Kitab 18 · Bab 50
Larangan mendatangi dukun, peramal, dan ahli nujum dengan berbagai metode.
✦ 6 Hadith ✦
# 1
عنْ عائِشَةَ رضي اللَّه عَنْهَا قَالَتْ : سَأَلَ رسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أُنَاسٌ عنِ الْكُهَّانِ ، فَقَالَ : « لَيْسُوا بِشَيءٍ فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّه إنَّهُمْ يُحَدِّثُونَنَا أحْيَاناً بشْيءٍ فيكُونُ حقّاً ؟ فَقَالَ رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « تِلْكَ الْكَلمةُ مِنَ الْحَقِّ يخْطَفُهَا الجِنِّيُّ . فَيَقُرُّهَا في أذُنِ ولِيِّهِ ، فَيخْلِطُونَ معهَا مِائَةَ كِذْبَةٍ » مُتَّفَقٌ عليْهِ .
وفي روايةٍ للبُخَارِيِّ عنْ عائِشَةَ رضي اللَّه عنْهَا أنَّهَا سَمِعَت رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « إنَّ الملائكَةَ تَنْزِلُ في العَنانِ ¬ وهو السَّحابُ ¬ فَتَذْكُرُ الأمْرَ قُضِيَ في السَّمَاءِ ، فيسْتَرِقُ الشَّيْطَانُ السَّمْع ، فَيَسْمعُهُ ، فَيُوحِيهِ إلى الْكُهَّانِ ، فيكْذِبُونَ معَهَا مائَةَ كَذْبةٍ مِنْ عِنْدِ أنفُسِهِمْ » .
قولُهُ : « فَيَقُرُّهَا » هو بفتح الياء ، وضم القاف والراءِ : أي : يُلقِيهَا . « والْعنَانُ » بفتح العين .
Terjemahan
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Beberapa orang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang para dukun. Beliau bersabda: "Mereka tidak ada apa-apanya." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka terkadang menceritakan sesuatu kepada kami dan ternyata benar?" Rasulullah ﷺ bersabda: "Kalimat (berita) yang benar itu dicuri oleh jin, lalu dibisikkan ke telinga walinya (dukun), kemudian mereka mencampurkannya dengan seratus kebohongan." Muttafaqun 'alaih.
Dalam riwayat Al-Bukhari dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya para malaikat turun di 'anan (yaitu awan), lalu mereka menyebutkan perkara yang telah ditetapkan di langit. Kemudian setan mencuri pendengaran (dari langit), lalu mendengarnya, kemudian mewahyukannya kepada para dukun. Lalu para dukun itu menambahkan seratus kebohongan dari diri mereka sendiri."
Ucapan beliau "fa yaqurruha" dengan fathah ya', dhamah qaf dan ra', artinya: melemparkannya/membisikkannya. "Al-'anan" dengan fathah 'ain.
Penjelasan singkat: Informasi dari dukun bisa saja benar karena dicuri oleh jin dari langit, tetapi ia selalu dicampur dengan banyak kebohongan. Percaya pada dukun berarti mendustakan wahyu dan mempercayai setan.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa dukun dan peramal adalah pendusta, meski terkadang perkataannya benar. Kebenaran yang mereka sampaikan berasal dari curian berita jin, lalu dicampur dengan banyak kebohongan. Hikmahnya, kita dilarang percaya dan mendatangi dukun, karena satu kebenaran yang didapatkan justru akan menjerumuskan pada seratus kesesatan.
Dalam riwayat Al-Bukhari dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya para malaikat turun di 'anan (yaitu awan), lalu mereka menyebutkan perkara yang telah ditetapkan di langit. Kemudian setan mencuri pendengaran (dari langit), lalu mendengarnya, kemudian mewahyukannya kepada para dukun. Lalu para dukun itu menambahkan seratus kebohongan dari diri mereka sendiri."
Ucapan beliau "fa yaqurruha" dengan fathah ya', dhamah qaf dan ra', artinya: melemparkannya/membisikkannya. "Al-'anan" dengan fathah 'ain.
