Kitab 1 · Bab 1
Keikhlasan kepada Allah, ketulusan dalam perbuatan, ucapan, serta kondisi lahir dan batin.
✦ 15 Hadith ✦
# 1
قَالَ اللَّه تعالى : ﴿ وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ﴾[البينة(5)]
Terjemahan
Allah berfirman: "Allah tidak menyuruh mereka (Ahli Kitab dan manusia) kecuali untuk beribadah kepada-Nya dengan ikhlas, (mengikuti) agama yang lurus (agama Ibrahim dan Muhammad ﷺ), serta mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus." (Al-Bayyinah: 5)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama penciptaan manusia adalah untuk beribadah hanya kepada Allah dengan penuh keikhlasan (mukhlisīn) dan menjauhi syirik. Ibadah tersebut harus diwujudkan dalam bentuk ketundukan pada agama yang lurus (ḥanīf), dengan dua pilar utamanya: mendirikan shalat sebagai simbol hubungan dengan Allah dan menunaikan zakat sebagai simbol hubungan sosial yang baik. Inilah hakikat agama yang tegak dan benar (dīn al-qayyimah).
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama penciptaan manusia adalah untuk beribadah hanya kepada Allah dengan penuh keikhlasan (mukhlisīn) dan menjauhi syirik. Ibadah tersebut harus diwujudkan dalam bentuk ketundukan pada agama yang lurus (ḥanīf), dengan dua pilar utamanya: mendirikan shalat sebagai simbol hubungan dengan Allah dan menunaikan zakat sebagai simbol hubungan sosial yang baik. Inilah hakikat agama yang tegak dan benar (dīn al-qayyimah).
# 2
وقَالَ تعالى : ﴿ لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ﴾ [الحج(37)]
Terjemahan
Allah berfirman: "Daging (hewan kurban yang kalian sembelih) dan darahnya itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang sampai kepada-Nya." (Al-Hajj: 37)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa nilai ibadah kurban bukan terletak pada materi hewannya, tetapi pada ketakwaan dan keikhlasan hati pelakunya. Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan daging atau darah, yang Dia terima adalah kesungguhan dalam mendekatkan diri kepada-Nya. Dengan demikian, ibadah harus dilandasi oleh kualitas spiritual, bukan sekadar formalitas lahiriah.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa nilai ibadah kurban bukan terletak pada materi hewannya, tetapi pada ketakwaan dan keikhlasan hati pelakunya. Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan daging atau darah, yang Dia terima adalah kesungguhan dalam mendekatkan diri kepada-Nya. Dengan demikian, ibadah harus dilandasi oleh kualitas spiritual, bukan sekadar formalitas lahiriah.
# 3
وقَالَ تعالى : ﴿ قُلۡ إِن تُخۡفُواْ مَا فِي صُدُورِكُمۡ أَوۡ تُبۡدُوهُ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُۗ ﴾[آل عمران(29)]
Terjemahan
Allah berfirman: "Wahai Muhammad! Katakanlah, 'Jika kalian menyembunyikan apa yang ada dalam hati kalian atau kalian menampakkannya, pasti Allah mengetahuinya'." (Ali 'Imran: 29)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui segala isi hati dan niat, baik yang disembunyikan maupun yang ditampakkan. Pelajaran utamanya adalah keharusan untuk ikhlas dan menjaga hati, karena tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari ilmu Allah. Hal ini seharusnya mendorong seorang muslim untuk senantiasa merasa diawasi (muraqabah) dan bertakwa dalam keadaan sembunyi maupun terang-terangan.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui segala isi hati dan niat, baik yang disembunyikan maupun yang ditampakkan. Pelajaran utamanya adalah keharusan untuk ikhlas dan menjaga hati, karena tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari ilmu Allah. Hal ini seharusnya mendorong seorang muslim untuk senantiasa merasa diawasi (muraqabah) dan bertakwa dalam keadaan sembunyi maupun terang-terangan.
