✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Perintah
Kitab 1 · Bab 44

Menghormati orang yang berilmu, orang tua, guru, orang kaya, orang terhormat; mengagungkan dan menunjukkan karakteristik khusus mereka

✦ 13 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى: ﴿ قل: هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون إنما يتذكر أولو الألباب ﴾ .سورة الزمر(9)
Terjemahan
Allah berfirman: "Katakanlah (wahai Muhammad): 'Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?' Sesungguhnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran."
(Az-Zumar: 9)

Penjelasan singkat: Ayat ini menegaskan bahwa orang yang berilmu dan orang yang jahil tidaklah sama. Perbedaan mendasar ini menunjukkan keutamaan dan kemuliaan ilmu. Hikmahnya, Allah mengingatkan bahwa hanya orang-orang yang berakal sehat (ulu al-albab) yang mampu mengambil pelajaran, merenungi perbedaan ini, dan kemudian berusaha mengisi diri dengan ilmu yang bermanfaat.

# 2
وعن أبي مسعودٍ عُقبةَ بنِ عمرٍو البدريِّ الأنصاريِّ رضي اللَّهُ عنه قال: قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤهُمْ لِكتَابِ اللَّهِ ، فَإِنْ كَانُوا في الْقِراءَةِ سَواءً ، فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ ، فَإِنْ كَانُوا في السُّنَّةِ سَوَاءً ، فَأَقْدمُهُمْ هِجْرَةً ، فَإِنْ كانُوا في الهِجْرَةِ سَوَاءً ، فَأَقْدَمُهُمْ سِنّاً وَلا يُؤمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ في سُلْطَانِهِ ، وَلا يَقْعُدُ في بيْتِهِ على تَكْرِمتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ» رواه مسلم . وفي روايةٍ لَهُ : « فَأَقْدمهُمْ سِلْماً » بَدل « سِنًّا » : أَيْ إِسْلاماً . وفي رواية : يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤهُمْ لِكتَابِ اللَّهِ ، وأَقْدمُهُمْ قِراءَةً ، فَإِنْ كَانَتْ قِراءَتُهمْ سَواءً فَيَؤُمُّهم أَقْدمُهُمْ هِجْرةً ، فَإِنْ كَانوا في الهِجْرَةِ سوَاء ، فَلْيُؤمَّهُمْ أَكْبرُهُمْ سِناً » . والمُرادُ « بِسُلْطَانِهِ » محلُّ ولايتِهِ ، أَوْ الموْضعُ الذي يخْتَصُّ به . « وَتَكْرِمتُهُ» بفتحِ التاءِ وكسر والراءِ : وهِي ما يَنْفَرِدُ بِهِ مِنْ فِراشٍ وسرِيرٍ ونحْوِهِمَا .
Terjemahan
Dari Abu Mas'ud Uqbah bin 'Amr Al-Badri Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Yang berhak menjadi imam (pemimpin shalat) suatu kaum adalah yang paling baik bacaannya terhadap Kitabullah (Al-Qur'an). Jika mereka sama dalam bacaan, maka yang paling berilmu tentang sunnah. Jika mereka sama dalam ilmu sunnah, maka yang paling dahulu hijrahnya. Jika mereka sama dalam hijrah, maka yang paling tua usianya. Dan janganlah seseorang menjadi imam bagi orang lain di wilayah kekuasaannya, dan janganlah seseorang duduk di atas tempat duduk tuan rumah kecuali dengan izinnya." Diriwayatkan oleh Muslim.
Dalam riwayat lain darinya: "(Yaitu yang paling dahulu masuk Islam)" sebagai ganti "(yang paling tua usianya)".
Dalam riwayat lain: "Yang berhak menjadi imam suatu kaum adalah yang paling baik dan paling banyak bacaannya terhadap Kitabullah. Jika bacaan mereka sama, maka yang paling berilmu tentang sunnah. Jika ilmu sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu hijrahnya. Jika hijrah mereka sama, maka yang paling tua usianya."
Penjelasan: Hadits ini menjelaskan kriteria prioritas dalam memilih imam shalat berjamaah, dimulai dari kualitas bacaan Al-Qur'an, ilmu agama, keutamaan hijrah, dan usia.

