Kitab 18 · Bab 62
Larangan yang sangat keras terhadap sumpah dusta dengan sengaja.
✦ 3 Hadith ✦
# 1
عَنِ ابْنِ مسْعُودٍ رضِي اللَّه عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « منْ حلفَ علَى مَالِ امْريءٍ مُسْلِمٍ بغيْرِ حقِّهِ ، لقِي اللَّه وهُو علَيْهِ غَضْبانُ » قَالَ : ثُمَّ قرأَ عليْنَا رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم مِصَداقَه منْ كتاب اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ : { إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعهْدِ اللَّهِ وأَيْمانِهِمْ ثَمناً قَلِيلاً } [آل عمران : 77 ] إلى آخِرِ الآيةِ : مُتَّفَقٌ عليْه .
Terjemahan
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: Sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa bersumpah dusta untuk mengambil harta seorang muslim dengan cara yang tidak benar, dia akan menemui Allah dan Dia murka kepadanya." Kemudian Rasulullah ﷺ membaca satu ayat Al-Qur'an untuk menguatkannya: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (Ali 'Imran: 77) (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan dosa besar seorang yang bersumpah palsu untuk merampas harta muslim lain. Ancaman bagi pelakunya adalah murka Allah di akhirat. Rasulullah ﷺ menguatkan peringatan ini dengan ayat Al-Qur'an, menunjukkan keseriusan perbuatan itu. Intinya, kejujuran dalam sumpah dan transaksi adalah prinsip mutlak, dan pengkhianatan sumpah untuk keuntungan duniawi akan berakibat azab yang pedih.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan dosa besar seorang yang bersumpah palsu untuk merampas harta muslim lain. Ancaman bagi pelakunya adalah murka Allah di akhirat. Rasulullah ﷺ menguatkan peringatan ini dengan ayat Al-Qur'an, menunjukkan keseriusan perbuatan itu. Intinya, kejujuran dalam sumpah dan transaksi adalah prinsip mutlak, dan pengkhianatan sumpah untuk keuntungan duniawi akan berakibat azab yang pedih.
# 2
وعَنْ أَبي أُمامةَ إِياسِ بْنِ ثعْلبَةَ الحَارِثِيِّ رضِـــيَ اللَّه عَنْهُ أَن رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : « منِ اقْتَطعَ حَقَّ امْرِيءٍ مسْلِمٍ بِيمِينِهِ ، فَقَدْ أَوْجَب اللَّه لَهُ النَّارَ . وحرَّم عَلَيْهِ الْجـنَّةَ» فَقالَ لَهُ رَجُلٌ : وإِنْ كَانَ شَيْئاً يسِيراً يا رسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : « وَإِنْ كان قَضِيباً مِنْ أَراكٍ » رواهُ مُسْلِمٌ .
Terjemahan
Dari Abu Umamah Iyas bin Tsa'labah Al-Haritsi radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan neraka baginya dan mengharamkan surga atasnya." Seorang laki-laki bertanya: "Walaupun sesuatu yang kecil, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Walaupun hanya sepotong kayu siwak." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keharaman mengambil hak orang lain dengan sumpah palsu. Ancaman neraka dan haramnya surga berlaku meski nilai hak yang diambil sangat kecil, seperti sebatang siwak. Pelajaran utamanya adalah kehormatan hak seorang muslim sangat agung, dan kezaliman sekecil apa pun, apalagi dengan mengatasnamakan sumpah kepada Allah, merupakan dosa besar yang mengancam keselamatan akhirat.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan keharaman mengambil hak orang lain dengan sumpah palsu. Ancaman neraka dan haramnya surga berlaku meski nilai hak yang diambil sangat kecil, seperti sebatang siwak. Pelajaran utamanya adalah kehormatan hak seorang muslim sangat agung, dan kezaliman sekecil apa pun, apalagi dengan mengatasnamakan sumpah kepada Allah, merupakan dosa besar yang mengancam keselamatan akhirat.
# 3
وعنْ عبْدِ اللَّهِ بْنِ عمرِو بْنِ الْعاصِ رضِي اللَّه عَنْهُمَا عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ : « الْكَبَائِرُ : الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْن ، وَقتْلُ النَّفْسِ ، والْيَمِينُ الْغَمُوسُ » رواه البخاري .
وفي روايةٍ له : أَن أَعْرَابِيًّا جاءَ إِلى النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَقال : يَا رَسُول اللَّه ما الْكَبَائِرُ ؟ قالَ : «الإِشْراكُ بِاللَّهِ » قَالَ : ثُمَّ ماذا ؟ قالَ : « الْيَمِينُ الْغَمُوسُ » قُلْتُ : وَمَا الْيمِينُ الْغَمُوسُ ؟ قال : « الَّذِي يَقْتَطِعُ مَالَ امْرِيءٍ مسلم ، » يعْنِي بِيمِينٍ هُوَ فِيها كاذِبٌ .
Terjemahan
Dari Abdullah bin Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi ﷺ bersabda: "Dosa-dosa besar adalah: menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu (Al-Yamin Al-Ghamus)." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)
Dan dalam riwayat lain darinya: Seorang Arab badui datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa besar?" Beliau bersabda: "Menyekutukan Allah." Dia bertanya: "Kemudian apa?" Beliau bersabda: "Sumpah palsu (Al-Yamin Al-Ghamus)." Aku (perawi) bertanya: "Apakah sumpah palsu itu?" Beliau bersabda: "Yaitu (sumpah) yang digunakan untuk mengambil harta seorang muslim," maksudnya dengan sumpah yang di dalamnya dia berdusta.
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan beberapa dosa besar yang paling berat di sisi Allah. Intinya, dosa terbesar adalah syirik (menyekutukan Allah), diikuti durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu. Sumpah palsu (al-yamin al-ghamus) termasuk dosa besar karena merusak keadilan dan menenggelamkan pelakunya dalam dosa dengan bersaksi dusta atas nama Allah.
Dan dalam riwayat lain darinya: Seorang Arab badui datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa besar?" Beliau bersabda: "Menyekutukan Allah." Dia bertanya: "Kemudian apa?" Beliau bersabda: "Sumpah palsu (Al-Yamin Al-Ghamus)." Aku (perawi) bertanya: "Apakah sumpah palsu itu?" Beliau bersabda: "Yaitu (sumpah) yang digunakan untuk mengambil harta seorang muslim," maksudnya dengan sumpah yang di dalamnya dia berdusta.
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan beberapa dosa besar yang paling berat di sisi Allah. Intinya, dosa terbesar adalah syirik (menyekutukan Allah), diikuti durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu. Sumpah palsu (al-yamin al-ghamus) termasuk dosa besar karena merusak keadilan dan menenggelamkan pelakunya dalam dosa dengan bersaksi dusta atas nama Allah.
‹
Larangan bersumpah dengan selain Allah, seperti dengan Nabi, Ka'bah, Malaikat, langit, orang tua, nyawa, ruh, kepala, hidup pemimpin, jasa pemimpin, tanah si fulan, keteguhan si fulan. Hal ini termasuk dalam larangan yang sangat keras.
Hadits (Sunan): Bagi orang yang bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian melihat bahwa ada hal lain yang lebih baik dari sumpahnya, hendaklah ia melakukan hal lain itu dan membayar kafarat (tebusan) untuk sumpahnya.
›