# 4
وعَنْ أَميرِ الْمُؤْمِنِينَ أبي حفْصٍ عُمرَ بنِ الْخَطَّابِ بْن نُفَيْل بْنِ عَبْد الْعُزَّى بن رياح بْن عبدِ اللَّهِ بْن قُرْطِ بْنِ رزاح بْنِ عَدِيِّ بْن كَعْبِ بْن لُؤَيِّ بن غالبٍ القُرَشِيِّ العدويِّ . رضي الله عنه ، قال : سمعْتُ رسُولَ الله ﷺ يقُولُ « إنَّما الأَعمالُ بالنِّيَّات ، وإِنَّمَا لِكُلِّ امرئٍ مَا نَوَى ، فمنْ كانَتْ هجْرَتُهُ إِلَى الله ورَسُولِهِ فهجرتُه إلى الله ورسُولِهِ ، ومنْ كاَنْت هجْرَتُه لدُنْيَا يُصيبُها ، أَو امرَأَةٍ يَنْكحُها فهْجْرَتُهُ إلى ما هَاجَر إليْهِ » متَّفَقٌ على صحَّتِه. رواهُ إِماما المُحَدِّثِين: أَبُو عَبْدِ الله مُحَمَّدُ بنُ إِسْمَاعيل بْن إِبْراهيمَ بْن الْمُغيرة بْن برْدزْبَهْ الْجُعْفِيُّ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُو الحُسَيْنِى مُسْلمُ بْن الْحَجَّاجِ بن مُسلمٍ القُشَيْريُّ النَّيْسَابُوريُّ رَضَيَ الله عَنْهُمَا في صَحيحيهِما اللَّذَيْنِ هما أَصَحُّ الْكُتُبِ الْمُصَنَّفَة
Terjemahan
Dari Amirul Mu'minin Abu Hafs, 'Umar bin Al-Khaththab bin Nufail bin 'Abdul 'Uzza bin Riyah bin 'Abdullah bin Qurth bin Razah bin 'Adi bin Ka'ab bin Lu'ay bin Ghalib Al-Qurasyi Al-'Adawi (semoga Allah meridhainya), dia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya amal perbuatan itu (diterima atau tidak) tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia peroleh atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu (dinilai) sesuai dengan tujuan hijrahnya." (Hadits ini disepakati keshahihannya. Diriwayatkan oleh dua ahli hadits: Abu 'Abdullah Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Ju'fi Al-Bukhari dan Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi, dalam kedua kitab mereka yang merupakan kitab paling shahih yang disusun).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa niat adalah fondasi dan penentu nilai setiap amal. Balasan dari Allah bergantung pada tujuan hakiki di dalam hati, bukan sekadar bentuk lahiriah perbuatan. Oleh karena itu, keikhlasan karena Allah semata menjadi kunci diterimanya suatu ibadah atau perbuatan baik.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa niat adalah fondasi dan penentu nilai setiap amal. Balasan dari Allah bergantung pada tujuan hakiki di dalam hati, bukan sekadar bentuk lahiriah perbuatan. Oleh karena itu, keikhlasan karena Allah semata menjadi kunci diterimanya suatu ibadah atau perbuatan baik.
# 5
وَعَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أُمِّ عَبْدِ اللَّهِ عَائشَةَ رَضيَ الله عنها قالت: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: «يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ فَإِذَا كَانُوا ببيْداءَ مِنَ الأَرْضِ يُخْسَفُ بأَوَّلِهِم وَآخِرِهِمْ ». قَالَتْ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ يُخْسَفُ بَأَوَّلِهِم وَآخِرِهِمْ وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنهُمْ ،؟ قَالَ : «يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِم وَآخِرِهِمْ ، ثُمَّ يُبْعَثُون عَلَى نِيَّاتِهِمْ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ : هذا لَفْظُ الْبُخَارِيِّ .
Terjemahan
Dari Ummul Mu'minin, Ummu 'Abdullah, 'Aisyah (semoga Allah meridhainya), dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Akan ada sekelompok tentara yang menyerbu untuk menghancurkan Ka'bah. Ketika mereka telah sampai di sebuah daerah bernama Baida', Allah membenamkan mereka semua ke dalam bumi." 'Aisyah bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin Allah membenamkan mereka semua, padahal di antara mereka ada orang-orang yang berada di pasar (yang tidak tahu rencana itu) dan orang-orang yang bukan termasuk kelompok yang ingin menghancurkan Ka'bah?" Nabi ﷺ bersabda: "Allah membenamkan mereka semua, kemudian (di akhirat) Allah membangkitkan mereka kembali (untuk diadili) sesuai dengan niat mereka." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafazh riwayat Al-Bukhari).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui niat dan tujuan sebenarnya setiap orang. Hukuman Allah yang tampak kolektif (ditenggelamkan seluruh pasukan) bersifat adil karena pada hari kebangkitan, setiap individu akan dibangkitkan dan diadili sesuai dengan niat dan kesalahan masing-masing. Pelajaran utamanya adalah keharusan menjaga kemurnian niat dan menjauhi rencana jahat, karena Allah tidak akan menyia-nyiakan keadilan-Nya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui niat dan tujuan sebenarnya setiap orang. Hukuman Allah yang tampak kolektif (ditenggelamkan seluruh pasukan) bersifat adil karena pada hari kebangkitan, setiap individu akan dibangkitkan dan diadili sesuai dengan niat dan kesalahan masing-masing. Pelajaran utamanya adalah keharusan menjaga kemurnian niat dan menjauhi rencana jahat, karena Allah tidak akan menyia-nyiakan keadilan-Nya.
# 6
وعَنْ عَائِشَة رَضِيَ الله عنْهَا قَالَت قالَ النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «لا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ، وَلكنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ ، وَإِذَا اسْتُنْفرِتُمْ فانْفِرُوا» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
وَمَعْنَاهُ : لا هِجْرَةَ مِنْ مَكَّةَ لأَنَّهَا صَارَتْ دَارَ إِسْلامٍ .