Penjelasan singkat: Hadis ini menetapkan prioritas dalam memilih imam shalat, dimulai dari kefasihan bacaan Al-Qur'an, kemudian kedalaman ilmu sunnah, keutamaan hijrah, dan terakhir usia. Ini mengajarkan bahwa kepemimpinan dalam ibadah didasarkan pada keilmuan dan keutamaan agama, bukan sekadar kedudukan duniawi. Larangan menjadi imam di wilayah atau rumah orang tanpa izinnya menekankan penghormatan terhadap hak dan otoritas individu.

# 3
وعنه قال : كان رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يمْسحُ منَاكِبَنَا في الصَّلاةِ وَيَقُولُ : « اسْتَوُوا وَلا تخْتلِفُوا ، فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ ، لِيَلِني مِنكُمْ أُولوا الأَحْلامِ والنُّهَى ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهم ، ثُمَّ الذين يلونَهم » رواه مسلم . وقوله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لِيَلِني » هو بتخفيف النُّون وَلَيْسَ قَبْلَهَا يَاءٌ ، ورُوِي بتشديد النُّون مع ياءٍ قَبْلَهَا . « والنُّهَى » : الْعُقُول : « وأُولُوا الأَحْلام » هُمْ الْبَالِغُونَ ، وَقيل : أَهْلُ الحِلْمِ وَالْفَضْلِ .
Terjemahan
Dan darinya (An-Nu'man bin Basyir) berkata: "Rasulullah ﷺ biasa mengusap pundak-pundak kami dalam shalat dan bersabda: 'Luruskan (shaf) dan jangan berselisih (tidak rapat), niscaya hati-hati kalian akan berselisih. Hendaklah yang berdiri di belakangku (pada shaf pertama) adalah orang-orang yang berakal dan dewasa, kemudian orang-orang yang berada di belakang mereka, kemudian orang-orang yang berada di belakang mereka.'" Diriwayatkan oleh Muslim.
Sabda beliau ﷺ "liyalini" dengan nun ringan (tanpa tasydid) dan tidak ada ya' sebelumnya. Ada juga riwayat dengan nun ditasydid dan ada ya' sebelumnya. "An-Nuha" artinya akal. "Ulu al-ahlami" mereka adalah orang-orang yang sudah baligh, ada juga yang mengatakan ahli hikmah dan keutamaan.
Penjelasan: Hadits ini mengajarkan pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf shalat, serta mengatur posisi jamaah berdasarkan kematangan akal dan usia untuk ketertiban dan kekhusyukan.

Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf shalat, karena kelurusan lahiriah berpengaruh pada kesatuan hati jamaah. Rasulullah ﷺ juga mengajarkan tata tertib penempatan shaf berdasarkan kematangan akal dan usia, agar shaf terdepan diisi oleh orang yang paling paham, sehingga dapat diikuti oleh yang di belakangnya. Ini menunjukkan bahwa ibadah yang tertib dan teratur mencerminkan kekompakan umat.

# 4
وعن عبد اللَّه بن مسعودٍ رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لِيَلِني مِنْكُمْ أُولُوا الأَحْلامِ والنُّهَى ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ » ثَلاثاً « وإِيَّاكُم وهَيْشَاتِ الأَسْواقِ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Hendaklah yang berdiri di belakangku (pada shaf pertama) adalah orang-orang yang sudah dewasa dan berakal, kemudian orang-orang yang berada pada tingkatan setelah mereka (tiga kali), dan berhati-hatilah kalian dari perselisihan yang terjadi di pasar-pasar." Diriwayatkan oleh Muslim.
Penjelasan: Hadits ini menegaskan kembali tata cara pengaturan shaf shalat dan juga mengingatkan agar tidak terbawa suasana keributan atau perselisihan yang biasa terjadi di pasar ke dalam ibadah shalat.

