Kitab 18 · Bab 22
Larangan menodai kehormatan keturunan (garis keturunan) dengan bukti yang jelas dan tegas
✦ 2 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا﴾[سورة الأحزاب(58)]
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. Al-Ahzab: 58)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan larangan keras menyakiti sesama mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa alasan yang benar. Perbuatan tersebut digolongkan sebagai memikul "buhṭān" (kebohongan atau fitnah) dan dosa yang nyata. Hikmahnya adalah menjaga kehormatan, perasaan, dan persaudaraan dalam komunitas muslim, serta menanamkan tanggung jawab atas setiap ucapan dan tindakan yang dapat melukai orang lain.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan larangan keras menyakiti sesama mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa alasan yang benar. Perbuatan tersebut digolongkan sebagai memikul "buhṭān" (kebohongan atau fitnah) dan dosa yang nyata. Hikmahnya adalah menjaga kehormatan, perasaan, dan persaudaraan dalam komunitas muslim, serta menanamkan tanggung jawab atas setiap ucapan dan tindakan yang dapat melukai orang lain.
# 2
وَعَنْ أبي هُرَيْرَةَ رضي اللَّه عَنْهُ قالَ : قَالَ رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « اثْنَتَان في النَّاسِ هُمَا بِهِم كُفْرٌ : الطَّعْنُ في النَّسَبِ ، والنِّيَاحةُ على المَّيت » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Dua perkara pada manusia yang keduanya merupakan kekafiran: Mencela keturunan dan meratapi mayit." (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa dua perbuatan ini memiliki sifat atau kadar dosa yang sangat besar, setara dengan perbuatan kufur, meski tidak mengeluarkan pelaku dari Islam. Mencela keturunan (seperti menghina nasab orang) merusak kehormatan dan persaudaraan. Meratapi mayit dengan berteriak dan merobek baju menunjukkan penolakan terhadap takdir Allah. Keduanya adalah bentuk kesombongan dan ketidakrelaan terhadap ketetapan-Nya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa dua perbuatan ini memiliki sifat atau kadar dosa yang sangat besar, setara dengan perbuatan kufur, meski tidak mengeluarkan pelaku dari Islam. Mencela keturunan (seperti menghina nasab orang) merusak kehormatan dan persaudaraan. Meratapi mayit dengan berteriak dan merobek baju menunjukkan penolakan terhadap takdir Allah. Keduanya adalah bentuk kesombongan dan ketidakrelaan terhadap ketetapan-Nya.