Penjelasan singkat: Informasi dari dukun bisa saja benar karena dicuri oleh jin dari langit, tetapi ia selalu dicampur dengan banyak kebohongan. Percaya pada dukun berarti mendustakan wahyu dan mempercayai setan.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa dukun dan peramal adalah pendusta, meski terkadang perkataannya benar. Kebenaran yang mereka sampaikan berasal dari curian berita jin, lalu dicampur dengan banyak kebohongan. Hikmahnya, kita dilarang percaya dan mendatangi dukun, karena satu kebenaran yang didapatkan justru akan menjerumuskan pada seratus kesesatan.
# 2
وعنْ صفيَّةَ بنْتِ أبي عُبيدٍ ، عَنْ بَعْضِ أزْواجِ النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ورضي اللَّه عنْهَا عَنِ النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَال : « مَنْ أتَى عَرَّافاً فَسأَلَهُ عنْ شَىْءٍ ، فَصدَّقَهُ ، لَمْ تُقْبلْ لَهُ صلاةٌ أرْبَعِينَ يوْماً» رواهُ مسلم .
Terjemahan
Dari Shafiyyah binti Abi 'Ubaid, dari sebagian istri Nabi ﷺ radhiyallahu 'anha, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Barangsiapa mendatangi peramal lalu menanyakan sesuatu kepadanya, dan ia membenarkannya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari." Diriwayatkan oleh Muslim.
Penjelasan singkat: Mendatangi dan membenarkan peramal/dukun adalah dosa besar yang menghapus pahala shalat selama 40 hari, karena ia merupakan bentuk kepercayaan kepada selain Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan keras mendatangi dan mempercayai peramal atau dukun. Hikmahnya, perbuatan tersebut merupakan bentuk kesyirikan terselubung karena menggantungkan hati pada pengetahuan gaib selain Allah. Akibatnya, shalat tidak diterima selama 40 hari sebagai konsekuensi atas rusaknya tauhid. Hadis ini mengajak kita untuk bertawakal dan mencari solusi hanya kepada Allah.
Penjelasan singkat: Mendatangi dan membenarkan peramal/dukun adalah dosa besar yang menghapus pahala shalat selama 40 hari, karena ia merupakan bentuk kepercayaan kepada selain Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan keras mendatangi dan mempercayai peramal atau dukun. Hikmahnya, perbuatan tersebut merupakan bentuk kesyirikan terselubung karena menggantungkan hati pada pengetahuan gaib selain Allah. Akibatnya, shalat tidak diterima selama 40 hari sebagai konsekuensi atas rusaknya tauhid. Hadis ini mengajak kita untuk bertawakal dan mencari solusi hanya kepada Allah.
# 3
وعنْ قَبِيصَةَ بن المُخَارِقً رضي اللَّه عنْهُ قَالَ : سمِعْتُ رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُولُ : الْعِيَافَةُ ، والطَّيرَةُ ، والطَّرْقُ ، مِنَ الجِبْتِ » .
رواهُ أبو داود بإسناد حسن ، وقال : الطَّرْقُ : هُوَ الزَّجْرُ ، أيْ : زجْرُ الطَّيْرِ ، وهُوَ أنْ يَتَيمَّنَ أوْ يتَشاءَمَ بِطَيرانِهِ ، فَإنْ طَار إلى جهةِ الْيمِينَ تَيَمَّنَ ، وَإنْ طَارَ إلى جهةِ الْيَسَارِ تَشَاءَم: قال أبو داود : « وَالْعِيافَةُ » : الخَطُّ .
قال الجَوْهَريُّ في « الصِّحاح » : الجِبْتُ كَلِمةٌ تَقَع على الصَّنَم والكَاهِن والسَّاحِرِ ونَحْوِ ذلكَ .