Terjemahan
Dari 'Aisyah (semoga Allah meridhainya), dia berkata: Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada hijrah (dari Makkah) setelah Fathu Makkah (Pembebasan Makkah), tetapi yang ada adalah jihad (berjuang) di jalan Allah dan niat (yang baik). Apabila kalian diseru (oleh pemimpin) untuk berperang, maka penuhilah seruan itu." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Maknanya adalah: "Tidak ada lagi keharusan berpindah tempat atau hijrah meninggalkan Makkah, karena ia telah menjadi negeri Islam."
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa kewajiban hijrah fisik dari Makkah berakhir setelah kota itu dibebaskan dan menjadi darul Islam. Namun, semangat berjuang (jihad) dan keikhlasan niat tetap menjadi kewajiban abadi setiap muslim. Perintah terakhir dalam hadis juga mengajarkan pentingnya ketaatan kolektif dalam membela agama ketika pemimpin yang sah menyerukan untuk itu.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa kewajiban hijrah fisik dari Makkah berakhir setelah kota itu dibebaskan dan menjadi darul Islam. Namun, semangat berjuang (jihad) dan keikhlasan niat tetap menjadi kewajiban abadi setiap muslim. Perintah terakhir dalam hadis juga mengajarkan pentingnya ketaatan kolektif dalam membela agama ketika pemimpin yang sah menyerukan untuk itu.
# 7
وعَنْ أبي عَبْدِ اللَّهِ جابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الأَنْصَارِيِّ رضِيَ الله عنْهُمَا قَالَ :كُنَّا مَع النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم في غَزَاة فَقَالَ : «إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيراً ، وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِياً إِلاَّ كانُوا مَعكُم حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ» وَفِي روايَةِ : «إِلاَّ شَركُوكُمْ في الأَجْرِ» رَواهُ مُسْلِمٌ .
ورواهُ البُخَارِيُّ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ :رَجَعْنَا مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ مَعَ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَقَالَ: «إِنَّ أَقْوَامَاً خلْفَنَا بالمدِينةِ مَا سَلَكْنَا شِعْباً وَلاَ وَادِياً إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا ، حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ».
Terjemahan
Dari Abu 'Abdullah Jabir bin 'Abdullah Al-Anshari (semoga Allah meridhai keduanya), dia berkata: Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah peperangan. Saat itu beliau ﷺ bersabda: "Sesungguhnya di Madinah ada banyak laki-laki yang (hati mereka) selalu menyertai kalian, di setiap jarak yang kalian tempuh, di setiap lembah yang kalian lalui. Hanya saja, yang menghalangi mereka (untuk ikut berperang bersama kalian) adalah sakit." Dalam satu riwayat lain: "Mereka juga ikut mendapat pahala bersama kalian." Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas: Kami pulang dari Perang Tabuk bersama Nabi ﷺ, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya di belakang kita di Madinah ada banyak orang, yang setiap kali kita melewati sebuah bukit atau lembah, mereka pun ikut bersama kita (dalam pahala). Hanya saja, yang menghalangi mereka adalah uzur."
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa pahala jihad dan amal saleh tidak hanya diperoleh dengan kehadiran fisik. Orang yang memiliki uzur syar'i (seperti sakit) namun niat dan keinginannya kuat untuk berjuang di jalan Allah, akan mendapatkan pahala yang sama seperti orang yang berangkat. Hikmahnya adalah penekanan pada keutamaan niat (niyyah) dan ketulusan hati dalam meraih ridha Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa pahala jihad dan amal saleh tidak hanya diperoleh dengan kehadiran fisik. Orang yang memiliki uzur syar'i (seperti sakit) namun niat dan keinginannya kuat untuk berjuang di jalan Allah, akan mendapatkan pahala yang sama seperti orang yang berangkat. Hikmahnya adalah penekanan pada keutamaan niat (niyyah) dan ketulusan hati dalam meraih ridha Allah.
# 8
وَعَنْ أبي يَزِيدَ مَعْنِ بْن يَزِيدَ بْنِ الأَخْنسِ رضي الله عَنْهمْ، وَهُوَ وَأَبُوهُ وَجَدّهُ صَحَابِيُّونَ، قَال: كَانَ أبي يَزِيدُ أَخْرَجَ دَنَانِيرَ يَتصَدَّقُ بِهَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ رَجُلٍ في الْمَسْجِدِ فَجِئْتُ فَأَخَذْتُهَا فَأَتيْتُهُ بِهَا . فَقَالَ : وَاللَّهِ مَا إِيَّاكَ أَرَدْتُ ، فَخَاصمْتُهُ إِلَى رسول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَقَالَ: «لَكَ مَا نويْتَ يَا يَزِيدُ ، وَلَكَ مَا أَخذْتَ يَا مَعْنُ » رواه البخاريُّ .
