Kitab 18 · Bab 94
Larangan duduk di atas kuburan.
✦ 1 Hadith ✦
# 1
عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رضِي اللَّه عنْهُ قَال : قَال رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : لأَنْ يجْلِسَ أَحدُكُمْ على جَمْرَةٍ ، فَتُحْرِقَ ثِيَابَه، فَتَخْلُصَ إِلى جِلْدِهِ خَيرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يجْلِسَ على قَبْرٍ» رواه مسلم.
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api hingga membakar pakaiannya dan mengenai kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan." (Diriwayatkan oleh Muslim).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan keras duduk di atas kuburan. Larangan ini mengandung hikmah penghormatan kepada ahli kubur dan menjaga adab di tempat sakral. Peringatan yang sangat keras, dengan menyamakannya dengan siksaan membakar bara api, menunjukkan besarnya kesalahan perbuatan tersebut. Intinya, Islam mengajarkan untuk memuliakan orang yang telah wafat dan tidak mengganggu tempat peristirahatan mereka.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan keras duduk di atas kuburan. Larangan ini mengandung hikmah penghormatan kepada ahli kubur dan menjaga adab di tempat sakral. Peringatan yang sangat keras, dengan menyamakannya dengan siksaan membakar bara api, menunjukkan besarnya kesalahan perbuatan tersebut. Intinya, Islam mengajarkan untuk memuliakan orang yang telah wafat dan tidak mengganggu tempat peristirahatan mereka.