✦ Selamat Idul Fitri 1447 H 🌙 Taqabbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin. ✦
← Perintah
Kitab 1 · Bab 62

Memikirkan Orang Lain dan Berbagi Kesedihan

✦ 7 Hadith ✦
# 1
قال اللَّه تعالى:﴿ ويؤثرون على أنفسهم ولو كان بهم خصاصة ﴾ .سورة الحشر(9)
Terjemahan
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Mereka (kaum Anshar) mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan." (QS. Al-Hasyr: 9)

Penjelasan singkat: Ayat ini menggambarkan puncak akhlak mulia, yaitu mengutamakan kebutuhan orang lain (itsar) meskipun diri sendiri sedang membutuhkan. Pelajaran utamanya adalah keikhlasan dalam berbagi dan mengorbankan kepentingan pribadi untuk kemaslahatan saudara seiman. Perilaku ini mencerminkan iman yang kuat dan membuahkan persaudaraan yang hakiki dalam masyarakat.

# 2
وقال تعالى: ﴿ ويطعمون الطعام على حبه مسكيناً ويتيماً وأسيراً ﴾ إلى آخر الآيات.سورة الإنسان(8)
Terjemahan
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan, (sambil berkata): 'Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih'." (QS. Al-Insan: 8-9)

Penjelasan singkat: Ayat ini mengajarkan keikhlasan dan kedermawanan sejati. Memberi makanan kepada yang membutuhkan—terutama kelompok rentan seperti miskin, yatim, dan tawanan—dilakukan semata mengharap ridha Allah, tanpa pamrih balasan atau ucapan terima kasih dari manusia. Ini adalah teladan sedekah dengan hati yang tulus dan penuh cinta.

# 3
وعن أبي هُريرة رضي اللَّه عنه قال : جَاءَ رَجُلٌ إلى النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فقال : إني مَجْهُودٌ ، فأَرسَلََ إِلى بَعضِ نِسائِهِ ، فَقَالت : والَّذِي بَعَثَكَ بِالحَقِّ ما عِندِي إِلاَّ مَاءٌ ، ثُمَّ أَرْسَلَ إِلى أُخْرَى . فَقَالَتْ مِثْلَ ذَلِكَ ، حتَّى قُلْنَ كُلُّهنَّ مِثل ذَلِكَ : لا وَالذِي بعثَكَ بِالحَقِّ ما عِندِي إِلاَّ مَاءٌ . فقال النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « من يُضِيفُ هَذا اللَّيْلَةَ ؟ » فقال رَجُلٌ مِن الأَنْصارِ : أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَانْطَلَقَ بِهِ إِلى رحْلِهِ ، فَقَال لامْرَأَتِهِ : أَكرِمِي : ضَيْفَ رسولِ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم. وفي رواية قال لامرَأَتِهِ : هل عِنْدَكِ شَيءٌ ؟ فَقَالَتْ : لا ، إِلاَّ قُوتَ صِبيانِي قال : عَلِّليهمْ بِشَيءٍ وإِذا أَرَادُوا العَشَاءَ ، فَنَوِّميهِم ، وإِذَا دَخَلَ ضَيْفُنَا ، فَأَطفِئي السِّرَاجَ ، وأَريِهِ أَنَّا نَأْكُلُ ، فَقَعَدُوا وأَكَلَ الضَّيفُ وبَاتا طَاوِيَيْنِ ، فَلَمَّا أَصْبح ، غَدَا على النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : فقال: « لَقَد عَجِبَ اللَّه مِن صَنِيعِكُمَا بِضَيفِكُمَا اللَّيْلَةَ » متفقٌ عليه .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang laki-laki datang menemui Nabi ﷺ dan berkata: "Aku sangat kelaparan." Beliau lalu mengutusnya kepada salah satu istri beliau. Istri itu menjawab: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan benar, aku tidak punya makanan apa pun selain air." Kemudian beliau mengutusnya kepada istri beliau yang lain. Dia menjawab seperti jawaban sebelumnya. Hingga semua istri beliau menjawab sama: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan benar, aku tidak punya makanan apa pun selain air." Kemudian Nabi ﷺ bersabda: "Adakah yang mau menjamu orang ini semalam?" Seorang laki-laki Anshar berkata: "Aku, wahai Rasulullah!" Dia pun membawa orang itu ke rumahnya. Sesampainya di rumah, dia berkata kepada istrinya: "Muliakanlah tamu Rasulullah ini."
Dalam riwayat lain: Dia bertanya kepada istrinya: "Apakah kamu punya makanan?" Istrinya menjawab: "Tidak, hanya ada makanan untuk anak-anak kita." Dia berkata: "Tenangkan anak-anak dengan sesuatu lain. Saat mereka ingin makan malam, suruhlah mereka tidur." "Ketika tamu kita datang, matikan lampu dan buatlah dia mengira kita sedang makan." Mereka pun duduk, dan tamu itu makan, sementara mereka tidur dalam keadaan tidak makan apa-apa. Keesokan paginya, laki-laki Anshar itu menemui Nabi ﷺ. Beliau bersabda: "Sungguh Allah takjub terhadap apa yang kalian berdua lakukan tadi malam." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan singkat: Hadits ini adalah contoh nyata pengorbanan dan kemurahan hati sahabat Anshar yang memprioritaskan tamu Nabi ﷺ meski dalam keadaan sangat kekurangan, sehingga membuat Allah takjub.

