Pengantar
Hadits ini membahas tentang keutamaan shalat di Masjidun Nabawi (Masjid Nabawi) di Madinah dan keutamaan lebih besar lagi shalat di Masjidil Haram (Masjid Haram) di Makkah. Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah ibn az-Zubayr, salah seorang sahabat terpercaya yang banyak meriwayatkan hadits. Konteks hadits ini adalah menjelaskan motivasi bagi kaum muslimin untuk mengunjungi dan bershalat di kedua masjid suci ini. Ibnu az-Zubayr adalah sepupu Nabi (dari sisi ibu) dan putra az-Zubayr ibn al-'Awwam yang terkenal dengan kejujurannya.Kosa Kata
Shalat (صَلاةٌ): Ibadah yang terdiri dari gerakan, ucapan, dan niat yang ditentukan oleh syariat dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam hadits ini merujuk pada rakaat-rakaat shalat (baik yang wajib maupun sunah).Masajid (مَسَاجِد - plural dari masjid): Tempat bersujud atau tempat ibadah kaum muslimin. Asal katanya dari saja-da yang berarti sujud. Secara khusus, masjid adalah bangunan yang didirikan untuk kepentingan shalat berjamaah.
Masajidi Hadza (مَسْجِدِي هَذَا): Masjidku ini - merujuk kepada Masjid Nabawi yang dibangun oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah. Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang paling mulia setelah Masjidil Haram.
Siwaahu (سِوَاهُ): Selain darinya, tempat lain. Artinya semua masjid di dunia kecuali dua masjid suci ini.
Al-Masjid Al-Haram (اَلْمَسْجِدُ اَلْحَرَامُ): Masjidil Haram, yaitu masjid yang terletak di Makkah al-Mukarramah. Dinamakan "haram" karena area seputar Ka'bah adalah area yang diharamkan (dilarang) untuk non-muslim masuk.
Bi-Mi'ati Salat (بِمِائَةِ صَلاةٍ): Dengan seratus shalat. Artinya keutamaan yang berlipat ganda sebanyak seratus kali.
Riwayah Ahmad (رَوَاهُ أَحْمَدُ): Diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibn Hanbal dalam Musnad-nya.
Shahhahuhu Ibnu Hibban (صَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ): Dishahihkan oleh Ibnu Hibban, seorang muhadits terkenal yang memiliki standar kritik yang tinggi dalam menilai kualitas hadits.
Kandungan Hukum
1. Keutamaan Shalat di Masjid Nabawi
Hadits ini menetapkan bahwa shalat di Masjid Nabawi memiliki keutamaan khusus yang berlipat ganda. Satu rakaat di Masjid Nabawi bernilai sama dengan seribu rakaat di masjid-masjid lainnya (kecuali Masjidil Haram). Ini adalah kepastian yang diberikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kaum muslimin.2. Keutamaan Shalat di Masjidil Haram Lebih Besar
Hadits ini juga menetapkan bahwa Masjidil Haram memiliki keutamaan yang lebih tinggi lagi daripada Masjid Nabawi. Satu rakaat di Masjidil Haram bernilai seratus kali lebih besar daripada satu rakaat di Masjid Nabawi. Ini menunjukkan hierarki keutamaan ketiga tempat (rumah, masjid biasa, Masjid Nabawi, dan Masjidil Haram).3. Perbedaan Keutamaan Tempat Shalat
Hadits ini mengajarkan bahwa tempat melakukan ibadah memiliki pengaruh terhadap kualitas dan keutamaan ibadah tersebut. Hal ini bukan berarti shalat di tempat lain tidak bernilai, tetapi keutamaannya berbeda sesuai dengan tempat dan kondisinya.4. Anjuran Mengunjungi Masjid-Masjid Suci
Hadits ini secara implisit mendorong kaum muslimin untuk berusaha mengunjungi dan bershalat di Masjid Nabawi dan khususnya Masjidil Haram untuk mendapatkan keutamaan yang sebesar-besarnya.5. Motivasi Spiritual dalam Ibadah
Hadits ini memberikan motivasi kepada umat Islam agar lebih bersemangat dalam melaksanakan ibadah shalat, khususnya dengan mengunjungi tempat-tempat yang memiliki keutamaan spiritual yang tinggi.Pandangan 4 Madzhab
Hanafi:
Fuqaha Hanafiyah menerima hadits ini dan mengakui keutamaan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Mereka mendasarkan pendapatnya pada riwayat-riwayat yang shahih tentang keutamaan kedua masjid ini. Dalam kitab "Al-Hidayah", dijelaskan bahwa shalat di Masjid Nabawi memiliki keutamaan berlipat ganda. Hanafiyah juga menekankan bahwa niat dan kehadiran di masjid-masjid ini dengan ikhlas adalah bagian dari kesempurnaan ibadah. Mereka memandang hadits ini sebagai anjuran (targhib) untuk mengunjungi kedua masjid ini.