Terjemahan
Dari Qabishah bin Al-Mukhariq radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Al-'iyafah (meramal dengan burung), ath-thiyarah (meramal nasib buruk), dan ath-tharq (meramal dengan burung) adalah bagian dari jibt (sesembahan selain Allah)." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad hasan. Dan ia (Abu Dawud) berkata: "Ath-tharq adalah az-zajr (mengusir), yaitu mengusir burung. Yaitu merasa optimis atau pesimis berdasarkan arah terbangnya. Jika terbang ke arah kanan ia merasa optimis, jika ke kiri ia merasa pesimis." Abu Dawud berkata: "Al-'iyafah adalah al-khathth (meramal dengan garis)." Al-Jauhari berkata dalam "Ash-Shihah": "Al-Jibt adalah kata yang mencakup berhala, dukun, penyihir, dan semisalnya."
Penjelasan singkat: Semua bentuk ramalan dengan pertanda burung, garis, atau lainnya adalah syirik kecil karena menggantungkan hati pada selain Allah dan menganggapnya sebagai penyebab nasib baik/buruk.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa segala bentuk peramalan, seperti meramal dengan burung ('iyafah, thiyarah, tharq) adalah perbuatan syirik karena termasuk "jibt" (sesuatu yang disembah selain Allah). Nabi ﷺ mengaitkannya dengan kesyirikan karena tindakan tersebut berarti menggantungkan hati pada selain Allah dan meyakini bahwa makhluk mengetahui perkara ghaib. Hikmahnya adalah seorang muslim wajib bertawakkal hanya kepada Allah dan menjauhi segala bentuk takhayul yang merusak tauhid.
Penjelasan singkat: Semua bentuk ramalan dengan pertanda burung, garis, atau lainnya adalah syirik kecil karena menggantungkan hati pada selain Allah dan menganggapnya sebagai penyebab nasib baik/buruk.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa segala bentuk peramalan, seperti meramal dengan burung ('iyafah, thiyarah, tharq) adalah perbuatan syirik karena termasuk "jibt" (sesuatu yang disembah selain Allah). Nabi ﷺ mengaitkannya dengan kesyirikan karena tindakan tersebut berarti menggantungkan hati pada selain Allah dan meyakini bahwa makhluk mengetahui perkara ghaib. Hikmahnya adalah seorang muslim wajib bertawakkal hanya kepada Allah dan menjauhi segala bentuk takhayul yang merusak tauhid.
# 4
وعنْ ابْنِ عبَّاسِ رضي اللَّه عنْهُما قَالَ : قَال رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « من اقْتَبَسَ عِلْماً مِنَ النُّجُومِ ، اقْتَبسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ ما زَاد » رَوَاهُ أبو داود بإسناد صحيح .
Terjemahan
Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa mempelajari satu bagian dari ilmu nujum (untuk ramalan), maka sungguh ia telah mengambil satu bagian dari sihir. Jika ia menambah (mempelajarinya), maka ia pun bertambah (mendapatkan bagian sihirnya)." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang baik)
Penjelasan singkat: Mempelajari ilmu perbintangan (astrologi) untuk meramal masa depan adalah haram dan termasuk bagian dari sihir, karena meyakini bintang sebagai penentu takdir, bukan Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini dengan tegas melarang mempelajari ilmu nujum (astrologi) untuk tujuan meramal. Rasulullah ﷺ menyamakan perbuatan tersebut dengan mengambil bagian dari sihir. Larangan ini semakin kuat seiring bertambahnya ilmu ramal yang dipelajari. Intinya, keyakinan bahwa bintang menentukan takdir atau masa depan adalah syirik kecil yang merusak akidah tauhid.
Penjelasan singkat: Mempelajari ilmu perbintangan (astrologi) untuk meramal masa depan adalah haram dan termasuk bagian dari sihir, karena meyakini bintang sebagai penentu takdir, bukan Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini dengan tegas melarang mempelajari ilmu nujum (astrologi) untuk tujuan meramal. Rasulullah ﷺ menyamakan perbuatan tersebut dengan mengambil bagian dari sihir. Larangan ini semakin kuat seiring bertambahnya ilmu ramal yang dipelajari. Intinya, keyakinan bahwa bintang menentukan takdir atau masa depan adalah syirik kecil yang merusak akidah tauhid.