Penjelasan singkat: Hadis ini menekankan pentingnya tertib dan kekhusyukan dalam shalat berjamaah. Orang yang paling berilmu dan dewasa (ulil albab) diutamakan di shaf terdepan untuk menjadi teladan dan memimpin jamaah. Peringatan untuk menjauhi "haisyat al-aswaq" (keributan pasar) adalah peringatan agar jangan sampai suasana bising, gaduh, dan perselisihan duniawi masuk ke dalam ibadah shalat yang membutuhkan ketenangan dan konsentrasi.

# 5
وعن أبي يحْيى وَقيل : أبي مُحمَّد سَهْلِ بن أبي حثْمة بفتح الحاءِ المهملة وإِسكان الثاءِ المثلثة الأَنصاري رضي اللَّه عنه قال : انْطَلَقَ عبْدُ اللَّهِ بنُ سهْلٍ وَمُحيِّصَةُ ابْنُ مَسْعُودٍ إِلى خَيْبَرَ وَهِيَ يَوْمَئِذ صُلْحٌ ، فَتَفَرَّقَا .فَأَتَى مُحَيِّصةُ إِلى عبدِ اللَّهِ بنِ سَهلٍ وهو يَتَشَحَّطُ في دمهِ قَتيلاً ، فدفَنَهُ ، ثمَّ قَدِمَ المدِينَةَ فَانْطَلَقَ عَبْدُ الرحْمنِ بْنُ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةُ وَحُوِّيصةُ ابْنَا مسْعُودٍ إِلى النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فَذَهَب عَبْدُ الرَّحْمنِ يَتَكَلَّمُ فقال : «كَبِّرْ كَبِّرْ » وَهُوَ أَحْدَثُ القَوْمِ ، فَسَكَت ، فَتَكَلَّمَا فقال: « أَتَحْلِفُونَ وَتسْتَحِقُّونَ قَاتِلكُمْ ؟ » وَذَكَرَ تَمامَ الحدِيث . متفقٌ عليه . وقوله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « كَبِّرْ كَبِّرْ » معنَاهُ : يَتَكلَّمُ الأَكْبَرُ
Terjemahan
Dari Abu Yahya (ada yang mengatakan Abu Muhammad) Sahl bin Abu Hatsmah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bin Mas'ud pergi ke Khaibar, saat itu Khaibar dalam keadaan gencatan senjata. Setibanya di Khaibar, mereka berdua berpisah (untuk keperluan masing-masing). Kemudian Muhayyishah menemui Abdullah bin Sahl dan mendapatinya terbunuh, tergeletak dalam genangan darah. Ia lalu memandikan jenazahnya dan kembali ke Madinah. Kemudian Abdurrahman bin Sahl, Muhayyishah, dan Huwayyishah -yang adalah anak Ibnu Mas'ud- pergi menemui Nabi ﷺ. Abdurrahman mulai berbicara tentang perkara itu, namun beliau ﷺ bersabda: "Biarkan yang lebih tua berbicara." Abdurrahman adalah yang termuda. Setelah mendengar sabda Rasulullah, ia diam, lalu Muhayyishah dan Huwayyishah menceritakan kejadian itu. Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian berani bersumpah untuk mendapatkan hak dari pembunuh keluarga kalian?" Dan beliau mengingatkan hadits ini secara lengkap. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
Penjelasan: Hadits ini mengajarkan adab berbicara dalam majelis, yaitu mendahulukan yang lebih tua atau lebih berilmu, serta menjelaskan hukum terkait pembunuhan.

Penjelasan singkat: Hadis ini menjadi dasar pentingnya menuntut keadilan dan menyelesaikan sengketa, termasuk kasus pidana, melalui lembaga peradilan yang sah (dalam hal ini Nabi sebagai pemimpin). Kisah pembunuhan Abdullah bin Sahl menunjukkan bahwa meskipun korban adalah seorang Muslim dan diduga kuat pelakunya dari kalangan Yahudi Khaibar, proses hukum tetap harus ditegakkan dengan bukti, bukan hanya prasangka. Ini mengajarkan prinsip keadilan yang universal dan larangan main hakim sendiri.

