✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Semua Kitab
Kitab 18 dari 19

Hal-Hal yang Dilarang

116 bab · 379 hadith
✦ Daftar Bab ✦
1
Larangan Menggunjing dan Perintah Menjaga Lisan
20 hadith
2
Larangan Mendengarkan Gunjingan dan Perintah bagi Orang yang Mendengar Gunjingan untuk Melarangnya. Jika Tidak Mampu atau Orang Tersebut Tidak Mendengarkan, Hendaknya Dia Meninggalkan Tempat Itu Jika Memungkinkan.
7 hadith
3
Gunjingan yang Diperbolehkan
6 hadith
4
Larangan Mengadu Domba (Namimah), Yaitu Menyampaikan Perkataan dari Seseorang kepada Orang Lain dengan Tujuan Merusak
5 hadith
5
Larangan Menyampaikan Perkataan Orang kepada Penguasa, Dalam Hal yang Tidak Perlu, Seperti Khawatir Terjadi Kerusakan, dll.
2 hadith
6
Mencela Orang yang Bermuka Dua
3 hadith
7
Larangan Berdusta
7 hadith
8
Kebohongan yang Diperbolehkan
1 hadith
9
Dorongan untuk memeriksa apa yang dikatakan dan disampaikan seseorang
5 hadith
10
Larangan keras untuk memberikan kesaksian palsu
6 hadith
11
Larangan melaknat seseorang atau hewan tertentu
8 hadith
12
Diperbolehkan melaknat pelaku dosa secara umum tanpa menyebut nama
3 hadith
13
Larangan mencela seorang Muslim tanpa alasan yang benar
6 hadith
14
Larangan mencela orang yang telah meninggal tanpa alasan yang benar dan tanpa manfaat yang sesuai syariat
2 hadith
15
Larangan menimbulkan masalah atau menyakiti orang lain
3 hadith
16
Larangan saling marah, memutus hubungan, dan saling membelakangi
5 hadith
17
Larangan bersikap hasad (dengki)
2 hadith
18
Larangan memata-matai dan menyadap pembicaraan orang yang tidak ingin didengarkan oleh orang lain
5 hadith
19
Larangan berprasangka buruk terhadap seorang Muslim tanpa keperluan
2 hadith
20
Larangan meremehkan seorang Muslim
5 hadith
21
Larangan bergembira atas kesulitan yang dialami seorang Muslim
3 hadith
22
Larangan menodai kehormatan keturunan (garis keturunan) dengan bukti yang jelas dan tegas
2 hadith
23
Larangan menipu dan melakukan penipuan
6 hadith
24
Larangan mengingkari janji
6 hadith
25
Larangan mengungkit-ungkit pemberian yang telah diberikan kepada orang lain
3 hadith
26
Larangan bersikap sombong, angkuh, dan melampaui batas
4 hadith
27
Larangan memutus hubungan antar Muslim lebih dari tiga hari, kecuali orang yang diputus hubungan itu adalah pelaku perbuatan bid'ah (mengada-ada dalam agama) atau terang-terangan melakukan perbuatan maksiat.
9 hadith
28
Larangan berbisik berduaan tanpa sepengetahuan orang ketiga, kecuali dalam keadaan darurat.
3 hadith
29
Larangan menghukum budak, hewan tunggangan, istri, dan anak-anak tanpa alasan yang benar menurut hukum atau melebihi batas dalam mendidik.
10 hadith
30
Larangan menghukum hewan dengan api, bahkan semut sekalipun.
2 hadith
31
Larangan bagi orang yang mampu untuk menunda pembayaran hutang, dalam kasus pemiliknya (pemberi pinjaman) menagihnya.
3 hadith
32
Larangan menarik kembali hadiah yang telah diucapkan pemberiannya kepada seseorang meski belum diserahkan; hadiah yang diucapkan untuk anak dan telah atau belum diserahkan; tidak pantas membeli sesuatu yang telah dia sedekahkan dari orang yang dia berikan sedekah, zakat, atau denda itu; namun tidak masalah membelinya dari pihak ketiga yang mana benda itu telah menjadi miliknya.
2 hadith
33
Penekanan pada larangan memakan harta anak yatim.
