Wajib Tumakninah
<br/><br/>
ุงูุทู ุฃูููุฉ ูู : ุณููู ุจุนุฏ ุญุฑูุฉ ุจุญูุซ ูุณุชูุฑ ูู ุนุถู ู ุญูู ุจูุฏุฑ ุณุจุญุงู ุงููู .
Kewajiban Tumakninah dalam Shalat
Tumakninah adalah diam sejenak setelah bergerak hingga setiap anggota badan berada dengan tenang di tempatnya. Tumakninah merupakan rukun tersendiri yang wajib dalam empat gerakan shalat.
Definisi Tumakninah
Tumakninah terjadi ketika seluruh anggota badan sudah diam dan tenang setelah bergerak โ meski hanya sebentar (kira-kira satu bacaan tasbih). Shalat yang dilakukan tergesa-gesa tanpa tumakninah adalah tidak sah.
Empat Tempat Wajib Tumakninah
- Rukuk: Setelah membungkuk sempurna, diam sejenak hingga punggung, kepala, dan anggota tubuh lainnya benar-benar tenang.
- I'tidal: Setelah bangkit dari rukuk dan berdiri tegak, diam sejenak hingga tubuh benar-benar tegak dan tenang.
- Sujud: Setelah menyentuhkan tujuh anggota sujud ke lantai, diam sejenak hingga seluruh anggota badan tenang di posisinya.
- Duduk di antara Dua Sujud: Setelah bangkit dari sujud pertama dan duduk, diam sejenak hingga tubuh benar-benar duduk dengan tenang sebelum sujud kedua.
Kesalahan Umum
Banyak orang shalat dengan tergesa-gesa tanpa tumakninah โ langsung bangkit dari rukuk sebelum badan tenang, atau langsung sujud tanpa i'tidal yang sempurna. Ini membuat shalat tidak sah.
Dalil
"Kemudian rukuklah hingga engkau tenang dalam rukuk, kemudian bangkitlah hingga engkau berdiri tegak, kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kitab Safinatun Najah ยท Syaikh Salim bin Samir Al-Hadhrami ยท Mazhab Syafi'i