Kitab 18 · Bab 52
Larangan membuat gambar makhluk bernyawa untuk alas, kamar, pakaian, uang, bantal, selimut... dan larangan mengambil gambar untuk digantung di dinding, atap, tirai, diletakkan di bantal, pakaian... serta menggunakan gambar tersebut untuk dihilangkan.
✦ 10 Hadith ✦
# 1
عَن ابْنِ عُمَرَ رضي اللَّه عَنْهُما أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : « إنَّ الَّذِين يَصْنَعونَ هذِهِ الصُّورَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، يُقَالُ لهُمْ : أحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat. Dikatakan kepada mereka, 'Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan!'" (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Ancaman bagi pembuat gambar makhluk bernyawa (terutama untuk kesombongan atau menyaingi ciptaan Allah) sangat berat, karena mereka akan ditantang untuk menghidupkannya padahal tidak mampu.
Penjelasan singkat: Hadis ini memberikan peringatan keras tentang membuat gambar makhluk bernyawa, khususnya dengan maksud menyaingi kekuasaan Allah dalam penciptaan. Ancaman siksa di hari kiamat dengan perintah "Hidupkanlah!" menegaskan bahwa menghidupkan makhluk adalah kekuasaan mutlak Allah SWT. Intinya, larangan ini mengajarkan sikap tawadhu dan menjauhi kesombongan dengan tidak meniru domain penciptaan yang merupakan hak prerogatif Ilahi.
Penjelasan singkat: Ancaman bagi pembuat gambar makhluk bernyawa (terutama untuk kesombongan atau menyaingi ciptaan Allah) sangat berat, karena mereka akan ditantang untuk menghidupkannya padahal tidak mampu.
Penjelasan singkat: Hadis ini memberikan peringatan keras tentang membuat gambar makhluk bernyawa, khususnya dengan maksud menyaingi kekuasaan Allah dalam penciptaan. Ancaman siksa di hari kiamat dengan perintah "Hidupkanlah!" menegaskan bahwa menghidupkan makhluk adalah kekuasaan mutlak Allah SWT. Intinya, larangan ini mengajarkan sikap tawadhu dan menjauhi kesombongan dengan tidak meniru domain penciptaan yang merupakan hak prerogatif Ilahi.
# 2
وعَنْ عَائِشَةَ رضي اللَّه عنهَا قَالَتْ : قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم مِنْ سَفَرٍ وَقَدْ سَتَرْتُ سَهْوَةً لي بِقِرَامٍ فيهِ تماثيلُ ، فَلَمَّا رَآهُ رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم تَلوَّنَ وجْهُه وقَالَ : يا عَائِشَةُ أشدُّ الناسِ عَذاباً عِنْدَ اللَّه يَوْم الْقِيامةِ الَّذِينَ يُضَاهُون بخَلْقِ اللَّه ، » قَالَتْ : فَقَطَعْنَاهُ ، فَجَعَلنا مِنْهُ وِسادةً أوْ وِسادَتَيْن . متفقٌ عليه .
« القِرَامُ » بكسْرِ القَافِ ، هُوَ : السِّتْرُ . « وَالسَّهْوةُ » بِفَتْحِ السِّين المُهْمَلَةِ وَهِيَ : الصُّفَّةُ تكون بَيْنَ يَدي الْبيْتِ ، وقَيلَ : هِيَ الطَّاقُ النَّافِذُ في الحَائِطِ .
Terjemahan
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah ﷺ pulang dari suatu perjalanan, dan aku telah menutupi lemari kecilku dengan tirai yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah ﷺ melihatnya, berubahlah warna wajah beliau dan beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, manusia yang paling berat siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang-orang yang menyaingi ciptaan Allah." 'Aisyah berkata: Lalu kami memotongnya (tirai itu) dan menjadikannya satu atau dua bantal. Muttafaqun 'alaih.
"Al-Qiram" dengan kasrah qaf, artinya: tirai. "As-Sahwah" dengan fathah sin yang tidak bertitik, artinya: rak/almari kecil di depan rumah, atau dikatakan: ceruk di dinding.
Penjelasan singkat: Gambar makhluk bernyawa, terutama yang memiliki bayangan (3 dimensi) atau disembah, dilarang keras karena menyaingi kekuasaan Allah sebagai Pencipta.