# 5
وعَنْ معاويَةَ بنِ الحَكَم رضي اللَّه عَنْهُ قَال : قُلْتُ يا رسُول اللَّه إنَّى حَدِيثٌ عهْدٍ بِجاهِليَّةٍ ، وقدّْ جَاءَ اللَّه تعالى بالإسْلام ، وإنَّ مِنَّا رجالاً يأتُونَ الْكُهَّانَ ؟ قَال : « فَلا تَأْتِهِم » قُلْتُ : وَمِنَّا رجالٌ يتَطَيَّرُونَ ؟ قال : « ذلكَ شَىْءٌ يجِدُونَه في صُدُورِهِمْ ، فَلاَ يُصُدُّهُمْ » قُلْتُ : وَمِنَّا رِجَالٌ يَخُطُّونَ ؟ قَالَ : « كَانَ نبيٌّ مِنَ الأنْبِيَاءِ يَخُط ، فَمَنْ وَافَقَ خَطَّهُ ، فَذاكَ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Mu'awiyah bin Al-Hakam radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang baru saja keluar dari kejahilian, dan Allah telah mendatangkan Islam kepada kami. Sesungguhnya di antara kami ada yang pergi kepada dukun?" Beliau bersabda: "Janganlah kamu pergi kepada mereka." Aku bertanya: "Dan di antara kami ada yang percaya pada pertanda (thiyarah)?" Beliau bersabda: "Itu adalah sesuatu yang ada dalam hati mereka, janganlah pertanda itu menghalangi mereka (dari urusan mereka)." Aku bertanya lagi: "Dan di antara kami ada laki-laki yang menggambar garis (untuk ramalan)?" Beliau menjawab: "Ada seorang Nabi yang menggambar garis. Barangsiapa garisnya sesuai dengan garis Nabi itu, maka itu (boleh/tidak mengapa)." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan keras mendatangi dukun (kahanah) karena termasuk kesyirikan. Kemudian, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa thiyarah (merasa sial karena pertanda) adalah perasaan dalam hati yang tidak boleh diikuti hingga menghalangi seseorang dari beraktivitas. Terakhir, beliau memberikan toleransi pada praktik meramal dengan garis (al-khath) hanya jika ramalannya secara kebetulan sesuai dengan kenyataan, namun ini bukan anjuran untuk melakukannya. Intinya, Islam membersihkan keyakinan dari ketergantungan pada selain Allah.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan keras mendatangi dukun (kahanah) karena termasuk kesyirikan. Kemudian, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa thiyarah (merasa sial karena pertanda) adalah perasaan dalam hati yang tidak boleh diikuti hingga menghalangi seseorang dari beraktivitas. Terakhir, beliau memberikan toleransi pada praktik meramal dengan garis (al-khath) hanya jika ramalannya secara kebetulan sesuai dengan kenyataan, namun ini bukan anjuran untuk melakukannya. Intinya, Islam membersihkan keyakinan dari ketergantungan pada selain Allah.
# 6
وعَنْ أبي مسعْودٍ الْبدرِي رَضيَ اللَّه عنْهُ أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ ، ومهْرِ الْبَغِيِّ وحُلْوانِ الْكاهِنِ » متفقٌ عليهِ .
Terjemahan
Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ melarang hasil penjualan anjing, upah dari pelacuran (zina), dan upah bagi tukang tenung. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan prinsip dasar dalam muamalah, yaitu keharusan memastikan harta yang dimiliki bersih dan halal. Larangan Nabi ﷺ terhadap tiga jenis transaksi ini (jual beli anjing, upah pelacuran, dan upah dukun) menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan haram, tetapi juga menutup seluruh pintu pendapatan yang bersumber darinya. Hikmahnya adalah menjaga kesucian harta dan jiwa seorang muslim dari segala bentuk kotoran materi dan moral.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan prinsip dasar dalam muamalah, yaitu keharusan memastikan harta yang dimiliki bersih dan halal. Larangan Nabi ﷺ terhadap tiga jenis transaksi ini (jual beli anjing, upah pelacuran, dan upah dukun) menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan haram, tetapi juga menutup seluruh pintu pendapatan yang bersumber darinya. Hikmahnya adalah menjaga kesucian harta dan jiwa seorang muslim dari segala bentuk kotoran materi dan moral.