyaan retoris menunjukkan pentingnya kesadaran terhadap waktu-waktu khusus dalam ibadah.

Pandangan 4 Madzhab

Madzhab Hanafi:
Ulama Hanafi berpendapat bahwa hari-hari Tasyriq memiliki hukum khusus, termasuk dalam hal pelaksanaan khutbah. Mereka memahami bahwa "hari al-Ru'us" adalah hari penting dalam rangkaian ibadah haji. Menurut mereka, diperbolehkan melakukan khutbah dan pengajaran pada hari-hari ini untuk memberikan pengarahan kepada jamaah haji. Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya berpendapat bahwa pengetahuan tentang pertengahan hari-hari Tasyriq penting untuk mengetahui kapan waktu-waktu penting dalam pelaksanaan ritual haji berakhir, terutama terkait dengan waktu pengurangan ibadah (qashar) dan waktu pengakhiran tinggal di Mina.

Madzhab Maliki:
Aliran Maliki mengutamakan hadits ini sebagai panduan dalam menentukan waktu-waktu haji. Mereka memperhatikan dengan seksama urutan hari-hari Tasyriq dan tujuan khusus setiap harinya. Menurut Maliki, khutbah pada hari al-Ru'us memiliki arti penting karena hari ini adalah pertengahan masa Tasyriq, sehingga merupakan waktu yang tepat untuk memberikan nasehat dan pengajaran kepada para jemaah haji. Mereka juga menekankan pentingnya memahami makna "al-Ru'us" sebagai hari di mana kepala-kepala hewan qurban menjadi tampak setelah penyembelihan dimulai.

Madzhab Syafi'i:
Ulama Syafi'i memandang hadits ini sebagai informasi penting tentang identifikasi hari-hari Tasyriq. Mereka sepakat bahwa hari kedua Tasyriq (yang disebut sebagai hari al-Ru'us) adalah pertengahan dari tiga hari Tasyriq. Menurut madzhab ini, pernyataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan pertanyaan retoris menunjukkan pentingnya kesadaran jamaah akan waktu-waktu ibadah. Imam Syafi'i dan pengikutnya menggunakan hadits ini untuk menentukan waktu-waktu kritis dalam haji, seperti waktu penyelesaian melontar jumrah dan waktu kesempatan terakhir untuk melaksanakan ritual-ritual haji.

Madzhab Hanbali:
Aliran Hanbali menerima hadits ini dengan baik karena diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang hasan. Mereka menggunakan informasi ini dalam menentukan waktu-waktu haji yang telah ditetapkan oleh syariat. Imam Ahmad ibn Hanbal dan para pengikutnya berpendapat bahwa pengetahuan tentang pertengahan hari-hari Tasyriq sangat penting untuk mengetahui kapan seseorang masih dalam masa haji dan kapan ritual-ritualnya harus diselesaikan. Mereka juga menganggap khutbah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada waktu ini sebagai cara pembinaan yang bijaksana terhadap jamaah haji untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka.

Hikmah & Pelajaran

1. Pentingnya Kesadaran Waktu dalam Ibadah: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sengaja mengingatkan bahwa hari itu adalah pertengahan hari-hari Tasyriq, menunjukkan bahwa seorang muslim harus memiliki kesadaran penuh tentang waktu-waktu ibadah yang telah ditetapkan. Hal ini mengajarkan kita untuk selalu memperhatikan timing dan waktu dalam melaksanakan berbagai ibadah agar dapat memanfaatkan setiap kesempatan dengan maksimal.

2. Metode Pengajaran yang Efektif: Cara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggunakan pertanyaan retoris ("Bukankah ini...") menunjukkan teknik pengajaran yang efektif. Beliau tidak hanya memberitahu, tetapi mengajak kaum muslimin untuk berpikir dan merenungkan, sehingga pembelajaran menjadi lebih mendalam dan berkesan dalam hati.

3. Keimanan Kepada Ketentuan Waktu dari Allah: Pengurutan dan penetapan hari-hari Tasyriq menunjukkan bahwa Allah telah menetapkan waktu-waktu tertentu untuk berbagai ibadah. Hadits ini mengajarkan kita untuk beriman kepada hikmat dan kebijaksanaan Allah dalam menetapkan berbagai ketentuan, termasuk waktu-waktu untuk beribadah.

4. Pembinaan Berkelanjutan pada Saat-saat Penting: Meskipun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat sedang melaksanakan haji, beliau tetap meluangkan waktu untuk memberikan khutbah dan pengajaran. Ini menunjukkan bahwa pembinaan dan pendidikan tidak boleh berhenti, bahkan di tengah-tengah pelaksanaan ibadah. Kita dapat belajar bahwa pendidikan adalah prioritas yang terus menerus dan harus terintegrasi dalam setiap aktivitas.

📚 Diadaptasi dari berbagai sumber syarah Bulughul Maram — untuk keperluan belajar mandiri
📚 Sumber: Bulughul Maram — Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H). Terjemahan & syarah bersifat akademik, bukan teks fatwa.
◈ ✦ ◈
← Kembali ke Kitab Haji