Kitab 18 · Bab 27
Larangan memutus hubungan antar Muslim lebih dari tiga hari, kecuali orang yang diputus hubungan itu adalah pelaku perbuatan bid'ah (mengada-ada dalam agama) atau terang-terangan melakukan perbuatan maksiat.
✦ 9 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ ﴾[سورة الحجرات(10)]
Terjemahan
Allah berfirman: "Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu." (Al-Hujurat: 10)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa ikatan akidah (keimanan) lebih kuat daripada ikatan darah atau duniawi, sehingga setiap mukmin adalah saudara. Perintah untuk mendamaikan konflik di antara mereka menjadi kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Hikmahnya adalah menjaga persatuan, kehormatan, dan kekuatan internal umat Islam, serta mencegah perpecahan yang melemahkan.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa ikatan akidah (keimanan) lebih kuat daripada ikatan darah atau duniawi, sehingga setiap mukmin adalah saudara. Perintah untuk mendamaikan konflik di antara mereka menjadi kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Hikmahnya adalah menjaga persatuan, kehormatan, dan kekuatan internal umat Islam, serta mencegah perpecahan yang melemahkan.
# 2
وقال تعالى: ﴿ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ ﴾[سورة المائدة(2)]
Terjemahan
Allah berfirman: "Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (Al-Ma'idah: 2)
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan larangan keras untuk bersekutu atau bekerja sama dalam segala bentuk perbuatan dosa dan kezaliman. Hikmahnya adalah agar seorang muslim senantiasa menjaga diri dan komunitasnya dari kerusakan. Pelajaran utamanya adalah kewajiban memilih lingkungan dan kolaborasi yang baik, serta sikap tegas untuk menolak dan mencegah kemungkaran, bahkan jika hal itu dilakukan oleh kerabat atau kelompok sendiri.
Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan larangan keras untuk bersekutu atau bekerja sama dalam segala bentuk perbuatan dosa dan kezaliman. Hikmahnya adalah agar seorang muslim senantiasa menjaga diri dan komunitasnya dari kerusakan. Pelajaran utamanya adalah kewajiban memilih lingkungan dan kolaborasi yang baik, serta sikap tegas untuk menolak dan mencegah kemungkaran, bahkan jika hal itu dilakukan oleh kerabat atau kelompok sendiri.
# 3
وعنْ أنَسٍ رضي اللَّه عنهُ قال : قال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تَقَاطَعُوا ، ولا تَدابروا ، ولا تباغضُوا ، ولا تحاسدُوا ، وكُونُوا عِبادَ اللَّهِ إخْواناً . ولا يحِلُّ لمُسْلِمٍ أنْ يهْجُرَ أخَاهُ فَوقَ ثَلاثٍ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Anas radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling memutus hubungan, saling membelakangi, saling marah, dan saling dengki. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim tidak halal mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan pentingnya menjaga persaudaraan (ukhuwah) dalam Islam dengan melarang segala bentuk perpecahan, seperti memutus hubungan, bermusuhan, dan hasad. Perintah untuk menjadi hamba Allah yang bersaudara adalah inti dari ajaran sosial Islam. Larangan mendiamkan sesama muslim lebih dari tiga hari menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam menjaga keharmonian hubungan, mendorong untuk segera berbaikan dan tidak membiarkan permusuhan berkepanjangan.
Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan pentingnya menjaga persaudaraan (ukhuwah) dalam Islam dengan melarang segala bentuk perpecahan, seperti memutus hubungan, bermusuhan, dan hasad. Perintah untuk menjadi hamba Allah yang bersaudara adalah inti dari ajaran sosial Islam. Larangan mendiamkan sesama muslim lebih dari tiga hari menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam menjaga keharmonian hubungan, mendorong untuk segera berbaikan dan tidak membiarkan permusuhan berkepanjangan.