Terjemahan
Dari Abu Yazid Ma'bad bin Yazid bin Al-Akhnas (semoga Allah meridhai mereka - Ma'bad, ayahnya, dan kakeknya adalah sahabat), dia berkata: "Ayahku, Yazid, mengambil sejumlah uang untuk disedekahkan, lalu dia menitipkannya kepada seorang laki-laki di masjid. Kemudian aku (Ma'bad) datang mengambil uang itu kembali. Lalu aku bawa uang itu menemui dia (Yazid). Dia pun berkata: 'Demi Allah, ayah tidak bermaksud menyedekahkan uang ini untukmu.'" Maka aku (Ma'bad) mengadukan hal itu kepada Rasulullah ﷺ. Beliau pun bersabda: "Wahai Yazid, engkau mendapatkan (pahala) atas apa yang engkau niatkan. Dan engkau, wahai Ma'bad, ambillah apa yang telah engkau ambil." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa nilai amal sangat bergantung pada niat. Yazid mendapat pahala sedekah karena niatnya yang tulus, meskipun uangnya diambil kembali oleh anaknya. Sementara Ma'n berhak atas harta yang ia ambil karena ia mengambilnya dari tempat ayahnya titipkan, bukan mencuri. Pelajaran utamanya adalah keabsahan suatu tindakan dinilai dari niat pelakunya dan konteks hukumnya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa nilai amal sangat bergantung pada niat. Yazid mendapat pahala sedekah karena niatnya yang tulus, meskipun uangnya diambil kembali oleh anaknya. Sementara Ma'n berhak atas harta yang ia ambil karena ia mengambilnya dari tempat ayahnya titipkan, bukan mencuri. Pelajaran utamanya adalah keabsahan suatu tindakan dinilai dari niat pelakunya dan konteks hukumnya.
# 9
وَعَنْ أبي إِسْحَاقَ سعْدِ بْنِ أبي وَقَّاصٍ مَالك بن أُهَيْبِ بْنِ عَبْدِ مَنَافِ بْنِ زُهرةَ بْنِ كِلابِ بْنِ مُرَّةَ بْنِ كعْبِ بنِ لُؤىٍّ الْقُرشِيِّ الزُّهَرِيِّ رضِي اللَّهُ عَنْهُ، أَحدِ الْعَشرة الْمَشْهودِ لَهمْ بِالْجَنَّة ، رضِي اللَّهُ عَنْهُم قال: « جَاءَنِي رسولُ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَعُودُنِي عَامَ حَجَّة الْوَداعِ مِنْ وَجعٍ اشْتدَّ بِي فَقُلْتُ : يا رسُول اللَّهِ إِنِّي قَدْ بلغَ بِي مِن الْوجعِ مَا تَرى ، وَأَنَا ذُو مَالٍ وَلاَ يَرثُنِي إِلاَّ ابْنةٌ لِي ، أَفأَتصَدَّق بثُلُثَىْ مالِي؟ قَالَ: لا ، قُلْتُ : فالشَّطُر يَارسوُلَ الله ؟ فقالَ : لا، قُلْتُ فالثُّلُثُ يا رسول اللَّه؟ قال: الثُّلثُ والثُّلُثُ كثِيرٌ أَوْ كَبِيرٌ إِنَّكَ إِنْ تَذرَ وَرثتك أغنِياءَ خَيْرٌ مِن أَنْ تذرهُمْ عالَةً يَتكفَّفُونَ النَّاس ، وَإِنَّكَ لَنْ تُنفِق نَفَقةً تبْتغِي بِهَا وجْهَ الله إِلاَّ أُجرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى ما تَجْعلُ في امْرَأَتكَ قَال: فَقلْت: يَا رَسُولَ الله أُخَلَّفَ بَعْدَ أَصْحَابِي؟ قَال: إِنَّك لن تُخَلَّفَ فتعْمَل عَمَلاً تَبْتغِي بِهِ وَجْهَ الله إلاَّ ازْددْتَ بِهِ دَرجةً ورِفعةً ولعَلَّك أَنْ تُخلَّف حَتَى ينْتفعَ بكَ أَقَوامٌ وَيُضَرَّ بك آخرُونَ. اللَّهُمَّ أَمْضِ لأِصْحابي هجْرتَهُم، وَلاَ ترُدَّهُمْ عَلَى أَعْقَابِهم، لَكن الْبائسُ سعْدُ بْنُ خـوْلَةَ « يرْثى لَهُ رسولُ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم» أَن مَاتَ بمكَّةَ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Tentang Abu Ishaq Sa'ad bin Abi Waqqash Malik bin Uhaib bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ai Al-Qurasyi Az-Zuhri (semoga Allah meridhainya), seorang yang telah disaksikan akan masuk surga. Dia berkata: Rasulullah ﷺ pernah menjengukku pada tahun beliau melaksanakan haji wada', saat aku sedang sakit parah. Aku bertanya: "Wahai Rasulullah! Aku sakit parah seperti yang engkau lihat, dan aku adalah orang