4 hadith
34
Penekanan pada larangan riba.
2 hadith
35
Larangan beramal kebaikan agar dilihat orang (riya').
8 hadith
36
Hal-hal yang dianggap sebagai riya' (dilakukan agar dilihat orang), tetapi sebenarnya bukan.
1 hadith
37
Larangan melihat perempuan yang halal dinikahi dan melihat anak laki-laki yang tampan, tanpa keperluan.
10 hadith
38
Larangan berduaan (khalwat) dengan perempuan yang halal dinikahi menurut hukum.
4 hadith
39
Larangan laki-laki menyerupai perempuan dan larangan perempuan menyerupai laki-laki, dalam hal pakaian, gerakan, dan sebagainya.
3 hadith
40
Larangan menyerupai syaitan dan orang-orang kafir.
3 hadith
41
Larangan bagi laki-laki dan perempuan menyemir rambut dengan warna hitam.
1 hadith
42
Larangan dari al-qaza', yaitu mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian lainnya; dan diperbolehkan mencukur seluruhnya bagi laki-laki, serta diharamkan bagi perempuan.
4 hadith
43
Larangan menyambung rambut (menyambung rambut asli dengan rambut palsu), membuat tato, dan mengasah gigi (untuk kecantikan).
5 hadith
44
Larangan mencabut uban, rambut... dan mencabut bulu jenggot yang baru dicukur.
2 hadith
45
Tidak boleh membersihkan diri setelah buang air dengan tangan kanan, dan tidak boleh memegang kemaluan dengan tangan kanan saat buang air, kecuali dalam keadaan darurat.
1 hadith
46
Tidak boleh berjalan dengan hanya memakai satu sandal atau sepatu, tanpa keperluan; dan tidak boleh berdiri hanya memakai satu sandal atau sepatu tanpa keperluan.
3 hadith
47
Larangan meninggalkan api menyala ketika malam, dan hal-hal yang serupa seperti lampu dan sebagainya.
3 hadith
48
Larangan membebani diri sendiri dengan kewajiban yang sulit dilaksanakan, yaitu perbuatan atau perkataan yang tidak bermanfaat dalam pelaksanaannya karena kesulitannya.
3 hadith
49
Larangan meratapi mayat, menampar wajah, merobek baju, mencabut rambut, mencukur rambut, dan berdoa untuk kemusnahan.
11 hadith
50
Larangan mendatangi dukun, peramal, dan ahli nujum dengan berbagai metode.
6 hadith
51
Larangan mengambil sesuatu sebagai firasat (tathayyur).
4 hadith
52
Larangan membuat gambar makhluk bernyawa untuk alas, kamar, pakaian, uang, bantal, selimut... dan larangan mengambil gambar untuk digantung di dinding, atap, tirai, diletakkan di bantal, pakaian... serta menggunakan gambar tersebut untuk dihilangkan.
10 hadith
53
Larangan memelihara anjing, kecuali untuk berburu, menjaga hewan ternak, atau tanaman.
2 hadith
54
Tidak boleh menggantungkan lonceng pada unta atau hewan lainnya, dan tidak boleh membawa anjing serta lonceng saat bepergian.
2 hadith
55
Tidak boleh menunggangi unta yang memakan kotoran dan makanan najis, tetapi jika ia memakan makanan yang bersih dan membuat dagingnya menjadi baik kembali, maka tidak masalah.
1 hadith
56
Larangan buang air kecil dan besar di dalam masjid, serta perintah untuk membersihkannya dan kotoran-kotoran lainnya, jika ditemukan di dalam masjid.
3 hadith
57
Tidak boleh bertengkar, mengeraskan suara, mencari barang hilang, berjual beli, menyewa, dan hubungan-hubungan lainnya di dalam masjid.
5 hadith
58
Larangan bagi orang yang memakan bawang merah, bawang putih... atau lainnya yang berbau tidak sedap untuk masuk masjid sebelum baunya hilang, kecuali dalam keadaan darurat.
4 hadith
59
Tidak boleh duduk dengan mendekap lutut pada hari Jumat, saat imam sedang berkhotbah, karena hal itu dapat menyebabkan mengantuk, tidak mendengarkan khotbah, dan dikhawatirkan dapat membatalkan wudhu.