# 6
وعن جابرٍ رضي اللَّهُ عنه أَنَّ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ يَجْمَعُ بيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ يَعْني في القَبْرِ ، ثُمَّ يَقُولُ : « أَيُّهُما أَكْثَرُ أَخْذاً لِلْقُرْآنِ ؟ » فَإِذَا أُشِيرَ لَهُ إلى أَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ في اللَّحْدِ . رواه البخاريُّ .
Terjemahan
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi ﷺ menguburkan dua orang yang gugur dalam perang Uhud dalam satu liang kubur. Kemudian beliau bertanya: "Siapa di antara keduanya yang lebih banyak menghafal Al-Qur'an?" Ketika ditunjukkan salah satunya, beliau meletakkannya di bagian depan (lebih dekat ke kiblat) dalam liang lahad. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari.
Penjelasan: Hadits ini menunjukkan keutamaan penghafal Al-Qur'an dan penghormatan kepada mereka, bahkan dalam pengurusan jenazah.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan kemuliaan dan keutamaan ahli Al-Qur'an. Nabi ﷺ memberikan prioritas dalam penguburan berdasarkan kadar hafalan Qur'an, menunjukkan bahwa kedekatan dengan kalam Allah adalah ukuran kemuliaan yang hakiki. Pelajaran utamanya adalah mendorong umat untuk memuliakan para penghafal Qur'an dan bersemangat dalam mempelajari serta menghafalnya, karena itu akan mengangkat derajat mereka di dunia dan akhirat.

# 7
وعن ابن عُمرَ رضي اللَّهُ عنهما أَنَّ النبيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « أَرَاني في المَنَامِ أَتَسَوَّكُ بِسِوَاكٍ ، فَجَاءَنِي رَجُلانِ ، أَحدُهُمَا أَكْبَرُ مِنَ الآخَرِ ، فَنَاوَلْتُ السِّوَاكَ الأَصْغَرَ ، فقيلَ لي : كَبِّرْ ، فَدَفَعْتُهُ إِلى الأَكْبَرِ مِنْهُمَا » رواه مسلم مُسْنَداً والبخاريُّ تعلِيقاً .
Terjemahan
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: "Aku bermimpi sedang menggosok gigi dengan siwak, tiba-tiba datang dua orang laki-laki kepadaku, yang satu lebih tua dari yang lain. Lalu aku berikan siwak itu kepada yang lebih muda, dan dikatakan kepadaku: 'Berikan kepada yang lebih tua.' Maka aku berikan siwak itu kepada yang lebih tua." Diriwayatkan oleh Muslim, Musnad, dan Al-Bukhari secara ta'liq (komentar).
Penjelasan: Mimpi Nabi ini mengandung pelajaran untuk mendahulukan dan menghormati orang yang lebih tua dalam berbagai hal.

Penjelasan singkat: Mimpi Nabi ﷺ ini mengandung pelajaran untuk mendahulukan dan memuliakan orang yang lebih tua (senior) dalam berbagai hak dan urusan. Perintah "kabbir" (muliakan/utamakan yang lebih tua) dalam mimpi itu menegaskan prinsip menghormati senioritas sebagai bagian dari akhlak Islam. Hadis ini mengajarkan adab untuk memberikan hak keutamaan berdasarkan usia dalam hal-hal yang baik, seperti pemberian, pelayanan, dan penghormatan.

# 8
وعن أبي موسى رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إِنَّ مِنْ إِجْلالِ اللَّهِ تعالى إِكْرَامَ ذى الشَّيْبةِ المُسْلِمِ ، وَحَامِلِ الْقُرآنِ غَيْرِ الْغَالي فِيهِ ، والجَافي عَنْهُ وإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ المُقْسِطِ » حديثٌ حسنٌ رواه أبو داود .
Terjemahan
Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah Ta'ala adalah memuliakan muslim yang sudah beruban (tua), penghafal Al-Qur'an yang tidak berlebihan dan tidak menjauhinya, serta penguasa yang adil." Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Penjelasan: Hadits ini menjelaskan beberapa golongan yang wajib dimuliakan sebagai bentuk pengagungan kepada Allah, yaitu orang tua muslim, penghafal Al-Qur'an yang istiqamah, dan pemimpin yang adil.

