✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Hal-Hal yang Dilarang
Kitab 18 · Bab 76

Tidak boleh mengatakan, "Aku sangat buruk..."

✦ 1 Hadith ✦
# 1
عَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّه عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « لا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ خَبُثَتْ نَفْسي ، وَلكِنْ لِيَقُلْ : لَقِسَتْ نَفْسِي » متفقٌ عليه . قالَ الْعُلَمَاءُ : معْنَى خبُثَتْ غَثَيتْ ، وَهُوَ مَعْنَى « لَقِسَتْ » وَلكِنْ كَرِهَ لَفْظَ الخُبْثِ .
Terjemahan
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian mengatakan 'khabutsat nafsi' (jiwaku telah menjadi buruk), tetapi hendaklah ia mengatakan 'laqisat nafsi' (jiwaku merasa tidak enak)." (Muttafaqun 'alaih).
Para ulama berkata: Makna "khabutsat" adalah merasa mual/mual, dan itu juga makna "laqisat". Namun beliau membenci lafaz "khabuts" (buruk).

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan pentingnya memilih kata-kata yang baik (husnul al-qaul) meski maksudnya sama. Nabi melarang sahabat mengucapkan "jiwaku menjadi buruk (khabutsat)" dan menggantinya dengan "jiwaku merasa tidak enak (laqisat)" yang maknanya serupa, yaitu rasa mual. Larangan ini karena lafaz "khabuts" (buruk/keji) bernilai negatif dan tidak pantas disandarkan pada diri, sekalipun hanya kiasan. Hikmahnya adalah menjaga lisan dari ungkapan yang buruk secara bahasa, karena setiap kata membawa pengaruh.