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan larangan keras membuat gambar makhluk bernyawa (tamatsil) yang menyaingi ciptaan Allah. Kemurkaan Rasulullah ﷺ saat melihat gambar pada tirai dan peringatan tentang azab yang berat bagi pelakunya menjadi pelajaran utama. Sikap Aisyah yang segera memotong tirai tersebut mengajarkan ketaatan dan kecepatan dalam meninggalkan kemungkaran.
"Al-Qiram" dengan kasrah qaf, artinya: tirai. "As-Sahwah" dengan fathah sin yang tidak bertitik, artinya: rak/almari kecil di depan rumah, atau dikatakan: ceruk di dinding.
Penjelasan singkat: Gambar makhluk bernyawa, terutama yang memiliki bayangan (3 dimensi) atau disembah, dilarang keras karena menyaingi kekuasaan Allah sebagai Pencipta.
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan larangan keras membuat gambar makhluk bernyawa (tamatsil) yang menyaingi ciptaan Allah. Kemurkaan Rasulullah ﷺ saat melihat gambar pada tirai dan peringatan tentang azab yang berat bagi pelakunya menjadi pelajaran utama. Sikap Aisyah yang segera memotong tirai tersebut mengajarkan ketaatan dan kecepatan dalam meninggalkan kemungkaran.
# 3
وَعَن ابْنِ عَبَّاسٍ رضي اللَّه عنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « كُلُّ مُصَوِّرٍ في النَّارِ يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُورَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسٌ فَيُعَذِّبُهُ في جهَنَّم » قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: فَإنْ كُنْتَ لا بُدَّ فَاعٍِلاً ، فَاصْنَعِ الشَّجَرَ وَما لا رُوح فِيهِ . متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Setiap pembuat gambar (makhluk bernyawa) akan berada di neraka, dan setiap gambar yang dibuatnya akan dijadikan satu makhluk hidup untuk menyiksanya di neraka." Ibnu 'Abbas berkata: "Jika kamu harus (membuat gambar), maka buatlah gambar pohon dan gambar sesuatu yang tidak memiliki nyawa." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan keras membuat gambar makhluk bernyawa (terutama manusia dan hewan) karena menyerupai ciptaan Allah dan berpotensi mengarah pada kesyirikan. Ancaman siksa neraka menunjukkan betapa seriusnya perkara ini. Namun, Islam memberikan solusi dan kelonggaran dengan membolehkan gambar benda mati seperti pohon, pemandangan, atau bangunan, sebagai bentuk menghindari maksimal dari yang diharamkan.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan keras membuat gambar makhluk bernyawa (terutama manusia dan hewan) karena menyerupai ciptaan Allah dan berpotensi mengarah pada kesyirikan. Ancaman siksa neraka menunjukkan betapa seriusnya perkara ini. Namun, Islam memberikan solusi dan kelonggaran dengan membolehkan gambar benda mati seperti pohon, pemandangan, atau bangunan, sebagai bentuk menghindari maksimal dari yang diharamkan.
# 4
وَعَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ :« مَنْ صَوَّرَ صُورة في الدُّنْيَا ، كُلِّفَ أنْ يَنْفُخَ فيها الرُّوحَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ بِنَافخٍ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari beliau (Ibnu 'Umar) radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang membuat gambar (makhluk bernyawa) di dunia, maka ia akan dibebani untuk meniupkan ruh ke dalamnya pada hari kiamat, dan ia tidak akan mampu meniupkannya." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan larangan keras membuat gambar makhluk bernyawa (manusia/hewan) karena menyerupai tindakan Allah sebagai Pencipta. Ancaman dibebani untuk menghidupkannya di akhirat—sesuatu yang mustahil bagi manusia—menegaskan besarnya kesalahan ini. Intinya, hadis ini mengajak manusia untuk menjaga tauhid dan menghindari kesyirikan dalam bentuk menyaingi kekuasaan Allah dalam penciptaan.
