✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Hal-Hal yang Dilarang
Kitab 18 · Bab 40

Larangan menyerupai syaitan dan orang-orang kafir.

✦ 3 Hadith ✦
# 1
عنْ جابرٍ رضي اللَّه عنْهُ قَال : قَال رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تأْكُلُوا بِالشِّمَالِ ، فَإنَّ الشَّيْطَانَ يأكُل ويَشْرَبُ بِشِمالِهِ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Penjelasan singkat: Hadits ini mengajarkan adab makan dengan tangan kanan dan menjauhi perilaku setan. Menggunakan tangan kanan adalah sunnah yang membedakan seorang muslim.

# 2
وعَن ابنِ عُمر رضي اللَّه عنْهُما أنَّ رَسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : « لا يَأْكُلَنَّ أحدُكُمْ بِشِمالِهِ ، وَلا يَشْربَنَّ بِهَا . فَإنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمالِهِ وَيشْربُ بِهَا » رواهُ مسلم .
Terjemahan
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan minum dengannya. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengannya." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Penjelasan singkat: Larangan yang sama dengan hadits sebelumnya, ditekankan kembali untuk tidak menyerupai setan dalam kebiasaan makan dan minum.

# 3
وعَنْ أبي هُرَيرَةَ رضي اللَّه عنْهُ أنَّ رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَال : إنَّ الْيهُود والنَّصارى لا يَصْبِغُونَ ، فَخَالِفوهُمْ » متفقٌ عليه . المُرَادُ : خِضَابُ شَعْرِ اللِّحْيةِ والرَّأسِ الأبْيضِ بِصُفْرةٍ أوْ حُمْرةٍ ، وأمَّا السَّوادُ ، فَمنْهيُّ عَنْهُ كَما سَنَذْكُرُ في الْباب بعْدَهُ ، إن شاء اللَّه تعالى .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya orang Yahudi dan Nasrani tidak menyemir (rambut), maka berbedalah kalian dari mereka." (Muttafaqun 'alaih).
Maksudnya: Menyemir uban pada jenggot dan kepala dengan warna kuning atau merah. Adapun warna hitam, maka dilarang sebagaimana akan disebutkan dalam bab setelahnya, insya Allah.

Penjelasan singkat: Hadits ini menganjurkan untuk menyemir uban (kecuali dengan hitam) sebagai bentuk menyelisihi kebiasaan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan sebagai sunnah Nabi.