Penjelasan singkat: Hadis ini menggambarkan kondisi ekonomi Nabi ﷺ dan keluarganya yang sangat sederhana, hingga di saat tertentu tidak memiliki makanan untuk diberikan kepada tamu. Hikmahnya adalah pelajaran tentang kesabaran dalam kefakiran, kejujuran dalam berkata "tidak punya", serta anjuran untuk saling membantu. Sikap seorang Anshar yang langsung menawarkan diri menjamu, menunjukkan keutamaan memuliakan tamu meski dalam keadaan sendiri juga serba terbatas.

# 4
وعنه قالَ : قالَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « طَعَامُ الاثْنَينِ كافي الثَّلاثَةِ ، وطَعامُ الثَّلاثَةِ كافي الأَربَعَةِ » متفقٌ عليه . وفي رواية لمسلمٍ رضي اللَّه عنه ، عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « طَعَامُ الوَاحِد يَكفي الاثْنَيْنِ ، وطَعَامُ الاثْنَيْنِ يَكْفي الأربَعَةَ وطَعَامُ الأرْبعةِ يَكفي الثَّمَانِيَةَ » .
Terjemahan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga orang, dan makanan untuk tiga orang cukup untuk empat orang." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain Muslim dari Jabir, Nabi ﷺ bersabda: "Makanan untuk satu orang cukup untuk dua orang, makanan untuk dua orang cukup untuk empat orang, dan makanan untuk empat orang cukup untuk delapan orang."

Penjelasan singkat: Hadits ini mengajarkan tentang keberkahan dalam berbagi. Dengan niat baik dan rasa syukur, makanan yang sedikit bisa mencukupi lebih banyak orang.

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan tentang keberkahan dalam berbagi dan sikap qana'ah. Dengan niat yang tulus dan rasa syukur, makanan yang sedikit dapat mencukupi banyak orang. Ini mendorong kita untuk menghilangkan sifat kikir, mempererat ukhuwah, dan percaya bahwa Allah akan melipatgandakan rezeki ketika kita saling menafkahkan.

# 5
وعن أبي سعيدٍ الخُدريِّ رضي اللَّهُ عنه قال : بينَمَا نَحْنُ في سَفَرٍ مَعَ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم إِذ جَاءَ رَجُلٌ على رَاحِلَةٍ لَهُ ، فَجَعَلَ يَصْرفُ بَصَرَهُ يَمِيناً وَشِمَالاً ، فَقَال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهرٍ فَليَعُدْ بِهِ عَلى مَنْ لا ظَهْرَ لَهُ ، وَمَن كانَ لَهُ فَضْلٌ مِن زَادٍ ، فَليَعُدْ بِهِ على مَن لا زَادَ لَهُ » فَذَكَرَ مِن أَصْنَافِ المَالِ مَا ذَكَرَ حَتَّى رَأَيْنَا أَنَّهُ لا حَقَّ لأحدٍ مِنَّا في فَضْلٍ » رواه مسلم .
Terjemahan
Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Ketika kami dalam suatu perjalanan bersama Nabi ﷺ, tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan tunggangannya. Lalu dia memandang ke kanan dan ke kiri. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa memiliki kelebihan tempat di kendaraannya, hendaklah dia membawa orang yang tidak memiliki kendaraan. Dan barangsiapa memiliki kelebihan bekal, hendaklah dia memberikannya kepada orang yang tidak memiliki bekal.'" Beliau menyebutkan berbagai jenis harta (yang harus dibagi), sehingga kami pun menyadari bahwa tidak ada hak bagi seorang pun di antara kami untuk memiliki kelebihan (tanpa membaginya)." (HR. Muslim)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan pentingnya kepedulian sosial dan solidaritas dalam perjalanan (safar) khususnya, dan kehidupan umumnya. Nabi ﷺ mengajarkan untuk segera membantu orang yang membutuhkan dengan kelebihan yang kita miliki, baik berupa tempat, bekal, atau harta lainnya. Intinya, seorang muslim tidak boleh kikir dengan kelebihannya, karena hak orang lain ada pada harta yang berlebih itu.

