✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Hal-Hal yang Dilarang
Kitab 18 · Bab 81

Larangan berbincang-bincang setelah shalat Isya.

✦ 4 Hadith ✦
# 1
المراد به الحديث الذي يكون مباحاً في غير هذا الوقت وفعله وتركه سواء. فأما الحديث المحرم أو المكروه في غير هذا الوقت أشد تحريماً وكراهة، وأما الحديث في الخير كمذاكرة العلم وحكايات الصالحين ومكارم الأخلاق والحديث مع الضيف ومع طالب حاجة ونحو ذلك فلا كراهة فيه، بل هو مستحب، وكذا الحديث لعذر وعارض لا كراهة فيه. وقد تظاهرت الأحاديث الصحيحة على كل ما ذكرته.
Terjemahan
Maknanya adalah perdebatan mengenai perkataan yang dibolehkan pada waktu lain, dan membicarakannya atau tidak membicarakannya adalah sama (karena perkataan itu tidak bermanfaat). Adapun perdebatan mengenai perkataan yang dilarang atau perkataan yang tidak pantas pada waktu lain, maka pada saat ini lebih dilarang lagi. Adapun pembicaraan mengenai hal-hal yang baik, seperti mengingatkan tentang ilmu pengetahuan, kisah-kisah para pembangun peradaban, akhlak mulia, berbincang dengan tamu, dengan orang yang memiliki berbagai keperluan, dan sebagainya, maka tidak ada larangan atau kebencian, bahkan justru dianjurkan. Demikian juga, pembicaraan karena adanya keperluan atau berbagai peristiwa yang terjadi. Banyak dalil shahih yang menjelaskan apa yang telah saya sebutkan ini.

Penjelasan singkat: Hadis ini membedakan jenis pembicaraan di waktu tertentu (seperti hari Jumat saat khatib berkhotbah). Omongan sia-sia yang biasa dibolehkan menjadi makruh, sementara omongan haram di waktu lain lebih keras larangannya. Namun, percakapan baik seperti diskusi ilmu, kisah orang saleh, atau memuliakan tamu justru disukai (mustahab) dan tidak makruh.

# 2
عَنْ أَبي بَرْزَةَ رَضِي اللَّه عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ يَكرَهُ النومَ قبْلَ العِشَاءِ وَالحَدِيثَ بعْدَهَا . متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Barzah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ membenci tidur sebelum shalat Isya' dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.
(Muttafaqun 'alaih)

Penjelasan singkat: Hadits ini memberikan tuntunan agar waktu setelah shalat Isya' digunakan untuk ibadah atau istirahat, bukan untuk percakapan yang sia-sia. Tidur sebelum Isya' dikhawatirkan akan membuat seseorang tertinggal shalat berjamaah.

# 3
وعَنِ ابْنِ عُمرَ رَضِيَ اللَّه عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم صَلَّى العِشَاءَ في آخِرِ حَيَاتِهِ، فَلمَّا سَلَّم ، قَالَ : « أَرَأَيْتَكُمْ لَيْلَتَكُمْ هَذِهِ ؟ فَإِنَّ على رَأْسِ مِئَةِ سَنَةٍ لا يَبْقَى مِمَّنْ هُوَ عَلى ظَهْرِ الأَرْضِ اليَوْمَ أَحدٌ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ shalat Isya' pada akhir hayatnya, kemudian ketika salam beliau bersabda: "Tahukah kalian tentang malam kalian ini? Sesungguhnya pada penghujung seratus tahun dari sekarang, tidak akan tersisa seorang pun dari orang yang hidup di muka bumi pada hari ini."
(Muttafaqun 'alaih)

Penjelasan singkat: Hadits ini adalah salah satu mukjizat Nabi ﷺ yang meramalkan bahwa semua sahabat yang hidup saat itu akan wafat dalam kurun 100 tahun. Ramalan ini terbukti, karena sahabat terakhir yang wafat adalah Abu Thufail Amir bin Watsilah pada tahun 100 H.

# 4
وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّه عَنْهُ أَنَّهم انْتَظَرُوا النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فَجاءَهُمْ قريباً مِنْ شَطْرِ اللَّيْلِ فصلَّى بِهِم ، يعني العِشَاءَ قَالَ : ثُمَّ خَطَبَنَا فَقَالَ : « أَلا إِنَّ النَّاسَ قَدْ صَلُّوا ، ثُمَّ رَقَدُوا » وَإِنَّكُمْ لَنْ تَزَالُوا في صَلاةٍ ما انْتَظَرْتُمُ الصَّلاةَ » رواه البخاري .
Terjemahan
Dari Anas radhiyallahu 'anhu, bahwa mereka (para sahabat) menunggu Nabi ﷺ, lalu beliau datang kepada mereka menjelang pertengahan malam, kemudian shalat mengimami mereka –maksudnya shalat Isya'–. Anas berkata: Kemudian beliau berkhutbah kepada kami dan bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang telah shalat, kemudian tidur. Dan sesungguhnya kalian senantiasa dianggap dalam keadaan shalat selama menunggu shalat."
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Penjelasan singkat: Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu waktu shalat berjamaah di masjid. Pahala orang yang duduk di masjid dengan niat menunggu shalat dihitung seperti pahala shalat, sehingga waktu menunggu itu menjadi sangat bernilai.