✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Hal-Hal yang Dilarang
Kitab 18 · Bab 106

Tidak boleh menolak wewangian yang diberikan sebagai hadiah tanpa alasan.

✦ 2 Hadith ✦
# 1
عَنْ أبي هُريْرَةَ رضي اللَّه عَنْهُ ، قَال : قَالَ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ ريْحَانٌ ، فَلا يَرُدَّهُ ، فَإنَّهُ خَفيفُ المَحْملِ ، طَيِّبُ الرِّيحِ » رواهُ مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa ditawari raihan (sejenis tumbuhan harum/bunga), maka janganlah menolaknya, karena ia ringan dibawa dan harum baunya." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan untuk menerima pemberian atau hadiah yang sederhana dan baik, seperti bunga atau wewangian, dengan lapang dada. Penolakan terhadap hal yang baik, sekecil apapun, dapat menyakiti perasaan pemberi. Menerimanya adalah bentuk penghargaan, memupuk kasih sayang, dan meringankan beban interaksi sosial.

# 2
وَعَنْ أنَسِ بنِ مَالِكٍ رضي اللَّه عَنْهُ أنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لا يَرُدُّ الطِّيبَ . رواهُ البُخاري .
Terjemahan
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ tidak pernah menolak wewangian. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan sunnah Nabi ﷺ dalam menyukai dan menerima wewangian. Hal ini mengajarkan bahwa Islam memperhatikan kebersihan, kesegaran, dan penampilan yang baik. Menerima wewangian juga merupakan bentuk penghormatan kepada pemberinya dan bagian dari adab pergaulan yang mulia.