1 hadith
60
Larangan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, bagi orang yang berniat untuk menyembelih hewan kurban, untuk memotong rambut dan kukunya hingga ia menyembelihnya.
1 hadith
61
Larangan bersumpah dengan selain Allah, seperti dengan Nabi, Ka'bah, Malaikat, langit, orang tua, nyawa, ruh, kepala, hidup pemimpin, jasa pemimpin, tanah si fulan, keteguhan si fulan. Hal ini termasuk dalam larangan yang sangat keras.
5 hadith
62
Larangan yang sangat keras terhadap sumpah dusta dengan sengaja.
3 hadith
63
Hadits (Sunan): Bagi orang yang bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian melihat bahwa ada hal lain yang lebih baik dari sumpahnya, hendaklah ia melakukan hal lain itu dan membayar kafarat (tebusan) untuk sumpahnya.
4 hadith
64
Keringanan untuk sumpah yang tidak disengaja, tanpa kafarat, seperti ucapan "Tidak, demi Allah", "Sungguh, demi Allah", dll.
2 hadith
65
Tidak boleh bersumpah dalam jual beli, meskipun sumpah itu benar.
2 hadith
66
Tidak boleh meminta dengan menggunakan nama Allah, selain untuk (meminta) Surga. Dan hendaknya memberi kepada orang yang meminta dengan menggunakan nama Allah, serta membantunya karena nama tersebut.
2 hadith
67
Larangan menggunakan kata "Syâhân Syâh" untuk penguasa dan orang lain, karena maknanya adalah "Raja diraja". Kata ini tidak boleh digunakan untuk siapa pun selain Allah.
1 hadith
68
Larangan berbicara kepada ahli bid'ah (pelaku maksiat) dan pembuat perkara baru dalam agama... seperti kata "tuan" dan kata-kata yang serupa dengannya.
1 hadith
69
Tidak boleh mencela demam panas. (Penjelasan Hadis: Mencela penyakit seperti demam adalah tercela karena segala sesuatu, termasuk ujian sakit, terjadi dengan ketentuan Allah.)
1 hadith
70
Larangan mencela angin dan apa yang sebaiknya dibaca ketika ada angin.
3 hadith
71
Tidak boleh mencela ayam.
1 hadith
72
Larangan mengatakan, "Kami diberi hujan karena bintang ini dan itu."
1 hadith
73
Larangan mengatakan kepada seorang Muslim bahwa dia adalah kafir (orang yang tidak beriman).
2 hadith
74
Larangan dari perkataan buruk dan tidak bermoral.
2 hadith
75
Larangan dari berbicara dengan kata-kata yang dalam, menekankan suara, memperindah kosa kata, menggunakan bahasa yang tidak biasa didengar, dan menggunakan tata bahasa yang berlebihan ketika berbicara dengan orang awam biasa.
3 hadith
76
Tidak boleh mengatakan, "Aku sangat buruk..."
1 hadith
77
Tidak boleh menyebut cuka sebagai "al-karam" (kemurahan hati).
2 hadith
78
Larangan menceritakan kecantikan seorang wanita kepada seorang laki-laki, kecuali dengan niat yang benar seperti untuk pernikahan.
1 hadith
79
Tidak boleh berdoa dengan mengatakan, "Ya Allah! Ampunilah aku jika Engkau menghendaki," sebaliknya hendaknya dia memohon dengan penuh keyakinan.
2 hadith
80
Tidak boleh mengatakan, "Apa yang Allah kehendaki dan si fulan kehendaki."
1 hadith
81
Larangan berbincang-bincang setelah shalat Isya.
4 hadith
82
Larangan bagi wanita melarang suaminya untuk tidur bersamanya tanpa alasan yang benar.
1 hadith
83
Larangan bagi wanita untuk puasa sunnah (puasa sukarela) ketika suaminya bersamanya, kecuali dengan izinnya.
1 hadith
84
Larangan bagi makmum mengangkat kepala dari ruku' atau sujud sebelum imam.
1 hadith
85
Tidak boleh meletakkan tangan di pinggang saat shalat.