# 4
وعنْ أبي أيوبَ رضي اللَّه عنْهُ أنَّ رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَال : « لا يحِلُّ لمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخَاهُ فوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ : يلتَقِيانِ ، فيُعرِضُ هذا ويُعرِضُ هذا ، وخَيْرُهُما الَّذِي يبْدأ بالسَّلامِ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Ayyub radhiyallahu 'anhu berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Keduanya bertemu lalu yang satu berpaling, yang lain juga berpaling. Dan yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan mendiamkan sesama muslim lebih dari tiga hari, karena hal itu merusak persaudaraan. Sikap saling berpaling saat bertemu adalah perbuatan tercela. Nabi ﷺ justru mengajarkan untuk segera berdamai, dan memberikan keutamaan kepada orang yang lebih dahulu memulai salam sebagai tanda rekonsiliasi. Dengan demikian, hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dengan mengedepankan sikap rendah hati dan proaktif berbaik sangka.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan mendiamkan sesama muslim lebih dari tiga hari, karena hal itu merusak persaudaraan. Sikap saling berpaling saat bertemu adalah perbuatan tercela. Nabi ﷺ justru mengajarkan untuk segera berdamai, dan memberikan keutamaan kepada orang yang lebih dahulu memulai salam sebagai tanda rekonsiliasi. Dengan demikian, hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dengan mengedepankan sikap rendah hati dan proaktif berbaik sangka.
# 5
وعنْ أبي هُريرةَ رضي اللَّه عنْه قَال : قَال رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « تُعْرضُ الأعْمالُ في كُلِّ اثنين وخَميس ، فيغفِر اللَّه لِكُلِّ امْريءٍ لا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئاً ، إلا امْرءًا كَانَتْ بيْنَهُ وبيْنَ أخِيهِ شَحْناءُ ، فيقُولُ : اتْرُكُوا هذَينِ حتَّى يصْطلِحا » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Amal perbuatan diperlihatkan pada setiap hari Kamis dan Senin, lalu Allah mengampuni setiap orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, kecuali seseorang yang antara dirinya dengan saudaranya terdapat permusuhan. Maka Allah berfirman, 'Tangguhkanlah kedua orang ini sampai mereka berdamai.'" (Diriwayatkan oleh Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan betapa Allah sangat menghargai perdamaian dan persaudaraan. Pengampunan dosa yang dijanjikan setiap Senin dan Kamis bisa tertunda bagi orang yang masih bermusuhan. Ini menunjukkan bahwa menyelesaikan konflik dan merajut ukhuwah lebih utama di sisi Allah daripada sekadar ibadah ritual, serta menjadi syarat penting untuk meraih maghfirah-Nya.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan betapa Allah sangat menghargai perdamaian dan persaudaraan. Pengampunan dosa yang dijanjikan setiap Senin dan Kamis bisa tertunda bagi orang yang masih bermusuhan. Ini menunjukkan bahwa menyelesaikan konflik dan merajut ukhuwah lebih utama di sisi Allah daripada sekadar ibadah ritual, serta menjadi syarat penting untuk meraih maghfirah-Nya.
# 6
وعَنْ جابرٍ رضي اللَّه عنْهُ قَال : سمِعْتُ رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُولُ : « إنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يئسَ أنْ يَعْبُدهُ المُصلُّون في جَزيرةِ العربِ ولكِن في التَّحْرِيشِ بيْنهم » رواه مسلم .
« التَحْرِيشُ » الإفسادُ وتغييرُ قُلُوبِهم وتَقَاطُعُهم .
Terjemahan
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat di Jazirah Arab, tetapi (usaha setan) dalam menghasut (pertikaian) di antara mereka." (HR. Muslim).
"At-Tahrisy" artinya merusak, mengubah hati mereka, dan memutuskan hubungan mereka.