Maliki:
Madzhab Maliki juga menerima dan mengakui keutamaan yang dinyatakan dalam hadits ini. Imam Malik dalam Al-Muwatta' menyebutkan hadits-hadits tentang keutamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Malikiyah menekankan bahwa kedua masjid ini memiliki keistimewaan khusus dalam syariat Islam. Mereka juga menganggap hadits ini sebagai dalil untuk menganjurkan ziyarah (kunjungan) ke kedua masjid suci ini, terutama dalam rangka menunaikan ibadah haji dan umrah. Maliki juga menekankan pentingnya menjaga kesucian kedua masjid ini.
Syafi'i:
Imam Syafi'i dalam Al-Umm dan Mukhtasar Al-Muzni menerangkan keutamaan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi berdasarkan hadits-hadits yang sahih. Syafi'iyah mengakui bahwa shalat di Masjidil Haram memiliki keutamaan yang berlipat ganda. Mereka juga menerima perkalian keutamaan yang disebutkan dalam hadits ini sebagai bentuk targhib (motivasi) dari syariat. Dalam konteks haji, Syafi'iyah menekankan keutamaan bershalat di Masjidil Haram sebagai bagian dari hakikat menunaikan haji dengan sempurna.
Hanbali:
Madzhab Hanbali, sebagai pengikut Ahmad ibn Hanbal yang meriwayatkan hadits ini, tentu saja menerima dan mengakui keutulaannya. Ahmad ibn Hanbal dalam Musnad-nya menyebutkan hadits-hadits tentang keutamaan kedua masjid ini. Hanbali menekankan bahwa hadits ini adalah hadits yang jelas (nashsh) tentang keutamaan shalat di tempat-tempat tertentu. Mereka juga menggunakan hadits ini sebagai dalil untuk anjuran mengunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hanbali juga memahami bahwa perkalian keutamaan ini adalah bentuk khusus dari rahmat Allah kepada kaum muslimin.
Hikmah & Pelajaran
1. Hikmah Keutamaan Tempat Ibadah: Hadits ini mengajarkan bahwa Allah tidak hanya menilai ibadah berdasarkan kuantitas, tetapi juga berdasarkan tempat dan kondisi dilakukannya ibadah itu. Hal ini menunjukkan bahwa Allah memberikan penghargaan khusus bagi mereka yang berusaha mendekatkan diri kepada-Nya di tempat-tempat yang mulia. Ini juga menunjukkan kasih sayang Allah kepada kaum muslimin dengan memberikan kesempatan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
2. Motivasi untuk Taat dan Istiqamah: Hadits ini memberikan motivasi spiritual yang kuat bagi kaum muslimin untuk senantiasa melaksanakan shalat dengan istiqamah dan konsisten. Dengan mengetahui bahwa shalat di tempat-tempat tertentu memiliki keutamaan yang lebih besar, umat Islam didorong untuk lebih bersemangat dalam melakukan ibadah ini. Motivasi ini adalah bentuk dari targhib (anjuran dengan cara yang menyenangkan) yang telah diajarkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
3. Pentingnya Ziyarah Masjid: Hadits ini mengajarkan bahwa mengunjungi dan bershalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah hal yang sangat penting dan bernilai tinggi. Oleh karena itu, setiap kaum muslimin yang mampu harus berusaha untuk menunaikan haji ke Masjidil Haram minimal sekali seumur hidup. Demikian pula, mengunjungi Masjid Nabawi untuk bershalat di dalamnya adalah salah satu bentuk ziyarah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
4. Aktualisasi Niat dan Ikhlas: Hadits ini menunjukkan bahwa untuk mendapatkan keutamaan maksimal dari shalat di masjid-masjid ini, seseorang harus memiliki niat yang ikhlas dan sempurna. Shalat hanya untuk mengharap ridha Allah, bukan untuk mendapatkan pujian dari manusia. Dengan niat yang tulus ini, barulah seseorang dapat meraih keutamaan yang dijanjikan dalam hadits. Ini mengajarkan pentingnya menyucikan niat dalam setiap ibadah yang kita lakukan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.