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa memuliakan tiga golongan adalah cerminan pengagungan kita kepada Allah. Golongan itu adalah muslim yang sepuh sebagai bentuk penghormatan atas usia dan pengalamannya, penghafal Al-Qur'an yang moderat dalam mengamalkannya, serta penguasa yang berlaku adil. Dengan menghormati mereka, kita menjaga keharmonisan dan kemuliaan dalam masyarakat.

# 9
وعن عَمْرو بنِ شُعَيْبٍ ، عن أَبيِهِ ، عن جَدِّه رضي اللَّهُ عنهم قال : قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا ، وَيَعْرِفْ شَرفَ كَبِيرِنَا » حديثٌ صحيحٌ رواه أبو داود والترمذي ، وقال الترمذي : حديثٌ حسنٌ صحيح . وفي رواية أبي داود « حَقَّ كَبِيرِنَا » .
Terjemahan
Dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Bukan termasuk golongan kami, orang yang tidak menyayangi yang lebih muda dan tidak mengerti hak (untuk memuliakan) orang yang lebih tua di antara kami." Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan ia berkata hadits ini hasan shahih.
Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan: "Hak orang yang lebih tua di antara kami."
Penjelasan: Hadits ini menegaskan bahwa ciri kesempurnaan iman dan ukhuwah adalah menyayangi yang lebih muda dan menghormati yang lebih tua.

Penjelasan singkat: Hadis ini menegaskan bahwa mengasihi anak kecil dan menghormati hak serta kedudukan orang tua adalah karakter dasar seorang Muslim. Siapa yang tidak memiliki sifat ini, berarti telah menyimpang dari ajaran Nabi ﷺ. Dengan demikian, hadis ini mengajarkan keseimbangan dalam bermasyarakat, yaitu menebar kasih sayang dan menjaga etika pergaulan berdasarkan usia.

# 10
وعن مَيْمُونَ بنِ أبي شَبِيبٍ رحمه اللَّهُ أَن عَائشَةَ رضي اللَّه عنها مَرَّ بِها سَائِلٌ، فَأَعْطَتْهُ كِسْرَةً ، وَمرّ بِهَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ وهَيْئَةٌ ، فَأَقْعَدتْهُ ، فَأَكَلَ فَقِيلَ لَهَا في ذلكَ ؟ فقالت : قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ » رواه أبو داود . لكِنْ قال : مَيْمُونُ لَمْ يُدْرِك عائِشَةَ . وَقَدْ ذَكَرَهُ مُسْلمٌ في أَوَّلِ صَحِيحهِ تَعْلِيقاً فقال : وَذُكَرَ عَنْ عائِشَةَ رضي اللَّه عنها قالت: أَمرنا رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَنْ نُنْزِل النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ ، وَذَكَرَهُ الحاكِمُ أَبُو عبدِ اللَّهِ في كِتابِهِ « مَعْرفَة عُلُومِ الحَديث » وقال : هو حديثٌ صحيح .
Terjemahan
Dari Maimun bin Abu Syabib rahimahullah, bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha dilewati seorang pengemis, lalu ia memberinya sepotong roti. Kemudian dilewati pula seorang laki-laki yang berpakaian rapi dan berpenampilan baik, lalu ia mempersilakannya duduk dan makan. Lalu ditanyakan kepadanya tentang hal itu? Ia menjawab: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tempatkanlah manusia sesuai dengan kedudukannya." Diriwayatkan oleh Abu Dawud. Tetapi Maimun tidak pernah bertemu Aisyah.
Muslim menyebutkannya di awal kitab Shahihnya secara ta'liq, ia berkata: "Dan disebutkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: 'Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk menempatkan manusia sesuai dengan kedudukannya.'" Al-Hakim Abu Abdullah menyebutkannya dalam kitabnya "Ma'rifah Ulumil Hadits" dan berkata: "Ini adalah hadits shahih."
Penjelasan: Hadits ini mengajarkan adab dan hikmah dalam bermuamalah, yaitu memperlakukan orang sesuai dengan status, usia, atau kehormatannya, tanpa berarti merendahkan yang lain.