Penjelasan Singkat:
Hadits ini menjelaskan bahwa salah satu strategi utama setan setelah tidak bisa menyesatkan kaum muslimin ke dalam syirik yang jelas adalah dengan menimbulkan permusuhan dan perpecahan di antara mereka. Oleh karena itu, menjaga persatuan dan menjauhi pertikaian adalah kewajiban penting.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa ketika setan putus asa untuk menyesatkan orang-orang yang taat beribadah kepada kemusyrikan, ia beralih ke strategi yang lebih halus dan berbahaya, yaitu menabur benih permusuhan dan perpecahan di antara mereka. Inti pelajaran dari hadis ini adalah bahwa menjaga persatuan dan kerukunan umat Islam adalah perkara yang sangat penting. Kita harus sangat waspada terhadap segala bentuk hasutan, prasangka buruk, dan upaya memecah belah, karena itulah sasaran utama setan untuk merusak agama dari dalam.
"At-Tahrisy" artinya merusak, mengubah hati mereka, dan memutuskan hubungan mereka.
Penjelasan Singkat:
Hadits ini menjelaskan bahwa salah satu strategi utama setan setelah tidak bisa menyesatkan kaum muslimin ke dalam syirik yang jelas adalah dengan menimbulkan permusuhan dan perpecahan di antara mereka. Oleh karena itu, menjaga persatuan dan menjauhi pertikaian adalah kewajiban penting.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa ketika setan putus asa untuk menyesatkan orang-orang yang taat beribadah kepada kemusyrikan, ia beralih ke strategi yang lebih halus dan berbahaya, yaitu menabur benih permusuhan dan perpecahan di antara mereka. Inti pelajaran dari hadis ini adalah bahwa menjaga persatuan dan kerukunan umat Islam adalah perkara yang sangat penting. Kita harus sangat waspada terhadap segala bentuk hasutan, prasangka buruk, dan upaya memecah belah, karena itulah sasaran utama setan untuk merusak agama dari dalam.
# 7
وعنْ أبي هريرة رضي اللَّه عَنْه قَال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم « لا يحِلُّ لمسْلِمٍ أنْ يهْجُرَ أخَاه فوْقَ ثَلاثٍ ، فمنْ هَجر فَوْقَ ثلاثٍ فمات دخَل النَار » .
رواهُ أبو داود بإسْنادٍ على شرْطِ البخاري .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dihalalkan bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari lalu dia mati, maka dia masuk neraka." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan larangan keras untuk memutuskan hubungan (hijran) dengan sesama muslim lebih dari tiga hari. Ancaman masuk neraka bagi pelakunya yang meninggal dalam keadaan demikian menunjukkan betapa besarnya dosa perpecahan ini. Intinya, Islam mendorong umatnya untuk segera berdamai, menjaga ukhuwah, dan tidak membiarkan permusuhan berlarut-larut.
Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan larangan keras untuk memutuskan hubungan (hijran) dengan sesama muslim lebih dari tiga hari. Ancaman masuk neraka bagi pelakunya yang meninggal dalam keadaan demikian menunjukkan betapa besarnya dosa perpecahan ini. Intinya, Islam mendorong umatnya untuk segera berdamai, menjaga ukhuwah, dan tidak membiarkan permusuhan berlarut-larut.
# 8
وعَنْ أبي خرَاشٍ حدْرَدِ بن أبي حدْردٍ الأسْلمي ، ويُقَالُ السُّلمي الصَّحابِي رضي اللَّه عَنْهُ أنَّهُ سَمِعَ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُولُ : « منْ هَجر أخاهُ سَنَةً فَهُو كَسفْكِ دمِهِ » .رواه أبو داود بإسناد صحيح .