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan larangan keras membuat gambar makhluk bernyawa (manusia/hewan) karena menyerupai tindakan Allah sebagai Pencipta. Ancaman dibebani untuk menghidupkannya di akhirat—sesuatu yang mustahil bagi manusia—menegaskan besarnya kesalahan ini. Intinya, hadis ini mengajak manusia untuk menjaga tauhid dan menghindari kesyirikan dalam bentuk menyaingi kekuasaan Allah dalam penciptaan.
# 5
وعَن ابن مَسْعُودٍ رضي اللَّه عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « إنَّ أشَدَّ النَّاسِ عَذَاباً يَوْمَ الْقِيَامَةِ المُصَوِّرُونَ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (makhluk bernyawa)." Muttafaqun 'alaih.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kerasnya larangan membuat gambar makhluk bernyawa (terutama manusia dan hewan), karena merupakan bentuk penyaingan terhadap kekuasaan Allah sebagai Pencipta. Ancaman siksa paling berat di akhirat menunjukkan betapa seriusnya dosa ini. Hikmahnya adalah agar manusia menjaga kemurnian tauhid dan menjauhi segala bentuk kesyirikan, baik dalam keyakinan maupun perbuatan yang menyerupai penciptaan.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kerasnya larangan membuat gambar makhluk bernyawa (terutama manusia dan hewan), karena merupakan bentuk penyaingan terhadap kekuasaan Allah sebagai Pencipta. Ancaman siksa paling berat di akhirat menunjukkan betapa seriusnya dosa ini. Hikmahnya adalah agar manusia menjaga kemurnian tauhid dan menjauhi segala bentuk kesyirikan, baik dalam keyakinan maupun perbuatan yang menyerupai penciptaan.
# 6
وَعَنْ أبي هُرَيْرَة رضي اللَّه عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « قَالَ اللَّه تَعَالى : ومَنْ أظْلَمُ مِمَّنْ ذهَب يَخْلُقُ كَخَلْقِى ، فَلْيَخْلُقُوا ذَرَّةً أوْ لِيَخْلُقُوا حَبَّةً ، أوْ لِيَخْلُقُوا شَعِيرَةً » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Allah berfirman: 'Tidak ada orang yang lebih zalim daripada orang yang menciptakan (gambar/meniru) ciptaan-Ku. Maka hendaklah ia menciptakan seekor semut, atau menciptakan sebutir biji, atau menciptakan sebutir gandum (jika ia mampu).'" (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Larangan membuat gambar makhluk bernyawa adalah karena ia merupakan bentuk kezaliman dengan menyaingi kekuasaan Allah sebagai Al-Khaliq (Pencipta). Manusia tidak akan mampu menciptakan makhluk sekecil apapun dari tidak ada menjadi ada.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan membuat gambar makhluk bernyawa, karena perbuatan itu merupakan bentuk kezaliman dengan menyaingi kekuasaan Allah sebagai Sang Pencipta. Tantangan Allah untuk menciptakan makhluk sekecil apapun menunjukkan ketidakmampuan mutlak manusia dan kesia-siaan upaya meniru-Nya. Intinya, hadis ini mengajarkan sikap tawadhu' dan pengakuan bahwa hakikat penciptaan adalah kekuasaan Allah semata.
Penjelasan singkat: Larangan membuat gambar makhluk bernyawa adalah karena ia merupakan bentuk kezaliman dengan menyaingi kekuasaan Allah sebagai Al-Khaliq (Pencipta). Manusia tidak akan mampu menciptakan makhluk sekecil apapun dari tidak ada menjadi ada.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan membuat gambar makhluk bernyawa, karena perbuatan itu merupakan bentuk kezaliman dengan menyaingi kekuasaan Allah sebagai Sang Pencipta. Tantangan Allah untuk menciptakan makhluk sekecil apapun menunjukkan ketidakmampuan mutlak manusia dan kesia-siaan upaya meniru-Nya. Intinya, hadis ini mengajarkan sikap tawadhu' dan pengakuan bahwa hakikat penciptaan adalah kekuasaan Allah semata.