yang memiliki harta, tetapi tidak ada yang akan mewarisiku selain seorang anak perempuanku saja. Jadi, bolehkah aku menyedekahkan dua pertiga dari hartaku?" Rasulullah ﷺ menjawab: "Tidak boleh." Aku bertanya lagi: "Bagaimana dengan setengahnya?" Rasulullah ﷺ menjawab: "Tidak boleh." Aku bertanya lagi: "Bagaimana dengan sepertiga?" Rasulullah ﷺ menjawab: "Sepertiga boleh, dan itu adalah jumlah yang paling banyak atau terbesar (yang boleh kamu sedekahkan saat ini). Sungguh, membiarkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan lebih baik daripada membiarkan mereka menjadi orang miskin yang meminta-minta kepada orang lain. Dan setiap harta yang kamu nafkahkan untuk mencari keridhaan Allah, Dia akan memberikan pahala kepadamu, bahkan apa yang kamu nafkahkan untuk istrimu." Dia berkata: "Aku bertanya lagi: 'Wahai Rasulullah! Apakah aku akan ditinggalkan (di Mekah) setelah sahabat-sahabatku?'" Rasulullah ﷺ bersabda: "Sungguh, jika kamu ditinggalkan (di Mekah) lalu kamu beramal saleh untuk mencari keridhaan Allah, kamu akan naik derajat (di surga). Semoga ketika kamu ditinggalkan (di Mekah), akan ada orang-orang yang mendapat manfaat darimu dan orang-orang lain (musuh-musuhmu) akan mendapat keburukan darimu. Wahai Allah! Sempurnakanlah hijrah sahabat-sahabatku, dan jangan Engkau kembalikan mereka, tetapi yang bermasalah adalah Sa'ad bin Khaulah.'"
Rasulullah ﷺ menyebutkan pujian untuknya tentang kematiannya di Mekah. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan keutamaan Sa'ad bin Abi Waqqash dan kelembutan Rasulullah ﷺ dalam menjenguk orang sakit. Konteksnya adalah awal dari peristiwa penting di mana Sa'ad meminta petunjuk untuk bersedekah, yang kemudian menjadi dasar dibolehkannya wasiat hingga sepertiga harta. Intinya, hadis ini menjadi pengantar untuk pelajaran tentang kepedulian sosial, pengaturan waris, dan batasan berbuat baik dengan harta.
Rasulullah ﷺ menyebutkan pujian untuknya tentang kematiannya di Mekah. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan keutamaan Sa'ad bin Abi Waqqash dan kelembutan Rasulullah ﷺ dalam menjenguk orang sakit. Konteksnya adalah awal dari peristiwa penting di mana Sa'ad meminta petunjuk untuk bersedekah, yang kemudian menjadi dasar dibolehkannya wasiat hingga sepertiga harta. Intinya, hadis ini menjadi pengantar untuk pelajaran tentang kepedulian sosial, pengaturan waris, dan batasan berbuat baik dengan harta.
# 10
وَعَنْ أبي هُريْرة عَبْدِ الرَّحْمن بْنِ صخْرٍ رضي الله عَنْهُ قال : قالَ رَسُولُ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: «إِنَّ الله لا يَنْظُرُ إِلى أَجْسامِكْم ، وَلا إِلى صُوَرِكُمْ ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعمالِكُمْ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah 'Abdurrahman bin Shakhr (semoga Allah meridhainya), dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian, dan tidak pula kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian." (Diriwayatkan oleh Muslim).
Penjelasan singkat: Allah menilai seseorang bukan berdasarkan penampilan fisiknya yang tampan atau cantik, tetapi berdasarkan ketulusan hatinya dan amal perbuatan baik yang dilakukannya.
Penjelasan singkat: Allah menilai seseorang bukan berdasarkan penampilan fisiknya yang tampan atau cantik, tetapi berdasarkan ketulusan hatinya dan amal perbuatan baik yang dilakukannya.
