Kitab 6 · Bab 4
Disunnahkan mengucapkan salam kembali kepada orang yang berjumpa beberapa kali dalam waktu yang berdekatan, seperti masuk ke suatu tempat kemudian keluar, lalu masuk lagi segera, atau jika terhalang di antara keduanya oleh pohon atau semisalnya.
✦ 2 Hadith ✦
# 1
عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه في حديث المسِيءِ صَلاتُه أنَّهُ جاء فَصَلَّى ثُمَّ جاء إلى النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلام فقال : « ارجع فَصَلِّ فَإنَّكَ لم تُصَلِّ» فَرَجَعَ فَصَلَّى ، ثُمَّ جاء فَسَلَّمَ عَلَى النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم حَتّى فَعَل ذلكَ ثَلاثَ مَرَّاتٍ . متفق عليه .
Terjemahan
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dalam hadits tentang seorang laki-laki yang shalatnya tidak benar, yang di dalamnya disebutkan: Ketika laki-laki itu datang kepada Nabi ﷺ, ia mengucapkan salam, dan beliau membalas salamnya. Kemudian beliau bersabda: "Pergilah dan shalat lagi, karena engkau belum shalat dengan benar." Laki-laki itu kembali shalat, dan setelah selesai shalat ia datang memberi salam kepada Nabi. Ia melakukan hal ini hingga tiga kali.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan bahwa shalat memiliki rukun dan tata cara yang baku. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa shalat tidak sah jika tidak memenuhi syarat, rukun, dan kekhusyukannya. Pelajaran utamanya adalah pentingnya mempelajari ilmu agama, khususnya tata cara ibadah yang benar, serta adanya kewajiban untuk saling menasihati dalam kebenaran dengan cara yang santun.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan bahwa shalat memiliki rukun dan tata cara yang baku. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa shalat tidak sah jika tidak memenuhi syarat, rukun, dan kekhusyukannya. Pelajaran utamanya adalah pentingnya mempelajari ilmu agama, khususnya tata cara ibadah yang benar, serta adanya kewajiban untuk saling menasihati dalam kebenaran dengan cara yang santun.
# 2
وعنه عن رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إذا لقيَ أَحَدَكُمْ أخاه فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ ، فَإنْ حالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أو جِدَارٌ أوْ حَجَرٌ ثُمَّ لَقِيَهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْه » رواه أبو داود .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu juga, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bertemu saudaranya, ucapkanlah salam. Dan jika mereka berpisah karena terhalang pohon, tembok, atau batu, lalu bertemu kembali, ucapkanlah salam lagi."
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud)
Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan pentingnya memperbanyak salam sebagai wujud kasih sayang dan pengikat persaudaraan Islam. Perintah mengulang salam setelah terhalang benda fisik mengajarkan bahwa setiap pertemuan adalah kesempatan baru untuk menyebarkan kedamaian. Ini mendidik umat agar selalu aktif menciptakan atmosfer cinta dan pengingat (dzikir) dalam interaksi sehari-hari, sekalipun dengan orang yang sama.
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud)
Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan pentingnya memperbanyak salam sebagai wujud kasih sayang dan pengikat persaudaraan Islam. Perintah mengulang salam setelah terhalang benda fisik mengajarkan bahwa setiap pertemuan adalah kesempatan baru untuk menyebarkan kedamaian. Ini mendidik umat agar selalu aktif menciptakan atmosfer cinta dan pengingat (dzikir) dalam interaksi sehari-hari, sekalipun dengan orang yang sama.