Kitab 18 · Bab 107
Tidak boleh memuji secara berlebihan di hadapan orang yang dikhawatirkan akan terkena bencana (karena pujian itu), yang disertai rasa bangga... dan boleh memuji orang yang tidak memiliki masalah ini.
✦ 3 Hadith ✦
# 1
عَنْ أبي مُوسى الأشْعرِيِّ رضي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعَ النَّبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم رَجُلاً يُثْني عَلَى رَجُلٍ وَيُطْرِيهِ في المدْحَةِ ، فَقَالَ : « أهْلَكْتُمْ ، أوْ قَطعْتُمْ ظَهرَ الرَّجُلِ » متفقٌ عليهِ .
« وَالإطْرَاءُ » : المُبالَغَةُ في المَدْحِ .
Terjemahan
Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi ﷺ mendengar seorang laki-laki memuji laki-laki lain dan berlebihan dalam pujiannya. Maka beliau bersabda: "Kalian telah menghancurkan, atau kalian telah mematahkan punggung laki-laki itu." (Muttafaqun 'alaih).
"Al-Ithra'" adalah berlebihan dalam memuji.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan larangan berlebihan (ithra') dalam memuji orang lain. Sikap berlebihan dapat membahayakan orang yang dipuji, karena berpotensi membuatnya ujub (bangga diri), lupa diri, dan merasa telah sempurna. Pujian yang wajar dan proporsional lebih utama untuk menjaga hati dan keikhlasan seseorang.
"Al-Ithra'" adalah berlebihan dalam memuji.
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan larangan berlebihan (ithra') dalam memuji orang lain. Sikap berlebihan dapat membahayakan orang yang dipuji, karena berpotensi membuatnya ujub (bangga diri), lupa diri, dan merasa telah sempurna. Pujian yang wajar dan proporsional lebih utama untuk menjaga hati dan keikhlasan seseorang.
# 2
وَعَنْ أبي بَكْرَة رضي اللَّه عنْهُ أنَّ رجُلاً ذَكِرَ عِنْدَ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْراً ، فَقَالَ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « ويْحَكَ قَطَعْت عُنُقَ صَاحِبكَ » يقُولُهُ مِرَاراً « إنْ كَانَ أحَدُكُمْ مَادِحاً لا مَحَالَةَ ، فَلْيَقُلْ : أَحْسِبُ كَذَا وكَذَا إنْ كَانَ يَرَى أنَّهُ كَذَلِكَ ، وَحَسِيبُهُ اللَّه ، ولاَ يُزَكَّى علَى اللَّهِ أحَدٌ » متفق عليه .
Terjemahan
Dari Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Sesungguhnya ada seorang laki-laki disebutkan di hadapan Nabi ﷺ, lalu orang-orang memujinya. Nabi bersabda: "Jangan lakukan itu! Kalian telah mematahkan punggung saudara kalian." Beliau mengulanginya berkali-kali: "Jika salah seorang dari kalian harus memuji seseorang, maka katakanlah: 'Saya kira dia begini dan begitu...'. Jika dia mengira orang itu memang demikian. Allah-lah yang akan menghisab orang itu, dan dia tidak memuji seseorang melebihi pujian kepada Allah."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan sikap hati-hati dalam memuji orang lain. Pujian yang berlebihan dan pasti dapat membahayakan orang yang dipuji. Nabi ﷺ mengajarkan agar pujian disampaikan dengan ungkapan "saya kira" (أَحْسِبُ) yang menunjukkan subjektivitas dan ketidaktahuan kita akan hakikat hati seseorang. Penilaian sejati hanya ada pada Allah, sehingga kita dilarang memberikan pensucian (tazkiyah) yang mutlak atas seseorang.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan sikap hati-hati dalam memuji orang lain. Pujian yang berlebihan dan pasti dapat membahayakan orang yang dipuji. Nabi ﷺ mengajarkan agar pujian disampaikan dengan ungkapan "saya kira" (أَحْسِبُ) yang menunjukkan subjektivitas dan ketidaktahuan kita akan hakikat hati seseorang. Penilaian sejati hanya ada pada Allah, sehingga kita dilarang memberikan pensucian (tazkiyah) yang mutlak atas seseorang.