# 11
وعَنْ أبي مُوسَى عبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ الأَشعرِيِّ رضِي الله عنه قالَ: سُئِلَ رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم عَنِ الرَّجُلِ يُقاتِلُ شَجَاعَةً ، ويُقاتِلُ حَمِيَّةً ويقاتِلُ رِياءً ، أَيُّ ذلِك في سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ قاتَلَ لِتَكُون كلِمةُ اللَّهِ هِي الْعُلْيَا فهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ » مُتَّفَقٌ عليه
Terjemahan
Tentang Abu Musa 'Abdullah bin Qais Al-Asy'ari (semoga Allah meridhainya), dia berkata: Ada yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang seorang laki-laki yang berperang untuk menunjukkan keberaniannya, laki-laki yang berperang untuk membela (suku/keluarganya), dan laki-laki yang berperang agar dilihat orang. Manakah yang disebut berperang di jalan Allah? Rasulullah ﷺ menjawab: "Siapa yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka dialah yang berperang di jalan Allah."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa niat adalah penentu utama diterimanya amal jihad. Berperang karena kesombongan, fanatisme kesukuan, atau riya' tidak termasuk "fi sabilillah". Jihad yang sejati hanya dilakukan dengan niat ikhlas meninggikan kalimat Allah (tauhid) dan menegakkan agama-Nya, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa niat adalah penentu utama diterimanya amal jihad. Berperang karena kesombongan, fanatisme kesukuan, atau riya' tidak termasuk "fi sabilillah". Jihad yang sejati hanya dilakukan dengan niat ikhlas meninggikan kalimat Allah (tauhid) dan menegakkan agama-Nya, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
# 12
وعن أبي بَكْرَة نُفيْعِ بْنِ الْحارِثِ الثَّقفِي رَضِي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: «إِذَا الْتقَى الْمُسْلِمَانِ بسيْفيْهِمَا فالْقاتِلُ والمقْتُولُ في النَّارِ» قُلْتُ : يَا رَسُول اللَّهِ ، هَذَا الْقَاتِلُ فمَا بَالُ الْمقْتُولِ ؟ قَال: «إِنَّهُ كَانَ حَرِيصاً عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ» متفقٌ عليه
Terjemahan
Tentang Abu Bakrah Nufai' bin Al-Harits Ats-Tsaqafi (semoga Allah meridhainya), dia berkata: Nabi ﷺ bersabda: "Apabila dua orang muslim berkelahi dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di neraka." Aku (Nufai') bertanya: "Wahai Rasulullah! (Hukuman) ini untuk yang membunuh, lalu apa kesalahan yang terbunuh?" Rasulullah ﷺ menjawab: "Sungguh, dia juga berusaha membunuh lawannya (tetapi tidak berhasil)."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keharaman saling membunuh antar sesama muslim. Hikmahnya, dosa tidak hanya ditanggung oleh pelaku yang berhasil membunuh, tetapi juga oleh pihak yang berniat dan berusaha melakukannya, meski ia menjadi korban. Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga nyawa dan persaudaraan, serta menekankan bahwa niat jahat (ḥirṣ) untuk membunuh telah merupakan dosa besar.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keharaman saling membunuh antar sesama muslim. Hikmahnya, dosa tidak hanya ditanggung oleh pelaku yang berhasil membunuh, tetapi juga oleh pihak yang berniat dan berusaha melakukannya, meski ia menjadi korban. Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga nyawa dan persaudaraan, serta menekankan bahwa niat jahat (ḥirṣ) untuk membunuh telah merupakan dosa besar.
# 13
وَعَنْ أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «صَلاَةُ الرَّجُلِ في جماعةٍ تزيدُ عَلَى صَلاَتِهِ في سُوقِهِ وَبَيْتِهِ بضْعاً وعِشْرينَ دَرَجَةً ، وذلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِد لا يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ ، لا يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ ، لَمْ يَخطُ خُطوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِها دَرجةٌ ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطيئَةٌ حتَّى يَدْخلَ الْمَسْجِدَ ، فَإِذَا دخل الْمَسْجِدَ كانَ في الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاةُ هِيَ التي تحبِسُهُ ، وَالْمَلائِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدكُمْ ما دام في مَجْلِسهِ الَّذي صَلَّى فِيهِ ، يقُولُونَ : اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ ، مالَمْ يُؤْذِ فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ » متفقٌ عليه ،وهَذَا لَفْظُ مُسْلمٍ . وَقَوْلُهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «ينْهَزُهُ » هُوَ بِفتحِ الْياءِ وَالْهاءِ وَبالزَّاي : أَي يُخْرِجُهُ ويُنْهِضُهُ .
Terjemahan
Tentang Abu Hurairah (semoga Allah meridhainya), dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Shalat seseorang secara berjamaah (secara umum) pahalanya lebih besar daripada shalatnya di rumah dan di pasar, lebih dari dua puluh derajat. (Pahala) itu terjadi padanya karena ketika dia berwudhu dengan baik, kemudian dia pergi ke masjid tanpa ada tujuan lain yang membuatnya keluar kecuali untuk shalat, dan dia juga tidak berniat lain selain shalat. Setiap langkah yang dia ayunkan, Allah mengangkat derajatnya satu tingkat dan menghapuskan kesalahan (dosa)nya satu kesalahan hingga dia masuk masjid. Ketika dia telah masuk masjid, dia mendapat pahala seperti sedang shalat selama dia menunggu shalat. Malaikat mendoakannya selama dia duduk di tempat dia shalat tadi. Mereka (malaikat) berdoa: 'Wahai Allah! Sayangilah dia, ampunilah dia, terimalah taubatnya selama dia tidak mengganggu (malaikat atau muslim lain yang ada di masjid) dan dia tidak memutus wudhunya.'"
