Syarat Sah Puasa
. ููุตูู
Syarat Sah Puasa
Syarat sah puasa adalah kondisi yang harus terpenuhi agar ibadah puasa dianggap sah dan diterima. Berbeda dengan syarat wajib yang menentukan siapa yang dikenai kewajiban berpuasa, syarat sah menentukan apakah puasa yang dikerjakan benar-benar sah atau tidak.
Empat Syarat Sah Puasa
- Islam: Puasa hanya sah dari orang Muslim. Puasa orang kafir tidak diterima meskipun ia menjalankannya, karena Islam adalah syarat pokok diterimanya seluruh ibadah.
- Berakal: Orang yang tidak berakal (gila) tidak sah puasanya karena tidak ada niat yang sempurna. Orang yang pingsan atau mabuk selama sehari penuh puasanya tidak sah karena akalnya tidak hadir sepanjang hari.
- Suci dari Haid dan Nifas: Wanita yang sedang haid atau nifas tidak sah berpuasa. Apabila ia berpuasa dalam kondisi tersebut, puasanya batal dan wajib diqadha. Wanita yang suci dari haid sebelum terbit fajar wajib berpuasa meski belum sempat mandi wajib.
- Mengetahui Waktu yang Dibolehkan untuk Puasa: Harus mengetahui bahwa hari tersebut bukan hari yang diharamkan untuk berpuasa โ bukan hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan bukan hari-hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Perbedaan Syarat Sah dan Syarat Wajib Puasa
Contoh penting: anak kecil belum wajib puasa (belum memenuhi syarat wajib), namun jika ia berpuasa maka puasanya sah dan berpahala (memenuhi syarat sah). Ini menunjukkan bahwa kedua kategori syarat tersebut memiliki fungsi yang berbeda dalam fiqih.
Dalil
"Salah seorang di antara kami mendapat haid di masa Rasulullah SAW, maka kami diperintahkan mengqadha puasa tetapi tidak diperintahkan mengqadha shalat." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menjadi dalil bahwa haid membatalkan sahnya puasa dan wajib diqadha.
Kitab Safinatun Najah ยท Syaikh Salim bin Samir Al-Hadhrami ยท Mazhab Syafi'i