1 hadith
86
Tidak boleh shalat ketika makanan telah datang dan dia cenderung ingin memakannya, begitu pula menahan buang air kecil dan besar.
1 hadith
87
Larangan menengadah ke langit saat shalat.
1 hadith
88
Tidak boleh menoleh ke kiri dan ke kanan saat shalat tanpa alasan.
2 hadith
89
Larangan shalat menghadap ke kuburan.
1 hadith
90
Larangan berjalan di depan orang yang sedang shalat.
1 hadith
91
Tidak sepatutnya bagi makmum memulai shalat sunnah setelah iqamah dikumandangkan, meskipun shalat itu adalah sunnah rawatib (shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib) atau sunnah lainnya.
1 hadith
92
Tidak boleh mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa atau shalat malam.
4 hadith
93
Larangan berpuasa wishal, yaitu berpuasa dua hari atau lebih berturut-turut tanpa makan dan minum di antaranya.
2 hadith
94
Larangan duduk di atas kuburan.
1 hadith
95
Larangan melabur kuburan dengan kapur dan membangun di atasnya.
1 hadith
96
Larangan yang sangat keras bagi budak (hamba sahaya) yang lari meninggalkan tuannya.
2 hadith
97
Larangan ikut campur dalam hukuman hudud (hukuman yang telah ditetapkan syariat).
2 hadith
98
Larangan buang air besar di jalan, di bawah naungan, dan di tempat sumber air, dll.
2 hadith
99
Larangan kencing... di air yang tidak mengalir.
1 hadith
100
Tidak boleh bagi seorang ayah memberikan sesuatu kepada sebagian anaknya lebih banyak daripada yang lain.
1 hadith
101
Larangan bagi wanita berkabung lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suami, yaitu wajib berkabung selama 4 bulan 10 hari.
1 hadith
102
Larangan bagi orang kota menjual barang untuk orang desa, mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, menjual di atas penjualan saudaranya, meminang wanita yang telah dipinang saudaranya, kecuali telah ada izin atau penolakan dari pihak sebelumnya.
6 hadith
103
Larangan menghambur-hamburkan harta benda secara boros dan tidak sesuai dengan hukum.
2 hadith
104
Larangan mengarahkan senjata kepada seorang muslim atau hal yang serupa, baik dalam keadaan serius maupun bercanda, dan larangan memberikan pedang kepada orang lain tanpa sarungnya.
2 hadith
105
Tidak boleh keluar dari masjid setelah azan (panggilan shalat) dikumandangkan, kecuali ada keperluan mendesak; hendaknya menunggu hingga shalat wajib selesai.
1 hadith
106
Tidak boleh menolak wewangian yang diberikan sebagai hadiah tanpa alasan.
2 hadith
107
Tidak boleh memuji secara berlebihan di hadapan orang yang dikhawatirkan akan terkena bencana (karena pujian itu), yang disertai rasa bangga... dan boleh memuji orang yang tidak memiliki masalah ini.
3 hadith
108
Tidak boleh lari meninggalkan daerah yang terkena wabah penyakit menular, dan tidak boleh memasuki daerah yang terkena wabah tersebut.
4 hadith
109
Larangan keras terhadap penggunaan sihir.
2 hadith
110
Larangan bepergian ke negeri orang-orang kafir dengan membawa Al-Qur'an, dalam keadaan khawatir jatuh ke tangan musuh.
1 hadith
111
Larangan menggunakan peralatan yang terbuat dari emas dan perak untuk makan, minum, air untuk bersuci, dan penggunaan lainnya.
3 hadith
112
Larangan bagi laki-laki memakai pakaian yang dicelup dengan warna kuning kemerahan (saffron).
2 hadith
113
Larangan berdiam diri (tidak berbicara) dari pagi hingga malam.
2 hadith
114
Larangan seseorang menamai orang lain sebagai ayahnya selain ayah kandungnya sendiri, dan mengambil wali selain walinya (yaitu wali dalam memerdekakannya dari perbudakan).
4 hadith
115
Larangan melanggar sesuatu yang Allah dan Rasul-Nya larang.
5 hadith
116
Apa yang dilakukan seseorang dalam melanggar larangan, harus diucapkan (istighfar) dan dilakukan (taubat).
5 hadith