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafaz riwayat Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan besar shalat berjamaah di masjid. Pahalanya melebihi shalat sendirian di rumah atau tempat lain dengan selisih lebih dari dua puluh derajat. Keutamaan itu diraih karena kesempurnaan niat dan prosesnya: wudhu yang baik, langkah kaki ke masjid yang ikhlas hanya untuk shalat, serta penghapusan dosa dan peningkatan derajat di setiap langkahnya hingga memasuki masjid.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafaz riwayat Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keutamaan besar shalat berjamaah di masjid. Pahalanya melebihi shalat sendirian di rumah atau tempat lain dengan selisih lebih dari dua puluh derajat. Keutamaan itu diraih karena kesempurnaan niat dan prosesnya: wudhu yang baik, langkah kaki ke masjid yang ikhlas hanya untuk shalat, serta penghapusan dosa dan peningkatan derajat di setiap langkahnya hingga memasuki masjid.
# 14
وَعَنْ أبي الْعَبَّاسِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلب رَضِي الله عنهما، عَنْ رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فِيما يَرْوى عَنْ ربِّهِ ، تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَالَ : «إِنَّ الله كتَبَ الْحسناتِ والسَّيِّئاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذلك : فمَنْ همَّ بِحَسَنةٍ فَلمْ يعْمَلْهَا كتبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عِنْدَهُ حسنةً كامِلةً وَإِنْ همَّ بهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عَشْر حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمَائِةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كثيرةٍ ، وَإِنْ هَمَّ بِسيِّئَةِ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِها فعَمِلهَا كَتَبَهَا اللَّهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً» متفقٌ عليه .
Terjemahan
Tentang Abu Al-'Abbas 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muththalib (semoga Allah meridhai keduanya), dia berkata: Rasulullah ﷺ meriwayatkan dari Tuhannya, bahwa Allah berfirman: "Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan. Kemudian Dia menjelaskan bahwa barangsiapa berniat melakukan satu kebaikan tetapi tidak melakukannya, Allah mencatatnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika dia berniat melakukan kebaikan lalu melakukannya, Allah mencatatnya sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat atau lebih. Jika dia berniat melakukan satu keburukan, lalu tidak melakukannya, Allah mencatatnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika dia berniat satu keburukan lalu melakukannya, Allah mencatatnya sebagai satu keburukan saja."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis qudsi ini menegaskan kemurahan dan rahmat Allah yang Maha Luas. Niat tulus untuk berbuat baik saja sudah dicatat sebagai satu kebaikan sempurna, apalagi jika diwujudkan, pahalanya dilipatgandakan hingga berkali-kali lipat. Sebaliknya, niat buruk yang tidak dikerjakan tidak akan dicatat sebagai dosa. Ini mendorong kita untuk selalu memelihara niat baik dan segera merealisasikannya.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis qudsi ini menegaskan kemurahan dan rahmat Allah yang Maha Luas. Niat tulus untuk berbuat baik saja sudah dicatat sebagai satu kebaikan sempurna, apalagi jika diwujudkan, pahalanya dilipatgandakan hingga berkali-kali lipat. Sebaliknya, niat buruk yang tidak dikerjakan tidak akan dicatat sebagai dosa. Ini mendorong kita untuk selalu memelihara niat baik dan segera merealisasikannya.
# 15
وعن أبي عَبْد الرَّحْمَن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخطَّابِ، رضي الله عنهما قال: سَمِعْتُ رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ: «انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ نفر مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى آوَاهُمُ الْمبِيتُ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوهُ، فانْحَدَرَتْ صَخْرةٌ مِنَ الْجبلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمْ الْغَارَ، فَقَالُوا : إِنَّهُ لا يُنْجِيكُمْ مِنْ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوا الله تعالى بصالح أَعْمَالكُمْ .
قال رجلٌ مِنهُمْ : اللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوانِ شَيْخَانِ كَبِيرانِ ، وكُنْتُ لاَ أَغبِقُ قبْلهَما أَهْلاً وَلا مالاً فنأَى بي طَلَبُ الشَّجرِ يَوْماً فَلمْ أُرِحْ عَلَيْهمَا حَتَّى نَامَا فَحَلبْت لَهُمَا غبُوقَهمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِميْنِ ، فَكَرِهْت أَنْ أُوقظَهمَا وَأَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ مَالاً، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدِى أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُما حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ وَالصِّبْيَةُ يَتَضاغَوْنَ عِنْدَ قَدَمى فَاسْتَيْقظَا فَشَربَا غَبُوقَهُمَا . اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَة ، فانْفَرَجَتْ شَيْئاً لا يَسْتَطيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهُ .
