Kitab 18 · Bab 54
Tidak boleh menggantungkan lonceng pada unta atau hewan lainnya, dan tidak boleh membawa anjing serta lonceng saat bepergian.
✦ 2 Hadith ✦
# 1
عَنْ أبي هُرَيْرَةَ رضِيَ اللَّه عنْهُ قَالَ : قال رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تَصْحَبُ المَلائِكَةُ رُفْقَةً فيهَا كَلْبٌ أوْ جَرَسٌ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya ada anjing atau lonceng." (HR. Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan agar kita menjaga kesucian dan kesakralan dalam perjalanan, terutama yang bermaksud untuk ibadah atau kebaikan. Keberadaan anjing (tanpa keperluan syar'i) dan lonceng (yang identik dengan kebiasaan non-Muslim saat itu) dapat menghalangi turunnya rahmat dan penyertaan malaikat. Intinya, kita diperintahkan menjauhi segala hal yang dibenci syariat agar selalu mendapat keberkahan dan perlindungan Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan agar kita menjaga kesucian dan kesakralan dalam perjalanan, terutama yang bermaksud untuk ibadah atau kebaikan. Keberadaan anjing (tanpa keperluan syar'i) dan lonceng (yang identik dengan kebiasaan non-Muslim saat itu) dapat menghalangi turunnya rahmat dan penyertaan malaikat. Intinya, kita diperintahkan menjauhi segala hal yang dibenci syariat agar selalu mendapat keberkahan dan perlindungan Allah.
# 2
وعَنْهُ أنَّ النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَال : « الجرسُ من مزَامِير الشَّيْطَانِ » رَواهُ مُسْلِمٌ .
رواه أبو داود بإسناد صحيح على شرط مسلم .
Terjemahan
Dan darinya (Abu Hurairah), bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lonceng itu termasuk seruling setan." (HR. Muslim).
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih menurut syarat Muslim.
Penjelasan singkat: Hadis ini melarang penggunaan lonceng, khususnya yang dikalungkan pada hewan, karena ia digambarkan sebagai suara yang disukai setan dan menyerupai alat musik yang diharamkan. Larangan ini mengajarkan umat Islam untuk menjauhi segala sesuatu yang dapat mengundang gangguan setan atau bertentangan dengan kesucian ibadah, seperti dalam shalat. Hikmahnya adalah menjaga kesalehan individu dan komunitas dari pengaruh serta simbol-simbol yang tidak Islami.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih menurut syarat Muslim.
Penjelasan singkat: Hadis ini melarang penggunaan lonceng, khususnya yang dikalungkan pada hewan, karena ia digambarkan sebagai suara yang disukai setan dan menyerupai alat musik yang diharamkan. Larangan ini mengajarkan umat Islam untuk menjauhi segala sesuatu yang dapat mengundang gangguan setan atau bertentangan dengan kesucian ibadah, seperti dalam shalat. Hikmahnya adalah menjaga kesalehan individu dan komunitas dari pengaruh serta simbol-simbol yang tidak Islami.