# 3
وَعَنْ هَمَّامِ بنِ الْحَارِثِ ، عنِ المِقْدَادِ رضي اللَّه عَنْهُ أنَّ رَجُلاً جعَل يَمْدَحُ عُثْمَانَ رضي اللَّه عنه ، فَعَمِدَ المِقْدادُ ، فَجَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ ، فَجَعَلَ يَحْثُو في وَجْهِهِ الْحَصْبَاءَ، فَقَالَ لَهُ عُثْمَانُ : مَا شَأْنُكَ ؟ فَقَالَ : إنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : « إذَا رَأَيْتُمُ المَدَّاحِينَ ، فَاحْثُوا في وَجُوهِهِمُ التُّرابَ » رَوَاهُ مسلم .
فَهَذِهِ الأحَادِيثُ في النَّهْيِ ، وَجَاءَ في الإبَاحَةِ أحَادِيثُ كثِيرَةٌ صَحِيحَةٌ .
قَالًَ العُلَمَاءُ : وَطريقُ الجَمْعِ بَيْنَ الأحَادِيثِ أنْ يُقَالَ : إنْ كَانَ المَمْدُوحُ عِنْدَهُ كَمَالُ إيمَانٍ وَيَقِينٍ ، وَريَاضَةُ نَفْسٍ ، وَمَعْرِفَة تَامَّةٌ بِحَيْثُ لا يَفْتَتِنُ ، وَلا يَغْتَرُّ بِذَلِكَ ، وَلا تَلْعَبُ بِهِ نَفْسُهُ ، فَلَيْسَ بِحَرَامٍ وَلا مَكْرُوهٍ ، وإنْ خِيفَ عَلَيْهِ شَيءٍ منْ هَذِهِ الأمُورِ كُرِهَ مَدْحُهُ في وَجْهِهِ كَرَاهَةً شَدِيدَةً ، وعَلَى هَذَا التَّفْصِيلِ تُنزَّلُ الأحاديثُ المُختَلفَة في ذَلِكَ . وَمِمَّا جَاءَ في الإبَاحَةِ قَوْلُهُ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم لأبي بَكْرٍ رضي اللًَّه عَنْهُ : « أرْجُو أنْ تَكُونَ مِنْهُمْ » أيْ : مِنَ الَّذِينَ يُدْعَوْنَ مِنْ جَمِيعِ أبْوابِ الْجَنَّةِ لِدُخُولِهَا ، وفي الحَديثِ الآخَرِ : « لَسْتَ مِنْهُمْ » أيْ : لَسْتَ مِنَ الَّذِينَ يُسْبِلُونَ أُزُرَهُمْ خُيَلاءَ . وَقَالَ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم لِعُمَرَ رضي اللَّه عَنْهُ : « مَا رَآكَ الشَّيْطَانُ سَالِكاً فَجّا إلاَّ سلكَ فَجّا غَيْرَ فَجِّك » ، وَالأحَادِيثُ في الإبَاحَةِ كَثِيرَةٌ ، وَقَدْ ذَكَرْتُ جُمْلَةً مِنْ أطْرَافِهَا في كتاب : « الأذْكَار » .
Terjemahan
Dari Hammam bin Al-Harits, dari Al-Miqdad radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang laki-laki memuji Utsman radhiyallahu 'anhu. Lalu Al-Miqdad duduk berlutut dan mulai melemparkan kerikil ke wajah orang itu. Utsman bertanya kepadanya: "Ada apa denganmu?" Ia menjawab: "Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: 'Jika kalian melihat para pemuja (yang berlebihan), maka lemparkanlah debu ke wajah-wajah mereka'." (Diriwayatkan oleh Muslim).
