Kitab 18 · Bab 93
Larangan berpuasa wishal, yaitu berpuasa dua hari atau lebih berturut-turut tanpa makan dan minum di antaranya.
✦ 2 Hadith ✦
# 1
عَنْ أَبي هُريْرَةَ وَعَائِشَةَ رَضِي اللَّه عنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم نَهَى عَنِ الْوِصالِ . متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah dan 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa wishal (menyambung puasa tanpa berbuka). (Muttafaqun 'alaih).
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan Nabi Muhammad ﷺ terhadap puasa wishal, yaitu menyambung puasa tanpa berbuka hingga beberapa hari. Larangan ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memperhatikan kesehatan jasmani dan menolak sikap berlebihan (ifrath) dalam beribadah. Syariat mengajarkan keseimbangan antara hak spiritual dan hak fisik, serta kemudahan, bukan kesulitan.
Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan larangan Nabi Muhammad ﷺ terhadap puasa wishal, yaitu menyambung puasa tanpa berbuka hingga beberapa hari. Larangan ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memperhatikan kesehatan jasmani dan menolak sikap berlebihan (ifrath) dalam beribadah. Syariat mengajarkan keseimbangan antara hak spiritual dan hak fisik, serta kemudahan, bukan kesulitan.
# 2
وَعَن ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّه عَنْهُما قالَ : نَهَى رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم عَنِ الْوِصالِ . قَالُوا : إِنَّكَ تُواصِلُ ؟ قَالَ : « إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ ، إِني أُطْعَمُ وَأُسْقَى » متفقٌ عليه ، وهذا لَفْظُ البُخاري .
Terjemahan
Dan dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa wishal. Para sahabat berkata: "Tetapi engkau sendiri melakukan wishal?" Beliau bersabda: "Aku tidak seperti kalian. Aku diberi makan dan minum (oleh Allah)." (Muttafaqun 'alaih, dan ini adalah lafazh Al-Bukhari).
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan larangan puasa wishal (menyambung puasa tanpa berbuka). Larangan ini bersifat umum bagi umat Islam. Kekhususan Rasulullah yang diberi kecukupan oleh Allah tanpa berbuka tidak berlaku bagi orang lain. Hikmahnya adalah Islam menolak sikap ekstrem dan mengajarkan keseimbangan, serta menghormati batas kemampuan manusia biasa.
Penjelasan singkat: Hadis ini menjelaskan larangan puasa wishal (menyambung puasa tanpa berbuka). Larangan ini bersifat umum bagi umat Islam. Kekhususan Rasulullah yang diberi kecukupan oleh Allah tanpa berbuka tidak berlaku bagi orang lain. Hikmahnya adalah Islam menolak sikap ekstrem dan mengajarkan keseimbangan, serta menghormati batas kemampuan manusia biasa.