# 7
وَعَنْ أبي طَلْحَةَ رضي اللَّه عَنْهُ أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَال : « لا تَدْخُلُ المَلائِكَةُ بَيْتاً فِيهٍِ كَلْبٌ وَلا صُورَةٌ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar (patung)." (Muttafaqun 'alaih).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa keberadaan anjing dan gambar makhluk bernyawa (terutama patung) di dalam rumah dapat menghalangi masuknya malaikat rahmat. Ini mengajarkan pentingnya menjaga kesucian dan keberkahan tempat tinggal dengan menjauhi hal-hal yang dilarang. Hikmahnya adalah mendorong muslim untuk memilih dekorasi yang sesuai syariat dan memelihara hewan dengan pertimbangan yang tepat, agar rumah tetap menjadi tempat turunnya kebaikan dan rahmat Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa keberadaan anjing dan gambar makhluk bernyawa (terutama patung) di dalam rumah dapat menghalangi masuknya malaikat rahmat. Ini mengajarkan pentingnya menjaga kesucian dan keberkahan tempat tinggal dengan menjauhi hal-hal yang dilarang. Hikmahnya adalah mendorong muslim untuk memilih dekorasi yang sesuai syariat dan memelihara hewan dengan pertimbangan yang tepat, agar rumah tetap menjadi tempat turunnya kebaikan dan rahmat Allah.
# 8
وعن ابن عُمرَ رضي اللَّه عَنْهُمَا قالَ : وَعَدَ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم جِبْرِيلُ أنْ يأتِيَهُ، فَرَاثَ عَليْهِ حتَّى اشْتَدَّ عَلى رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فَخَرَجَ فَلَقِيهُ جبْرِيلٌ فَشَكَا إلَيْهِ . فقَالَ : إنَّا لا نَدْخُلُ بيْتاً فيهِ كَلْبٌ وَلا صُورَةٌ . رواه البخاري .
« رَاثَ » : أبْطأَ ، وهو بالثاءِ المثلثةِ .
Terjemahan
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah dijanjikan (untuk didatangi) oleh Jibril, lalu Jibril terlambat datang sehingga hal itu memberatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau keluar dan bertemu Jibril, lalu beliau mengadukan hal itu kepadanya. Jibril berkata: "Sesungguhnya kami tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar." (HR. Al-Bukhari).
"Rātsa" artinya: terlambat, ditulis dengan tsa' mutsallatsah (tsa' bergigi tiga).
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa keberadaan anjing dan gambar makhluk bernyawa (terutama yang disembah atau diagungkan) di dalam rumah dapat menghalangi masuknya malaikat rahmat, termasuk Jibril. Ini menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap kebersihan spiritual dan fisik rumah, serta larangan membuat gambar yang berpotensi menyerupai berhala. Hikmahnya, seorang muslim hendaknya menjaga kesucian rumahnya dari hal-hal yang dapat menjauhkan keberkahan dan kunjungan malaikat.
"Rātsa" artinya: terlambat, ditulis dengan tsa' mutsallatsah (tsa' bergigi tiga).
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa keberadaan anjing dan gambar makhluk bernyawa (terutama yang disembah atau diagungkan) di dalam rumah dapat menghalangi masuknya malaikat rahmat, termasuk Jibril. Ini menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap kebersihan spiritual dan fisik rumah, serta larangan membuat gambar yang berpotensi menyerupai berhala. Hikmahnya, seorang muslim hendaknya menjaga kesucian rumahnya dari hal-hal yang dapat menjauhkan keberkahan dan kunjungan malaikat.