# 6
وعن سَهلِ بنِ سعدٍ رضي اللَّه عنه أَنَّ امرَأَةً جَاءَت إِلى رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم بِبُردةٍ مَنسُوجَةٍ ، فقالت : نَسَجتُها بِيَديَّ لأكْسُوَكَهَا ، فَأَخَذَهَا النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم مُحتَاجاً إِلَيهَا ، فَخَرَجَ إِلَينا وَإِنَّهَا لإزَارُهُ ، فقال فُلانٌ اكسُنِيهَا مَا أَحسَنَها ، فَقَالَ: « نَعَمْ » فَجلَس النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم في المجلِسِ، ثُمَّ رَجَعَ فَطَواهَا ، ثُمَّ أَرسَلَ بِهَا إِلَيْهِ : فَقَالَ لَهُ القَوْمُ : ما أَحسَنْتَ، لَبِسَهَا النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم مُحْتَاجاً إِلَيها ، ثُمَّ سَأَلتَهُ ، وَعَلِمت أَنَّهُ لا يَرُدُّ سَائِلاً ، فَقَالَ : إني وَاللَّهِ ما سَأَلْتُهُ لألْبَسَها ، إِنَّمَا سَأَلْتُهُ لِتكُونَ كَفَنِي . قال سَهْلٌ : فَكانت كَفَنَهُ . رواه البخاري .
Terjemahan
Dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa sehelai baju luar (kain panjang berjahit). Ia berkata: 'Aku menenun ini dengan tanganku sendiri agar engkau dapat memakainya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya karena beliau memang membutuhkannya. Lalu beliau keluar menemui kami dengan memakai kain itu sebagai sarung. Seorang laki-laki berkata: 'Alangkah indahnya kain itu! Berikanlah kepadaku.' Beliau bersabda: 'Baiklah.' Setelah beliau duduk sebentar, beliau kembali ke rumah dan melipatnya lalu memberikannya kepada orang itu. Para sahabat berkata kepada laki-laki itu: 'Tidakkah kamu malu? Rasulullah memakainya karena butuh, lalu kamu memintanya?' Ia menjawab: 'Demi Allah, aku memintanya bukan untuk aku pakai, melainkan agar ia menjadi kain kafanku.' Sahl berkata: 'Dan memang kain itu dijadikan kain kafannya.' (HR. Bukhari)

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan akhlak mulia Rasulullah ﷺ dalam menerima pemberian. Beliau menerima hadiah kain dari seorang wanita dengan tulus karena membutuhkannya, lalu memakainya untuk menghargai pemberi. Ketika sahabat memuji dan menginginkannya, beliau memberikannya, mengajarkan untuk tidak kikir, memuliakan tamu, dan memenuhi kebutuhan saudara.

# 7
وعن أبي موسى رضي اللَّه عنه قال : قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إِنَّ الأشعَرِيين إِذَا أَرملُوا في الْغَزْوِ ، أَو قَلَّ طَعَامُ عِيَالِهِم بالمَدِينَةِ ، جَمَعُوا ما كَانَ عِندَهُم في ثَوبٍ وَاحدٍ ، ثُمَّ اقتَسَمُوهُ بَيْنَهُم في إِنَاءٍ وَاحِدٍ بالسَّويَّةِ فَهُم مِنِّي وَأَنَا مِنهُم » متفقٌ عليه . « أَرمَلُوا » : فَرَغَ زَادُهُم ، أَو قَارَبَ الفَرَاغَ .
Terjemahan
Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Asy'ari, apabila perbekalan mereka habis dalam peperangan, atau makanan keluarga mereka sedikit di Madinah, mereka mengumpulkan apa yang ada pada mereka dalam satu kain, kemudian mereka membaginya di antara mereka dalam satu bejana dengan sama rata. Mereka adalah bagian dariku dan aku adalah bagian dari mereka." (Muttafaqun 'alaih).
"Armaluu": perbekalan mereka habis, atau hampir habis.

Penjelasan singkat: Hadis ini mengajarkan nilai solidaritas dan keadilan dalam berbagi. Kaum Asy'ari dicontohkan karena kebiasaan mereka mengumpulkan dan membagi harta secara merata saat kesulitan. Sikap ini membuat mereka mendapatkan kedudukan khusus di sisi Rasulullah SAW, menunjukkan bahwa saling menanggung beban dan berlaku adil adalah ciri utama persaudaraan sejati dalam Islam.