Inilah hadits-hadits yang melarang (pujian berlebihan). Dan ada pula hadits-hadits shahih yang banyak tentang kebolehannya.
Para ulama berkata: Cara mengompromikan hadits-hadits tersebut adalah dengan mengatakan: Jika orang yang dipuji memiliki kesempurnaan iman dan keyakinan, serta jiwa yang terlatih, dan pengetahuan yang sempurna sehingga dia tidak terfitnah, tidak tertipu, dan tidak membuatnya sombong, maka memujinya tidak haram dan tidak makruh. Namun jika dikhawatirkan terjadi hal-hal tersebut padanya, maka memujinya di hadapannya dimakruhkan dengan keras. Atas dasar perincian inilah hadits-hadits yang berbeda tentang hal itu dipahami.
Di antara hadits yang membolehkan adalah sabda Nabi ﷺ kepada Abu Bakar radhiyallahu 'anhu: "Aku berharap engkau termasuk dari mereka" yaitu termasuk orang yang dipanggil dari semua pintu surga untuk memasukinya. Dan dalam hadits lain: "Engkau bukan dari mereka" yaitu bukan dari orang yang menjulurkan kainnya karena sombong. Dan Nabi ﷺ bersabda kepada Umar radhiyallahu 'anhu: "Tidaklah setan melihatmu menempuh suatu jalan, melainkan ia menempuh jalan selain jalanmu." Hadits-hadits tentang kebolehan banyak, dan aku telah menyebutkan sebagiannya dalam kitab "Al-Adzkar".
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan larangan keras terhadap perbuatan al-maddāḥīn, yaitu orang yang memuji secara berlebihan dan bermuka dua. Perintah melempar debu/kerikil ke wajah mereka adalah kiasan untuk menolak, menghinakan, dan mencegah praktik pujian yang dapat menjerumuskan pada sikap menjilat dan riya. Namun, terdapat juga hadis sahih yang membolehkan pujian yang wajar dan objektif, sehingga konteks dan niat menjadi kunci pembedanya.
Inilah hadits-hadits yang melarang (pujian berlebihan). Dan ada pula hadits-hadits shahih yang banyak tentang kebolehannya.
Para ulama berkata: Cara mengompromikan hadits-hadits tersebut adalah dengan mengatakan: Jika orang yang dipuji memiliki kesempurnaan iman dan keyakinan, serta jiwa yang terlatih, dan pengetahuan yang sempurna sehingga dia tidak terfitnah, tidak tertipu, dan tidak membuatnya sombong, maka memujinya tidak haram dan tidak makruh. Namun jika dikhawatirkan terjadi hal-hal tersebut padanya, maka memujinya di hadapannya dimakruhkan dengan keras. Atas dasar perincian inilah hadits-hadits yang berbeda tentang hal itu dipahami.
Di antara hadits yang membolehkan adalah sabda Nabi ﷺ kepada Abu Bakar radhiyallahu 'anhu: "Aku berharap engkau termasuk dari mereka" yaitu termasuk orang yang dipanggil dari semua pintu surga untuk memasukinya. Dan dalam hadits lain: "Engkau bukan dari mereka" yaitu bukan dari orang yang menjulurkan kainnya karena sombong. Dan Nabi ﷺ bersabda kepada Umar radhiyallahu 'anhu: "Tidaklah setan melihatmu menempuh suatu jalan, melainkan ia menempuh jalan selain jalanmu." Hadits-hadits tentang kebolehan banyak, dan aku telah menyebutkan sebagiannya dalam kitab "Al-Adzkar".
Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan larangan keras terhadap perbuatan al-maddāḥīn, yaitu orang yang memuji secara berlebihan dan bermuka dua. Perintah melempar debu/kerikil ke wajah mereka adalah kiasan untuk menolak, menghinakan, dan mencegah praktik pujian yang dapat menjerumuskan pada sikap menjilat dan riya. Namun, terdapat juga hadis sahih yang membolehkan pujian yang wajar dan objektif, sehingga konteks dan niat menjadi kunci pembedanya.