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan pentingnya bersikap proporsional dan bijak dalam bermuamalah, sesuai dengan kondisi dan kedudukan orang lain. Memberi sedekah kepada pengemis dengan sepotong roti dan menjamu tamu terhormat dengan layanan baik, keduanya merupakan bentuk menempatkan manusia pada martabatnya. Esensinya adalah keadilan dalam bersikap, bukan berarti diskriminasi, tetapi pengakuan akan perbedaan keadaan yang menuntut perbedaan perlakuan yang tepat.

# 11
وعن ابن عباسٍ رضي اللَّه عنهما قال : قَدِمَ عُيَيْنَةُ بْنُ حِصْنٍ ، فَنَزَلَ عَلَى ابنِ أَخِيهِ الحُرِّ بْنِ قَيْسٍ ، وَكَانَ مِنَ النَّفَرِ الَّذِينَ يُدْنيهِمْ عُمَرُ رضي اللَّه عنه ، وَكَانَ القُرَّاءُ أَصْحَابَ مَجْلِسِ عُمَرَ وَمُشَاوَرَتِهِ ، كُهُولاً كَانُوا أَوْ شُبَّاناً ، فقال عُيَيْنَةُ لابْنَ أَخِيهِ : يا ابْنَ أَخي لَكَ وجْهٌ عِنْدَ هذَا الأَمِيرِ ، فَاسْتَأْذِنْ لي عَلَيْهِ ، فَاسْتَأَذَنَ لَهُ ، فَأَذِنَ لَهُ عُمَرُ رضي اللَّه عنه ، فلما دَخَل : قال هِي يا ابْنَ الخَطَّابِ: فَوَاللَّه مَا تُعْطِينَا الجَزْلَ ، وَلا تَحْكُمُ فِينا بِالعَدْلِ، فَغَضِبَ عُمَرُ رضي اللَّه عنه حَتَّى هَمَّ أَنْ يُوقِعَ بِهِ ، فقال لَهُ الحُرُّ : يَا أَمِيرَ المُؤْمِنِينَ إِنَّ اللَّه تعالى قال لِنَبِيِّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : { خُذِ العَفْوَ وَأْمُرْ بِالعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الجَاهِلينَ } وإن هذا مِنَ الجَاهِلِينَ . واللَّهِ ما جاوزَهَا عُمرُ حِينَ تَلاهَا عَلَيْهِ ، وَكَانَ وَقَّافاً عِنْدَ كِتَابِ اللَّه تعالى . رواه البخاري .
Terjemahan
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Uyainah bin Hisn datang (ke Madinah) dan tinggal bersama keponakannya, Al-Hurr bin Qais. Pemuda ini termasuk orang yang dipilih Umar untuk dekat dengannya, sebagai salah seorang ulama yang hadir dalam berbagai majelisnya dan sebagai penasihatnya, baik dalam majelis orang tua maupun muda. Uyainah berkata kepada keponakannya: "Wahai keponakanku, engkau memiliki kedudukan di sisi pemimpin ini (Umar), maka tolong izinkan aku menemuinya." Al-Hurr bin Qais menjawab: "Aku akan meminta izin untukmu." Ibnu Abbas berkata: Maka Al-Hurr meminta izin untuk Uyainah. Ketika Al-Hurr masuk menemui Umar, ia berkata: "Wahai Ibnul Khattab (Umar)! Demi Allah, engkau tidak banyak memberi kepada kami, dan engkau juga tidak memutuskan perkara di antara kami dengan adil." Umar pun sangat marah hingga ingin memukul laki-laki itu (Uyainah). Saat itu Al-Hurr berkata: "Wahai Amirul Mukminin (Umar)! Sungguh Allah telah berfirman kepada Nabi-Nya: 'Maafkanlah, suruhlah yang ma'ruf, dan berpalinglah dari orang-orang yang jahil.' (Al-A'raf: 199). Orang ini termasuk orang yang jahil." Ibnu Abbas berkata: "Demi Allah! Umar tidak melampaui batas ketika ia (Uyainah) membacakan ayat itu, dan ia adalah orang yang mengamalkan Kitabullah." Diriwayatkan oleh Al-Bukhari.

