✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Hal-Hal yang Dilarang
Kitab 18 · Bab 60

Larangan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, bagi orang yang berniat untuk menyembelih hewan kurban, untuk memotong rambut dan kukunya hingga ia menyembelihnya.

✦ 1 Hadith ✦
# 1
عَنْ أُمِّ سَلَمةَ رضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ ، فَإِذا أُهِلَّ هِلالُ ذِي الحِجَّة ، فَلا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْره وَلا منْ أَظْفَارهِ شَيْئاً حتى يُضَحِّيَ » رَواهُ مُسْلِم .
Terjemahan
Dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang memiliki hewan sembelihan (untuk kurban), maka apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, janganlah dia mengambil (memotong) sedikitpun dari rambut dan kukunya hingga dia menyembelih hewan kurbannya." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan: Seseorang yang berniat berkurban disunnahkan untuk tidak memotong rambut dan kukunya sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih, sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah kurban.

Penjelasan singkat: Hadis ini berisi larangan bagi orang yang telah berniat berkurban untuk memotong rambut dan kukunya sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewannya disembelih. Larangan ini merupakan bentuk penghormatan dan pendekatan diri kepada Allah dalam menjalankan ibadah kurban. Hikmahnya adalah mengajarkan kesabaran, meningkatkan ketakwaan, serta menyempurnakan seluruh keadaan diri saat akan berkurban.