✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Hal-Hal yang Dilarang
Kitab 18 · Bab 14

Larangan mencela orang yang telah meninggal tanpa alasan yang benar dan tanpa manfaat yang sesuai syariat

✦ 2 Hadith ✦
# 1
هي التحذير من الإقتداء به في بدعته وفسقه ونحو ذلك فيه الآية والأحاديث السابقة في الباب قبله.
Terjemahan
Ini adalah larangan mengikuti orang yang telah meninggal dalam hal bid'ah, maksiat, dan perbuatan buruk lainnya. Dalam bab ini terdapat satu ayat dan banyak hadits yang telah disebutkan dalam bab sebelumnya.

Penjelasan singkat: Larangan ini menegaskan prinsip dasar dalam beragama, yaitu kesetiaan pada sunnah Nabi dan menjauhi penyimpangan. Mengikuti orang yang telah meninggal dalam kebid'ahan atau kefasikan, meski ia dianggap alim atau shaleh, merupakan bentuk loyalitas yang keliru. Hikmahnya, seorang muslim wajib berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits yang sahih, serta menimbang setiap amalan dengan timbangan syariat, bukan sekadar mengikuti figur tertentu secara membabi buta.

# 2
وعن عائِشةَ رضي اللَّه عنها قالتْ : قال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تَسُبُّوا الأمواتَ، فَإنَّهُمْ قد أفْضَوْا إلى ما قَدَّموا » رواه البخاري .
Terjemahan
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari)

Penjelasan singkat: Hadis ini melarang umat Islam mencela orang yang telah meninggal. Larangan ini berlaku umum, baik terhadap muslim maupun non-muslim. Hikmahnya, karena perjalanan hidup mereka telah berakhir dan mereka telah menghadap Allah, yang akan membalas semua amal perbuatannya. Tugas kita adalah mengambil pelajaran, bukan menghakimi, serta mendoakan kebaikan dan rahmat untuk mereka.