# 9
وَعَنْ عَائِشَةَ رضي اللَّه عَنْهَا قَالَتْ : وَاعَدَ رَسُولَ اللًه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم جبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلامُ في سَاعَةٍ أنْ يأتِيَهُ ، فَجَاءَتْ تِلْكَ السَّاعةُ ولم يأتِهِ ، قَالَتْ : وَكَانَ بيَدِهِ عصاً ، فَطَرَحَهَا مِنْ يَدِهِ وَهُوَ يَقُولُ : « مَا يُخْلِفُ اللَّه وَعَدَهُ وَلا رُسُلُهُ » ثُمَّ الْتَفَتَ ، فَإذا جِرْوُ كَلْبٍ تحْتَ سَريره . فَقالَ : « مَتَى دَخَلَ هذا الْكَلْبُ ؟ » فَقُلْتُ : وَاللَّه مَا دَرَيْتُ بِهِ ، فأمر به فَأُخْرِجَ، فَجَاءَهُ جبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلامُ : فَقَال رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « وَعَدْتَنى ، فَجَلَسْتُ لكَ ولَم تَأتِنى» فقالَ : مَنَعنى الْكلْبُ الذى كَانَ في بيْتِكَ و إنَّا لا نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلا صورَةٌ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berjanji dengan Jibril bahwa pada jam ini dan itu, dia (Jibril) akan datang menemui beliau. Ketika waktu yang ditentukan tiba, dia tidak datang menemui beliau. 'Aisyah berkata: "Di tangan beliau ada sebuah tongkat, lalu beliau melemparkan tongkat itu seraya bersabda: 'Allah tidak akan mengingkari janji, dan begitu pula utusan-Nya.' Kemudian beliau menoleh dan melihat seekor anak anjing di bawah tempat duduk beliau. Beliau bertanya: 'Kapan anjing ini masuk?' Aku ('Aisyah) menjawab: 'Demi Allah, aku tidak tahu.' Lalu beliau memerintahkan untuk mengusirnya. Saat itu Jibril pun datang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Engkau telah berjanji kepadaku dan aku telah menunggumu, tetapi engkau tidak datang.' Dia (Jibril) menjawab: 'Yang menghalangiku untuk datang adalah anjing yang ada di rumahmu, karena kami tidak masuk ke dalam rumah yang ada anjing dan gambar (patung).'" (HR. Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa kehadiran malaikat, khususnya Jibril, dapat terhalang oleh keberadaan anjing di dalam rumah. Sikap Rasulullah yang langsung mencari penyebab dan mengeluarkan anak anjing tersebut menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian rumah sebagai tempat ibadah dan turunnya rahmat. Sabda beliau juga menegaskan keyakinan bahwa janji Allah dan Rasul-Nya pasti benar, sehingga jika ada yang tampak tidak sesuai, pasti ada hikmah atau sebab tertentu di baliknya.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa kehadiran malaikat, khususnya Jibril, dapat terhalang oleh keberadaan anjing di dalam rumah. Sikap Rasulullah yang langsung mencari penyebab dan mengeluarkan anak anjing tersebut menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian rumah sebagai tempat ibadah dan turunnya rahmat. Sabda beliau juga menegaskan keyakinan bahwa janji Allah dan Rasul-Nya pasti benar, sehingga jika ada yang tampak tidak sesuai, pasti ada hikmah atau sebab tertentu di baliknya.
# 10
وعَنْ أبي التيَّاحِ حَيَّانَ بنِ حُصَينٍ قَالَ : قال لي عَليُّ بن أبي طَالِبٍ رضي اللَّه عَنْهُ : ألا أبَعَثُكَ عَلى ما بَعَثَني عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ؟ أنْ لا تَدَعَ صُورَةً إلاَّ طَمسْتَهَا، ولا قَبْراٍ مُشْرِفاً إلاَّ سَوَّيْتَهُ . رواه مسْلِمٌ
Terjemahan
Dari Abu Al-Hayyaj Al-Hayyān bin Ḥusain, bahwa 'Ali bin Abi Thālib radhiyallahu 'anhu berkata kepadaku: "Maukah aku utus engkau untuk melakukan apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku untuk melakukannya? Janganlah engkau biarkan satu gambar pun, kecuali engkau menghapusnya, dan jangan biarkan kuburan yang tinggi, kecuali engkau meratakannya." (HR. Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan dua perintah penting Nabi untuk menjaga kemurnian tauhid. Pertama, larangan membuat gambar makhluk bernyawa (terutama yang disembah) untuk mencegah kesyirikan. Kedua, perintah meratakan kuburan yang ditinggikan untuk menghindari pengkultusan dan berlebihan dalam mengagungkan ahli kubur, yang dapat mengarah pada penyimpangan akidah.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan dua perintah penting Nabi untuk menjaga kemurnian tauhid. Pertama, larangan membuat gambar makhluk bernyawa (terutama yang disembah) untuk mencegah kesyirikan. Kedua, perintah meratakan kuburan yang ditinggikan untuk menghindari pengkultusan dan berlebihan dalam mengagungkan ahli kubur, yang dapat mengarah pada penyimpangan akidah.