Penjelasan singkat: Hadis ini menunjukkan kebijaksanaan Khalifah Umar bin Khattab dalam memilih penasihat. Beliau tidak memandang usia, tetapi memilih orang-orang berilmu (ahli Al-Qur'an) dan berkualitas, baik tua maupun muda, untuk didekatkan dan diajak bermusyawarah. Ini menjadi teladan dalam memilih tim penasihat berdasarkan kompetensi dan ketakwaan, bukan sekadar senioritas atau hubungan kekerabatan.

# 12
وعن أبي سعيدٍ سَمُرةَ بنِ جُنْدبٍ رضي اللَّه عنه قال : لَقَدْ كنْتُ عَلَى عهْدِ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم غُلاماً ، فَكُنْتُ أَحفَظُ عنْهُ ، فَمَا يَمْنَعُني مِنَ القَوْلِ إِلاَّ أَنَّ هَهُنَا رِجالاً هُمْ أَسنُّ مِنِّي متفق عليه .
Terjemahan
Dari Abu Sa'id Sa'd bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Pada masa Rasulullah ﷺ, aku adalah seorang anak kecil. Aku menghafal (hadits) dari beliau, namun yang menghalangiku untuk berbicara (menyampaikannya) adalah karena saat itu ada banyak laki-laki yang usianya lebih tua dariku." Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
Penjelasan: Hadits ini menunjukkan adab para sahabat muda dalam ilmu, yaitu menghormati dan mendahulukan yang lebih tua untuk berbicara.

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan adab utama dalam menuntut dan menyampaikan ilmu, yaitu sikap tawadhu' dan penghormatan kepada yang lebih tua serta berilmu. Meski memiliki hafalan, seorang penuntut ilmu harus mengutamakan para senior untuk berbicara terlebih dahulu. Ini menjaga etika, kesantunan, dan tata tertib dalam majelis ilmu, sehingga ilmu disampaikan dengan penuh kemuliaan.

# 13
وعن أَنس رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « ما أَكْرَم شَابٌّ شَيْخاً لِسِنِّهِ إِلاَّ قَيَّضَ اللَّه لَهُ مَنْ يُكْرِمُهُ عِنْد سِنِّه » رواه الترمذي وقال حديث غريب . مَعْنى « ارْقُبُوا » رَاعُوهُ وَاحترِمُوه وأَكْرِمُوهُ ، واللَّه أعلم .
Terjemahan
Dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidaklah seorang pemuda memuliakan orang tua karena usianya, kecuali Allah akan menetapkan baginya orang yang akan memuliakannya di saat usianya telah tua." Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata: hadits gharib.
Arti "arqubuu" adalah: peliharalah, hormatilah, dan muliakanlah. Wallahu a'lam.
Penjelasan: Hadits ini mengandung motivasi untuk menghormati orang tua, dengan janji balasan bahwa kelak di masa tuanya ia akan dihormati pula oleh generasi muda.

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan bahwa menghormati orang tua adalah investasi kebaikan untuk masa depan sendiri. Allah SWT menjamin balasan setara: siapa yang memuliakan orang tua di masa mudanya, akan dikaruniai orang yang memuliakannya di masa tuanya. Dengan demikian, hadis ini menegaskan prinsip timbal balik dalam berbuat baik dan pentingnya menjaga nilai-nilai penghormatan dalam masyarakat.