قال الآخر : اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانتْ لِيَ ابْنَةُ عمٍّ كانتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيَّ » وفي رواية : « كُنْتُ أُحِبُّهَا كَأَشد مَا يُحبُّ الرِّجَالُ النِّسَاءِ ، فَأَرَدْتُهَا عَلَى نَفْسهَا فَامْتَنَعَتْ مِنِّى حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنَ السِّنِينَ فَجَاءَتْنِى فَأَعْطَيْتُهِا عِشْرينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّىَ بَيْنِى وَبَيْنَ نَفْسِهَا ففَعَلَت ، حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا » وفي رواية : « فَلَمَّا قَعَدْتُ بَيْنَ رِجْليْهَا ، قَالتْ : اتَّقِ الله ولا تَفُضَّ الْخاتَمَ إِلاَّ بِحَقِّهِ ، فانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهِىَ أَحَبُّ النَّاسِ إِليَّ وَتركْتُ الذَّهَبَ الَّذي أَعْطَيتُهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعْلتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ ، فانفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ غَيْرَ أَنَّهُمْ لا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا .
وقَالَ الثَّالِثُ : اللَّهُمَّ إِنِّي اسْتَأْجَرْتُ أُجرَاءَ وَأَعْطَيْتُهمْ أَجْرَهُمْ غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذي لَّه وذهب فثمَّرت أجره حتى كثرت منه الأموال فجائنى بعد حين فقال يا عبد الله أَدِّ إِلَيَّ أَجْرِي ، فَقُلْتُ : كُلُّ مَا تَرَى منْ أَجْرِكَ : مِنَ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَم وَالرَّقِيق فقال: يا عَبْدَ اللَّهِ لا تَسْتهْزيْ بي ، فَقُلْتُ : لاَ أَسْتَهْزيُ بك، فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فاسْتاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْه شَيْئاً ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتغَاءَ وَجْهِكَ فافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ ، فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فخرَجُوا يَمْشُونَ » متفقٌ عليه.
Terjemahan
Tentang Abu 'Abdurrahman 'Abdullah bin 'Umar bin Al-Khaththab (semoga Allah meridhai keduanya), dia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Pada zaman dahulu ada tiga orang yang sedang berjalan hingga malam hari, lalu mereka berteduh di sebuah gua. Tiba-tiba sebuah batu besar jatuh dari gunung menutup mulut gua itu. Mereka pun berdiskusi, 'Kalian pasti tidak bisa keluar dari gua ini kecuali kalian berdoa kepada Allah dengan amal saleh kalian.' Salah seorang di antara mereka berdoa: 'Wahai Allah! Dahulu aku memiliki kedua orang tua yang sudah tua renta, dan aku beserta keluarga dan pembantuku tidak pernah makan sebelum mereka. Suatu hari aku pergi jauh mencari buah-buahan sehingga aku tidak bisa kembali menemui mereka (tepat waktu hingga mereka tertidur). Aku pun memeras susu untuk mereka berdua, tetapi mereka sudah tertidur, dan aku tidak ingin membangunkan mereka (karena takut mengganggu), dan aku beserta keluarga dan pembantuku juga tidak ingin meminum susu itu sebelum mereka. Jadi, aku diam menunggu dengan memegang wadah susu hingga mereka bangun dari tidur, sampai fajar menyingsing. Sementara menunggu, anak-anakku menangis di kakiku. Setelah mereka bangun, mereka pun meminum susu itu. Wahai Allah! Jika perbuatanku itu benar-benar untuk mencari keridhaan-Mu, maka bukalah batu yang menutup mulut gua ini.' Seketika itu batu itu terbuka sedikit, tetapi mereka belum bisa keluar. Orang kedua berdoa: 'Wahai Allah! Aku memiliki seorang sepupu perempuan, dia adalah orang yang paling aku cintai (ada riwayat lain: aku mencintainya seperti seorang laki-laki yang sangat mencintai perempuan, aku ingin bersetubuh dengannya tetapi dia menolak hingga suatu saat dia mengalami kesulitan (paceklik). Dia mendatangiku (untuk minta tolong), aku memberinya 120 dinar, dengan syarat dia harus bersetubuh denganku. Dia pun setuju. Ketika aku sudah duduk di antara kedua pahanya, dia berkata: 'Bertakwalah kepada Allah, janganlah engkau merusak keperawananku kecuali dengan cara yang halal.' (Setelah mendengar itu) aku tidak jadi bersetubuh dengannya dan segera pergi darinya, padahal dia adalah orang yang paling aku cintai, dan aku tidak mengambil emas
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa amal saleh adalah sebab terkabulnya doa. Ketiga orang dalam kisah itu hanya dapat keluar dari bahaya dengan memohon kepada Allah melalui amal kebajikan mereka yang paling ikhlas. Hikmahnya, kita harus senantiasa mengisi hidup dengan ketaatan, karena suatu saat amal itulah yang akan menjadi penolong dan syafaat bagi kita di hadapan Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa amal saleh adalah sebab terkabulnya doa. Ketiga orang dalam kisah itu hanya dapat keluar dari bahaya dengan memohon kepada Allah melalui amal kebajikan mereka yang paling ikhlas. Hikmahnya, kita harus senantiasa mengisi hidup dengan ketaatan, karena suatu saat amal itulah yang akan menjadi penolong dan syafaat bagi kita di hadapan Allah.