Kitab 18 · Bab 90
Larangan berjalan di depan orang yang sedang shalat.
✦ 1 Hadith ✦
# 1
عَنْ أَبي الجُهيْمِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الحَارِثِ بْنِ الصِّمَّةِ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّه عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يدي المُصَلِّي مَاذا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْراً لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ » قَالَ الرَّاوي : لا أَدْرِي : قَالَ أَرْبَعِين يَوماً ، أَو أَرْبَعِينَ شَهْراً ، أَوْ أَرْبَعِينَ سَنَةً .. متفقٌ عليه
Terjemahan
Dari Abu Al-Juhaim Abdullah bin Al-Harits bin Ash-Shimmah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat mengetahui (dosa) apa yang akan ia tanggung, niscaya berdiri selama empat puluh (tahun) lebih baik baginya daripada ia lewat di depannya." Perawi berkata: Aku tidak tahu, apakah beliau mengatakan empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.
(Muttafaqun 'alaih)
Penjelasan singkat: Hadits ini menunjukkan besarnya dosa orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat, sehingga mengganggu kekhusyukannya. Oleh karena itu, disyariatkan membuat sutrah (pembatas) di depan saat shalat dan orang yang lewat harus menghindari area antara orang shalat dan sutrah-nya.
(Muttafaqun 'alaih)
Penjelasan singkat: Hadits ini menunjukkan besarnya dosa orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat, sehingga mengganggu kekhusyukannya. Oleh karena itu, disyariatkan membuat sutrah (pembatas) di depan saat shalat dan orang yang lewat harus menghindari area antara orang shalat dan sutrah-nya.