Terjemahan
Dari Abu Khirasy Hadrad bin Abu Hadrad Al-Aslami, dipanggil As-Sulami, Ash-Shahabi radhiyallahu 'anhu berkata: Dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendiamkan saudaranya selama satu tahun, maka itu seperti menumpahkan darahnya." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan)
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan besarnya dosa memutus silaturahmi. Mendiamkan sesama muslim selama satu tahun disamakan dengan pertumpahan darah, menunjukkan betapa beratnya pengingkaran terhadap hak persaudaraan. Hikmahnya adalah kewajiban untuk segera berdamai dan menjaga ukhuwah Islamiyah, serta larangan keras untuk mengulur waktu dalam menyelesaikan permusuhan.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan besarnya dosa memutus silaturahmi. Mendiamkan sesama muslim selama satu tahun disamakan dengan pertumpahan darah, menunjukkan betapa beratnya pengingkaran terhadap hak persaudaraan. Hikmahnya adalah kewajiban untuk segera berdamai dan menjaga ukhuwah Islamiyah, serta larangan keras untuk mengulur waktu dalam menyelesaikan permusuhan.
# 9
وعنْ أبي هُرَيْرةَ رضي اللَّه عَنْهُ أنًَّ رسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : « لا يَحِلُّ لمُؤْمِنٍ أنْ يهْجُرَ مُؤْمِناً فَوْقَ ثَلاثٍ ، فَإنْ مرَّتْ بِهِ ثَلاثٌ ، فَلْيَلْقَهُ ، ولْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ ، فَإن رَدَّ عليهِ السَّلام، فقَدِ اشْتَرَكَا في الأجْرِ ، وإنْ لَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ ، فَقَدْ باءَ بالإثمِ ، وخَرَجَ المُسلِّمُ مٍن الهجْرةِ».
رواهُ أبو داود بإسنادٍ حسن . قال أبو داود : إذا كَانَتِ الهجْرَةُ للَّهِ تَعالى فَلَيْس مِنْ هذَا في شيءٍ .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin mendiamkan sesama mukmin lebih dari tiga hari. Apabila telah lewat tiga hari, hendaklah dia menemui dan memberi salam kepadanya. Jika dia menjawab salam, maka keduanya mendapat pahala. Jika tidak menjawab, maka dia telah berdosa, dan orang yang memberi salam telah terbebas dari sikap mendiamkan." (HR. Abu Dawud dengan sanad hasan). Abu Dawud berkata: "Jika mendiamkan itu karena Allah Ta'ala, maka tidak termasuk dalam hal ini."
Penjelasan Singkat:
Hadits ini memberikan tuntunan praktis jika terjadi perselisihan. Maksimal waktu untuk saling mendiamkan adalah tiga hari. Setelah itu, yang lebih baik harus mengambil inisiatif untuk berdamai dengan memberi salam. Orang yang memulai salam telah melakukan kewajiban dan terbebas dari dosa mendiamkan, meskipun salamnya tidak dijawab.
Penjelasan singkat: Hadis ini menetapkan batas maksimal mendiamkan sesama muslim adalah tiga hari, demi menjaga persaudaraan. Setelah itu, wajib mengambil inisiatif berdamai dengan memberi salam. Jika salam dijawab, keduanya mendapat pahala; jika tidak, yang menolaklah yang berdosa. Inisiatif perdamaian menjadi kewajiban dan pembebas dosa bagi yang melakukannya.
Penjelasan Singkat:
Hadits ini memberikan tuntunan praktis jika terjadi perselisihan. Maksimal waktu untuk saling mendiamkan adalah tiga hari. Setelah itu, yang lebih baik harus mengambil inisiatif untuk berdamai dengan memberi salam. Orang yang memulai salam telah melakukan kewajiban dan terbebas dari dosa mendiamkan, meskipun salamnya tidak dijawab.
Penjelasan singkat: Hadis ini menetapkan batas maksimal mendiamkan sesama muslim adalah tiga hari, demi menjaga persaudaraan. Setelah itu, wajib mengambil inisiatif berdamai dengan memberi salam. Jika salam dijawab, keduanya mendapat pahala; jika tidak, yang menolaklah yang berdosa. Inisiatif perdamaian menjadi kewajiban dan pembebas dosa bagi yang melakukannya.